FKDM Efektif Deteksi dan Cegah Gangguan Masyarakat

Dalam rangka menggali potensi bahaya, ancaman, dan gangguan terhadap warga masyarakat di setiap kapanewon, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sleman menyelenggarakan Rapat Kerja (Raker) bersama Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat di Aula Unit 1 Pemerintah Daerah Sleman, Kamis (18/2/2021).

Kegiatan yang dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ini dibuka oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sleman, Hery Sutopo yang menyebutkan bahwa pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Sleman ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Sleman Nomor

“Forum ini berfungsi untuk menjaring, menampung, mengkoordinasikan, mengkomunikasikan data dan informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman keamanan, gejala atau peristiwa bencana dalam upaya pencegahan dan penanggulangannya secara dini sehingga dapat memberikan rekomendasi sebagai pertimbangan bagi Bupati mengenai kebijakan tentang kewaspadaan dini masyarakat,” kata Hery.

Rapat kerja yang dihadiri oleh perwakilan pengurus FKDM dari 17 Kapanewon se-Kabupaten Sleman ini dipimpin Ketua FKDM kabupaten Sleman, Saridjan. Selain itu, Raker juga mendatangkan narasumber anggota FKDM dari unsur tokoh agama katholik, Ignas Suryadi yang membahas tentang pentingnya keberadaan FKDM, pengambilan keputusan, deteksi dini atas ancaman, serta beberapa argumentasi ketidakpatuhan kelompok masyarakat terhadap protokol kesehatan penanggulangan wabah COVID-19.

Dalam paparan diskusi implementatifnya, Ignas Suryadi mengungkapkan beberapa hal yang bisa dilakukan oleh para relawan FKDM pada setiap kapanewon dalam mendeteksi ancaman keamanan masyarakat. Menurutnya, pada relawan anggota FKDM harus peka terhadap tanda-tanda zaman, proaktif dengan cara mendengar dan melihat, berpikir positif, tulus, dan waspada. Selain itu, para angggot menurutnya haruh lebih bersifat inklusif dengan memperluas perjumpaan pergaulan, memperbanyak referensi bacaan, serta pengamalan nilai-nilai Pancasila di kehidupan bermasyarakat.

“Walau saat ini kita masih dilanda pandemi COVID-19 tetap perlu melibatkan sebanyak mungkin warga masyarakat guna melakukan deteksi dini untuk menemukan indikasi awal ke arah kemungkinan munculnya ancaman dan perlunya mengidentifikasi adanya dugaan yang dapat menimbulkan gangguan,” ujarnya bersemangat

Ia juga menggarisbawahi mengenai pentingnya tindakan preventif sebelum kejadian berlangsung sehingga ancaman dan gangguan dapat diatasi.

Kegiatan di akhiri dengan penampungan aspirasi dari para pengurus FKDM di setiap kapanewon oleh Ketua FKDM Kabupaten Sleman, Saridjan untuk disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Seman agar ditindaklanjuti. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




Pengukuhan Duta Anak Sleman tahun 2021

Untuk menciptakan pergaulan anak yang kondusif dan kreatif, serta mengembangkan anak agar tetap produkti, Pemerintah Kabupaten Sleman mengukuhkan Duta Anak dan Deklarasi Suara Anak, yang diselenggarakan secara daring pada Kamis (18/2/2021) di Aula Lantai 3 Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman.

Plt. Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Joko Supriyanto pada kesempatan tersebut menyebutkan bahwa pengukuhan ini merupakan amanah yang dipercayakan. “Diharapkan dapat diupayakan dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan peran aktif anak Sleman seluruhnya,” ungkapnya.

Ia berharap kegiatan serupa akan dapat dilaksanakan berkelanjutan sehingga akan memunculkan generasi yang kompetitif, inovatif dan berkualitas.

