Pilur Sumbersari Berlangsung Lancar

Sumbersari – Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa memantau langsung pelaksanaan Pemiliha Lurah (Pilur) di Kalurahan Sumbersari, Kapanewon Seyegan, Minggu (31/10/2021). Danang beserta jajarannya datang ke TPS 12 Dusun Blendung, yang hanya berjarak 150 Meter dari Balai Kalurahan Sumbersari.

Dalam kunjungan tersebut, Danang memastikan bahwa Pilur di Sumbersari dapat berjalan lancar, aman, dan tertib, sesusai denga peraturan yang berlaku. Dalam pemantauan, Danang juga mendapatkan penjelasan dari panitia Pilur mengenai proses Pilur yang berlangsung.

“Untuk pemungutan suara Pilur Sumbersari di 17 TPS permanen dan 2 TPS keliling. TPS keliling melayani masyarakat yang mengalami keterbatasan fisik seperti sakit dan tidak bisa datang ke TPS,” jelas Bambang Sunarto ketua Panpilur Sumbersari.

Secara umum, Bambang mengatakan bahwa proses pemungutan suara berjalan lancar.  “Partisipasi masyarakat Sumbersari menggunakan suara mencapai 87,35 persen,” ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa dari hasil rekapitulasi yang dilakukan, Sukadi, Calon Lurah nomor urut 3 berhasil mendapatkan suara terbanyak dengan 2883 suara, disusul oleh Risdiyanto dengan 1752 suara, Sulistyana dengan 661 suara, dan Rujito dengan 215 suara. (Edy/KIM Moyudan)




LPMK Tamanmartani Gelar Gladhen Panatacara dan Mengagem Busana Jawa

Kalasan – Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMK) Tamanmartani Kapanewon Kalasan, menyelenggarakan Gladhen (pelatihan) Panatacara dan Mangagem Busana Jawa Gagrak Ngayogyakarta, di Balai Kalurahan Tamanmartani, Sabtu (30/10/2021).

Panitia penyelenggara LB. Surojo dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 80 peserta yang berasal dari pengurus LPMK, perwakilan dari padukuhan, dan karang taruna. “Masing-masing padukuhan diwakili oleh dua orang,” jelas Surojo.

Menurut Surojo, gladhen dilaksanakan selain untuk peremajaan panatacara kemasyarakatan yang rata-rata berusia lanjut, juga untuk mengimplementasikan rekomendasi Tim Akreditasi Desa Budaya saat mengadakan kunjungan ke Kalurahan.

Gladhen menghadirkan dua narasumber, yaitu Faizal Nur Singgih dengan materi tatacara Mangagem Busana Jawa Gagrak Ngayogyakarta dan Andi Wisnu Wicaksana dengan Materi Sesorah dan Panatacara.

Peserta diberikan teori dasar Sesorah dan terapan dimasyarakat secara praktis dan sederhana dengan menggunakan bahasa baku dan komunikatif.

Sentara itu materi busana, peserta mendapatkan sejarah busana Taqwa/Surjan, cara mengenakan secara benar sesuai dengan filosofinya. Termasuk juga cara memilih dan membedakan kain jarik untuk pria dan wanita, serta motif-motif nya.

Surojo berharap agar setelah mengikuti gladhen, setiap peserta dapat lebih terampil dan dapat mengimplementasi apa yang didapat dalam upacara-upacara sederhana yang berlangsung dimasyarakat, sehingga tidak tergantung kepada yang telah berusia lanjut.

“Untuk tingkat Kalurahan segera dibentuk wadah paguyuban panatacara sebagai ajang silaturahmi dan memperdalam pengetahuan. Tentu dalam kerangka pelestarian kebudayaan,” pungkas Surojo. (Tri Joko/KIM Kalasan)




KPC-PEN Berikan Pelatihan Guna Tingkatkan Komunikasi Publik KIM

Dalam upaya penguatan komunikasi informasi publik yang berkaitan dengan penanganan COVID-19, Tim Komunikasi Publik Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) bersinergi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan kunjungan ke Provinsi DIY untuk melakukan diskusi dan koordinasi dengan elemen-elemen pentahelix yang berlangsung di Ruang Rapat Hotel Grand Aston Yogyakarta, Sabtu (30/10/2021) siang.

