Tingkatkan Kesadaran Hidup Sehat, Jogotirto Deklarasikan STBM

Berbah – Kalurahan Jogotirto deklarasikan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Gedung Serbaguna Jogotirto, Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman, Selasa (23/11/2021). Ini merupakan hasil dari upaya Satgas STBM bersama lurah, pamong, dukuh, dan dukungan masyarakat dalam melakukan program Gerakan Masyarakat (Germas).
Gumrining Dwiastuti, atau yang biasa disapa Rining perwakilan Puskesmas Berbah mengatakan bahwa STBM terdiri dari 5 pilar, yaitu stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengamanan sampah rumah tangga, dan pengamanan limbah cair rumah tangga.
Kelima pilar tersebut menurut Rining merupakan hal yang harus dilakukan untuk mencapai masyarakat bersih dan sehat. “Penyadaran masyarakat untuk menerapkan 5 pilar dibutuhkan waktu yang lama dan kerja sama berbagai pihak,” tambah Rining.
Lurah Jogotirto, Mitha Mayasari, berharap setiap pihak dapat bekerja sama untuk melaksanakan 5 pilar STBM tersebut. “Saya berharap untuk Jogotirto lebih bersih dan lebih sehat,” ujar Mitha.
Sementara itu, Panewu Berbah, Wildan Solichin mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Kader STBM dalam merintis dan mengawal STBM Jogotirto. Menurutnya, memperjuangkan kesadaran masyarakat untuk hidup sehat memang memiliki usaha yang lebih, terutama pilar kedua yaitu cuci tangan pakai sabun yang harus menjadi kebiasaan di masa pandemi ini.
“Juga bila masih ada yang BAB di kali atau saluran irigasi tolong diperingatkan. Kalau perlu dibantu pembuatan jamban, dan dari Pemerintah Kapanewon Berbah akan membantu mengusahan pengadaan,” tambah Wildan.
Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja, dan Kesehatan Olahraga Dinas Kesehatan Sleman, Yonatan, juga memberikan apresiasinya kepada semua pihak yang telah berhasil mencanangkan deklarasi STBM, karena telah melewati tahapan panjang seperti sosialisasi, pemicu, dan monitoring.
Menurutnya STBM ini akan memberikan efek domino di mana akan menciptakan perbaikan kehidupan masyarakat dalam hal kebersihan dan kesehatan. Di Kabupaten Sleman sendiri saat ini masih ada 14 kalurahan yang belum melakukan deklarasi STBM.
“Kegiatan STBM adalah perilaku yang berkelanjutan dan setiap dua tahun akan dilakukan evaluasi,” kata Yonatan. (Kusnadi/KIM Tirto Gumregah Berbah)



