Pekerja Sektor Informal Bisa Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Sleman – Pusat Layanan  Usaha Terpadu (PLUT) Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dinkopukm) Kabupaten Sleman menggelar acara Kelas Online Rabu Ini (Konrabi) angkatan 18. Acara yang terselenggara bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sleman tersebut mengambil tema BPJS Tenaga Kerja untuk UMKM, dan dilaksanakan secara Live Zoom Cloud Meeting pada Rabu (2/2/2022).

Sebagai narasumber Meisa Holidi, Account Representatif BPJS memaparkan bahwa BPJS ketenagakerjaan memberikan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja, termasuk pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Pekerja BPU adalah tenaga kerja yang melakukan pekerjaan di Luar Hubungan Kerja (LHK) di mana orang tersebut berusaha secara mandiri atau bekerja perorangan. Pada umumnya mereka bekerja pada usaha ekonomi informal, seperti usaha kuliner, petani, nelayan, peternak, penjahit, pedagang, usaha bengkel , atlet, pengemudi ojek , tukang, penjual jamu, pemilik warung, usaha laundry, seniman dan lainnya.

Meisa mengatakan bahwa tenaga kerja berhak mendapatkan jaminan sosial untuk melindunginya dari berbagai risiko pekerjaan. Perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja ini dibagi dalam 2 katagori yaitu penerima upah dan non penerima upah.

“Mereka yang menerima upah wajib ikut kepesertaan dan angsuran perlindungan kebanyakan ditanggung oleh perusahaan pemberi kerja, sedangkan non penerima upah kepesertaan  berdasarkan kesadaran masing-masing dan iurannya ditanggung sendiri,” kata Didi panggilan akrabnya.

Selanjutnya ia menerangkan bahwa cakupan program bagi pekerja bukan penerima upah diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dalam kepesertaan nya bersifat wajib untuk JKK dan JKM sedangkan untuk program JHT bersifat optional/sukarela.

Pada program JKK, yang dimaksud kecelakaan kerja adalah kecelakaan yang terjadi selama melakukan  pekerjaan termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah ke tempat kerja atau sebaliknya, dan adanya penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.

“Adapun manfaat dari program JKK adalah penggantian biaya perawatan dan pengobatan sesuai kebutuhan medisnya (unlimited), santunan biaya Sementara tidak mampu bekerja dan santunan apabila peserta meninggal dunia, (termasuk santunan beasiswa bagi anak peserta),” terang Didi.

Sedangkan program Jaminan Kematian (JKM) memberikan manfaat kepada ahli waris peserta seperti santunan kematian, santunan berkala, biaya pemakaman dan pemberian beasiswa sesuai dengan tingkat pendidikan  untuk anak pertama dan kedua.

Untuk Program Jaminan Hari Tua (JHT) prinsipnya adalah tabungan untuk bekal hari tua yang jumlahnya merupakan akumulasi iuran dan hasil pengembangan. “Manfaat JHT bisa diambil sekaligus apabila  peserta telah memasuki masa pensiun, cacat tetap atau pun meninggal dunia,” tambah Didi.

Didi menambahkan, tidak seperti pekerja formal pada umumnya yang menerima upah atau gaji reguler dari pemberi kerja, besarnya iuran BPJS non penerima upah ditentukan sendiri berdasarkan besaran pendapatan atau penghasilan peserta masing-masing.

Untuk JKK besarnya adalah 1 persen dari penghasilan paling sedikit dan paling tinggi adalah . Besarnya iuran JKM  telah ditentukan 6800 per bulan. Sebagai contoh , peserta yang menentukan penghasilannya per bulan , maka iurannya hanya . Sedangkan untuk JHT adalah 2 persen dari penghasilan dengan nilai minimal hingga maksimal . Pembayaran dilakukan sebelum tanggal 15 setiap bulannya, dan peserta dapat memilih pembayaran setiap bulan, per 3 bulan atau 1 tahun dan dapat dilakukan pembayaran secara langsung di kantor BPJS, lewat ATM ataupun melalui mitra BPJS. “Dokumen yang dibutuhkan saat pendaftaran hanyalah KTP saja,” imbuh Didi.

Pendaftaran dapat dilakukan secara manual di kantor cabang atau melalui website BPJS ketenagakerjaan, dapat dilakukan secara perorangan ataupun secara kolektif (kelompok) yang telah melakukan Ikatan Kerjasama (IKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan. (Upik Wahyuni/KIM Ngaglik)




Posyandu Garda Terdepan Penanganan Stunting

Ngaglik – Posyandu dan kader-kadernya memiliki peran penting dalam deteksi dini tumbuh kembang anak, juga menjadi wahana pertama dan merupakan garda terdepan penanganan stunting. Kegiatan penimbangan dan pencatatan Kartu Menuju Sehat (KMS) sangat penting dalam menentukan bagaimana status gizi bayi dan balita terutama status tinggi badan menurut umur untuk mendeteksi kejadian stunting.

