Waspadai Peredaran Hasil Tembakau Ilegal dengan Mengetahui Ciri-Cirinya

Sleman – Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah kembali menggelar Operasi Bersama Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau pada Selasa (16/11/2021). Operasi yang dilakukan bekerja sama dengan tim gabungan dari Bea Cukai, Kodim, Polres, Satuan Polisi Pamong Praja, Datasemen Polisi Militer, dan Dinas Perindurstrian dan Perdagangan Sleman ini menyasar toko ritel hasil tembakau yang berada di Kapanewon Seyegan dan Minggir.

Kegiatan ini sendiri dilakukan sebagai bentuk penegakan dan pencegahan terhadap penyebaran tembakau ilegal, di tengah maraknya bermunculan toko ritel tembakau di DIY. Operasi dilakukan untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 7/ tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau.

Fungsional Penyidik Bea Cukai DIY, Depdika mengatakan bahwa operasi ini penting dilakukan karena peredaran tembakau ilegal di masyarakat memiliki pengaruh yang signifikan, terutama untuk mengoptimalkan penerimaan negara di sektor Cukai dan untuk menekan pertambahan jumlah perokok pemula.

“Ketika sebuah produk tembakau menggunakan pita cukai ilegal, maka harganya akan lebih murah,” ujar Depdika.

Menurut Depdika, masyarakat dapat melihat sendiri untuk memastikan apakah sebuah produk tembakau itu ilegal atau tidak. “Hasil Tembakau ilegal dapat dilihat dari ada atau tidaknya pita cukai,” ungkapnya.

Pada pita cukai tersebut, ada beberapa indikator yang bisa dilihat apakah sebuah produk tembakau itu legal atau tidak. “Terkait pita cukai, setidaknya ada 5 pelanggaran (indikator),” imbuh Depdika

Pertama adalah pelanggaran produk tembakau polos, atau tidak dilekati pita cukai. Menurut Depdika, pelanggaran ini yang paling sering ditemui di masyarakat.

Kedua, masyarakat bisa melihat apakah pita cukai yang digunakan merupakan pita cukai bekas. Hal ini dapat terlihat dari kondisi pita yang tidak normal, seperti ada bekas sobekan, kotor, ada bekas lipatan, dan warna pita yang pudar. Pita cukai yang dilekatkan pada kemasan hasil tembakau mewakili1 (satu) kali bukti pelunasan sehingga pita cukai tidak dapat digunakan berulang-ulang.

Ketiga, pita cukai ilegal dapat dilihat dari orisinalitasnya (keasliannya). Depdika mengatakan pita cukai palsu diproduksi tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. “(Seperti) tidak ada hologramnya, tidak ada lambang negara, tidak memuat informasi mengenai tarif cukai, tidak sesuai dengan spesifikasi,” ungkap Depdika.

Kemudian untuk pelanggaran keempat, dapat dilihat dari perutukkan pitanya apakah sesuai atau tidak. Tembakau yang beredar di masyarakat memiliki jenis yang berbeda. “Misalnya SKM (Sigaret Kretek Mesin) harus menggunakan pita cukai SKM, bukan SKT (Sigaret Kretek Tangan),” jelas Depdika lagi.  

Terakhir, pelanggaran pita cukai dapat dilihat dari personalisasi pita, karena tiap pita cukai memiliki kode khusus milik suatu perusahaan yang tidak bisa digunakan oleh perusahaan lainnya.

Depdika berharap dengan indikator tersebut masyarakat yang merupakan target pasar terkecil peredaran tembakau ilegal dapat lebih memahami apakah sebuah produk tembakau itu legal atau tidak. “Harapannya, ketika market pasar paling bawah tidak mau lagi membeli, otomatis pasar (rokok ilegal) tidak ada, dan produksinya juga tidak ada,” tutup Depdika. (Mediacenter Sembada/Dinas Kominfo Sleman)




Gunakan Alkes Bebas Merkuri, RSUD Prambanan Terima Penghargaan dari Kemenkes

Prambanan – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prambanan Kabupaten Sleman memperoleh penghargaan dari Kementerian Kesehatan RI sebagai fasilitas pelayanan kesehatan yang tidak menggunakan alat kesehatan bermerkuri tahun 2021.

Direktur RSUD Prambanan, dr. Wisnu Murti Yani menyatakan bangga dengan pencapaian ini. “Saya mengucapkan selamat kepada seluruh civitas RSUD Prambanan yang berhasil menjalankan kebijakan pemerintah untuk tidak memakai alkes bermerkuri. Kami berkomitmen untuk tidak menggunakan alkes bermerkuri sehingga kelestarian alam akibat pencemaran merkuri dan kemudian bahaya SDM kita akibat paparan merkuri bisa kita hindari,” ujar dr. Wisnu Murti Yani di RSUD Prambanan, Kabupaten Sleman, Selasa (16/11/2021).

