Kalurahan Umbulharjo Gelar Sosialisasi untuk Cegah Pernikahan Dini dan Penyalahgunaan Napza

Umbulharjo – Kalurahan Umbulharjo bersama Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Sleman menyelenggarakan Sosialisasi Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkotik, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (Napza) di Rest Area Kalikuning, Umbulharjo, Cangkringan, Sleman, Minggu (17/10/2021). Sosialisasi mengambil sasaran para anak muda dan anggota karang taruna di Kalurahan Umbulharjo.
Pj Lurah Umbulharijo, Yuni Sri Astuti menuturkan sosialisasi ini penting dilakukan agar anak dapat mengetahui mengenai risiko PUP serta dapat membentengi diri mereka dari bahaya Napza. “Karena anak akan menjadi penerus bangsa yang akan selalu berkembang. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan anak mampu membetengi diri dan jangan sampai melakukan hal hal yang mampu memupuskan mimpi anak anak,” ujar Yuni.
Sementara itu Sumarni, Kepala Seksi Pemenuhan Hak Anak Dinas P3AP2KB Sleman mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk memberi semangat kepada remaja dan anak di Kalurahan Umbulharjo untuk dapat menjadi Pelapor dan Pelopor.
“Pelopor untuk tidak menikah di usia dini dan menyalahgunakan narkoba. Sementara pelapor apabila di sekitar ada yang menikah dini dan menyalahgunakan narkoba karena mampu mempersempit ruang pergaulan dan mencapai cita-cita, karena secara tidak langsung ruang untuk mencapainya akan semakin sempit,” imbuh Sumarni. (Nurul Istiqomah/KIM Cangkringan)



