Kekebalan Komunal Sebagai Kunci Akselerasi Pemulihan Ekonomi

Sleman – Percepatan kekebalan komunal akan dapat mempercepat pemulihan ekonomi. Hal tersebut yang digarisbawahi oleh Abdul Kadir, Ketua Harian Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Sleman pada saat menghadiri kegiatan Vaksinasi Gratis bagi Pelaku UMKM di Kabupaten Sleman, Rabu (28/7/2021).

Abdul Kadir menyampaikan bahwa, dengan terciptanya kekebalan komunal (herd immunity), maka akan dapat menurunkan angka pendirita COVID-19. Hal tersebut juga akan mempercepat terjadinya pemulihan ekonomi.

“Pelaku usaha mikro atau pegiat UMKM menjadi skala prioritas sasaran vaksinasi sehingga pemulihan ekonomi akan segera terwujud,” ungkap Abdul Kadir.

Sebagai wujud Sesarengan Jogo Sleman, lanjut Abdul Kadir, Dekranasda akan terus berperan aktif untuk membantu pemulihan ekonomi di Kabupaten Sleman, termasuk dengan menyelenggarakan vaksinasi massal bagi para pelaku UMKM.

“Target peseta 1000 orang, dengan menggunakan vaksin Sinovac,” tambah Abdul Kadir.

Pemerintah Kabupaten Sleman sendiri menargetkan pada akhir tahun 2021 sebanyak 70% warga Sleman sudah divaksin. Namun hingga akhir Juli 2021, baru sekitar 37% dari jumlah penduduk Sleman yang sudah divaksin.

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengatakan, capaian vaksinasi tersebut maih jauh dari target. Saat ini dari 1 juta lebih penduduk di Sleman, baru sekitar 300 ribu yang sudah divaksin. Meski begitu, Kustini tetap optimis pada akhir tahun 2021, target vaksinasi di Kabupaten Sleman akan dapat terpenuhi.

“Di akhir tahun, saya targetkan bisa mencapai 70 persen warga Sleman telah divaksin,” kata Kustini. (HRH91/Harjito Sangaji/KIM Moyudan)




976 Keluarga di Kapanewon Depok Terima Bantuan Sosial Pangan

Depok – Sebanyak 976 keluarga Kelompok Penerima Manfaat (KPM) di Kapanewon Depok akan menerima Bantuan Sosial Pangan (BSP) dari Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial Kabupaten Sleman.

BSP tersebut diwujudkan dalam bentuk Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang merupakan perluasan dari KPM Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Untuk wilayah Kapanewon Depok disalurkan selama dua hari, dari 26-27 Juli 2021.

“BSP yang disalurkan yaitu sembako yang  diwujudkan bahan makanan sumber karbohidrat, protein hewani, protein nabati dan sumber vitamin dan mineral,” tutur Ratna, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kapanewon Depok, Senin (26/7/2021)

Ratna menjelaskan bahwa Kelompok Penerima Manfaat (KPM) memperoleh BSP yang di top up per bulan senilai Rp ,00 yang akan ditransfer melalui Bank Mandiri.

Mekanisme penyalurannya sendiri bekerja sama dengan Pendamping PKH Kapanewon Depok dan agen E-warung yang ditunjuk oleh Bank Mandiri dan Dinas Sosial menunjuk TKSK dan Pendamping PKH sebagai mitra yang membantu kelancaran pendistribusian BSP.

“Kita menggandeng 10 agen E-Warung yang ada di wilayah Kapanewon Depok, dan penyalurannya dilakukan mulai dari pukul sampai pukul ,” ujar Yulian Adi, Koordinator Pendamping PKH Kapanewon Depok.

Yulian menjelaskan bahwa peran Pendamping PKH adalah membantu proses verifikasi kelengkapan berkas dan mengedukasi tentang penggunaan KKS.

“Mengingat BSP ini perluasan KPM, mayoritas calon KPM di luar PKH dan baru, ” imbuh Yulian.

Yovita, salah satu pendamping PKH mengatakan bahwa setiap harinya dia dan tim menyiapkan KKS yang akan disalurkan dan kelengkapan berkas bersama pihak bank.