Pemberian penghargaan ini didasarkan pada komitmen pimpinan, dan fasyankes sudah 100% tidak menggunakan alkes bermerkuri. Alat kesehatan dan bahan bermerkuri dari kegiatan kesehatan yang dilakukan penghapusan adalah termometer, sfigmomanometer (alat ukur tekanan darah), dan dental amalgam.

Merkuri merupakan bahan berbahaya dan beracun. Dampak kesehatan yang dapat ditimbulkan akibat merkuri antara lain adalah kerusakan sistem saraf pusat, ginjal, paru-paru, khususnya dampak terhadap janin berupa kelumpuhan otak, gangguan ginjal, sistem syaraf, menurunnya kecerdasan, cacat mental, serta kebutaan.

Undang-Undang Nomor 11 tahun 2017 tentang Pengesahan Konvensi Minamata Mengenai Merkuri mengatur tata kelola merkuri yang harus dilakukan oleh negara pihak yang mengikuti Konvensi Minamata untuk melindungi kesehatan dan lingkungan. Partisipasi aktif Pemerintah Indonesia dalam mengimplementasikan peraturan ini adalah dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 21 tahun 2019 tentang Pengurangan dan Penghapusan Merkuri baru saja dikeluarkan pada bulan April 2019.

Untuk bidang kesehatan, sektor utama dalam penghapusan merkuri diarahkan pada alat kesehatan bermerkuri dimana ditargetkan 100% fasilitas pelayanan kesehatan sudah tidak lagi menggunakannya pada akhir tahun 2020.

“Kita merujuk pada peraturan tersebut mulai tahun 2020 sesuai arahan Dinas Kesehatan untuk mendaftarkan seluruh alkes bermerkuri untuk dilakukan pemusnahan, sejak itu kami sudah menggantikan semua alkes tersebut dengan yang bebas merkuri, alat kesehatan yang ditarik karena mengandung merkuri sebanyak 83 buah yang kebanyakan adalah tensimeter dan termometer,” pungkas dr. Wisnu. (Agas)




Liga Futsal Sleman 2021 Resmi Dibuka

Sleman -Danang Maharsa, Wakil Bupati membuka secara resmi Liga Futsal Sleman (LFS) 2021 di GOR Pendowoharjo, Sleman, Senin (15/11/2021).

Pada musim pertamanya ini, Liga Futsal Sleman diikuti 13 tim futsal anggota resmi Askab PSSI Sleman, yaitu Gladiator FC, Cassava Protect Futsal, Empatdua FC, Kicks Ass, Bhakmi Godok, Sakanane, PDAM Sleman, Merapi Putra, Guyup Rukun, Asterik Alham FC, Eight Futsal, Putra Bangunkerto FC dan Teracita.

Dalam sambutannya, Danang Maharsa berharap Liga Futsal Sleman mampu mendorong kualitas dan potensi atlet futsal Sleman menjadi lebih baik. Tak hanya mampu berjaya di level daerah, namun hingga level nasional.

“Kami harap Sleman dapat menyumbangkan atlet futsal bagi DIY dan Timnas. Melihat antusiasme peserta yang luar biasa, kami berharap kompetisi dapat berjalan rutin setiap tahunnya,” harap Danang Maharsa.

Wahyudi Kurniawan, Ketua Umum Askab PSSI Sleman pun menegaskan Liga Futsal Sleman menjadi salah satu komitmen Askab PSSI Sleman untuk mendorong futsal Sleman menjadi lebih baik. Mengingat, potensi futsal Sleman cukup besar.

“Ini sejarah, kompetisi futsal pertama di Indonesia yang diinisiasi Askab/Askot PSSI. Semoga ini menjadi awal yang baik untuk kemajuan futsal Sleman kedepan. Akan ada banyak atlet yang mampu menembus Timnas,” kata Wahyudi Kurniawan.