“Teruslah belajar dan menyalurkan potensi terbaik. Belajarlah dari rumah, sayangi dirimu, keluargamu juga negerimu. Jadilah generasi yang unggul berkarakter dan bermartabat karena kalian adalah pemegang masa depan,berikan terbaik untuk negerimu,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sleman Arif Kurniawan meminta agar Duta Anak yang dikukuhkan bisa menjadi role model untuk bersama mengembangkan kegiatan anak di kabupaten Sleman.

Arif  berharap kegiatan ini bisa memberikan dampak positif, memberikan kemajuan dan anak-anak tersebut dapat menjadi generasi penerus untuk melanjutkan tongkat estafet pembangunan bangsa

“Dalam kondisi pandemi tidak menyurutkan semangat untuk berkiprah , anak-anak memiliki karakter, watak yang kita banggakan bersama”.

Ia juga mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan yang sudah responsif gender, di mana anak perempuan juga diberi kesempatan yang luas untuk ikut serta dalam kegiatan, sebagaimana anak laki-laki. (Endarwati,KIM Donoharjo)




Tanamkan Kesadaran Mitigasi Bencana sejak Dini

Salah satu hal yang harus diperhatikan dalam menanggulangi bencana di suatu daerah adalah kesadaran akan pentingnya mitigasi bencana, sebagai bentuk upaya meminimalisir korban jiwa maupun materil. Menyikapi hal tersebut, Panti Asuhan Baitul Qowwam Sleman bekerja sama dengan Taruna Siaga Bencana (Tagana) DIY mengadakan Sosialisasi Pentingnya Mitigasi Kebencanaan, Kamis (18/2/2021). Acara diadakan di Aula Panti Asuhan Baitul Qowwam yang berada di Plumbon Kidul, Mororejo, Gamping, Sleman, dan dihadiri oleh 40 peserta yang terdiri dari santri putra dan putri Panti Baitu Qowwam.

Sigit, salah satu perwakilan dari Tagana dalam sosialisasi tersebut menyebutkan bahwa mitigasi bencana sangat penting untuk diperhatikan dalam menanggulangi bencana.

“Untuk membentuk membentuk sikap memeiliki kesiapsiagaan dan mampu mendeteksi dini berbagai gejala atau tanda akan munculnya bencana karena ini sangat penting untuk meminimalkan korban jiwa maupun materi,” jelasnya.

Sehingga, menurut Sigit, sangat penting untuk menanamkan pengertian dan pentingnya mitigasi bencana sejak usia muda sebagai upaya pengurangan resiko bencana.

“Itu akan membentuk kesadaran masyarakat untuk berperan aktif mewujudkan kesiapsiagaan dalam upaya pengurangan resiko bencana dengan menjalin koordinasi dan sinergitas berbasis kearifan lokal yang ada,” ungkap Sigit.

Sementara itu, salah satu pengasuh di Panti Baitul Qowwam, Muhtarom Pede berharap wawasan mitigasi bencana yang disampaikan oleh Tagana di acara sosialisasi ini dapat menjadi tambahan pengetahuan dan bekal bagi setiap santri.

“Semoga dapat diterapkan oleh santri, baik di lingkungan panti maupun di masyarakat,” ujarnya. (Arief Hartanto)




Susun RDKK, Gapoktan Harus Punya Data yang Valid

Bertempat di rumah Ketua Gapoktan Katon Mandiri, Kalurahan Margokaton, Seyegan, pada Rabu (17/2/2021) diadakan pertemuan khusus ketua kelompok tani yang tersebar di 12 padukuhan yang berada di Kalurahan Margokaton. Maksud dari pertemuan tersebut adalah untuk pembinaan dalam penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Penyuluh Pendamping Kapanewon Seyegan, Arif Nurdila Komar, serta perwakilan dari kalurahan, yaitu Widodo, Danarta Margokaton dan Budi Rustami, Ulu-ulu Magokaton.

