Badan Wakaf UII Serahkan Bantuan Sumbangan kepada Asrama Al Uswah MAN 1 Sleman

Yogyakarta – Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia (UII) menyerahkan sumbangan kepada Asrama Al Uswah MAN 1 Sleman. Penyerahan dilakukan oleh Purwanti, Staf Keuangan Yayasan Badan Wakaf UII dan diterima oleh kepala Asrama Al Uswah, Asniyar, di Kantor Badan Wakaf UII Jalan Cik Di Ttiro 1, Terban, Yogyakarta, Selasa (18/1/2022).

Menurut Purwanti, Yayasan Badan Wakaf didirikan bertujuan untuk menyelenggarakan kegiatan bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan. ”Salah satu kegiatan pokoknya adalah mengembangkan pendidikan,” kata Purwanti. Ia berharap sumbangan yang disampaikan kepada Asrama Al Uswah dapat bermanfaat dan membantu kegiatan belajar anak-anak.

Sementara itu, Asniyar mengucapkan terima kasih kepada Badan Wakaf UII atas kepeduliannya terhadap anak-anak Asrama Al Uswah. Menurutnya, Asrama Al Uswah merupakan asrama mandiri. Anak-anak yang tinggal di asrama tidak dipungut biaya. Biaya operasional dihimpun dari pengumpulan zakat, infak, dan sedekah dari para donatur.

“Anak-anak diberikan fasilitas biaya hidup dan biaya pendidikan secara gratis. Oleh karena itu asrama Al Uswah membuka pintu kepada siapapun untuk memberikan sumbangan atau bantuan dalam bentuk apapun dari berbagai kalangan, baik dari suatu lembaga maupun perorangan,” ungkap Asniyar.

Ia juga menginformasikan bahwa Asrama Al Uswah MAN 1 Sleman yang terletak di Dusun Tinom, Sidoarum Godean Sleman ini dibangun penuh dengan nuansa Jawa. Sampai saat ini, asrama tersebut mempunyai santri sejumlah 60 anak. “Pada umumnya mereka adalah anak-anak yang kurang mampu dari segi ekonomi tetapi mempunyai prestasi akademik yang bagus. Mereka berasal dari berbagai daerah di seluruh Indonesia,” pungkas Asniyar. (smn)




Pemkab Sleman Resmi Luncurkan Pelayanan Kemetrologian Tahun 2022

Sleman – Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) resmi meluncurkan Pelayanan Kemetrologian Tahun 2022 di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Metrologi Legal Disperindag Sleman, Selasa (18/1/2022). Peluncuran dilakukan langsung oleh Kepala Disperindag Sleman, Mae Rusmi.

Mae Rusmi menuturkan bahwa Pelayanan Kemetrologian merupakan pelayanan yang dilakukan Disperindag Sleman meliputi tera/tera ulang terhadap alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP), sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen. Selain itu, pelayanan kemetrologian juga mencakup pengawasan, sosialisasi, dan penyuluhan mengenai kemetrologian, khususnya untuk pelaku usaha yang belum mengerti pentingnya tera/tera ulang.

“Umumnya dilakukan pada SPBU, SPBE, tangki ukur mobil, ekspedisi, jasa transportasi, pedagang pasar. Selain itu ada juga pengukuran terhadap fasilitas umum seperti rumah sakit, puskesmas, apotek, dan perusahaan yang menggunakan alat ukur dalam berniaga,” ujar Mae.

Lebih lanjut, Mae menuturkan bahwa UPTD Pelayanan Metrologi Sleman sendiri pada tahun 2021 telah melakukan berbagai pelayanan tera/tera ulang di 11 pasar tradisional, 10 pasar modern, 2 RSUD, 1 puskesmas, 4 SPBE, 50 SPBU, dan 2 Pertashop yang ada di Kabupaten Sleman. Dari total keseluruhan, sebanyak 80% UTTP dilakukan tera/tera ulang, serta penyuluhan dan sosialisasi dilakukan kepada 500 pedagang pasar. “Total UTTP yang ditera ulang di tahun 2021 ada sebanyak 8783 UTTP,” imbuh Mae.

