PPKM di Sleman Turun Level, Masyarakat Diingatkan untuk Tetap Waspada

Sleman – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Sleman akhirnya turun level dari level 3 ke level 2. Hal itu tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM level II, I, dan I untuk wilayah Jawa dan Bali hingga 1 November mendatang.

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengingatkan masyarakat agar tidak euforia menyambut penurunan level tersebut.

“Meskipun level turun, jangan bangga dan euforia. Ingat kita masih dalam pelaksanaan PPKM. Artinya masih terdapat pembatasan kerumunan dan kegiatan,” ungkap Kustini saat dikonfirmasi di Sekretariat Daerah Sleman, Kamis (21/10/2021).

Menurut Kustini, Level PPKM di Sleman masih bisa kembali naik apabila masyarakat mulai merasa aman sehingga abai terhadap kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan.

“Justru saat ini yang harus kita kuatkan adalah sikap disiplin kita. Jika sesuai dengan track yang sudah kita lalui saat ini, bisa sangat mungkin, bulan depan level kita turun ke 1,” kata Kustini.

Pada Instruksi Bupati Nomor 33 tahun 2021 tentang pelaksanaan PPKM level 2 di Kabupaten Sleman, terdapat sejumlah pelonggaran aturan. Pelonggaran aturan berlaku untuk sejumlah sektor mulai dari pendidikan, pariwisata, perekonomian hingga kegiatan masyarakat,

“Yang tadinya hanya 25 persen kita tambah menjadi 50 persen misalnya. Tetapi tetap prokes dan penggunaan aplikasi peduli lindungi jika mengunjungi tempat perbelanjaan atau pusat keramaian tetap wajib dilakukan,” terang Kustini.

Kegiatan vaksinasi, dilanjutkan Kustini juga tetap menjadi prioritas Pemkab Sleman untuk menekan angka penyebaran COVID-19 di Bumi Sembada.

Sejauh ini, capaian vaksinasi di Sleman untuk dosis pertama sudah mencapai angka 83,9%. Untuk vaksin kedua sudah tercapai 60%. Sedangkan untuk vaksin ketiga yang diperuntukkan nakes sudah lebih dari 100%.

“Vaksinasi tetap (pioritas). Bahkan kita akan lakukan jemput bola untuk vaksin. Jadi mencari masyarakat yang belum divaksin agar segera mendapatkan vaksin,” pungkas Kustini. (Humas Sleman)




Sleman Creative Week Diharap dapat Tingkatkan Produktivitas Pelaku Kreatif di Sleman

Sleman – Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo resmi membuka Sleman Creative Week yang diselenggarakan di Taman Kuliner, Depok, Sleman, pada Kamis (21/10/2021). Pada Kesempatan tersebut juga dilantik kepengurusan baru Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Sleman Masa Bakti 2021-2024. Kustini SP juga menyempatkan untuk meninjau produk-produk kreatif UMKM di Sleman Creative Space.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan melalui kegiatan tersebut seluruh pemangku kepentingan di bidang kreatif di Kabupaten Sleman bekerja sama berupaya menjembatani dan memberikan wadah bagi masyarakat dan komunitas kreatif yang ada di Sleman untuk mengekspresikan dan memasarkan produk kreasinya.

Kustini berharap hal tersebut mampu meningkatkan kapasitas produktivitas para insan kreatif baik itu UMKM, pribadi, asosiasi maupun perkumpulan yang ada di Sleman.

“Terlebih lagi dalam kegiatan ini juga dilaksanakan talkshow, workshop untuk memberikan tambahan wawasan, bukan hanya bagi generasi muda, tapi juga bagi pelaku industri kreatif yang sudah eksis di Sleman,” tambahnya.

Kepada Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Sleman Masa Bakti 2021-2024 yang baru dilantik, ia berharap akan semakin memicu dan memacu perkembangan ekonomi kreatif di Kabupaten Sleman dengan lebih optimal lagi dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Sleman.

“Langsung bekerja dan bergerak dengan ide – ide kreatif yang bisa menumbuhkan ekonomi kreatif Sleman,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman Suparmono mengatakan Event Sleman Creative Week ini adalah kali Pertama diselenggarakan, dengan mengangkat tema Semangat Living Creative Culture. Tema ini dipilih untuk menunjukan keseriusan kolektif segenap pemangku kepentingan sektor ekonomi kreatif, dalam upaya penguatan karakter kreatif yang lekat dengan kekayaan identitas budaya Kabupaten Sleman.