Arif Nurdila Komar dalam pertemuan menyebutkan bahwa hal yang harus diperhatikan ketika menyusun RDKK adalah validitas data. Menurutnya, data yang belum valid, menyebabkan RDKK bermasalah. “Misal, tidak ada kesesuaian antara nomor KTP dan nama yang ada di KTP menjadi penyebabnya. Banyak petani yang namanya tidak muncul di data base petani yang mengajukan pupuk bersubsidi,” jelas Arif.

Arif menambahkan untuk tahun 2021 ini pengajuan RDKK masih manual, tetapi untuk tahun 2022 nanti pengajuannya telah melalui sistem. Sementara basis data yang digunakan adalah KTP dan luas lahan. “Sehingga nama dan NIK harus betul,” ucapnya.

Untuk luas lahan, Arif menyebutkan bahwa sistem akan menghapus secara otomatis nama petani yang mempunyai luas lahan melebihi kuota yang sudah ditetapkan yaitu 2 Ha. “Untuk itu saya harap masing-masing kelompok  tani untuk segera menyerahkan foto vopy KTP dan luasan lahannya,” ujar Arif.

Menyikapi pentingnya validates data, Danarta Margokaton Widodo menyatakan bahwa kalurahan siap untuk membantu gapoktan untuk melakukan verifikasi data RDKK. Selain itu, kalurahan juga akan terus memfasilitasi kegiatan pertemuan yang akan dilakukan, baik dari gapoktan maupun dari P3A (Paguyubab Petani Pemakai Air).

Sementara pada kesempatan yang sama, Sutarto Agus Raharjo, Ketua KIM Seyegan memberi informasi kepada ketua kelompok tani akan adanya Program Kemitraan Budi Daya Pisang Kirana dengan Sistem Plasma Inti dari Perusahaan Tani Hub, dan Program Kemitraan Budi Daya Jagung dengan Sistem Plasma dari Dewan Ketahanan Pangan.

Untuk program budi daya Pisang Kirana dari Perusahaan Tani Hub, Sutarto menyebutkan bahwa bentuk program kemitraan yang akan dijalin antara lain modal kerja yang meliputi pengadaan bibit, pupuk, hormon, paranet, bambu, pestisida, jaring dan tenaga olah lahan dipinjamkan oleh perusahaan. Kemudian, selama masa kontrak 2 tahun atau 3 kali panen, petani mendapat pendampingan dari perusahaan dan petugas PPL di wilayah tugasnya. “Nantinya perusahaan akan membeli hasil panen petani dan hasilnya setelah dikurangi pinjaman modal kerja, sisanya untuk bagi hasil perusahaan dan petani,” jelas Sutarto.

Sedangkan untuk program kemitraan budi daya jagung dengan sistem semi plasma, Kementrian melalui Dewan Ketahanan Pangan menawarkan untuk setiap hektarnya, para petani akan dipinjamkan modal sebesar 15 juta. “Hasil panen akan dibeli oleh kementrian dengan harga diatas harga pasaran dan setelah dikurangi pinjaman modal awal, sisanya 100% untuk petani, tanpa bagi hasil,” jelasnya lagi. Sutarto juga menambahkan bahwa kerjasama kedua program kemitraan tersebut harus dalam bentuk kelompok. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)




Menghapus Hambatan, Membangun Kesetaraan

Setiap orang berpotensi menjadi difabel. Oleh karenanya perlu perlakuan yang sama agar semartabat. Demikian yang ditekankan Kuni Fatonah, Asisten Program Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Yogyakarta secara daring dari kantornya dalam pelatihan Psychology First Aid (PFA) penanganan psikologi awal di masyarakat dengan melihat, mendengarkan, menanggapi keluhan orang serta bagaimana menjaga diri yang diselenggarakan pada Senin (15/2/2021) dan Selasa (16/2/2021).