Mae kemudian mengingatkan kepada pelaku usaha, terutama Pertashop yang sedang menjamur di Kabupaten Sleman serta para pedagang di pasar-pasar kalurahan untuk terus menjalin kerja sama dengan Pemkab Sleman demi menyukseskan Daerah Tertib Ukur di Kabupaten Sleman.

“Nantinya kami akan bertahap melakukan sidang tera ulang ke pasar-pasar kalurahan, untuk itu kami membutuhkan data pasar dan data pedagang yang menggunakan UTTP untuk bertransaksi,” jelas Mae lagi.

Mae berharap, dengan kerja sama yang dijalin serta semangat Satriya yang dijunjung, UPTD Pelayanan Metrologi Legal Disperindag Sleman dapat meningkatkan kualitas pelayanan, pengawasan, dan tera/tera ulang kepada masyarakat, sehingga Kabupaten Sleman dapat kembali meraih predikat sebagai Daerah Tertib Ukur, sama seperti tahun 2021 lalu.




Kalurahan Caturtunggal Buka Layanan Whatsapp Pembuatan Akta Kelahiran

Caturtunggal – Dalam rangka menyukseskan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk dan memberikan kemudahan pelayanan pembuatan akta kelahiran kepada masyarakat, Pemerintah Kalurahan Caturtunggal membuka layanan pembuatan akta kelahiran melalui aplikasi Whatsapp.

Layanan tersebut merupakan inovasi dan kerja sama antara Pemerintah Kalurahan Caturtunggal dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sleman melalui perjanjian kerja sama pemanfaatan SIAK relasi.

Apabila terdapat peristiwa kelahiran, masyarakat dapat melapor RT, RW, dukuh dan melampirkan dokumen asli persyaratan pembuatan akta kelahiran seperti surat kelahiran dari rumah sakit/bersalin, buku nikah/akta perkawinan orang tua, KTP kedua orang tua, KK orang tua, dan KTP kedua orang saksi ke Whatsapp pada nomor 0819-1212-9883.

Foto persyaratan berkas tersebut nantinya akan diverifikasi oleh petugas kalurahan dan di-input melalui SIAK relasi. Petugas kemudian akan mencetak akta kelahiran dan pemohon yang akan melakukan pengambilan akta kelahiran dapat menukarnya dengan dokumen pemberkasan pembuatan akta kelahiran.

“Sebelum kami launching dan sosialisasikan kepada masyarakat, pembuatan akta kelahiran melalui pemanfaatan SIAK relasi telah kami uji coba selama hampir dua bulan dan telah berhasil mencetak sebanyak 34 pemohon yang memanfaatkan layanan WA kalurahan,” jelas Bambang Harjati Susetyo, Kepala Urusan Tatalaksana Kalurahan Caturtunggal saat diwawancarai pada Senin (17/01/2021).

Sementara itu, Lurah Caturtunggal, Agus Santoso, menyampaikan bahwa dengan layanan Whatsapp pembuatan akta kelahiran Kalurahan Caturtunggal dapat memudahkan masyarakat guna mengurus dan memiliki dokumen kependudukan, khususnya akta kelahiran. (Danang/KIM Depok)




Pemkab Sleman Salurkan Bantuan untuk Korban Erupsi Semeru

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyerahkan bantuan korban erupsi Gunung Semeru kepada Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati, Selasa (18/1/2022), di Kantor Bupati Lumajang, Jawa Timur.

Dihadapan Wakil Bupati Lumajang dan beberapa OPD setempat yang turut mendampingi, Kustini Sri Purnamo menuturkan bahwa kehadirannya bersama rombongan adalah untuk menyampaikan amanah masyarakat Sleman yaitu menyerahkan bantuan bagi masyarakat Lumajang korban erupsi Gunung Semeru.

“Bantuan dalam bentuk dana dan barang sebagai rasa simpati dan tandha tresna,” ujar Kustini,

Secara rinci Kustini menyebutkan bantuan dana yang diserahkan sebanyak . Selain berupa uang, ada juga bantuan dalam bentuk logistik yaitu beras, gula pasir, sarung, jarik, mie instan, masker, minyak goreng, dan beberapa barang kebutuhan rumah tangga lainnya.

Sementara itu Wakil Bupati Lumajang Indah perawati ketika menerima bantuan menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah dan masyarakat Kabupaten Sleman atas batuan yang diberikan kepada masyarakat Lumajang.