Sleman Creative Week selama 4 hari dari tanggal 21 hingga 24 Oktober mendatang diselenggarakan dengan model hybrid sesuai terapan Protokol Kesehatan pencegahan COVID-19.  Rangkaian kegiatan berupa workshop yang mengangkat topik tentang produk kuliner, fashion, kerajinan, pergerakan sub sektor ekonomi kreatif, serta menggelar perform dari sub sektor ekonomi kreatif film dan animasi, seni pertunjukan dan juga subsektor musik, yang akan diselenggarakan di Komplek Taman Kuliner Condongcatur, dengan closing event gelaran karya seni pertunjukan yang dikemas secara cinematic di Sanggar Banjarmili Kradenan, Banyuraden, Gamping.

“Adanya Komite Ekonomi Kreatif dan wadah Sleman Creative menjadi sebuah ruang intermediasi yang harus terus diberikan ruang ekspresi atas gagasan dan manajemen tindakan,” kata Suparmono. (Humas Sleman)




Wabup Sleman Ajak Para Dukuh Terlibat dalam Pemberantasan Narkoba

Sleman – Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengajak para Dukuh se-Kabupaten Sleman untuk terlibat aktif dalam upaya pemberantasan narkoba mulai tingkat bawah. Hal tersebut dilakukannya dalam kegiatan Pengembangan Kapasitas pada Lembaga Adat dan Komunitas Berbasis Kearifan Lokal dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTA) yang diselenggarakan oleh BNNK Sleman di Hotel Indoluxe Hotel, Kabupaten Sleman, Kamis (21/10/2021)

Para dukuh yang hadir dalam kegiatan tersebut terdiri perwakilan dari 8 Kalurahan yang telah memiliki SK Desa Bersinar (Bersih Narkoba) yang dikeluarkan oleh pemerintah Kabupaten Sleman, yaitu Kalurahan Condongcatur, Kalurahan Sumberejo, Kalurahan Purwomartani, Kalurahan Tlogoadi, Kalurahan Tamanmartani, Kalurahan Banyuraden, Kalurahan Wedomartani, dan Kalurahan Margomulyo.

Kegiatan pengembangan sendiri mengangkat tema peran Dukuh sebagai tokoh masyarakat dalam upaya P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).

Danang dalam paparan materinya menyampaikan bahwa perang terhadap Narkoba penting dilakukan untuk mendukung visi nasional RI, yaitu Pembangunan Kota Berkelanjutan dan Berdaya Saing pada Tahun 2045.

“Pesan Bapak Jokowi sangat tegas dalam memerangi Narkoba semua elemen harus bergerak bersama dalam mengatasi penyalahgunaan Narkoba,” ucap Danang.

Untuk mendukung upaya tersebut, Danang mengatakan bahwa Pemkab Sleman sendiri telah melahirkan Peraturan Bupati Sleman Nomor 13.3 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Perkusor Narkotika.

“ini bertujuan untuk menjadi acuan masyarakat Kabupaten Sleman untuk bergerak bersama dalam menjalankan program P4GN,” imbuh Danang.

Lebih lanjut Danang Maharsa menyampaikan bahwa Dukuh menjadi salah satu tokoh sentral dalam hal pemberantasan narkoba karena Dukuh yang lebih memahami kondisi dan situasi masyarakat di wilayahnya.

“Peran Dukuh sangatlah penting, diharapkan nantinya Dukuh mampu mempengaruhi masyarakatnya agar tidak menyalahgunakan narkoba. Ada beberapa upaya yang bisa dilakukan oleh Dukuh dalam pemberantasan Narkoba, yakni dengan memberdayakan masyarakat dalam hal kegiatan-kegiatan positif seperti kegiatan olahraga, kegiatan sosial, kegiatan keagamaan, dan lain sebagainya,” jelas Danang.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Sleman untuk dapat bergerak bersama dalam memerangi narkoba di wilayah masing-masing.

“Mulai dari pemerintah daerah Kabupaten Sleman sampai tingkat pemerintahan yang paling bawah, kita harus Sesarengan Lawan Narkoba dan Sesarengan Mbangun Sleman, dengan begitu kita akan berhasil melawan narkoba”, tambah Danang.

Sedangkan AKBP Siti Alfiah, kepala BNN Kabupaten Sleman menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas individu terhadap pemahaman tentang P4GN dan mengimplementasikan di lingkungannya masing-masing.

“Para peserta ini kami latih dan nantinya diharapkan dapat menjadi pegiat-pegiat P4GN sebagai motor penggerak bagi lingkungannya,” ucapnya.

