Forum KIM DIY Dikukuhkan

Sleman – Guna mendorong berkembangnya keberadaan dan jumlah Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) secara mandiri sebagai wahana informasi dan komunikasi, serta meningkatkan peran KIM dalam memperlancar arus informasi dan komunikasi antara pemerintah dengan kelompok masyarakat sebagai mitra kerja, maka Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika DIY, Rony Primanto Hari mengukuhkan kepengurusan Forum KIM DIY periode 2022-2025 yang berlangsung di Aula Kresna Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) DIY, Komplek THR Yogyakarta, Kamis (30/12/2021).

Prosesi pengukuhan kepengurusan Forum KIM DIY dihadiri oleh Ketua Forum Komunikasi KIM Nusantara, Yus Hartiman yang didampingi Sekretaris Forum Komunikasi KIM Nusantara, Bobbin Nila Prasanta Yudha, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo DIY, Rakhmat Sutopo, bersama Kepala Seksi Penyelenggaraan Komunikasi Publik Dinas Kominfo DIY, Wiwik Lestariningrum, serta Kepala Dinas Kominfo Kabupaten dan Kota di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Usai mengukuhkan kepengurusan Forum KIM DIY, Kepala Dinas Kominfo DIY, Rony Primanto Hari memberikan arahan kepada seluruh jajaran pengurus agar bekerja untuk membantu KIM yang ada dan berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka berkomunikasi maupun menyebarkan berbagai informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat.

“Cita-cita untuk membentuk forum ini sebenarnya sudah lama karena kita merasakan bahwa manfaat dari Kelompok Informasi Masyarakat itu sangat besar. Apalagi di era pandemi ini ketika berbagai macam berita hoaks banyak tersebar di masyarakat maka KIM ini menjadi garda terdepan yang bisa membantu kami dalam rangka memerangi berita hoaks, dan menyosialisasikan berbagai macam kebijakan-kebijakan pemerintah terkait bagaimana mengatasi COVID-19,” ungkap Rony.

Ia juga berharap di masa depan apabila sudah tidak ada pandemi COVID-19, KIM mempunyai peranan yang cukup besar walaupun teknologi informasi sudah banyak digunkan di era digital, namun KIM masih sangat dibutuhkan untuk mengedukasi dan meliterasi masyarakat. Oleh karena itu pengurus yang sudah terpilih dan dikukuhkan bisa meningkatkan pengetahuan dan kompetensinya agar bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam berbagai hal tidak hanya terkait dengan kebijakan pemerintah tetapi tentang bagaimana penggunaan teknologi informasi, teknologi digital bahkan kegiatan lain yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan atau menggerakkan perekonomian di daerah terutama di wilayah perdesaan. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




Kembangkan Sistem Kerja Baru, Bupati Sleman Lantik Jabatan Fungsional melalui Penyetaraan Jabatan

Bupati Sleman, Kustini Sri purnomo melantik dan mengambil sumpah 52 Pejabat Fungsional melalui Penyetaraan Jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman di tahun 2021, bertempat di pendopo Parasamya, Kamis (30/12/2021) sore. Pelantikan tersebut merupakan langkah pertama untuk pengembangan sistem kerja baru berbasis fungsional dan untuk menguatkan perubahan pola pikir jabatan fungsional.

Menurut Kustini pelantikan ini adalah angkatan pertama yang disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Surat Menteri Dalam Negeri nomor 800/8527/OTDA tanggal 24 Desember 2021 perihal Persetujuan Penyetaraan Jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman. Persetujuan ini terutama untuk jabatan fungsional pada tujuh perangkat daerah di Pemkab Sleman, yaitu Sekretariat DPRD, Dinas Pendidikan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja, dan Dinas Komunikasi dan Informatika. Adapun jabatan fungsional pada perangkat daerah lainnya akan menyusul setelah mendapat persetujuan dari Kemendagri.

“Kinerja jabatan fungsional   mempertimbangkan kompetensi atau kesesuaian latar belakang pendidikan, keahlian, minat dan bakat. Oleh karena itu saudara sebagai pejabat fungsional harus dapat menunjukan kinerja yang optimal pada jabatan masing-masing,” ujarnya.

Lebih lanjut Kustini menjelaskan pelantikan jabatan fungsional ini merupakan salah satu langkah untuk menyederhanakan birokrasi agar menjadi efektif dan efisien. Kebijakan penyederhanaan birokrasi dilakukan melalui 3 (tiga) tahap, yakni meliputi penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan, dan penyesuaian sistem kerja.