“Kami terharu dan bangga menerima kehadiran Ibu Bupati Sleman dan rombongan, masih dalam suasana pandemi, dan aktivitas Merapi cukup tinggi, tetapi menyempatkan mengunjungi kami di Lumajang. Dibalik bencana Erupsi Semeru, ternya membuka mata dan hati kami, bahwa kami mempunyai saudara berasal dari Sabang sampai Merauke. Begitu kental rasa persaudaraan, kesatuan dan persatuan,” ujar Indah.

Lebih lanjut, Indah menceritakan bahwa erupsi membawa korban jiwa dan harta benda. Korban jiwa saat ini tercatat mencapai 61 orang. Namun tidak menutup kemungkinan masih banyak yang belum ditemukan mengingat saat erupsi masih ada aktivitas penambangan.

“Saat ini pemerintah kabupaten sedang berproses membangun Hunian Tetap (Huntap) kini sudah disiapkan contoh model bangunan. Kemudian bila semua sudah siap dan cocok segera dibangun,” jelas Indah.

Rombongan Bupati Sleman yang terdiri dari unsur Baznas, PMI, Korpri, Dinsos, Dishub, BPBD, Asek 1 dan beberapa Kabag kemudian diantar meninjau lokasi di Penanggal, dan Sumberwuluh Candipuro untuk bertemu masyarakat dan mengetahui wilayah terdampak erupsi secara langsung. (Tri Joko S/KIM Kalasan)




Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak dalam Perspektif Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Dalam rangka mensosialisasikan tentang pentingnya perlindungan hak-hak anak, Pemerintah Kalurahan Caturtunggal bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melaksanakan sosialisasi administrasi kependudukan (adminduk) dengan mengusung tema “Perlindungan Anak Dalam Perspektif Kependudukan” pada Senin (17/01/2021) siang di Pendopo Puspadenta Kantor Kalurahan Caturtunggal.

Sosialisasi tersebut digelar dengan tujuan pemenuhan hak anak sesuai Pasal 7 ayat (1) Konvensi Hak-Hak Anak. Dalam peraturan tersebut, setiap anak berhak untuk memiliki atas suatu nama; memperoleh kewarganegaraan; serta untuk mengetahui dan dirawat oleh orang tuanya.

Negara yang dalam hal ini diwakili oleh pemerintah diharapkan hadir untuk memenuhi kepastian hukum atas hak tersebut kepada warga masyarakat dalam bentuk pelayanan yang komprehensif meliputi segala unsur untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Dengan menghadirkan narasumber Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sleman, Susmiarto, dan Kepala Bidang Pencatatan Sipil Dinas Dukcapil Sleman, Mayawati Jati Lestari, dalam kesempatan tersebut disampaikan tentang pentingnya pemenuhan hak-hak anak sebagai dasar pengakuan negara terhadap identitas seseorang.

Selain itu, disampaikan pula inovasi-inovasi pelayanan yang telah dilakukan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Sleman dalam upaya pemenuhan hak-hak anak tersebut, di antaranya dengan perjanjian kerja sama SIAK relasi bersama 8 kalurahan di Sleman, salah satunya yaitu Kalurahan Caturtunggal.

“Apabila terdapat pelaporan peristiwa kelahiran dapat dilaporkan dan di-input melalui SIAK relasi oleh petugas kalurahan untuk kemudian melalui mekanisme yang ada akta kelahiran dapat dicetak di Kantor Kalurahan Caturtunggal,” jelas Susmiarto.

Sementara itu, Mayawati menyampaikan materi terkait legalitas perkawinan orang tua penentu status hukum anak.

“Identitas diri setiap anak harus diberikan sejak kelahirannya, yang dituangkan dalam akta kelahiran. Dengan demikian, status hukum anak yang memiliki akta kelahiran akan jelas,” tambah Mayawati.

Lurah Caturtunggal, Agus Santoso, menyampaikan dengan acara tersebut dapat memberikan wawasan dan ilmu kepada masyarakat terkait status hukum serta perlindungan anak dalam perspektif kependudukan dan pencatatan sipil.

“Harapannya semua anak dapat segera memiliki akta kelahiran dan memperoleh hak-haknya sesuai perundangan yang berlaku,” pungkasnya. (Danang/KIM Depok)