Apel Pagi Bawaslu Kabupaten Sleman Songsong Pemilu Serentak 2024

Sleman – Sebagai sarana mendisiplinkan dan menumbuhkan sikap tanggung jawab pegawai serta menyongsong pemilihan umum serentak 2024, maka segenap pimpinan dan pegawai Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman melakukan kegiatan apel pagi di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Sleman, jalan Dr. Radjimin 16 Sucen, Triharjo, Sleman, Senin (17/1/2022) pagi.

Kegiatan apel pagi yang merupakan kewajiban bagi setiap pegawai untuk mendengar arahan Pimpinan Bawaslu Kabupaten Sleman tersebut dipimpin oleh Nur Hendy Widyatmoko selaku pemimpin apel. Sedangkan yang bertindak sebagai pembina apel adalah Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sleman, Mujibur Rahman.

Dalam arahannya, Mujibur Rahman menyampaikan bahwa selain untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi seluruh pegawai di lingkungan Bawaslu Kabupaten Sleman, apel pagi juga bisa dijadikan sebagai media positif untuk membangun dan mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan kualitas kinerja yang lebih baik dalam pengawasan tahapan kepemiluan.

“Tidak hanya terkait jam masuk dan pulang kerja saja melainkan juga terkait disiplin dalam penyelesaian pekerjaan dan target-target yang menjadi tanggung jawabnya masing-masing pegawai,” tutur Mujib panggilan akrabnya.

Ia menambahkan terkait tantangan yang akan dihadapi Bawaslu Kabupaten Sleman ketika menghadapi Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 mendatang yang sangat komplek. Menurutnya, Bawaslu Kabupaten Sleman perlu menyusun strategi dan antisipasi yang salah satunya berupa optimalisasi sarana pengawasan Bawaslu Kabupaten Sleman dan pengawasan partisipatif.

Di samping itu, Mujib mengatakan perlu adanya sosialisasi yang efektif terkait seluruh jenis pemilihan umum, serta penyamaan persepsi antar penyelenggara dengan melakukan kegiatan yang berfokus pada identifikasi potensi masalah teknis dan hukum beserta penyelesaiannya.

Guna memotivasi jajarannya dalam mengantisipasi tantangan pengawasan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah serentak 2024, Mujibur Rahman menekankan untuk memberikan penguatan sumber daya manusia pengawas pemilu, menggalakkan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif, mengintensifkan koordinasi antar penyelenggara dan antara penyelenggara dengan instansi penegak hukum Pemilu lainnya. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




Ratusan Siswa SD di Ngaglik Mendapatkan Vaksinasi COVID-19

Ngaglik – Ratusan anak usia sekolah dasar dari 3 sekolah mendapatkan Vaksinasi COVID-19 pada Senin (17/1/2022).  Lokasi Vaksinasi dilakukan di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Sleman, Kalurahan Siduharjo, Kapanewon Ngaglik. Sugengutoro selaku tenaga pengaman MIN 2 Sleman mengatakan bahwa pemilihan lokasi Vaksinasi dilakukan dengan pertimbangan rekomendasi dari kapanewon dan sarana prasarana yang memadai.

“Mendapat rekomendasi untuk pembelajaran tatap muka di tiap kapanewon dan terkait dengan sarana prasarana sudah memadai,” ujar Sugengutoro

Sugengutoro menambahkan untuk Vaksinasi pada kali ini ditargetkan terdapat 739 peserta dari 3 sekolah. Sekolah yang mengikuti proses Vaksinasi adalah MIN 2 Sleman 476 peserta , Sekolaj Rumah Majemuk My School 142 peserta , dan MI Al-Wahdah 121 peserta.

Kegiatan Vaksinasi dikoordinasikan oleh Adip Kurniawan selaku Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) MIN 2 Sleman yang bertanggungjawab sebagai koordinator vaksinasi yang dilakukan di MIN  2 Sleman. 

Kegiatan akan dilakukan secara bertahap pada pukul 09:45 dimulai dari MIN 2 Sleman, MI Al-Wahdah, hingga Sekolah Rumah My School sampai pukul 11:30. Proses vaksinasi berjalan baik sesuai jadwal yang sudah dibuat, larena sudah direncanakan sejak lama dan koordinasi intens khususnya dengan pihak puskesmas Ngaglik.