“Patut diketahui bahwa langkah-langkah yang dilaksanakan oleh pemerintah dalam menyederhanakan birokrasi adalah untuk menjamin pengembangan karir bagi yang terdampak kebijakan penyetaraan jabatan. Oleh karena itu Pemkab Sleman berkomitmen untuk melaksanakan penataan dan penyederhanaan birokrasi dan melakukan percepatan penyelesaian penyetaraan jabatan fungsional,” kata Kustini. (Humas Sleman)




Wabup Ajak Masyarakat Bekerja Sama Selesaikan Masalah Klitih di Sleman

Sleman – Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa mengajak semua komponen untuk terlibat dalam menyelesaikan kasus klitih di Sleman. Hal ini tak lepas dari maraknya aksi klitih yang meresahkan masyarakat di Sleman, dan DIY pada umumnya akhir-akhir ini.

Kasus terbaru yakni terjadi pada hari Senin 27 Desember 2021 dini hari di Jalan Kaliurang Km 9, Kalurahan Sinduharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman. Pada kejadian tersebut, dua anak remaja dibacok orang tak dikenal.

Ia mengajak semua komponen masyarakat untuk bekerja sama dalam menanggulangi kasus klitih ini. Menurutnya pemberantasan aksi klitih tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah saja, namun semua unsur harus turut berperan aktif.

“Semua pihak harus berperan aktif dalam upaya pencegahan terjadinya kasus klitih ini. Tidak hanya stakeholder yang terlibat,  pihak keamanan TNI-Polri, pendidikan sekolah dan peran serta orang tua agar supaya mengawasi anak-anak tetap harus dilakukan,” ucap Danang, Rabu (29/12/2021) di komplek kantor Bupati Sleman.

Danang juga berharap adanya wadah ataupun forum bersama yang khusus menangani permasalahan klitih ini. Sehingga diharapkan dengan adanya wadah ini, penyelesaian soal klitih bisa lebih efektif dan efisien.

Ia pun mengatakan persoalan klitih harus segera terselesaikan dikarenakan anak merupakan aset bangsa yang kelak akan menjadi penerus.

“Anak-anak ini adalah aset kita bersama karena kelak, merekalah yang akan menjadi penerus. Persoalan klitih adalah persoalan kita semua. Kita harus memberikan jalan masa depan yang baik buat anak-anak kita semua,” ujarnya. (Humas Sleman)




Sleman Siap Dukung dan Promosikan Transformasi Digital Pariwisata

Sleman – Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa menyampaikan bahwa digitalisasi sektor pariwisata di Kabupaten Sleman merupakan hal yang sangat penting untuk saat ini. Sebab, digitalisasi akan memudahkan pihak pengelola wisata serta masyarakat yang akan berkunjung ke tempat-tempat destinasi wisata yang ada di Kabupaten Sleman.

“Kemudahan dalam akses digitalisasi ini sangat bermanfaat terlebih pengunjung tidak harus antri untuk memesan tiket. Mudah-mudahan adanya aplikasi ini bisa ikut mendongkrak pariwisata yang ada di Sleman, terlebih setahun terakhir kunjungan wisatawan di Sleman mengalami penurunan. Mudah-mudahan tahun depan pariwisata kita kembali bangkit,” ujarnya saat menghadiri Launching resmi Aplikasi VisitingJogja oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X di Gedhong Pracimasana Kepatihan, Kamis (30/12/2021).

Launching aplikasi ini turut dihadiri oleh menteri pariwisata dan ekonomi kreatif, Salahudin Uno serta segenap kepala daerah se-DIY.

Sri Sultan dalam sambutannya menyampaikan bahwa transformasi digital berbasis pariwisata sangat mendukung perkembangan pariwisata di Daerah istimewa Yogyakarta (DIY), terlebih dalam suasana pandemi COVID-19 ini.

“Pandemi COVID-19 bukan menjadi alasan untuk kita memikirkan pariwisata, terlebih pariwisata merupakan salah sektor dalam pembangunan di DIY. VisitingJogja merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan pariwisata di DIY,” ucap Sri Sultan.

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo menyampaikan aplikasi tersebut merupakan media informasi seperti destinasi wisata favorit, ragam budaya, event, serta berbagai ekonomi kreatif yang ada di Yogyakarta. Selain itu dalam aplikasi VisitingJogja juga terdapat fitur reservasi destinasi wisata atau event, diskon, serta terdapat QR code PeduliLindungi.

“Banyak keuntungan yang diperoleh oleh pengguna. Tak hanya itu keuntungan bagi Pemda juga bisa mengetahui data profil wisatawan yang akan berkunjung, data PAD wisata secara real time, dan semuanya terpantau secara online,” ucap Singgih.

Singgih menuturkan bahwa Aplikasi VisitingJogja sendiri telah memuat 255 destinasi pariwisata. Selain itu, ada juga paket wisata, reservasi pembelian tiket event, hotel, dan kuliner.

“Ada 9 paket wisata, 19 event, 110 hotel dan 65 kuliner dalam fitur aplikasi VisitingJogja ini,” imbuh Singgih. (Humas Sleman)