Berikan Efek Jera, ‘Manusia Silver’ di Sleman Jalani Persidangan

Sleman – Sebanyak 21 orang anak jalanan dan gelandangan mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Kabupaten Sleman pada Jumat (10/12/2021). Sidang tersebut merupakan tindak lanjut dari razia terhadap pengemis, pengamen, anak jalanan, gelandangan hingga manusia silver yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman pada 6 hingga 8 Desember 2021 lalu.

Mereka yang tertangkap dinilai melanggar pasal 34 Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat. Secara umum, masing-masing didenda sebesar ,00, subsider tiga hari kurungan.

Sudarmanto, Kepala Seksi Operasional Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Sleman menyatakan bahwa telah dilakukan pembinaan dan penertiban secara rutin kepada pengemis, pengamen, anak jalanan, gelandangan, maupun manusia silver di Kabupaten Sleman selama dua bulan.

“Kami sudah memberi peringatan-peringatan secara lisan kepada yang bersangkutan, tapi karena tidak efektif dan belum bisa memberi efek jera, maka dilakukan penjangkauan atau razia untuk kemudian disidangkan,” lanjut Sudarmanto.

Selain itu, Sudarmanto juga menambahkan bahwa akan ada sanksi yang lebih berat bagi pelaku yang mengulangi perbuatannya setelah dilakukan sidang.

Ia menyebutkan bahwa masyarakat dapat memberikan peringatan apabila menemui gelandangan maupun pengemis di tempat umum. Masyarakat juga dilarang untuk memberikan uang apabila menemui gelandangan dan pengemis sesuai dengan pasal 35 dan dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama tiga bulan atau pidana denda paling banyak Rp50 juta.

“Kami berharap dengan adanya kejadian ini, gelandangan dan pengemis bisa berkurang atau sudah tidak ada sama sekali. Sebagai efek jera,” pungkasnya.




Motif Batik Jadi Peluang Bisnis di Bidang Kuliner

Sleman – Memutuskan untuk ikut suami pindah ke Yogyakarta, Olivia Ruminda melepaskan pekerjaannya sebagai pegawai bank di Palembang. Namun hal itu tidak membuat Olivia untuk berdiam diri saja di rumah. Dengan keterampilan yang dimilikinya, Olivia memiliki ide untuk mendirikan Home Industri di bidang kuliner. Pada tahun 2017, Dapur OliviaRu yang memproduksi kue bolu gulung, kue brownies, donat, dessert, dan kue kukus pun berdiri di Perumahan Dalem Maguwoharjo Asri no C5 Maguwoharjo Depok Sleman.

Keunikan dari Dapur OliviaRu ini adalah setiap kue yang dibuat mempunyai ciri khas yaitu memiliki ukiran batik, yang memang melekat kuat di Yogyakarta sebagai kota kebudayaan. Menurut Olivia, bisnis kuliner kue di Yogyakarta telah banyak bermunculan. Sehingga dibutuhkan kreativitas tersendiri untuk melihat peluang yang terbuka. Ia pun mengambil sisi kebudayaan sebagai peluang bisinis, yaitu motif batik.

“Jadi tidak hanya di kain, topi, tas serta kerajinan-kerajinan saja yang bermotifkan batik, tetapi kue pun bisa bermotif batik,” ujar Olivia ketika ditemui di rumah produksi Dapur OliviaRu, Kamis (9/12/2021).

Agar diketahui banyak orang, dalam memperkenalkan kue batik tersebut Olivia menghubungi teman-temannya yang di Jogja. Ia mengenalkan kue batiknya dengan cara promosi dari mulut ke mulut hingga orang-orang tertarik dengan kue batik milik Olivia. Selain itu, promosi juga dilakukan melalui media sosial milik Olivia, serta mengikuti berbagai macam komunitas.

Motif batik yang biasa digunakan oleh Olivia dalam pembuatan kue adalah motif batik Kawung dan Parang. “Motif Kawung dan Parang sudah menjadi ciri khas Jogja dan dimana-mana kita dapat menemukan motif tersebut,” kata Olivia

Tidak hanya kedua motif itu saja, terkadang Olivia menerima pesanan dari pelanggannya dengan motif batik yang lain, seperti Sidomukti, Sidoasih, Taruntung, hingga model Udan Riris.

Pelanggannya sendiri biasanya adalah wisatawan dari dalam negeri maupun luar negeri.

“Untuk kue dengan motif batik Parijoto khas Sleman sendiri, biasanya yang melakukan pemesanan dari Dinas Kabupaten Sleman,” katanya.

Selama pandemi ini, Olivia mengatakan pemesanan kue batik dilakukan dengan cara melakukaan pemesanan terlebih dahulu atau yang biasa disebut dengan pre-order.

Sama halnya dengan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lainnya, untuk penghasilan Dapur OliviaRu juga mengalami penurunan di masa pandemi. Sebelum pandemi biasanya Olivia meraup keuntungan 15 juta hingga 20 juta rupiah. Sementara pada masa pandemi, ia mengakui hanya bisa mengambil keuntungan hingga 10 juta rupiah. (Rep Tsaltsa)




Restorasi Sosial Berbasis Bahasa Jawa

Sleman – Dalam rangka penguatan nilai-nilai kesetiakawanan sosial di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Dinas Sosial DIY sebagai lembaga yang bertanggungjawab mewujudkan kesejahteraan sosial menggelar kegiatan Restorasi Sosial Berbasis Bahasa Jawa di Aula Kalurahan Sukoharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, Kamis (9/12/2021).

