Membuat Lilin dan Sabun Padat Menggunakan Minyak Jelantah

Dengan menggunakan Dana Desa Anggaran Pemberdayaan Masyarakat, Tim Penggerak PKK Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) bekerja sama dengan pemerintah Kalurahan Donoharjo mengadakan pelatihan pembuatan lilin dan sabun padat menggunakan bahan dasar minyak goreng bekas pakai (jelantah) di Pendopo Embung Jetis Suruh, Donoharjo Ngaglik Sleman pada Kamis (23/12/2021).

Dani Prasetyo, Kamituwa Kalurahan Donoharjo dalam pengantarnya menyambut baik kegiatan ini,  karena membuat lilin dan sabun padat menggunakan minyak jelantah merupakan inovasi dalam memanfaatkan barang yang sudah tidak dipakai agar lebih bermanfaat kembali dan memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi.

“Semua rumah tangga apalagi pengusaha catering memiliki minyak jelantah (mijel) yaitu minyak goreng yang telah digunakan berulang kali,” ujarnya.

Menurutnya, minyak goreng bila dipanaskan berulang ulang bisa mengalami penurunan mutu yang ditandai dengan munculnya bau tidak sedap (tengik), warna tidak jernih bahkan coklat kehitaman. Penggunaan minyak tersebut memiliki efek yang sanga merugikan. Ketika terus menerus dipakai menggoreng, mijel akan mengandung senyawa karsinogenik atau zat pemicu kanker, oleh karenanya minyak jelantah kebanyakan  dibuang begitu saja dan tidak jarang  mengakibatkan pipa pembuangan tersumbat. 

“Alasan kesehatan dan pelestarian lingkungan hidup ini merupakan langkah maju yang harus senantiasa diperhatikan agar kehidupan menjadi lebih baik,” ujar Dani Prasetyo.

Sih Sujati, Praktisi Daur Ulang Limbah dan Sampah yang hadir sebagai pemateri mengatakan pembuatan lilin mijel sangat sederhana yaitu dengan memanaskan minyak jelantah, parafin, dan krayon bekas sebagai pewarna hingga ketiga bahan tersebut larut. Kemudian tuangkan lilin tersebut ke dalam wadah  gelas kaca yang sebelumnya telah dipasang sumbu menggunakan benang katun. Biarkan lilin tersebut beberapa jam sampai membeku.

“Bisa juga dibuat lilin aroma terapi dengan mencampurkan esensial oil ke dalam larutan sebelum lilin dicetak,” jelas Sujati yang telah menggeluti usahanya sejak tahun 2012.

Serupa dengan lilin mijel, pembuatan sabun padat menggunakan mijel juga relatif mudah. Hanya dengan menggunakan air yang ditambahkan dengan soda api (banyak dijual di toko bahan bangunan). Setelah campuran ini dingin sesuai suhu kamar, masukkan mijel, pewarna, dan pewangi sebelum diaduk secara terus menerus hingga mengental. Setelah itu, kemudian masukkan ke cetakkan yang telah disiapkan. Biarkan adonan membeku dan sabun pun sudah jadi.

“Sabun mijel ini sangat efektif menghilangkan noda  membandel seperti kotoran lemak, minyak, noda darah, mencuci lap atau keset. Sabun mijel jatuhnya lebih murah, lebih bersih dan nyaman di kulit. ” ungkap Sujati.

Di akhir acara Sujati berharap dengan ketrampilan membuat lilin dan sabun padat  peserta bisa membuat sendiri  produk tersebut untuk keperluan rumahtangganya selain itu diharapkan akan muncul wirausaha-wirausaha baru yang  mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarga.

“Dengan inovasi dan kreativitas, sabun padat mijel dan lilin aromaterapi ramah lingkungan ini bisa juga dijadikan souvenir organik pada acara atau perayaan-perayaan tertentu misalnya pernikahan, atau dijual sebagai cenderamata bagi wisatawan yang tengah berkunjung di Yogyakarta,” pungkas Sujati. (Upik Wahyuni/KIM Donoharjo)




Bawaslu Sleman Gandeng UP 45 Yogyakarta Kembangkan Pengawasan Partisipatif

Guna melakukan pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran dan sengketa proses pemilihan umum dengan meningkatkan partisipasi masyarakat dan mengembangkan pengawasan pemilihan umum partisipatif, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman menggandeng Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta, sebagai institusi pendidikan untuk melaksanakan program pengawasan partisipatif dari kalangan kampus.

Penandatanganan nota kesepakatan Nomor 057/ dan Nomor 167/ kedua institusi tersebut dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa dengan Dekan FISIPOL Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta, Syamsudin di Ruang Media Center Bawaslu Kabupaten Sleman, jl Dr Radjiman No. 18 Tridadi, Sleman, Kamis (23/12/2021).

Turut menyaksikan penandatanganan nota kesepakatan yakni Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sleman, Mujibur Rahman, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sleman, Suparno, serta Sekretaris Program Studi Administrasi Publik Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta, Pangky Febriyantanto.