Kegiatan ini diharapkannya dapat membantu BNN untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, sehingga dapat menciptakan kabupaten tanggap ancaman narkoba. (Humas Sleman)




Penyuluhan Pencegahan OTP Padi dan Holtikultura di Padukuhan Kebur

Cangkringan – Indarto, Penyuluh Pertanian Lapangan wilayah Argomulyo, Kapanewon Cangkringan menyambangi lokasi pertanian untuk berkomunikasi langsung dengan petani terkait Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) pada tanaman padi maupun holtikultura di Padukuhan Kebur, Kalurahan Argomulyo, Kapanewon Cangkringan, Kamis (21/10/2021).

Pada kesempatan tersebut, Indarto mengatakan bahwa saat ini sedang diupayakan gerakan pengendalian OTP untuk tanaman padi dengan menggunakan agen hayati. “Nanti akan melibatkan Kelompok Tani Sedyo Makmur Kebur,” ujarnya.

Sementara untuk tanaman holtikultura, terutama Timun Baby, Indarto menuturkan untuk selalu memperhatikan tanaman dari serangan OTP dengan jenis Kutu Kebul (Bemicia Tabacy). “Kutu Kebul dapat mengakibatkan pertumbuhan tanaman menjadi keriting dan kerdil, sehingga sangat merugikan petani,” imbuhnya.

Untuk itu diperlukan pencegahan terhadap hama dan penyakit serta pemberian pupuk yang sesuai dengan kebutuhan tanaman. “Tidak kalah penting adalah pergantian jenis tanaman (rolling) sehingga dapat memutus rantai perkembangan hama dan penyakit,” tutup Indarto. (Marman/KIM Cangkringan)




Pemkab Sleman Serahkan Dokumen Kependudukan bagi Penduduk Rentan dan Usia Dini

Sleman – Pemerintah Kabupaten Sleman menyerahkan dokumen kependudukan bagi Penduduk Rentan Adminduk dan Penduduk Usia Dini, Kamis (21/10/2021). Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo di Balai Pelayanan Sosial Tresna Werdha (BPSTW) Yogyakarta, Pakembinanguan, Pakem, Sleman.

Dalam kesempatan tersebut, Kustini memberikan apresiasinya kepada pihak yang telah bekerja sama sehingga pengurusan dokumen dapat terlaksana dengan baik. Menurutnya, kegiatan ini merupakan wujud nyata dari upaya Pemkab Sleman untuk menciptakan kondisi tertib administrasi kependudukan.

“Ini juga upaya kita untuk memberikan kemudahan pelayanan kependudukan bagi masyarakat yang dalam kesempatan ini diberikan kepada penduduk rentan dan penduduk usia dini,” kata Kustini.

Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sleman, Susmiarto, menjelaskan bahwa berdasarkan data SM 1 2021, jumlah penduduk Sleman saat ini tercatat sebanyak jiwa. Dari total tersebut, kepemilikan dokumen kependudukan antara lain KTP-el sebanyak 99,349, Akta kelahiran penduduk usia kurang dari 18 tahun sebanyak 95,679, dan Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 66,794.

“Di antara penduduk Kabupaten Sleman terdapat sejumlah penduduk rentan adminduk, yaitu penduduk yang memiliki kendala berupa kondisi fisik, dan non fisik tidak dapat mengakses pelayanan adminduk di kantor kapanewon maupun Dinas Dukcapil sehingga belum tercatat dalam SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) dan belum memiliki dokumen kependudukan”, tambah Susmiarto.

Jumlah dokumen yang diserahkan pada kegiatan di BPSTW tersebut sebanyak 4 Kepala Keluarga (KK) dan 40 KTP-el. Selain di BPSTW, kegiatan serupa juga dilakukan di Balai Rehabilitasi Sosial Bina Laras (BRSBL), Purwomartani, Kalasan, dengan penyerahan KK sebanyak 15 KK dan 144 KTP-el. Kemudian di Balai Rehabilitasi Sosial dan Petirahan Anak (BRSPA), Bimomartani, Ngemplak, sebanyak 1 KK, 1 KTP-el, 4 KIA dan 4 akta kelahiran. Lalu di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika kelas II A Pakem, sejumlah 1 KK dan 8 KTP-el. 

Lebih lanjut, Susmiarto menjelaskan bahwa pelayanan jemput bola ini dilakukan di lokasi warga binaan bertempat tinggal melalui proses penyiapan biodata, perekaman biometrik iris mata, sidik jari, foto, dan mengisi biodata kependudukan dalam SIAK sehingga dapat diterbitkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga, KTP-elektronik, KIA.

Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih, mengapresiasi jajaran Pemkab Sleman Yang telah mendukung sepenuhnya pelayanan adminduk bagi PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial). Menurutnya adminduk penting sekali yang dapat digunakan sebagai rujukan program-program kesejahteraan sosial. “Karena itu semua PPKS harus ber-NIK,” ujarnya. (Humas Sleman)