Sikapi PPKM, Satgas COVID-19 Gamping Rutin Gelar Operasi Non Yustisi

Sehubungan dengan keluarnya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro untuk pengendalian penyebaran virus COVID-19 sampai tingkat Kalurahan, RT dan RW dari Pemerintah Pusat, maka Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan COVID-19 Kapanewon Gamping menggelar kegiatan pembagian masker dan pembubaran kerumunan masyarakat yang dilaksanakan di Pasar Tradisional Jambon jalan Siliwangi, Kalurahan Trihanggo, Kapanewon Gamping, Rabu (10/2/2021).

Operasi Non Yustisi ini dilaksanakan oleh Petugas Gabungan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kapanewon Gamping yang terdiri dari unsur Jawatan Keamanan Pemerintah Kapanewon Gamping, Kepolisian Sektor Gamping, dan Komando Rayon Militer 17 Gamping. Operasi ini dijadwalkan akan berlangsung dari tanggal 9 Februari hingga 22 Februari 2021.

Staf Jawatan Keamanan Kapanewon Gamping, Teguh Guntur Prastowo mengatakan bahwa kegiatan PPKM mikro diterapkan dengan mempertimbangkan zonasi pengendalian COVID-19 dalam wilayah Kalurahan hingga tingkat RT dan RW yang diklasifikasikan menjadi tiga zona, yakni zona hijau, zona kuning, zona oranye, dan zona merah.

“Pemberlakuan PPKM mikro didasarkan pada kriteria zonasi pengendalian wilayah, antara lain zona hijau artinya tidak ada kasus, zona kuning artinya terdapat 1 sampai 5 kasus positif terpapar Covid-19 dalam satu RT, zona oranye artinya terdapat 6 sampai 10 kasus positif dalam satu RT, serta zona merah jika terdapat lebih dari 10 kasus positif dalam satu RT. Sedangkan mekanisme koordinasi, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan PPKM mikro dilakukan dengan mendirikan Pos Komando (Posko) di tingkat Kalurahan,” kata Teguh.

Hal senada diungkapkan Kanit Provost Polsek Gamping, Ipda Sigit Sudaryanto terkait angka kasus paparan COVID-19 yang belum menunjukkan penurunan, maka pemerintah memberlakukan penerapan PPKM berbasis mikro secara lebih ketat yaitu dengan mengintensifkan kembali pelaksanaan protokol kesehatan.

“Pandemi belum berakhir, masyarakat harus taat mengenakan masker dengan baik dan benar, menggunakan handsanitizer, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir setelah beraktivitas, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta menjaga kebersihan lingkungan agar tidak terpapar virus yang sangat berbahaya ini,” ungkap Ipda Sigit.

Dalam Operasi Non Yustisi kali ini petugas mendapati 19 warga masyarakat yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan pengendalian virus corona, di mana para pelanggar diberi sanksi berupa teguran lisan. Pada kesempatan tersebut para petugas Satgas juga membagikan alat pelindung diri berupa masker sejumlah 300 buah kepada pedagang dan pengunjung pasar tradisional Jambon. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




Gapoktan Harus Berinovasi untuk Perkembangan Lembaganya

Bertepatan dengan hari lahirnya yang telah berusia 13 tahun, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Mulyo Mandiri Kalurahan Margomulyo Seyegan mengadakan pertemuan rutin pada Rabu (10/2/2021), Acara yang diadakan di Rumah Makan Iwak Kalen Cebongan dihadiri oleh Ulu-Ulu Kalurahan Margomulyo, Petugas Penyuluh Lapangan (PPL), Babinkantibmas, Ketua LPMD dan pengurus Gapoktan Mulyo Mandiri.

Pada pertemuan, Ketua Gapoktan Mulyo Mandiri Kaskoyo menyampaikan bahwa lembaga yang telah menginjak usia remaja ini Gapoktan harus bisa untuk berinovasi untuk mengembangkan lembaganya.

“Sekarang masih mengerjakan hal-hal yang rutin saja, kedepannya harus ada inovasi, jangan berkutat pada teknis budidaya melihat pemberdayaan masih mendapat porsi yang sedikit, sehingga secara keseluruhan tidak ada perubahan,” ungkapnya.

Hal tersebut juga didukung oleh Ulu-Ulu Kalurahan Margomulyo, Marsudi yang dalam pengarahannya menyampaikan bahwa fungsi dari Gapoktan sendiri adalah mensejahterakan anggotanya, sehingga kedepannya kegiatan pemberdayaan masyarakat menjadi prioritas. “Dengan kegiatan tersebut, diharapkan ekonomi masyarakat lebih meningkat” ujar Marsudi

Marsudi juga menambahkan di tahun 2022 Gapoktan masuk kedalam kegiatan UMKM. “Diharapkan dengan kondisi seperti itu, Gapoktan lebih bisa berinovasi dengan komoditi yang dihasilkan,” tambahnya.