Dalam sambutan pembukanya, M. Abdul Karim Mustofa menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Sleman merupakan lembaga yang mempunyai wewenang untuk mengawasi proses Pemilihan Umum membutuhkan dukungan banyak pihak dalam aktifitas kepengawasannya. Salah satu langkahya dengan menggandeng segenap komunitas masyarakat untuk terlibat dalam partisipasi pengawasan pada setiap tahapannya.

“Salah satu tugas Bawaslu Kabupaten Sleman adalah mengembangkan pengawasan partisipatif berbasis masyarakat sipil. Pelibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilihan Umum harus menjalani proses sosialisasi dan transfer pengetahuan serta keterampilan tentang kepengawasan Pemilu dari pengawas Pemilu kepada masyarakat,” tegas Karim.

Ia menambahkan bahwa pengawasan partisipatif yang dilakukan guna memujudkan warga negara yang aktif dalam mengikuti perkembangan pembangunan demokrasi. Selain itu, pengawasan partisipatif juga menjadi sarana pembelajaran politik yang baik bagi masyarakat yang memiliki hak pilih.

Dekan Fisipol Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta, Syamsudin menyambut baik adanya program pengawasan partisipatif dari Bawaslu Kabupaten Sleman. Menurutnya, ada manfaat bagi masyarakat yaitu dengan terlibat dalam pengawasan pemilu secara langsung maka masyarakat dapat mengikuti perkembangan politik yang terjadi, dan secara tidak langsung belajar mengenai penyelenggaraan pemilu dengan segala prosesnya. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




Koperasi Sehat, Kesejahteraan Anggota Meningkat

Ngaglik – Perkembangan suatu koperasi tidak hanya terletak pada pengurus dan pengawasnya saja, tetapi juga partisipasi anggota koperasi tersebut. Hal ini ditekankan R. Haris Martapa, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Dinkopukm) Kabubaten Sleman pada Workshop Penilaian Kesehatan KSP/USP Koperasi yang mengambil tema ‘Koperasi Sehat, Kesejahteraan Anggota Meningkat’, bertempat di Hotel Alana, Ngaglik (23/12/2021).

“Saat ini partisipasi anggota terhadap layanan usaha di koperasi masih sangat rendah, di mana transaksi ekonomi para anggota di koperasi rata-rata hanya Rp per tahun per anggota atau Rp per bulan peranggota. Sehingga koperasi masih perlu didorong dan di-support untuk meningkatkan transaksi anggotanya,” ungkap Haris Martapa.

Haris menambahkan, Dinkopukm terus berperan dalam pemulihan ekonomi dengan memberikan bantuan terhadap pengembangan koperasi, seperti memfasilitasi pendirian koperasi melalui subsidi biaya pembuatan akta koperasi, peningkatan kompetensi SDM, pameran koperasi, magang, fasilitas modal, dan pendampingan koperasi.

Kemudahan lainnya dalam mengembangkan koperasi adalah saat ini pendirian koperasi hanya membutuhkan 9 orang saja, sesuai UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja

“Dengan kemudahan mendirikan koperasi, besar harapan akan memudahkan kelompok masyarakat dalam berusaha dan menggerakkan sektor perekonomian,” tambah Haris.

Selain itu, koperasi juga perlu melewati proses penilaian kesehatan koperasi, untuk mengukur kinerja koperasi yang bersangkutan selama periode satu tahun buku. Kinerja yang diukur meliputi 7 aspek yaitu permodalan, kualitas aktiva produktif, manajemen, efisiensi, likuiditas, kemandirian dan pertumbuhan serta jati diri koperasi. Untuk koperasi syariah ditambah satu aspek yaitu kepatuhan terhadap prinsip syariah.

Saat ini, berdasarkan data Dinkopukm Sleman sampai akhir tahun 2021 (per 21 Desember 2021) ini terdapat 420 koperasi di Kabupaten Sleman, dengan jumlah anggota mencapai anggota. Dari jumlah tersebut, tercatat volume usaha sebesar Rp 1,52 triliun dan tenaga kerja orang.

Melihat data tersebut, Nurhidayat, Ketua Komisi B DPRD Sleman optimis koperasi bisa berperan aktif dalam menggerakkan sektor usaha ril dan memulihkan perekonomian dari pandemi COVID-19.

Menurutnya, koperasi sudah terbukti menjadi salah satu pilar terbaik dalam mengatasi masalah perekonomian negara. Keberadaan koperasi dapat membantu mengatasi masalah ekonomi, sosial, dan memberikan keadilan dalam masyarakat.

“Sehingga bisa mengurangi kemiskinan dan pengangguran, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. Kebersamaan dan ‘guyub rukun’ harus terus ditumbuhkan dalam setiap koperasi. Sehingga koperasi mampu bertahan untuk kemanfaatan bersama,” ujar Nurhidayat. 

Nurhidayat juga mengingatkan agar terus mewaspadai koperasi yang beroperasi tidak sesuai dengan jati diri koperasi (tidak sehat), yaitu Bank Plecit atau rentenir berkedok koperasi. “Ini harus diberantas karena merugikan koperasi dan menyalahgunakan koperasi,” imbuhnya. (HRH91)