Satlantas Sleman Sosialisasikan Sistem ETLE in Hand

Sleman – Unit keamanan dan keselamatan (Kamsel) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sleman mengadakan Sosialisasi Mekanisme Penggunaan Perangkat Electrical Traffic Law Enforcement (ETLE) in Hand di Madrasah Aliyah Negeri 1 Kabupaten Sleman, Jumat (12/11/2021)

Bripka Hana Hermawan, Dikyasa Satlantas Polres Sleman yang hadir memberikan sosialisasi menuturkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan informasi kepada para pelajar agar tertib berlalu lintas dan tidak melakukan pelanggaran lalu lintas,

”Melalui sosialisasi ini, diharapkan tidak banyak siswa yang melakukan pelanggaran lalu lintas dan tertib dalam berlalu lintas ketika ada petugas maupun sedang tidak ada petugas,” jelas Bripka Hana.

Ia juga mengatakan bahwa saat ini Satlantas Polres Sleman telah memanfaatkan ETLE untuk menindak para pelanggar lalu lintas.

“Melalui kamera ETLE ini petugas akan merekam semua pelanggaran lalu lintas yang ada di jalan dengan menggunakan kamera HP. Terdapat 4 titik kamera perangkat ETLE di yang dipasang di Yogyakarta.  Keempat lokasi itu adalah Tambak Wates Kulonprogo, Ngabean Kota Jogja, Maguwoharjo Sleman, dan terakhir di Gunungkidul yang mengarah ke Banguntapan, Ketandan, Bantul,” tambahnya.

Mengakhiri acara sosialisasi Bripka Hana kemudian memberikan sebuah helm kepada salah satu siswa MAN 1 Sleman. Galuh P, Siswa Kelas XII IPS 2 yang menerima helm tersebut mengaku senang dan mengucapkan terrim kasih. Galuh juga akan  mengajak teman-temannya yang lain untuk menjaga keamanan dan keselamatan berlalu lintas dengan menggunakan helm. (smn)




Mendibudristek RI Kunjungi Unisa Yogyakarta

Sleman – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) RI Nadiem Anwar Makariem melakukan kunjungan ke Universitas Aisyiyah Yogyakarta (Unisa) yang terletak di Kalurahan Nogotirto, Gamping, Kabupaten Sleman, pada Kamis (11/11/2021). Kunjungan dilakukan untuk mendiskusikan beberapa permasalahan pendidikan yang berkualitas dan perempuan.

“Karena pendidikan dan emansipasi perempuan menjadi salah satu pilar utama gerakan Aisyiyah,” ujar Nadiem.

Hal ini juga memiliki keterkaitan dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 30 tahun 2021, tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Ia juga menilai, kesetaraan gender, nilai akhlak, dan agama memiliki peran penting dalam pendidikan di perguruan tinggi.

Pada pertemuan tersebut, Nadiem juga diajak untuk melihat fasilitas dan layanan yang dimiliki oleh Unisa Yogyakarta, salah satunya adalah fasilitas skrining di laboratorium fisioterapi. (Berita: Arief Hartanto/Foto: Unisa)




Disbud Sleman Gelar Bedah Buku Sejarah Padukuhan Tapak Pangeran di Bumi Merapi

Sleman – Dinas Kebudayaan Kabupatan Sleman mengadakan acara bedah buku pada Kamis, (11/11/2021), bertempat di Puri Mataram Tridadi, Kabupaten Sleman. Buku yang dibedah berjudul Tapak Pangeran di Bumi Merapi, berisikan 30 sejarah atau asal-usul  padukuhan di Sleman. Buku tersebut ditulis oleh 30 penulis asal Sleman yang tergabung  dalam Paguyuban Sastra dan Budaya Jawa (Pasbuja) Kawi Merapi. Acara bedah buku diikuti oleh 40 peserta yang terdiri unsur pemerintah, pendamping desa budaya dan komunitas budaya serta perwakilan penulis.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan Laporan Penyelenggaraan oleh Kepala Seksi Warisan Budaya Tak Benda, Dekhi Nugroho. Dalam laporannya Dekhi menyampaikan latar belakang, maksud dan tujuan, serta anggaran kegiatan tersebut yang dibeayai dari BKK Keistimewaan tahun 2021.

“Maksud dan tujuan kegiatan penulisan buku asal-usul toponimi  padukuhan ini  adalah untuk  menggali nilai-nilai luhur  yang terkandung dalam sejarah toponimi padukuhan sehingga dapat diwariskan kepada generasi berikutnya,” paparnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kebudayaan Sleman, Edy Winarya, menyatakan bahwa  pemerintah mendukung dan memfasilitasi adanya penulisan buku sejarah pedukuhan tersebut dan diharapkan kerja sama yang baik antara pemerintah, pendampng desa budaya dan para penulis.

Adapun narasumber yang dihadirkan pada acara tersebut adalah pendamping penulisan sejarah pedukuhan, Budi Sardjono dan Sutopo Sugihartono.

Dalam kesempatan tersebut, Budi Sardjono mengemukakan bahwa saat ini, padukuhan di Kabupaten Sleman yang telah ditulis sejarahnya baru berjumlah 30 padukuhan, dari total 1212 padukuhan.

“Semuanya memiliki sejarah yang berkaitan dengan kerajaan-kerajaan, perang Diponegoro, Sunan Kalijaga, dan sebagainya. Maka harus ditelusuri jejak sejarah dari padukuhan-padukuhan tersebut dan ditulis agar tidak kehilangan jejak sejarahnya,” ujar Budi.

Sedangkan narasumber kedua, Sutopo Sugihartono mengulas secara gamblang kisah-kisah bersejarah dari beberapa padukuhan yang termuat dalam buku Tapak Pangeran di Bumi Merapi.