“Vaksinasi sebelumnya lancar, kita berhubungan langsung dengan dinas kesehatan yang terdekat itu ngaglik 1 karena area kita di Puskesmas Ngaglik 1,” ujar Dani Suwastuti selaku Kepala Sekolaj My School (Rep Qashmal)




Pemkab Sleman Sosialisasikan Perbup Terkait Jam Rumah atau Jam Istirahat Anak

Sleman – Pemerintah Kabupaten Sleman melakukan sosialisasi mengenai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 45 Tahun 2022 tekait jam rumah atau jam istrahat anak, Senin (17/1/2022) di Aula Lantai III Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman.

Sosialisasi yang diinisiasi oleh Bagian Kesra Setda Kabupaten Sleman bekerja sama dengan Dinas P3AP2KB Kabupaten Sleman ini menyasar seluruh remaja di Kabupaten Sleman baik yang tergabung dalam sejumlah organisasi remaja.

Kepala Bagian Kesejahteraan Setda Kabupaten Sleman, Mustadi dalam laporannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi Bupati Sleman dengan Forum Anak Sleman (FORANS) beberapa waktu lalu.

“Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya nyata dalam rangka membantu meminimalkan kejahatan yang dilakukan anak/remaja di jalanan,” katanya.

Lebih lanjut, Mustadi mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini juga diharapkan akan membantu terbukanya wawasan para remaja dalam menyalurkan energi lebih yang dimiliki secara positif untuk mendukung gerakan Sleman Menuju Remaja Kreatif. Mewujudkan remaja kreatif.

Dalam kegiatan tersebut juga turut hadir perwakilan dari sejumlah Perangkat Daerah yaitu Dinas P3AP2KB, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Kemenag, Dinas Sosial, Dinas Kominfo, Polres, dan Kodim.

Selain itu, kegiatan sosialisasi ini dihadiri sekaligus dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan sosialisasi yang dilakukan Bagian Kesejahteraan Setda Kabupaten Sleman dan Dinas P3AP2KB Kabupaten Sleman.

Pada kegiatan tersebut Danang menjelaskan sosialisasi Perbup No. 45 Tahun 2020 tentang jam rumah/jam istirahat anak merupakan salah satu upaya Pemkab Sleman untuk mewujudkan perlindungan terhadap anak serta kesejahteraan keluarga di Kabupaten Sleman.

“Saya berharap kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi wahana edukasi bagi seluruh pihak yang terlibat, baik anak, para orang tua komponen masyarakat lain serta para Perangkat Dinas teknis,” katanya.

Lebih lanjut, Danang mengatakan Perbup No. 45 Tahun 2020 ini tidak hanya sebagai upaya untuk membatasi kegiatan anak di luar rumah, utamanya pada jam 10 malam hingga 4 pagi. Upaya ini diharapkan juga mampu mengoptimalkan jam belajar di malam hari dan memperbesar peluang para orang tua untuk mampu mengarahkan serta mengawasi kegiatan anak pada hal-hal yang positif.

“Terlebih saat ini kejadian kejahatan jalanan kembali marak terjadi di Kabupaten Sleman, sehingga perlu adanya upaya untuk memberikan perlindungan kepada anak agar tidak menjadi korban kejahatan jalanan atau jangan sampai malah menjadi pelaku kejahatan jalanan. Tentu saja upaya ini harus diiringi dengan berbagai upaya lainnya seperti penguatan pondasi nilai-nilai spiritual, menyediakan serta memfasilitasi ruang kreativitas untuk anak dan lain sebagainya,” jelas Danang. (Humas Sleman)




Wakil Bupati Sleman Buka Penyelenggaraan Seni Tari Kuda Lumping

Sleman – Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa membuka kegiatan pementasan seni tari kuda lumping Turonggo Sakti di Dusun Murangan VII, Kalurahan Triharjo, Sleman, Minggu (16/1/2022).

Danang Maharsa dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya terhadap karang taruna beserta seluruh pihak yang telah Kembali menyelenggarakan kegiatan seni tari kuda lumping yang sebelumnya sempat terhenti dikarenakan adanya kebijakan terkait pandemi COVID-19.

“Kami sangat mengapresiasi kembali diselenggarakannya pementasan seni kuda lumping oleh kelompok seni Turonggo Sakti Dusun Murangan VII,” katanya.

