Dinas PMK Gelar Bimtek Penyusunan RPJMKal bagi Ketua LPMKal dan Pendamping Desa

Dalam rangka memberi pembekalan bagi Tim Penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan (RPJMKal), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman, menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan RPJMKal pada Senin (29/11/2022) di Op Room Dinas PMK Sleman.
Gunadi, Kepala Seksi Administrasi Pemerintahan Kalurahan Dinas PMK menjelaskan tahap pembentukan tim penyusun, penjelasan RPJMKal, pengkajian keadaan desa oleh tim (Musduk), Muskal penyusunan RPJMKal, rancangan RPJMKal, Musrenbangkal, hingga penetapan RPJMKal.
Sementara Sigit dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sleman sebagai pemateri pertama menekankan perlunya sinkronisasi perencanaan, RPJM Desa dan RPJMD Kabupaten Sleman tahun 2021 – 2026 yang berlandaskan pada
Any Farida selaku narasumber dari Balai Pemdes Yogyakarta menyampaikan bahwa pengkajian keadaan desa yang dilakukan oleh Tim bertujuan untuk penyelarasan data desa, dan penggalian gagasan masyarakat yang berperan dalam penyusunan laporan hasil pengkajian keadaan desa.
Adapun penyelarasan data desa tersebut meliputi pengambilan data desa dan membandingkan data desa dengan kondisi desa terkini. Sedangkan hasilnya menjadi bahan masukan dalam Muskal dalam penyusunan RPJMKal.
“Penggalian gagasan masyarakat dapat dilaksanakan melalui Musduk yang kemudian dilakukan rekapitulasi usulan kegiatan pembangunan kalurahan oleh tim,” ujar Any.
Any menambahkan bahwa alat pengkajian keadaan desa terdiri dari sketsa desa, kalender musim, dan bagan kelembagaan yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk mengetahui potensi desa, masalah sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan keamanan, serta masa-masa kritis dalam kehidupan masyarakat berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)