Pada kesempatan itu, Sabatina Rukmi Widiasih, penulis Toponimi  juga berbagi pengalaman dan rintangan yang dihadapinya ketika menelusuri sejarah padukuhan

“(Rintangan) yang tidak mudah mencari narasumber, karena dukuhnya masih muda, maka harus mencari nara sumber lainnya,” imbuh Sabatina. (Eny Ms/KIM Sumber Biwara Moyudan)




JDIH sebagai Upaya Publikasi Informasi Hukum yang Lengkap, Akurat, dan Terintegrasi

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Nasional yang terpadu dan terintegrasi menjadi penting dalam upaya memberikan informasi produk hukum yang bisa diakses dengan cepat, lengkap, dan akurat.

Hal tersebut disampaikan Yasmon, Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional dalam acara Pembinaan Anggota JDIH Kabupaten Sleman dan Sosialisasi Perbup Nomor 8 Tahun 2014 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum pada Rabu (10/11/21) di Ruang Sembada, Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman.

Dijelaskan oleh Yasmon bahwa JDIHN merupakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.

“Pengelolaan JDIH memiliki banyak manfaat di antaranya pengelolaan dokumen hukum berbasis TIK yang terintegrasi, peningkatan layanan publik terkait dokumentasi dan informasi hukum, website JDIH dan JDIHN sebagai sumber dokumen hukum yang terpercaya serta mendukung pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” jelas Yasmon lagi.

Sementara itu, Danang Maharsa, Wakil Bupati Sleman, menyampaikan bahwa Kabupaten Sleman mendapat penghargaan sebagai pengelola JDIH terbaik se-Daerah Istimewa Yogyakarta pada tahun 2021. Kabupaten Sleman masuk ke dalam peringkat 10 besar pengelola JDIH terbaik dari 416 kabupaten/kota seluruh Indonesia.

“Satu hal yang menjadi perhatian, Kabupaten Sleman harus bisa mempunyai ruang pengelolaan JDIH sampai tingkat kalurahan. Setiap kalurahan harus punya ruang pojok JDIH. Untuk itu, kepada seluruh Lurah yang hadir agar menindaklanjuti supaya semua produk peraturan desa bisa diakses oleh JDIH Kabupaten sehingga seluruh peraturan bisa lengkap dan dimanfaatkan. Dalam hal ini, kalurahan juga sangat membutuhkan peraturan di tingkat lebih tinggi,” pungkas Danang. (Endarwati/KIM Donoharjo)




Depok Raih Predikat Kapanewon dengan Keterbukaan Informasi Terbaik Tingkat DIY

Sleman – Penerapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang menjadi tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kapanewon Depok berbuah penghargaan dari Komisi Informasi Daerah (KID) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Kapanewon Depok berhasil memperoleh predikat sebagai PPID terbaik untuk kategori Kapanewon/Kemantren di DIY.

Apresiasi tersebut diberikan oleh KID DIY di The Alana Hotel, Ngaglik, Sleman, pada Rabu, (10/11/2021) dan diterima langsung oleh Panewu Depok Subagya, selaku atasan PPID Pelaksana Depok.

Penganugerahan ini merupakan puncak acara dari rangkaian proses monitoring dan evaluasi (monev) KIP bagi Badan Publik (BP) se-DIY yang dimulai sejak Maret 2021. Pelaksanaan monev sendiri meliputi tahapan pengisian kuesioner secara mandiri atau Self-Assessment Questionare (SAQ), uji akses, dan verifikasi website.

Dari ketiga tahapan tersebut, diambil BP yang masuk klaster informatif dengan nilai di atas 90 untuk pemeringkatan, sedangkan untuk kejuaraan kemudian diambil 3 BP tertinggi untuk masing-masing kategori. Tim Monev kemudian melakukan visitasi ke BP yang masuk 3 besar dan mendengar paparan langsung dari ketiga BP tersebut. Hasilnya, Kapanewon Depok menjadi yang terbaik untuk kategori Kapanewon/Kemantren. Sementara terbaik kedua diraih oleh Kemantren Mantrijeron Kota Yogyakarta dan terbaik ketiga diraih oleh Kapanewon Ngaglik Kabupaten Sleman.

“Maksud dari kegiatan ini adalah sebagai upaya untuk memantau dan mengevaluasi dalam mengimplementasikan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP,” terang Moh. Hasyim, Ketua KID DIY ketika memberi sambutan pada saat penghargaan.

Menurut Hasyim, hasil monev tahun 2021 mengalami peningkatan dari sisi pemeringkatan BP yang mendapatkan klaster informatif.

“Jika tahun 2020 baru ada 31 BP (Badan Publik) se-DIY yang masuk klaster informatif, tahun 2021 ini naik menjadi 89 BP,” terang Hasyim

Peningkatan jumlah yang signifikan ini mendapatkan apresiasi dari Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi Komisi Informasi Pusat, Romanus Ndau. Menurutnya hal tersebut patut dijadikan contoh oleh daerah lainnya.

“Pemda DIY selama dua tahun berturut-turut meraih klaster Informatif, ini merupakan wujud nyata komitmen BP untuk membuka diri. DIY patut menjadi panutan bagi provinsi lain,” jelas Romanus Ndau.

Merespon hal tersebut, Wakil Gubernur DIY, Paku Alam X menyampaikan bahwa KIP ini merupakan acuan badan publik untuk menuju Pemerintahan Berkelas Dunia.

“Badan publik diharapakn berinovasi dalam menyediakan informasi, karena merupakan sebuah kewajiban dalam rangka menuju World Class Government,” jelas Paku Alam X. (Andri Afriyanto/KIM Depok)