Pembangunan Karakter, Dinamika Pembangunan, dan Ketaatan Hukum di Kabupaten Sleman

Seyegan – Lembaga Hikmah Dan Kebijakan Publik, LHKP PWM DIY bekerja sama dengan Forum Pengurangan Resiko Bencana, FPRB Kabupaten Sleman dan Forum Ormas dan LSM Kabupaten Sleman menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Pembangunan Karakter, Dinamika Pembangunan, dan Ketaatan Hukum di Kabupaten Sleman, pada Sabtu (13/11/2021) di RM Genduk Wulan, Seyegan.

Sebagai pemantik diskusi, Ani Martanti, Ketua Komisi A DPRD Sleman menekankan pentingnya kolaborasi antara tokoh masyarakat, ormas dan LSM untuk melakukan pengawasan dan penegakan perda.

“Pedagang kecil di trotoar bisa digaruk, demikian juga semua pelaku usaha di wilayah Kabupaten Sleman tentunya harus mengikuti regulasi di Kabupaten Sleman. Dengan menaati perizinan dan regulasi yang ada maka akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sleman serta meningkatkan kesehateraan masyarakat,” terang Ani Martanti.

Sementara itu, Riyanto dari Dinas DPMPTSP Kabupaten Sleman mengapresiasi aspirasi dan kepedulian masyarakat dengan melaporkan keluhan masyarakat terkait perizinan dan dampak kegiatan yang berimbas pada lingkungan.

“Pembangunan manusia seutuhnya seyogyanya mengikuti pakem, ramah lingkungan, aman dari resiko bencana dan mengutamakan nilai kemanusiaan. Banyak kegiatan atau pelaku usaha yang memprioritaskan kekinian, instagramable, hits tanpa mempertimbangkan resiko bencana,” ungkap Riyanto.

Dari sisi kajian akademis Andrie Irawan dari Fakultas Hukum Universitas Surakarta menyoroti beberapa fenomena yang terjadi di Sleman, seperti pondokan LV (Las Vegas) dan short time di beberapa daerah di Kabupaten Sleman, Menara Telekomunikasi diduga tanpa IMB di Kapanewon Cangkringan, serta keberadaan Coffee Shop di Bantaran Kalikuning di Kapanewon Depok.

“Upaya progresif penegakan perda dengan melakukan normatif humanis, berhukum dengan hati nurani dan pendekatan sosio-religi,” urai Andrie Irawan.

Nurcahyo Probo dari LHKP PWM DIY mengakui bahwa dirinya dalam beberapa bulan terakhir ini banyak mendapat aduan dari masyarakat terkait pemondokan/tempat penginapan yang disalahgunakan oleh beberapa pihak. Hal tersebut menunjukkan tanda bahwa telah terjadi keresahan yang dirasakan oleh warga, yang diduga karena adanya pemondokan/tempat penginapan yang disalahgunakan fungsinya.

“Hal tersebut dikhawatirkan bisa merusak moral (karakter) masyarakat. Kita sangat mengapresiasi masyarakat sekitar pemondokan karena dengan adanya aduan tersebut berarti menunjukkan masyarakat Sleman mempunyai kepedulian yang baik berpartisipasi aktif dalam pembangunan serta mengawasi terhadap dampak negatifnya,” ungkap Nurcahyo. (HRH91/KIM Moyudan)




Muspika Gamping Satukan Komrel Guna Bersinergi Penanganan Bencana Alam

Untuk menyatukan seluruh komponen Komunitas Relawan (Komrel) yang ada di wilayah Kapanewon Gamping agar bisa saling bersinergi dalam bidang penanganan resiko bencana alam maka Muspika Pemerintah Kapanewon Gamping menyelenggarakan rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Lantai II Kantor Panewu Gamping, Ambarketawang, Sabtu (13/11/2021) malam.

Kegiatan yang dipandu oleh Panewu Anom Gamping, Trisno Sunardi dihadiri oleh Panewu Gamping, Sarjono, Kapolsek Gamping, Kompol Aan Andrianto, serta Komandan Koramil 17/GP, Mayor Jalu Susilarjo.

