Bupati Sleman Deklarasikan Generasi Anti Bimbang

Sleman – Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo bersama masyarakat lintas generasi dan lintas organisasi Kabupaten Sleman deklarasikan Gerakan Awasi dan Teliti untuk Tertib Timbangan (Generasi Anti Bimbang). Deklarasi dipimpin langsung oleh Bupati Sleman di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Jumat (4/3/2022).

Gerakan yang diinisiasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman ini merupakan bentuk nyata peran serta masyarakat lintas generasi dan organisasi yang peduli akan pentingnya perlindungan konsumen dalam setiap transaksi.

“Ini (deklarasi) melibatkan masyarakat Sleman merupakan wujud kepedulian akan pentingnya perlindungan konsumen dalam transaksi khususnya jual beli yang menggunakan alat ukur atau timbangan yang telah bertanda tera sah,” jelas Kepala Disperindag Sleman Mae Rusmi dalam laporannya.

Mae Rusmi menuturkan sebanyak 75 orang perwakilan ikut serta dalam deklarasi ini yang terdiri dari  unsur organisasi wanita, organisasi kepemudaan, unsur pemerintah, dan lainnya.

Sementara itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyambut baik diselenggarakannya Deklarasi Generasi Anti Bimbang untuk menyosialisasikan pentingnya mengawasi dan memastikan kebenaran alat ukur, takar dan timbang dalam perdagangan.

“Deklarasi ini menjadi bukti komitmen Pemkab Sleman untuk selalu tertib ukur  dalam upaya memberikan perlindungan bagi konsumen,” katanya.

Menurut Kustini, upaya mengawasi dan mewujudkan tertib ukur dan tertib timbangan harus sinergi dilakukan oleh pemerintah, swasta dan masyarakat selaku konsumen.

“Saya mengimbau kepada UPTD Pelayanan Metrologi Legal untuk melakukan pelayanan tera ulang secara berkala bagi masyarakat maupun melakukan jemput bola di berbagai wilayah,” ujar Kustini.

Selain itu, Kustini menyebut gerakan tertib ukur dan pengusaha agar secara sadar dan tertib melakukan pengukuran.

Setelah melakukan deklarasi bersama, kegiatan ini (Gerakan Anti Bimbang) dilanjutkan dengan kunjungan sosialisasi ke Pasar Kolombo dan Pasar Condongcatur terkait tertib timbangan melalui pelaksanaan tera/tera ulang timbangan yang dimiliki para pedagang. (Humas Sleman)




Pemilihan Dukuh Rejosari Masuki Tahapan Uji Kemampuan

Sleman – Proses pemilihan Dukuh Rejosari, Kalurahan Jogotirto, Kapanewon Berbah memasuki tahap ujian yang diikuti oleh 12 orang peserta pada Rabu (2/3/2022) di Kompleks Balai Kalurahan Jogotirto, Berbah, Kabupaten Sleman. Ujian merupakan proses lanjutan dari tahapan pemilihan Dukuh Rejosari yang pendaftaraanya telah dibuka pada periode 2-14 Februari 2022 yang lalu.

Ali Rozikin, Sekretaris Panitia Pemilihan Dukuh Rejosari mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan Perda Nomor 10 Tahun 2019 ini pada awalnya akan diikuti oleh 13 peserta yang dinyatakan lolos administrasi dari 14 orang yang mendaftar.

Namun saat batas rangkaian ujian dimulai, ternyata ada 1 orang peserta yang tidak bisa mengikuti ujian sehingga peserta ujian hanya 12 orang, di mana sebagian besarnya adalah peserta berusia muda.

“Partisipasi peserta muda sebagai bukti bahwa jabatan pamong adalah sebuah jabatan yang menarik, salah satu hal lain karena pengisian dukuh bukan melalui pemilihan namun melalui tes, sehingga diharapkan proses pengisian dukuh bisa transparan dan terbuka,” ungkap Ali.

Untuk ujiannya sendiri, panitia pemilihan melakukan kerja sama dengan LPPM Universitas Negeri Yogyakarta, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Samsul Hadi, Ketua LPPM UNY mengatakan bahwa Tim Penguji yang diketuai oleh Sudji Munadi telah memiliki parameter yang bisa dipertanggungjawabkan, sehingga hasi ujian benar-benar menunjukkan kemampuan dari masing-masing peserta.

“Siapapun nanti yang mendapat nilai tertinggi, yang terpilih menjadi dukuh Rejosari. Harapannya peserta lain tidak perlu kecewa karena masih bisa ikut berpartisipasi membangun desa melalui bidang yang lain. Yang harus ditekankan adalah rasa persaudaraan yang harus tetap dijaga,” pesan Samsul Hadi.

Materi ujian sendiri terdiri dari tes psikologi, praktik komputer, ujian tulis, wawancara, serta praktik pidato Bahasa Indonesia dan Bahasa Jawa. Masing-masing tes tersebut mempunyai bobot penilaian masing-masing yang nantinya akan diakumulasikan, sesuai dengan ketetapan yang sudah ditentukan. Penjumlahan nilai akan dilakukan setelah ujian selesai, dan hasilnya akan diserahkan Tim Penguji kepada panitia.

Dari ujian yang dilakukan, nilai tertinggi didapatkan oleh Muhammad Dalis Kurniawan, dan sesuai peraturan akan menjadi Dukuh Rejosari. (Kusnadi/KIM Tirto Gumregah Berbah)