Sementara itu, PPL wilayah Margomulyo, Maryati dalam kesempatan tersebut menyampaikan tentang Kartu Tani yang diperlukan dalam penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

“Ada 5 kelompok tani yang belum mendapatkan karena syaratnya belum komplit. Persyaratan KTP dari anggota ini sangat diperlukan untuk pengecekan NIK yang ada kaitannya dengan kuota pupuk,” jelasnya.

Menyinggung soal pupuk, Maryati menambahkan bahwa subsidi pupuk kimia kondisinya semakin berkurang. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Maryati berharap anggota Gapoktan dapat berinovasi untuk memproduksi pupuk organik sendiri.

“Gapoktan bisa bekerja sama dengan Kelompok Wanita Tani (KWT) untuk membuat pupuk organik di wilayah masing-masing,” terang Maryati.

Selain itu, Maryati juga menyampaikan mengenai Program Usulan Partisipasi Masyarakat (PUPM) di Kalurahan Margomulyo yang akan diadakan Sekolah Lapangan untuk budidaya ubi jalar.

Pertemuan juga diisi dengan beberapa ide dan tawaran dalam hal pertanian, Seperti Sutarto Agus Raharjo dari Tani Fund yang mengajak para petani untuk melakukan budidaya Pisang Mas Kirana dengan Sistem Plasma Inti. “Perusahaan akan memberikan pinjaman untuk modal awal kepada petani dan diakhir kontrak akan ada bagi hasil panen ke perusahaan,” terang Sutarto yang juga ketua LPMD.

Selain itu, Ia juga menambahkan ada satu lagi program dari kementrian yaitu budidaya Jagung dengan Sistem Semi Plasma. “Dalam sistem tersebut, petani mendapat pinjaman modal awal dan pada saat panen, hasilnya sebagian untuk membayar modal awal dan selebihnya menjadi hak petani tanpa ada bagi hasil,” tutupnya.(Sutarto Agus/KIM Seyegan)




Tegakkan Disiplin PTKM, Polsek Turi Gelar Patroli Harian

Dalam rangka meningkatkan keamanan dan kedisiplinan pada masa PTKM, Kepolisian Sektor Kapanewon Turi adakan patroli lapangan yang dilakukan baik siang maupun malam hari. Hal ini dikatakan langsung oleh Iptu Priyo yang memimpin langsung unit Patroli Sabhara Polsek Turi ketika mendatangi pos ronda Kembangarum, Kapanewon Turi, Sleman, Selasa (9/2/2021).

Pada kesempatan tersebut, ia menyempatkan untuk melakukan pemeriksaan mengenai penegakan protokol kesehatan di Pos Ronda Kembangarum. Iptu Priyo juga mengingatkan mengenai pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di masyarakat, khususnya pada masa PTKM ini.

“Masyarakat baiknya ikut membantu dengan selalu dengan menerapkan cuci tangan pakai sabun, pakai masker, dan jangan berkerumunan,” ujarnya

Selain itu, Ia juga menambahkan agar kegiatan jaga warga seperti ronda ini lebih diintensifkan pelaksanaannya.

“Agar bersama-sama bergotong royong membantu semuanya, ini harus dilestarikan,” imbuh Iptu Priyo. (Suharno/KIM Kertomandiri Turi)




Masa Tugas Berakhir, PPK Gamping Serahkan Laporan Akhir Pilkada Sleman 2020

Pasca berakhirnya ketugasan badan adhoc dalam penyelenggaraan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2020, maka Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gamping menyerahkan aporan akhir pelaksanaan tahapan pemilihan di wilayah Kapanewon Gamping kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman sebagai wujud pertanggungjawabannya.

Laporan diserahkan langsung oleh Ketua PPK Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo bersama anggota PPK Divisi Teknis Penyelenggaraan, M. Mualif kepada Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sleman sekaligus Koordinator Wilayah Kapanewon Gamping, Ahmad Baehaqi disaksikan Plt. Sekretaris KPU Sleman, Yuyud Frutama di Ruang PPID dan Media Center, Selasa (9/2/2021).

Di sela penyerahan buku laporan akhir, Ketua PPK Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo menyatakan rasa syukurnya karena Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020 di Kapanewon Gamping telah terselenggara secara demokratis dan sesuai jadwal. Menurutnya, program yang telah ditetapkan telah terlaksanan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil dan beradab dengan rata-rata partisipasi pemilih 73,34 % dari jumlah daftar pemilih tetap sebanyak orang

“Adapun tujuan penyusunan laporan tahapan Pemilihan Serentak tahun 2020 yang dilaksanakan oleh PPK Gamping selama sembilan bulan ini yaitu memberikan gambaran tentang kondisi tahapan, program dan jadwal yang telah dilaksanakan oleh PPK Gamping, menyampaikan usulan, saran serta rekomendasi untuk perbaikan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman di masa yang akan datang,” tambah Adnan.

