Dukuh Jumeneng Margomulyo Resmi Dilantik

Seyegan – Asto Nur Wimantoro resmi dilantik sebagai Dukuh Jumeneng yang baru di Gedung Pertemuan Kalurahan Margomulyo, Kapanewon Seyegan pada Selasa (30/11/2021. Asto dilantik sebagai dukuh berdasarkan Keputusan Lurah Margomulyo Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Asto Nur Wimantoro sebagai Dukuh Jumeneng.

Lurah Margomulyo, Eko Puji Mulyanto yang melakukan pengambilan sumpah berharap dukuh yang baru dilantik dapat selalu mengingat tugasnya sebagai pamong seluruh masyarakat. “Dukuh harus dapat menampung aspirasi masyarakat yang heterogen,” ujar Eko.

Ia juga menekankan agar dukuh sebagai tokoh masyarakat harus tetap menjaga budaya di tengah masyarakat, seperti penggunaan Bahasa Jawa yang benar sebagai bentuk komunikasi dengan masyarakat.

“Dukuh yang baru juga harus segera bekerja sesuai dengan kewenangannya, melaksanakan program kerja berkoordinasi dengan pemerintah kalurahan,” imbuh Eko.

Hal senada juga diungkapkan oleh Panewu Seyegan, Yakti Yudanto. Ia berpesan agar dukuh dapat segera berperan dalam pembangunan karena telah menjadi bagian dari sistem pemerintahan kalurahan. “Segera menyesuaikan diri dengan kewenangan yang dipunyai,” ungkapnya.

Ia meminta agar Dukuh Jumeneng yang baru dapat memperhatikan peran dan pemberdayaan peremuan dengan menunjuk tokoh wanita Jumeneng untuk membantu mengakomodasi peningkatan kapasitas wanita, terutama dalam bidang ekonomi. “Karena banyak program yang langsung ke padukuhan,” tambah Yakti.

Selain itu, Yakti juga mengajak para dukuh untuk mendukung program Kapanewon Seyegan dalam hal peningkatan keamanan, ketentraman, dan ketertiban dengan mengaktifkan pos ronda di wilayah masing-masing. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)




Tentukan DTKS Terbaru, Kalurahan Condongcatur Gelar Muskal

Condongcatur – Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) Condongcatur melaksanakan Musyawarah Kalurahan (Muskal) Condongcatur Verifikasi dan Validasi DTKS Tahun 2022 bertempat di Ruang Wacana Loka, Selasa (30/11/2021).

DTKS sendiri adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. DTKS berisikan data warga yang dinilai layak mendapatkan bantuan sosial baik berupa PKH, BPNT, KIP, KIS, BLT, dan lainnya.

Musyawarah Kalurahan DTKS dihadiri yang diselenggarakan BPKal dihadiri Lurah, Pamong, Dukuh, Tokoh Masyarakat, TPSD, Lembaga Kalurahan, TKSK, PKH, Babinsa,Bhabinkamtibmas, Kader Sosial

Dalam sambutanya Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji, mengatakan bahwa kader sosial dan dukuh di masing-masing padukuhan berperan dalam pengusulan data baru warga yang kurang mampu (miskin).

“Diharapkan data tersebut benar-benar riil sesuai kondisi yang ada, sehingga tepat sasaran dan dapat benar-benar dapat membantu warga masyarakat yang membutuhkan bantuan dari pemerintah,” ungkap Reno.

Kamituwa, Al Thouvik Sofisalam, memandu pelaksanaan Verifikasi DTKS usulan Padukuhan. Berdasarkan data awal yang masuk dari pusat, ada 2230 KK yang terdaftar dalam DTKS. Namun setelah dilakukan verifikasi, ada 528 KK yang dicoret karena berbagai alasan seperti telah meninggal dunia, pindah, dan sudah mampu secara ekonomi. Sehingga, ada 1702 KK yang dianggap layak masuk dalam DTKS.

“Kemudian dalam Verikasi terdapat penambahan usulan baru sebanyak 747 KK sehingga Total DTKS yang di tetapkan menjadi 2449 KK pada tahun 2022,” jelas Al Thouvik.

Sementara itu, Ketua BPKal Condongcatur, Sunarto, menyampaikan apresiasinya atas kesiapan dari padukuhan yang memverifikasi dan validasi data DTKS tahun 2022 untuk diusulkan kepada pemerintah pusat melalui Dinas Sosial Kabupaten Sleman. (Wasana/KIM Depok)