Danang menyebut penyelenggaraan pementasan seni tari tersebut menjadi salah satu upaya dalam menjaga serta melestarikan budaya yang ada di wilayah Kabupaten Sleman. Menurut Danang semangat para pelaku seni dan seluruh pihak yang ikut andil dalam melestarikannya patut mendapatkan dukungan terlebih, semangat tersebut tidak surut setelah dua tahun lebih pementasan kesenian terhenti akibat pandemi COVID-19.

Lebih lanjut, Danang mengatakan keberadaan kelompok kesenian di suatu daerah tidak hanya dapat melestarikan budaya tetapi juga menjadi wadah guyub dan kerukunan sesama warga sehingga dapat tercipta masyarakat yang memiliki rasa solidaritas dan kekeluargaan yang tinggi.

Selain itu, pada kesempatan tersebut juga Danang Maharsa menghimbau kepada masyarakat beserta penyelenggara kegiatan untuk terus memperhatikan protokol kesehatan dalam setiap kegiatannya. Danang mengajak seluruh masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut untuk saling menjaga dengan menerapkan protokol kesehatan.

Usai membuka secara simbolis pementasan seni tari kuda lumping, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa beserta jajarannya berkesempatan menyaksikan secara langsung pementasan tari kuda lumping. (Humas Sleman)




Wakil Bupati Sleman Ajak Masyarakat Saling Menjaga Kerukunan dalam Menghadapi Pandemi

Sleman – Adanya pandemi Covid 19 khususnya di wilayah Sleman memberikan dampak ketidakpastian terhadap berbagai dimensi kehidupan masyarakat, baik kondisi perekonomian maupun kondisi sosial masyarakat.

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menilai pandemi COVID-19 juga dapat memberikan dampak yang berbuntut panjang jika tidak dihadapi secara bersama – sama. Menurutnya, sikap solidaritas sosial sesama warga masyarakat, sikap saling menolong antar umat beragama, serta rasa kebersamaan yang tinggi menjadi penting dalam menghadapi kondisi yang ada saat ini.

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menilai pandemi COVID-19 juga dapat memberikan dampak yang berbuntut panjang jika tidak dihadapi secara bersama – sama. Menurutnya, sikap solidaritas sosial sesama warga masyarakat, sikap saling menolong antar umat beragama, serta rasa kebersamaan yang tinggi menjadi penting dalam menghadapi kondisi yang ada saat ini.

“Pengalaman dua tahun ini (pandemi covid 19) telah menempa kita, menguatkan kita dan juga menyatukan kita. Solidaritas sosial, kesetiakawanan di antara sesama warga masyarakat, mementingkan saling tolong menolong, saling mendukung serta saling memberi manfaat di antara sesama warganya adalah tauladan yang dicontohkan Rasulullah SAW yang patut diterapkan dalam keseharian terlebih lagi di kondisi saat ini (menghadapi pandemi),” ujar Danang Maharsa dalam kegiatan peringatan Haul ke 25 KH. R Zamruddin di Pondok Pesantren Al Falahiyyah, Dusun Mlangi, Kalurahan Nogotirto, Gamping, Sabtu (15/1/2022) malam.

Lebih lanjut di hadapan peserta kegiatan Haul, Danang menjelaskan bahwa di tengah kemajemukan masyarakat Sleman, akan selalu ada perbedaan baik pendapat ataupun perbedaan pandangan dalam melihat suatu isu.

“Para alim ulama harus mampu membimbing umatnya, agar dapat mensikapi setiap perbedaan dengan cara yang arif dan bijaksana, sehingga perbedaan pendapat tersebut jangan sampai justru menimbulkan perpecahan, tetapi harus dipandang sebagai hal yang wajar,” jelas Danang.

Danang menyebut adanya kesatuan dan kerukunan sesama warga masyarakat dapat memberikan pengaruh yang besar dalam penanganan dampak COVID-19 di Sleman, sehingga juga akan berdampak kepada kepulihan perekonomian, sosial, serta kesehatan masyarakat.

Sementara itu, hal senada disampaikan Perwakilan Penyelenggara Haul yang juga pengasuh Pondok Pesantren Al Falahiyyah, Rifki Azis Maksum yang menyebut bahwa pandemi juga memberi dampak bagi banyak aktivitas, salah satunya kegiatan keagamaan yang sebelumnya rutin diselenggarakan, harus dihentikan sementara.

Pada kesempatan tersebut Rifki berharap melalui kegiatan Haul ini dapat menjadi momen refleksi bagi muslim dan muslimah sehingga dapat menjadi manusia yang bermanfaat bagi agama, negara dan bangsa. (Humas Sleman)