Hadir pula dalam pembukaan Liga Futsal Sleman 2021, Kadispora Sleman, Agung Armawanta, Pemerintah Desa Pendowoharjo,  Ketua Asosiasi Futsal Daerah DIY, Armando Pribadi. Kejuaraan turut didukung oleh tenaga fisioterapis UNISA Yogyakarta. (Humas Sleman)




Bupati Sleman Berikan Bantuan bagi Keluarga Difabel yang Rumahnya Terbakar

Sleman – Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo beserta rombongan datang untuk melihat rumah Yuni dan Suyanto, di Watulangkah  Ambarketawang Gamping. pasangan difabel yang rumahnya habis dilalap si jago merah pada Minggu (13/11/2021) lalu. Rumah yang sebelumnya berdiri dengan material semi permanen itu, terlihat habis terbakar tidak menyisakan sedikit pun badan rumah.

“Saya dengar (kebakaran) pas hari kejadian itu. Dan hari ini saya datang untuk melihat dan memberikan bantuan dari Pemkab Sleman agar bisa membantu keluarga kurang beruntung ini,” ungkap Kustini saat diwawancarai.

Kustini mengaku prihatin dengan kejadian kebakaran yang menimpa keluarga Yuni dan Yanto tersebut. Pasalnya keduanya memiliki keterbatasan di mana Yuni menderita tunagrahita, sedangkan suaminya Yanto, menderita tunawicara.

Yang membuat Kustini kagum, adalah keinginan keduanya untuk hidup mandiri hingga membuat rumah semi permanen yang berada persis di samping rumah orang tuanya.

“Beliau ini termasuk orang yang kreatif termasuk memiliki keinginan untuk hidup mandiri dengan membangun rumah ini. Ya sayangnya dapat musibah seperti ini. Tapi saya salut dengan kegigihan beliau berdua dalam  menjalani hidup ini meski dalam keterbatasan,” kata Kustini.

Untuk meringankan keluarga kecil dengan satu anak laki-laki tersebut, Kustini menyerahkan bantuan sembako. Selain itu, Pemkab Sleman juga memberikan bantuan bedah rumah agar keluarga tersebut bisa mendirikan rumah layak huni.

“Tadi sudah dirembug dari kalurahan, kapanewon dan PU. Kebetulan beliau berdua juga punya tanah di mancasan. Nanti akan dibantu agar bisa bangun rumah di sana. Rumah yang layak huni dan tentunya punya kamar mandi. Soalnya di rumah yang terbakar ini tidak ada kamar mandinya,” terang Kustini.

Belajar dari kejadian tersebut. Kustini mengingatkan masyarakat akan bahaya kebakaran.

“Kalau bisa saat masak jangan sampai ditinggal. Karena bahaya sekali itu. Dan juga jangan sampai daya dari pada listrik melebihi dari kapasitas, itu bisa terjadi korslet,” tambah Kustini.

Sementara, Kepala Dukuh Watulangkah, Slamet mengapresiasi langkah Kustini yang sigap dengan keadaan sosial masyarakat. Slamet membenarkan keluarga difabel tersebut memang tinggal di rumah yang tidak layak huni.

“Setelah kejadian itu saya dan warga setempat menggalang donasi untuk memberikan bantuan swadaya dari masyarakat untuk mereka. Dan alhamdulilah, hari ini Bupati juga memberikan bantuan yang sangat membantu untuk keluarga ini,” pungkas Slamet. (Humas Sleman)




Warga Kebur Kidul Gotong-royong Selesaikan Pembangunan Jalan

Cangkringan – Masyarakat Padukuhan Kebur Kidul, Kalurahan Argomulyo, Kapanewon Cangkringan secara gotong-royong mengerjakan pengecoran jalan menuju persawahan pada Minggu (14/11/2021).

Marmansyah, Dukuh Kebur Kidul menuturkan bahwa pengecoran jalan yang dilakukan ini juga menjadi sarana untuk memupuk lagi kebersamaan warga akibat keterbatasan interaksi yang terjadi selama COVID-19.

“Semoga dengan pengecoran jalan menuju sawah ini akan semakin mempermudah akses bagi petani untuk bisa membawa hasil panen, dan membawa pupuk kompos menuju persawahan, sehingga unsur hara di persawahan juga akan semakin baik,” ujar Marmansyah.

Wibowo Budi, Ketua Panitia Pembangunan mengatakan bahwa pengecoran yang dilakukan dapat terlaksana tidak lepas dari peran seluruh warga Kebur Kidul, yang secara gotong-royong menyelesaikan pengecoran yang menghabiskan material sebanyak 2 truk pasir, 4 mobil bak split, dan 96 sak semen.

“Dukungan dari seluruh warga membuat pekerjaan yang terasa berat, ternyata setelah dilaksanakan dengan kebersamaan menjadi ringan. Semoga kekompakkan warga akan terus terus terjalin sampai nanti,” imbuh Wibowo. (Marmansyah/KIM Cangkringan)