Pelatihan yang diikuti oleh 175 orang yang terdiri dari kader kesehatan, relawan desa, relawan bencana, anggota komunitas disabilitas, TKSK Kecamatan, Tim SAR dan PMI ini dilakukan secara daring menggunakan Aplikasi Zoom Meeting dan terselenggara atas kerjasama  antara SIGAB dengan Humanity and Inclusion (HI).

Pada pelatihan tersebut, Kuni menggarisbawahi mengenai pentingnya menjaga etiket ketika berinteraksi dengan penyandang disabilitas.

“Etiket secara umum gunakan bahasa yang sopan, berbicara secara langsung dengan penyandang disabilitas bukan pendamping, jika ragu selalu bertanya termasuk sebelum menawarkan bantuan, jangan berasumsi tentang kemampuan, jangan membuat keputusan untuk mereka tapi libatkanlah serta respon permintaan penyandang disabilitas dengan sopan,” paparnya

Selain etiket secara umum, Kuni juga menjabarkan beberapa etiket khusus bagi penyandang disabilitas. Seperti untuk keterbatasan fisik, ia menyatakan untuk  jangan memegang, memindahkan atau membawa alat bantu tanpa seizin pemilik karena bagi mereka, alat bantu adalah bagian dari tubuh mereka.

“Bagi penyandang keterbatasan fungsi pendengaran, tanyakan cara berkomunikasi apakah dengan tulisan, gambar, gerak bibir atau bahasa isyarat. Jika tidak paham katakan atau tanyakan ulang, jangan berasumsi, gunakan bahasa sederhana dan pastikan gerak mulut anda dapat dilihatnya,” terang Kuni

Terhadap penyandang keterbatasan fungsi penglihatan, jelas Kuni, berikan penjelasan secara visual dengan memberi gambaran keadaan sekeliling. “Berhati-hatilah saat menuntun, buatkan penyandang disabilitas memegang sikut anda, sapa dengan suara dan beritahukan saat anda datang dan pergi,” tambahnya.

Sementara untuk penyadang keterbatasan intelekual, Kuni menyebutkan agar dapat berkomunikasi dengan perlahan, menggunakan kata-kata sederhana dan nada yang lembut. Selain itu, ia juga menyarankan untuk mengajak penyandang keterbatasan intelektual agar fokus terhadap satu aktivitas dan luangkan waktu untuk mendengar dan mengerti apa yang dibicarakan.

“Untuk penyandang keterbatasan fungsi mental, jangan lakukan tindakan agresif, tidak sabar, maupun tidak menghormati,” tambahnya.

Sementara itu, Deni Aulia, perwakilan HI Kupang pada kesempatan tersebut memaparkan mengenai apa yang dimaksud dengan disabilitas itu. Menurutnya, disbilitas adalah keterbatasan fungsi tubuh baik dari segi fisik, sensorik, intelektual ataupun mental yang berinteraksi atau bertemu dengan hambatan lingkungan, sikap dan institusi.

“Hambatan lingkungan yang dimaksud adalah segala hal di lingkungan dan masyarakat yang menghambat penyandang disabilitas untuk berpartisipasi aktif.  Hambatan sikap berupa diskriminatif, ‘tidak bernilai’ dan stigma buruk. Sementara hambatan lingkungan berupa bangunan yang tidak aksesibel,” jelasnya.

Lebih lanjut Deni menjelaskan cara menghilangkan hambatan adalah pertama dengan  menghilangkan diskriminasi di masyarakat dengan memastikan aksesibilitas layanan dan adaptasi kebijakan atau peraturan.

Selain itu, menurutnya menghilangkan hambatan juga dilakukan dengan meningkatkan kapasitas dan kemandirian dengan penyediaan alat bantu, penyediaan layanan kesehatan dan rehabilitasi serta penyediaan dukungan untuk meningkatkan kemandirian Disabilitas.

“Dengan menghilangkan hambatan, maka akan menjadi setara,” pungkasnya. (Endarwati, KIM Donoharjo)