Agus Setyanto, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos DIY menuturkan bahwa kegiatan ini dilakukan karena memiliki landasan kuat, yaitu kegotong-royongan masyarakat Jawa. “Hal ini menjadi modal sosial dalam mewujudkan kesetiakawanan sosial,” ujar Agus.

Ia juga mengimbau untuk terus mempertahankan Bahasa Jawa sebagai budaya lokal, terutama untuk pegangan hidup para generasi yang akan datang.

Sementara itu, Lurah Sukoharjo, Hadi Subronto menyambut baik pelaksanaan restorasi sosial ini, karena bersentuhan langsung dengan kesejahteraan sosial. “Utamanya bisa untuk mengurangi angka kemiskinan,” ungkap Hadi.

Hadi berharap dengan restorasi sosial yang dilakukan ini, dapat menghasilkan perubahan dalam penanganan masalah sosial di Kalurahan Sukoharjo, terutama masalah kemiskinan.

Ia juga mengatakan Kalurahan Sukoharjo akan terus mendukung pengembangan budaya Jawa, dengan rutin menampilakan kesenian tradisional seperti tarian Jawa, ketoprak, wayang orang, dan jatilan pada acara-acara penting. “Misalnya pada hari ulang tahun kalurahan, merti dusun, dan kegiatan penting lainnya,” tambah Hadi.

Restorasi sosial berbasis Bahasa Jawa ini sendiri menghadirkan langsung Suparno, tokoh Budaya Jawa yang juga merupakan seorang Doses Universitas Negeri Yogyakarta yang menggeluti Budaya dan Sastra Jawa, termasuk Bahasa Jawa.

Dalam paparannya, Suparno menitikberatkan diskusi mengenai budaya unggah-ungguh yang dirasakannya mulai luntur. Ia mengajak para peserta untuk mencoba langsung bagaimana penggunaan Bahasa Jawa dan tata krama yang baik dalam unggah-ungguh, seperti Ngapurancang, Jempolan, dan unggah-ungguh lainnya.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut hadir pula Hanum Salsabila, Anggota Komisi D DPRD DIY. Ia menyatakan dukungannya terhadap kegiatan restorasi sosial ini dengan membuat regulasi dan payung hukum.

“Alhamdulillah, Peraturan Daerah nomor 2 Tahun 2021 sudah disahkan oleh DPRD dan Gubernur DIY yang istimewa ini, menjadikan budaya dan sastra serta Bahasa Jawa tetap lestari dan bisa dipertahankan keberadaannya,” jelas Hanum.

Ia juga menyinggung mengenai cara mempertahankan eksistensi Budaya Jawa di tengah gempuran budaya asing yang sulit dibendung di era keterbukaan informasi ini. “Apalagi lewat media sosial yang sudah tanpa batas. Dengan Perda ini nantinya bisa kreasi dalam membuat konten-konten untuk membentengi diri dari arus budaya luar,” imbuhnya.

Acara restorasi sosial juga dimeriahkan oleh penampilan Grup Campursari Bayu Aji dari Gunungkidul. (Srp/KIM Ngaglik)  




PMI Sleman Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir Lahar Hujan Merapi

Sleman – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sleman mendistribusikan bantuan air bersih untuk Masyarakat Kalurahan Glagaharjo, Kapanewon Cangkringan sebanyak Liter per hari.

Suplai ini dilakukan karena jaringan pipa air bersih masyarakat putus akibat terjadinya banjir lahar hujan dari puncak Merapi pada Rabu (1/12/2021) lalu. Akibatnya suplai air bersih untuk kebutuhan masyarakat sehari-hari dan ternak terganggu.

Beberapa dusun terdampak rusaknya jaringan pipa yang bersumber dari Umbul Bebeng Kali Gendol tersebut, yaitu Kalitengah Lor, Kalitengah Kidul, Srunen, Singlar, Jati Suruh, Glagah Malang, Ngancar dan Gading.

Satu unit truk tangki PMI Sleman kapasitas 5000 liter, melakukan suplai untuk Padukuhan Kalitengah Kidul  tiga trip per hari, sehingga total perhari Droping liter.

Sementara itu untuk Padukuhan lainya dilakukan oleh BPBD dan PUPR serta swadaya masyarakat.

Ketua PMI Kabupaten Sleman Sunartono menuturkan, operasi suplai air bersih ke Glagaharjo dimulai sejak tanggal 5 Desember. “Rencananya sampai dengan selesainya perbaikan instalasi jaringan pipa air bersih masyarakat. Kita membantu pemerintah dan masyarakat sampai perbaikan selesai,” ujarnya saat penyaluran air bersih di Glagaharjo, Cangkringan, Sleman, Kamis (9/12/2021).

Sementara itu, Purwoko Relawan PMI Sleman selaku driver disela-sela pengisian tangki, menuturkan bahwa sebelum distribusi ke Glagaharjo, sebelumnya pada tanggal 4 Desember 2021 telah melakukan Droping untuk wilayah Kalurahan Umbulharjo sebanyak liter.

“Untuk pemenuhan air bersih bagi masyarakat dan ternak di Glagaharjo ini, Tim PMI sementara ditugaskan suplai untuk Padukuhan Kalitengah Lor,” imbuhnya. (Tri Joko S/KIM Kalasan)