Kegiatan tersebut dipandu oleh Tim Komunikasi Publik KPC-PEN, Basra Amru, dan diikuti perwakilan Forum Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Sleman, Bantul, Kulon Progo, Gunung Kidul, dan Kota Yogyakarta.

“Salah satu cara untuk meningkatkan komunikasi publik adalah dengan memberikan pelatihan pembuatan materi komunikasi publik yang ditujukan guna menggali bersama kebutuhan dan aspirasi di lapangan terkait peran komunikasi dalam penanganan COVID-19 secara masif dengan menggandeng pegiat KIM,” imbuh Basra Amru.

Basra melanjutkan, pemeriksaan, pelacakan, karantina, dan isolasi merupakan proses kegiatan yang berkesinambungan. Rangkaian kegiatan tersebut dinilai akan berhasil apabila dilakukan dengan cepat dan disiplin. Untuk itu, dibutuhkan keterlibatan masyarakat serta koordinasi antara unit pemerintah di berbagai tingkatan.

Ia juga menerangkan untuk melaksanakan pemberian vaksinasi bagi sasaran penyintas COVID-19 harus memenuhi beberapa ketentuan antara lain penyintas dengan derajat keparahan penyakit ringan sampai sedang, vaksinasi diberikan dengan jarak waktu minimal 1 bulan setelah dinyatakan sembuh.

Sementara bagi penyintas dengan derajat keparahan penyakit yang berat, vaksinasi diberikan dengan jarak waktu minimal 3 bulan setelah dinyatakan sembuh serta jenis vaksin yang diberikan kepada penyintas disesuaikan dengan logistik vaksin yang tersedia. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




Sambangi Calon Lurah, Panewu Seyegan Ingatkan untuk Jaga Kedamaian

Seyegan – Memanfaatkan masa tenang Pemilihan Lurah, Pemerintah Kalurahan Kapanewon Seyegan meggelar kegiatan sambang calon lurah di 3 kalurahan yang akan mengadakan Pilur di Kapanewon Seyegan. Selama 3 hari masa tenang, masing-masing kalurahan disambangi oleh rombongan yang dipimpin oleh Panewu Seyegan, Yakti Yudanto, dimulai dari Kalurahan Margomulyo pada hari Kamis (28/10/2021), Kalurahan Margodadi pada hari Jumat (29/10/2021), dan Kalurahan Margokaton pada hari Sabtu (30/10/2021).

Panewu Seyegan, Yakti Yudanto mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Pilur dapat berjalan lancar dan damai, sesuai dengan ikrar yang telah diucapkan sebelumnya oleh masing-masing calon.

“Agar setiap calon dapat tetap menjaga prokes dan dapat mengendalikan massa pendukung,” jelas Yakti.

Sosialisasi mengenai penerapan Prokes dalam Pilur telah dilaksanakan pada Rabu (6/10/2021) lalu. Pada sosialisasi tersebut setiap calon lurah diajak untuk menerapkan protokol kesehatan selama pelaksanaan Pilur, sesuai dengan Perbup nomor 37.1 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Prokes Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian COVID-19 dan Perbup Sleman nomor 35 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pemilihan Lurah Secara Elektronik, dan Keputusan Bupati Sleman nomor 44.1/ tentang Penetapan Protokol Kesehatan Pelaksanaan Pemilihan Lurah Serentak secara Elektronik dalam Kondisi Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

“Prokes yang diterapkan adalah pengukurah suhu badan, penggunaan pelindung diri, penyediaan tempat sampah tertutup di TPS, dan penyediaan tenaga kesehatan atau dari satgas penanganan COVID-19,” ujar Yakti.

Yakti juga berpesan agar semua calon lurah yang nantinya terpilih untuk tidak melakukan kegiatan yang memancig kegaduhan.

“Setiap calon juga harus ikhlas dan legowo menerima hasil rekapitulasi suara sehingga dapat menciptakan suasanan yang kondusif. Setiap calin lurah juga tolong taati pakta integritas yang telah disepakati bersama,” ungkap Yakti. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)