Panewu (camat) Ngaglik, Siti Wahyu Purwaningsih berpesan kepada pokja (kelompok kerja) IV di PKK yang membidangi kegiatan posyandu, agar menyampaikan kepada kader untuk memperhatikan alat ukur. “Terjadinya data stunting yang besar bisa jadi karena alat yang tidak baku. Di samping itu, belum tentu karena kurang makan tapi mungkin ada penyakit bawaan sehingga asupan gizi tidak terserap optimal,” kata Siti Wahyu Purwaningsih saat menghadiri rakor dan sosialisasi pokjanal (kelompok kerja operasional) posyandu di Aula Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, Rabu (2/2/22).

Siti Wahyu Purwaningsih pun banyak memberikan kritikannya untuk kegiatan posyandu di Kapanewon Ngaglik. “Ketika penimbangan posyandu, bukan makanan segar tapi kadang diberikan susu kemasan  atau kue kemasan karena kader tidak mau ribet. Selain itu ketika ada posyandu hanya sekedar nimbang, mengisi KMS yang penting di atas garis merah terus pulang tidak ada pemberian sosialisasi,” ujar Siti Wahyu Purwaningsih.

Panewu Ngaglik ini juga berharap ada informasi edukasi tentang stunting dan resep-resep mudah untuk membantu pertumbuhan anak. “Kader bisa meningkatkan kreatifitas dengan searching YouTube Halo Dokter misalnya. Jangan bosan  terus memberikan edukasi agar kasus stunting di Sleman segera teratasi,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Sleman, Sungkawati Budi Rahayu dalam acara yang sama berharap agar setiap posyandu memperkuat diri secara kelembagaan. “Ada dua bidang kegiatan posyandu yaitu kesehatan dan pengembangan. Mohon diakomodir di peraturan kalurahan disesuaikan dengan nomenklatur yang baru,” pesan Sungkawati Budi Rahayu. (Endarwati/KIM Ngaglik)




Wabup Lepas Tim Sepakbola Sleman United Berlaga di Liga 3 Indonesia

Sleman – Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa melepas Tim Sepak Bola Sleman United untuk berkompetisi pada pertandingan Liga 3 Indonesia 2021 Putaran Nasional. Pelepasan dilakukan secara simbolis di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Kamis (3/2/2022).

“Atas nama pribadi maupun jajaran Pemerintah Kabupaten Sleman mengucapkan selamat kepada Klub Sepakbola Sleman United yang telah berhasil mewakili Provinsi DIY dalam Liga 3 Indonesia 2021 Putaran Nasional,” kata Danang Maharsa.

Prestasi tersebut, sambung Danang, merupakan hal membanggakan karena untuk masuk hingga babak 64 besar memerlukan perjuangan melawan puluhan klub lain.

“Oleh karena itu, tercurah harapan kepada saudara-saudara sekalian untuk menampilkan kemampuan terbaiknya dalam Liga 3 Indonesia sehingga berhak untuk promosi hingga Liga 2 nantinya. Sekaligus saya berpesan agar dapat menjaga nama baik Kabupaten Sleman di mata penyelenggara dan peserta Liga 3 lainnya,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Danang juga mengajak anggota klub Sleman United untuk terus menjaga komitmen dan sikap sportifitas dalam setiap laganya.

“Kepada seluruh atlet, saya mengharapkan agar bertanding dengan sungguh-sungguh untuk mencapai prestasi terbaik. Sedari dini saudara-sudara sudah harus memiliki mental juara, yang artinya maksimal dan percaya diri dalam menampilkan kemampuan yang dimiliki,” ujar Danang.

Sementara itu, Manager Sleman United, Zulfikar pada kesempatan tersebut menyampaikan harpannya untuk dapat memberikan penampilan terbaik di setiap pertandingannya. Selain itu, Zulfikar juga mengharap dukungan dari seuluruh pihak sebagai salah satu tim yang mewakili DIY ke putaran nasional. (Humas Sleman)




Hujan Angin Menerjang Kapanewon Berbah, Rumah Warga dan Jaringan Listrik Alami Kerusakan

Berbah – Hujan deras beserta angin kencang menerjang wilayah Sleman, tepatnya di Kalurahan Sendangtirto, Berbah Bagian Barat pada Rabu (2/2/2022) sekitar pukul WIB. Akibatnya, beberapa rumah warga mengalami rusak sedang hingga parah yang diikuti dengan tumbangnya sejumlah pohon besar dan tiang listrik yang mengakibatkan terputusnya jaringan listrik di Berbah Barat.

Menurut keterangan Lurah Sendangtirto, Amir Jumawan, kerusakan terjadi di beberapa padukuhan seperti di Kadipolo terdapat pohon tumbang yang menimpa 3 rumah dan bangunan joglo.

“Selain di Kadipolo, lokasi yang yang terdampak mengalami kerusakan adalah Klampok, Karanganyar, Karang Asem, Jetak, Sribit, Dawukan, dan Pedukuhan Gandu Jalam Wonosari yang kesemuanya ada di wilayah kalurahan Sendangtirto Kapanewon Berbah,” terang Amir.

Atas kejadian ini, Kepala Logistik dan Kedaruratan BPBD Sleman, Bambang Kuntoro langsung mengirimkan 3 Unit Mobil Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk membantu mengamankan kondisi paska terjangan angin yang terjadi.

Bersama relawan dari Berbah, TRC BPBD Sleman melakukan evakuasi dan pembersihan material di lokasi yang terdampak terjangan angin. (Kusnadi/KIM Tirto Gumregah Berbah)