Wifi Sleman untuk Sesarengan Diharap Dapat Tingkatkan Produktivitas Warga

Sleman – Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengadakan Kunjungan Lapangan Lokasi Program Wifi Padukuhan Kabupaten Sleman pada Rabu (16/3/2022). Kustini bersama rombongan mengunjungi total 4 lokasi titik wifi, yaitu di Balai RW 2 Cupuwatu 1 Kalurahan Purwomartani Kapanewon Kalasan, Rumah Tahfidz Aisyiah Kalurahan Madurejo Kapanewon Prambanan, serta di Balai Dusun Padukuhan Gedang dan Balai Dusun Ngelengkong yang berada di Kalurahan Sambirejo Kapanewon Prambanan.

Dalam kesempatan tersebut, Kustini mengatakan bahwa kunjungannya pada kali ini dilakukan untuk memastikan bahwa fasilitas wifi gratis yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Sleman berjalan dengan maksimal sehingga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas masyarakat, terutama di bidang pendidikan, ekonomi, dan masyarakat.

“Tujuan program ini adalah kesetaraan fasilitas jaringan internet untuk seluruh masyarakat Sleman sampai ke tingkat padukuhan, sehingga masyarakat Sleman semua dapat merasakan kemajuan teknologi. Dengan adanya wifi gratis ini, diharapkan dapat membantu anak-anak kita untuk belajar dan ibu-ibu untuk membuka usaha baru,” ujar Kustini.

Program wifi padukuhan sendiri merupakan bentuk realisasi dari visi Bupati Sleman dalam mewujudkan kabupaten yang cerdas. Program dengan tajuk Wifi Sleman untuk Sesarengan ini menyasar pemasangan wifi di 1212 padukuhan, dan sampai saat ini sudah terpasang di 439 padukuhan.

“Semoga dengan pemasangan wifi ini bisa bermanfaat untuk masyarakat, bisa meningkatkan pendidikan, ekonomi, sosial, dan kebudayaan di Sleman,” ujar Kustini.

Program Wifi Padukuhan ini juga mendapatkan tanggapan positif dari masyarakat. Lintang, salah satu siswa SMP yang berada di Cupuwatu mengakui bahwa dirinya merasa terbantu dengan adanya fasilitas wifi gratis yang disediakan oleh Pemkab Sleman melalui Dinas Komunikasi dan Informatika ini.

“Sangat terbantu dengan program wifi gratis ini, terutama dalam menjalani sekolah secara daring, mengerjakan tugas, dan lainnya,” ujarnya. (Diskominfo Sleman)




Peran Pemuda dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Sleman – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sleman, bekerja sama dengan Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Sleman menggelar Pembinaan Generasi Muda di Ruang Rapat Timur Rumah Dinas Bupati Sleman selama 2 hari, yaitu Senin (14/3/2022) hingga Selasa (15/3/2022). Kegiatan yang diikuti oleh 45 peserta dari PDPM Sleman tersebut menghadirkan Raudi Akmal, Anggota DPRD Sleman sebagai narasumber.

Dalam kesempatan tersebut, Raudi menyampaikan materi mengenai Peran Generasi Muda dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa. Menurutnya, ada banyak hal yang dapat dilakukan pemuda dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. “Semua dimulai dengan langkah kecil, tidak perlu melakukan hal yang besar. Mulai dengan melakukan sesuatu sesuai dengan kemampuan kita masing-masing,” ungkap Raudi.

Pemuda sendiri, lanjut Raudi, memiliki peranan penting dalam pembangunan, di mana pemuda merupakan sumber daya dan agen utama dalam perubahan sosial, pembangunan ekonomi, dan inovasi teknologi.

“Peran pemuda untuk Pelindung Kesatuan Bangsa adalah dengan  menginisiasi gerakan-gerakan untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan, memanfaatkan kemajuan teknologi untuk kepentingan membangun kesatuan serta meredusir isu-isu propaganda yang berpotensi menimbulkan perpecahan,” tukas Raudi.

Ia mengatakan saat ini, pemuda telah memiliki banyak peran, di antaranya adalah sebagai motor penggerak ekonomi di mana 52,1% pemuda bekerja, sekolah sebanyak 17,1%, mengurus rumah tangga sebanyak 16,6%, dan sisanya adalah yang tidak bekerja dan lainnya. Selain itu, para pemuda juga menjadi penentu arah politik, di mana jumlah pemuda yang memiliki hak pilih pada pemilu mencapai angka 79,13%. (Arief Hartanto)




Kerja Sama Antar Pihak Jadi Kunci Pencegahan Kenakalan Remaja

Sleman – Biro Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah DIY menggelar Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja di Luar Lingkungan Sekolah pada Selasa (15/3/2022). Acara yang digelar di Ruang Rapat Kapanewon Gamping ini terselenggara berkat kerja sama antara Biro Hukum Sekda DIY dengan Komisi A DPRD DIY dan Bidang Linmas Satpol PP Kabupaten Sleman.

Purwanto Budi Santoso, Kepala Bagian Hukum Sekda DIY mengatakan bahwa pemerintah provinsi telah menyediakan pelayanan bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi lengkap terkait aspek perlindungan, kententraman, dan ketertiban umum. Masyarakat dapat memperoleh informasi yang diinginkan via website resmi , dan . Selain itu, masyarakat juga bisa memanfaatkan aplikasi DDIH Sleman.

“Diharapkan warga masyarakat ikut aktif berperan dalam usaha bersama mengendalikan dan mencegah kenakalan jalanan anak-anak remaja,” ungkap Purwanto.

Sutemas Waluyanto, Anggota Komisi A DPRD DIY menambahkan bahwa di DIY saat ini ada beberapa payung hukum yang dapat menjadi pegangan dalam menjaga ketentraman umum, yaitu di antaranya adalah UU Nomor 13/2022 tentang Keistimewaan DIY, serta Perda Nomor 2/2017 tentang Perlindungan Masyarakat dan Ketertiban Umum. “Itu menjadi pegangan kita sebagai dasar untuk menciptakan kondisi tertib,” ungkapnya.

Sementara itu, Sarah Waluyo, Kepala Bidang Linmas Satpol PP Kabupaten Sleman mengatakan bahwa di Sleman sendiri ada Perda Nomor 12/2020 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Dalam perda tersebut, ada 14 poin utama yang dapat dijadikan pedoman, termasuk bidang pendidikan anak remaja pada usia 13-17 tahun (SMP dan SMA).

“Kami harapkan, FKDM, tokoh masyarakat, lembaga relawan, orangtua, para guru bisa bekerja sama dengan kami SatPol PP. Untuk deteksi dini, pengawasan disekolah dan diluar jam sekolah, saling berbagi informasi. Dan penting juga kita selalu berkordinasi rutin dan berlanjut. Dengan pendampingan ke anak-anak remaja kita,  menyalurkan hobinya, mewadahi kegiatannya,” ungkap Sarah. (Djoko Purwono/KIM