“Adapun rincian penerima KKS sebanyak 359 KK dari Kalurahan Caturtunggal, 357 KK dari Kalurahan Maguwoharjo, dan 260 KK dari Kalurahan Condongcatur, ” papar Yovita.

Selain itu para PKH disebar di setiap agen E-Warung untuk membantu kelancaran pendistribusian KKS maupun sembako yang akan diterima KPM.

“Selama penyaluran, pihak Kapanewon Depok pun turut memantau jalannya distribusi BSP untuk memastikan kelancaran dan kepatuhan terhadap prokes COVID-19, ” imbuh Yovita. (Andi Afriyanto/KIM Depok)




Panewu Moyudan Lakukan Pemantauan Penerapan PPKM Level 4

Moyudan – Panewu Moyudan, Arifin yang juga merupakan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kapanewon Moyudan melakukan pemantauan dan edukasi Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di wilayah Kapanewon Moyudan, pada Senin (26/7/2021).

Pemantauan sekaligus edukasi untuk masyarakat ini merupakan tindak lanjut dari diperpanjangnya PPKM level 4 terhitung tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021. Sasaran pemantauan dan edukasi adalah tempat-tempat yang memungkinkan berkumpulnya banyak orang seperti angkringan, warung-warung kelontong, warung tenda pecel lele, serta tempat-tempat rawan keramaian lainnya.

Pada PPKM Level 4 kali ini, pemerintah telah memberlakukan relaksasi di beberapa pengetatan dari aturan sebelumnya, terutama di sektor ekonomi.

“Meski ada relaksasi, diharapkan masyarakat tetap patuh dan taat protokol kesehatan serta jangan sampai terlena,” ungkap Arifin ketika melakukan pemantauan.

Saat melakukan pemantauan, Arifin juga berkoordinasi dengan seluruh Satgas COVID-19 di tingkat Kalurahan Sumberagung, Sumberarum, Sumbersari, dan Sumberrahayu.

Hasil pemantauan sendiri menunjukkan bahwa masyarakat semakin paham dan mematuhi berbagai pengetatan pada PPKM yang sedang diterapkan. (Edy-KIM Moyudan)




Telaga Rasa, Minuman Herbal dari Banyuraden yang Dipercaya dapat Tingkatkan Imunitas

Sleman – Tumbuhan herbal dipercaya memiliki banyak manfaat kesehatan untuk tubuh. Banyak yang memanfaatkan tanaman herbal seperti jahe, cengkih, dan rempah-rempah lainnya sebagai salah satu ramuan alternatif untuk menjaga kondisi tubuh. Sehingga, tidak jarang  tanaman herbal tersebut kemudian diolah untuk dijadikan minuman berkhasiat.

Salah satunya adalah yang dilakukan oleh Mukhlis, seorang warga Jl. Godean, Modinan, Kalurahan Banyuraden, Gamping Selatan, Kabupaten Sleman yang memanfaatkan tanaman herbal sebagai peluang bisnisnya.

Berawal pada tahun 2000, Mukhlis yang saat itu sedang berkuliah memanfaatkan tanaman herbal dengan alasan untuk membuat obat anti kanker. Namun, melihat potensi yang ada, dengan modal sebesar 2 juta rupiah, Mukhlis kemudian mengembangkan produk minuman herbalnya untuk dijual ke pasar dengan merek Telaga Rasa.

“Telaga Rasa berdirinya  pada Tahun 2000, namun dulu nama brand-nya bukan Telaga rasa, tetapi Anugerah dan sekarang Telaga Rasa menghasilkan 15 produk  minuman herbal,” ujar Mukhlis saat ditemui di rumahnya yang juga merupakan tempat produksi Telaga Rasa, Senin (26/7/2021).

Mukhlis membeberkan, dalam mengembangkan bisnis minuman herbalnya hingga saat ini tidaklah mudah. Namun dengan kesabaran dan konsistensi yang dimiliki, bisnis yang dari awalnya hanya coba-coba ini berhasil bertahan hingga saat ini memiliki omzet hingga mencapai 200 juta per bulannya.