Dalam sambutannya Panewu Gamping, Sarjono mengungkapkan bahwa di dalam mengantisipasi risiko bencana alam yang sering terjadi di wilayah Kapanewon Gamping memerlukan peran serta dari seluruh komponen Komrel karena memasuki musim penghujan yang acap kali terjadi pohon tumbang, tanah longsor, maupun banjir yang menimpa masyarakat.

“Guna meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi apabila terjadi risiko bencana alam supaya cepat tertangani maka pemerintah Kapanewon Gamping membuat jadwal piket bagi para relawan serta memfasilitasi sarana maupun prasarana pada Posko Relawan yang sudah ada, sehingga relawan dapat terus bersemangat membantu Pemerintah dalam menangani bencana alam maupun pandemi covid-19 yang belum usai,” ungkap Sarjono.

Hal senada disampaikan Komandan Koramil 17/GP, Mayor Jalu Susilarjo dan Kapolsek Gamping, Kompol Aan Andrianto dihadapan para relawan yang hadir mewakili komrelnya masing-masing bahwa partisipasi mereka sangat diperlukan guna menunjang tugas Muspika Kapanewon Gamping dalam mengantisipasi bencana alam yang terjadi.

“Kami sangat mengapresiasi dengan adanya piket bagi relawan untuk menangani bencana alam termasuk menyatukan segala perbedaan yang ada guna bahu membahu membantu ketugasan aparat pemerintah serta TNI-Polri menjaga keamanan dan kenyamanan wilayah Kapanewon Gamping,” ujar Mayor Jalu.

Di akhir pertemuan, Panewu Anom Gamping, Trisno Sunardi membacakan jadwal piket relawan yang berjumlah 50 orang dan terbagi dalam 10 regu yang sudah disepakati oleh seluruh komrel antara lain TRC Gamping, Karbolo, Tagana, TKD, Karang Taruna, SRT Trihanggo, KIM Pararta Guna, Linmas, Argoseto, Dharma Laku, GSS, Sigap, Sahular, Lowo Gamping, serta PMI Gamping.

“Sebelum piket berjalan, Muspika Kapanewon Gamping berencana mengadakan outbound di akhir bulan November 2021 bagi para relawan guna menumbuhkan arti penting kebersamaan, karena sangat penting bagi relawan untuk melatih kerjasama tim, memupuk rasa kebersamaan dan peduli terhadap sesama, serta melatih kemampuan analisa dan pola pikir dengan memaksimalkan otak kiri dan kanan yang akan menjadi senjata yang jitu dalam pengambilan keputusan,” pungkas Sunardi. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




PDPM Sleman Gelar Rapimda Bahas Sistem Perkaderan

Sleman – Pempinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) menggelar Rapat Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Sleman yang dihadiri oleh Pimpinan PDPM, PCPM, se-Kabupaten Sleman, PWPM, dan tamu undangan yang dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Bupati Sleman, Minggu (14/11/2021).

Eko Sumariyanto, Ketua PDPM Sleman menuturkan bahwa Rapimda yang dilakukan berupa Workshop Bedah SPPM Sistem Perkaderan Pemuda Muhammadiyah, dengan narasumber dari Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah (PPPM) Hatib Rahmawan. “Dilanjutkan dengan sarasehan, dengan narasumber Kominsioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Sleman, serta materi wawasan kebangsaan dari Bapak Sri Purnomo,” jelas Eko.

Acara kemudian dilanjutkan dengan Laporan Kebijakan Pimpinan, Evaluasi, dan penyampaian laporan perkembangan dari cabang di Sleman terkait update dan kemajuan Pemuda Muhammadiyah dalam gerakannya di masyarakat, terutama generasi milenial.

Ia juga menyampaikan bahwa susunan organisasi Pemuda Muhammadiyah dibuat secara berjenjang dari tingkat Pimpinan Pusat, Pimpinan Wilayah, Pimpinan Daerah, Pimpinan Cabang, dan tingkat Ranting.