Dalam kesempatan tersebut, Komisioner KPU Sleman, Ahmad Baehaqi menyampaikan bahwa sesuai dengan Surat Keputusan KPU Kabupaten Sleman Nomor : 08/ tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Sleman untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2020, maka masa ketugasan PPK berakhir pada tanggal 30 November 2020. Namun dengan adanya Pandemi COVID-19 yang melanda Republik Indonesia, maka keluarlah SK tentang Penundaan Tahapan Pemilihan Serentak tahun 2020 dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

“Setelah mengalami penundaan selama tiga bulan, KPU Kabupaten Sleman melalui Surat Keputusan Nomor: 24/ memutuskan masa kerja Panitia Pemilihan Kecamatan dimulai kembali dari tanggal 15 Juni 2020 hingga 31 Januari 2021,” lanjut Baehaqi.

Ia menambahkan, untuk memenuhi kewajiban dan pertanggungjawaban dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016, maka PPK Gamping wajib menyusun laporan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020 pada setiap tahapan penyelenggaraan Pemilihan di wilayah kerjanya. Selain itu, PPK juga wajib melakukan evaluasi dan membuat laporan yang disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sleman. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




137 Pengungsi Barak Purwobinangun Diperbolehkan Pulang

Sebanyak 137 pengungsi Gunung Merapi yang berada di Barak Pengungsian Purwobinangun diperbolehkan pulang. Pemulangan pengungsi tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun bersama dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Bintang Darmawanti, Selasa (9/2/2021).

Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun menjelaskan para pengungsi tersebut diperbolehkan pulang ke rumahnya masing-masing berdasarkan rekomendasi BPPTKG yang sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan BPBD Sleman terkait potensi ancaman bahaya Merapi.

“Setelah sebelumnya dilakukan koordinasi antara BPBD Sleman bersama dengan BPPTKG, dan diketahui bahwa kondisi Merapi potensi ancaman bahayanya mencapai radius 5 kilometer, sedangkan ancaman lontaran material Merapi maksimal berjarak 3 kilometer dan jarak Kalurahan Turgo sejauh 6,5 kilometer, maka pengungsi diperbolehkan pulang,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Pelaksana BPBD Sleman, Joko Supriyanto menuturkan bahwa sekalipun diperbolehkan kembali pulang ke rumah masing-masing, warga Kalurahan Turgo ini juga diminta untuk tetap waspada dikarenakan status Merapi masih pada level siaga.

Selain itu, Joko juga menyebut seluruh posko mulai dari tingkat dusun, tetap disiagakan untuk melayani masyarakat jika di malam hari merasa khawatir terhadap kondisi Merapi.

“Kita tetap waspada karena status merapi masih siaga belum diturunkan ke waspada. Jika ada peningkatan aktivitas merapi, datang di titik kumpul (posko tingkat desa) yang masih tetap disiagakan,” ujar Joko.

Sementara terkait dengan kunjungan Menteri PPPA, Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun beserta jajaran melakukan pendampingan bagi Menteri PPPA beserta rombongan untuk melihat situasi pengungsian Purwobinangun.

Menteri PPPA, I Gusti Bintang Darmawanti mengatakan bahwa kunjungannya di lokasi pengungsian Purwobinangun yaitu untuk memastikan penanganan atau pelayanan khusus bagi perempuan dan anak dilakukan dengan baik.

I Gusti Bintang Darmawanti mengaku dirinya melihat berbagai pemberitaan dari media yang memperlihatkan kondisi barak pengungsian Merapi di wilayah Kabupaten Sleman.

“Kami juga ingin memastikan situasi di lapangan sesuai dengan informasi yang kami dapatkan. Setelah kita di lapangan, luar biasa pendampingan yang dilakukan Pemerintah Daerah khususnya Pemkab Sleman, kebutuhan perempuan dan anak, sarana pembelajaran sudah ada, permainan sudah ada malah setelah kita Tanya, anak – anak merasa nyaman ada di pengungsian ini dan tidak mau pulang  kembali ke rumah,” tutur I Gusti Bintang Darmawanti.

I Gusti Bintang Darmawanti  menilai, hal tersebut merupakan wujud nyata adanya kerja sama yang baik, kolaborasi yang baik dalam penanganan dan pemenuhan kebutuhan bagi perempuan dan anak di barak pengungsian Merapi. (Humas Sleman)