Bahkan, pada masa pandemi saat ini pun, Mukhlis mengakui bahwa penjualan minuman herbal yang sudah dirintisnya sejak 21 tahun yang lalu ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Hal tersebut diakui oleh Mukhlis disebabkan berbagai macam hal, seperti kepercayaan masyarakat akan manfaat ramuan herbal terhadap kesehatan, dan juga kemasan dari minuman herbal Telaga Rasa yang sudah modern dengan bentuk saset, sehingga dapat diseduh dengan instan.

“Sebagai minuman untuk imunitas yang instan saya mengalami dampaknya, semakin meningkat penjualan selama pandemi seperti ini mbak,” aku Mukhlis

Minuman Herbal Telaga Rasa ini dapat dibeli dengan harga Rp ,- per dus yang berisi 5 saset. Untuk pemesanan, Mukhlis mengatakan dapat melalui agen-agen yang ada di berbagai kota, baik yang berada di Pulau Jawa maupun di luar Pulau Jawa.

“Untuk saat ini kita sudah memiliki hampir 50 agen yang tersebar di berbagai kota,” ungkap Mukhlis.

Bahkan untuk memaksimalkan pemasaran, Mukhlis memiliki kantor khusus di Batam agar dapat menjangkau seluruh konsumen minuman herbalnya. (Rep Rahayu)




PPKM Level 4 di Sleman Diperpanjang

Sleman – Kabupaten Sleman resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga tanggal 2 Agustus 2021. Keputusan tersebut berlaku seiring dengan diterbitkannya Instruksi Bupati Sleman Nomor 20 tahun 2021 tentang Penerapan PPKM Level 4 di Kabupaten Sleman pada Senin 26 Juli 2021.

Menurut Anton Sujarwo, Kepala Bagian Organisasi Kabupaten Sleman, ada beberapa poin perubahan pada kebijakan PPKM Level 4 kali ini jika dibandingkan dengan sebelumnya.

“Yang berbeda dengan periode yang lalu antara lain supermarket, toko-toko sejejaring, pasar rakyat maupun pasar tradisional jam beroperasinya sampai jam 20:00,” jelas Anton dalam Jumpa Pers mengenai Perpanjangan PPKM yang digelar di Pendopo Parasamya, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Senin (26/7/2021)

Pasar Tradisional yang menjual kebutuhan sehari-hari, lanjut Anton, dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50%, dengan batas beroperasi maksimal jam 15:00 WIB.

Sementara itu, warung makan atau warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat hingga pukul 20:00 WIB dan diperbolehkan makan ditempat (dine in) dengan maksimal pengunjung 3 orang dalam suatu waktu, dan waktu makan dibatasi hanya 20 menit.

“Sementara untuk restoran, tempat makan, dan kafe dengan lokasi tertutup hanya diperbolehkan take away (bawa pulang). Untuk pusat perbelanjaan (mall) dan pusat perdagangan untuk sementara tetap ditutup. Kecuali untuk akses restoran dan apotik boleh dibuka sampai pukul 20:00,” tambah Anton.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo menyampaikan bahwa penerapan PPKM memberikan dampak positif untuk angka penyebaran COVID-19 di Kabupaten Sleman. Sebelum PPKM, kasus sembuh di Sleman mencapai angka 73%, meningkat jika dibandingkan sebelum PPKM dengan angka 65%. 

“Untuk Sabtu ada 938 kasus sembuh dan Minggu  843 kasus sembuh,” kata Joko.

Joko menambahkan bahwa kasus COVID-19 di Kabupaten Sleman mengalami peningkatan jika dilihat dari angka grafik kesembuhan pasien COVID-19 di Kabupaten Sleman yang semakin banyak.

“Semakin hari Kabupaten Sleman mengalami peningkatan semakin baik dengan catatan pembatasan aktivitas dan protokol kesehatan diterapkan secara konsisten selama PPKM, prinsipnya harus diterapkan oleh nakes adalah tidak ada kelonggaran,” ujar Joko.

Joko juga meminta masyarakat untuk dapat berperan aktif dan bekerja sama dalam mematuhi kebijakan yang berlaku di Kabupaten Sleman untuk dapat menekan angka penularan COVID-19, sehingga Kabupaten Sleman dapat segera terbebas dari COVID-19. (Rep Rahayu)