Pimpinan Pusat adalah kesatuan wilayah-wilayah dalam ruang lingkup nasional. Pimpinan Wilayah adalah kesatuan daerah-daerah dalam tingkat propinsi atau daerah tingkat I. Pimpinan Daerah adalah kesatuan cabang- cabang dalam tingkat kabupaten/kotamadia atau daerah tingkat II. Sedangkan Pimpinan Cabang adalah kesatuan ranting-ranting dalam satu tempat tertentu (setingkat kapanewon). Pimpinan Ranting adalah kesatuan anggota-anggota datam satu tempat tertentu (setingkat kalurahan). (Arief Hartanto)




DPMPTSP Sleman Gelar Dengar Pendapat Perubahan Perda Perizinan

Mlati – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sleman menggelar public hearing (dengar pendapat umum)mengenai perubahan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Perizinan Daerah, yang digelar di Balai Pertemuan Ketingan Resto, Tirtoadi, Kapanewon Mlati, Sleman, Minggu (14/11/2021). Kegiatan ini dilakukan untuk mendengarkan pendapat, dan mendapatkan masukan dari masyarakat terkait dengan rancangan Perda Penyelenggaraan Perizinan Daerah.

Acara dengar pendapat yang dimoderatori oleh Suryana, Anggota DPRD Sleman ini mengadirkan langsung pemateri Retno Susiyati, Kepala DPMPTSP Sleman, dan Ida Nurtanti, Kepala Seksi Pelayanan dan Pengaduan DPMPTSP Sleman.

Materi sosialisasi mengenai perizinan disampaikan langsung oleh Kepala Dinas DPMPTSP Sleman, Retno Susiyati. Dalam pemaparannya, Retno mengatakan bahwa aturan perizinan yang dibuat tidak lepas dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. “Untuk itu, perubahan perda harus disosialisasikan untuk mendapatkan masukan dari masyarakat, sebelum diundangkan,” jelas Retno.

Menurut Retno, ada 3 perizinan di Kabupaten Sleman yang mengalami perubahan yaitu perizinan usaha, perizinan non-berusaha, dan perizinan lainnya.

“Perubahan terhadap aturan ini, izin usaha bagi masyarakat akan lebih dipermudah. Pengurusan bisa melalui aplikasi OSS RBA, waktu juga lebih cepat. Pengurusan perizinan usaha ini melalui sistem online. Catatannya persyaratan yabg dibutuhkan sudah lengkap,” tukasnya.

Sementara untuk izin non-usaha, Retno menyampaikan prosenya harus melalui Sistem Online Sleman (Sinom) yang dapat diakses melalui laman , dengan kriteria di antaranya adalah bidang kesehatan, bidang pekerjaan umum, bidang pertanian, bidang pendidikan, dan bidang lingkungan hidup. “Dengan syarat kelengkapan data sudah terpenuhi,” imbuh Retno.

Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan dan Pengaduan DPMPTSP Sleman, Ida Nurtanti menambahkan bahwa izin usaha penting dipahami dan dimiliki karena merupakan bukti legalitas dari pelaku usaha.

“Izin usaha juga merupakan sarana untuk mendapat pembinaan dari dinas terkait. Dengan adanya izin usaha, akan melindungi usahanya, terutama jika ada complain dari masyarkat,” jelas Ida. (Yoko Erwe/KIM Mlati)




Peringati HUT Ketiga, Kelompok Senam Bulu Putri Gelar Senam Sehat

Berbah – Dalam rangka memperingati ulang tahun yang ketiganya, Kelompok Senam Srikandi Bulu Putri yang berada di Padukuhan Jogotirto, Kapanewon Berbah menggelar kegiatan Senam Senam Sehat di Rumah Dhahar Mbah Wanto, Kuton Tegalsari, Berbah, Sleman, Minggu (14/11/2021).

Ina Ikhwatun, Ketua Kelompok Senam Srikandi Bulu Putri menuturkan kegiatan ini terselenggara atas dukungan anggota DPRD Kabupaten Sleman, Rahayu Widi Nuryani dan Mbah Wanto, pemilik Omah Dhahar Mbah Wanto.

“Semoga jalinan silaturahmi yang dijalin ini semakin baik, dan dapat memberikan semangat untuk selalu guyup rukun antar anggota,” jelasnya

Sementara itu, Sudarmo, Dukuh Bulu Putri mengapresiasi antusiasme peserta yang ikut serta dalam kegiatan ini. Ia juga mengingatkan kegiatan untuk selalu dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan.

Kegiatan kemudian diakhiri dengan pembagian doorprize dengan mengundi kupon yang telah dibagikan sebelumnya. (Kusnadi/KIM Tirto Gumregah Berbah)