Peringati Hari Kartini, KPU Sleman Gelar Webinar Pendidikan Pemilih

Sleman – Dalam rangka memperingati Hari Kartini ke-144 Tahun 2022 yang dimaknai sebagai hari kebangkitan perempuan di Indonesia menjelang pesta demokrasi pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman menyelenggarakan webinar pendidikan pemilih dengan mengangkat tema ‘Perempuan Sembada Menuju Pemilu dan Pemilihan yang Berkualitas Tahun 2024’ melalui media Zoom Cloud Meeting, dan dilengkapi dengan Juru Bicara Isyarat, Kamis (21/4/2024).
Webinar nasional yang dimoderatori anggota KPU Kabupaten Sleman, Aswino Wardhana dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sleman, Trapsi Haryadi menghadirkan narasumber anggota KPU Republik Indonesia sekaligus Koordinator Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, Betty Epsilon Idroos, Direktur Eksekutif Organisasi Hak Penyandang Disabilitas, Risnawati Utami, serta anggota KPU Kabupaten Sleman, Noor Aan Muhlishoh.
Dalam paparan materinya yang berjudul Perempuan Sembada Menuju Pemilu dan Pemilihan Yang Berkualitas, Betty Epsilon Idroos yang juga sebagai Ketua Divisi Data dan Informasi KPU-RI menegaskan bahwa dasar hukum perlindungan hak perempuan dalam pemilu tertuang dalam Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Dasar1945 yakni segala warga negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
Di samping itu, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dalam Pasal 245 menyebutkan daftar bakal calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 243 memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30%, sehingga diperlukan peran perempuan dalam kegiatan Pemilu.
“Perempuan harus berperan dalam pemilu karena adanya prinsip keadilan, akses yang setara untuk melakukan partisipasi politik, serta peluang yang setara untuk memengaruhi proses politik dengan perspektif perempuan,” tegas Betty.
Ia mengungkapkan, pada umumnya jumlah Daftar Pemilih Tetap perempuan lebih banyak daripada laki-laki. Artinya, perempuan bisa menjadi penentu kesuksesan Pemilu 2019 sehingga perempuan mempunyai peran dan kapasitas yang sama dengan laki-laki (kesetaraan gender) dalam hal memilih pemimpin dan dipilih sebagai pemimpin.
Dengan adanya partisipasi dan keikutsertaan perempuan dalam pemilu dapat meningkatkan kesejahteraan kelompok perempuan dengan mewakili, mengawal dan mempengaruhi agenda dan proses pembuatan kebijakan, serta turut serta dalam proses pembangunan.
“Perlu adanya kampanye dan dukungan dari berbagai elemen agar keterpilihan perempuan dalam Pemilu semakin meningkat, karenanya KPU Republik Indonesia secara kelembagaan terus berupaya mendorong peningkatan partisipasi dan peran perempuan dalam Pemilu maupun Pemilihan melalui Kebijakan afirmasi yang cukup berhasil mendorong keterwakilan perempuan di lembaga legislatif,” pungkas mantan Ketua KPU DKI Jakarta ini.
Hal tersebut dikuatkan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten sleman, Noor Aan Muhlishoh dalam paparan materinya bingkai peran perempuan sleman dalam pemilu dan pemilihan bahwa perempuan dapat berperan serta sebagai penyelenggara pemilu sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), serta Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), Maupun menjadi pemilih yang mandiri dan rasional karena mampu mempengaruhi pemilih dalam keluarganya. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)



