KSP Bank Difabel Bagikan SHU Anggota dengan Metode Lantatur

Sleman – Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Bangun Akses Kemandirian (Bank) Difabel Ngaglik mengadakan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) kepada 92 orang anggotanya di Halaman Rumah Makan Warung Nyamleng, Sardonoharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, pada Minggu (20/2/2022). Menariknya, pembagian dilakukan dengan metode lantatur (layanan tanpa turun/drive thru).
Kuni Fatonah, Ketua KSP Bank Difabel mengatakan bahwa metode lantatur dipilih demi memastikan keamanan para anggota dari risiko penyebaran COVID-19. Hal tersebut diambil setelah melakukan konsultasi dengan Panewu Ngaglik yang menyarankan pertemuan tatap muka untuk tidak diselenggarakan.
“Karena itu dipilih pelaksanaan dengan drive thru (lantatur), di mana pengambilan SHU dilayani tanpa turun dari motor dan menerapkan protokol kesehatan. Rumah Makan Nyamleng dipilih karena memiliki akses untuk difabel,” ungkap Mbak Kuni, sapaan karibnya.
Sebagai ganti pembahasan RAT, setiap anggota kemudian mendapatkan Laporan KSP Bank Difabel tahun 2021. Selain itu, para peserta juga mendapatkan kalender dan pigura.
“Untuk menghindari kerumunan, alur drive thru yang pertama anggota datang menggunakan hand sanitizer dan mengisi form dari panitia yang isinya apa masukan untuk KSP, untuk pengurus serta masukan lainnya, lalu mengumpulkan form isian, mengisi daftar hadir, mengambil foto pigura dan kalender bagi yang belum mengambil, serah terima SHU, mengambil konsumsi lalu pulang,” jelas Mbak Kuni.
Ditemui di sela kegiatan, Sakir, Bendahara KSP Bank Difabel menjelaskan bahwa dana KSP Difabel bersumber dari Dana Hibah, hutang simpanan sukarela, modal sendiri dari simpanan pokok dan simpanan wajib.
Modal Hibah berasal dari Martin dan rekan sebesar Rp , – atau AUD $, dari Anggota DPD RI Cholid Mahfud sebesar Rp , -, dan dari MMBP (Muda Mudi Bhakti Putra) Tionghoa sebesar Rp , -.
“Hutang yang berasal dari simpanan sukarela mengalami peningkatan dari Rp di tahun 2020 menjadi Rp di tahun 2021. Modal sendiri dari simpanan pokok dan simpanan wajib naik dari Rp menjadi ,” jelas Sakir. (Endarwati/KIM Ngaglik)



