Pemkab Sleman Resmi Luncurkan Pelayanan Kemetrologian Tahun 2022

Sleman – Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) resmi meluncurkan Pelayanan Kemetrologian Tahun 2022 di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Metrologi Legal Disperindag Sleman, Selasa (18/1/2022). Peluncuran dilakukan langsung oleh Kepala Disperindag Sleman, Mae Rusmi.
Mae Rusmi menuturkan bahwa Pelayanan Kemetrologian merupakan pelayanan yang dilakukan Disperindag Sleman meliputi tera/tera ulang terhadap alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP), sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen. Selain itu, pelayanan kemetrologian juga mencakup pengawasan, sosialisasi, dan penyuluhan mengenai kemetrologian, khususnya untuk pelaku usaha yang belum mengerti pentingnya tera/tera ulang.
“Umumnya dilakukan pada SPBU, SPBE, tangki ukur mobil, ekspedisi, jasa transportasi, pedagang pasar. Selain itu ada juga pengukuran terhadap fasilitas umum seperti rumah sakit, puskesmas, apotek, dan perusahaan yang menggunakan alat ukur dalam berniaga,” ujar Mae.
Lebih lanjut, Mae menuturkan bahwa UPTD Pelayanan Metrologi Sleman sendiri pada tahun 2021 telah melakukan berbagai pelayanan tera/tera ulang di 11 pasar tradisional, 10 pasar modern, 2 RSUD, 1 puskesmas, 4 SPBE, 50 SPBU, dan 2 Pertashop yang ada di Kabupaten Sleman. Dari total keseluruhan, sebanyak 80% UTTP dilakukan tera/tera ulang, serta penyuluhan dan sosialisasi dilakukan kepada 500 pedagang pasar. “Total UTTP yang ditera ulang di tahun 2021 ada sebanyak 8783 UTTP,” imbuh Mae.
Mae kemudian mengingatkan kepada pelaku usaha, terutama Pertashop yang sedang menjamur di Kabupaten Sleman serta para pedagang di pasar-pasar kalurahan untuk terus menjalin kerja sama dengan Pemkab Sleman demi menyukseskan Daerah Tertib Ukur di Kabupaten Sleman.
“Nantinya kami akan bertahap melakukan sidang tera ulang ke pasar-pasar kalurahan, untuk itu kami membutuhkan data pasar dan data pedagang yang menggunakan UTTP untuk bertransaksi,” jelas Mae lagi.
Mae berharap, dengan kerja sama yang dijalin serta semangat Satriya yang dijunjung, UPTD Pelayanan Metrologi Legal Disperindag Sleman dapat meningkatkan kualitas pelayanan, pengawasan, dan tera/tera ulang kepada masyarakat, sehingga Kabupaten Sleman dapat kembali meraih predikat sebagai Daerah Tertib Ukur, sama seperti tahun 2021 lalu.



