Komunitas Pedagang Pasar Prambanan Gelar Syawalan Bersama Ratusan Anak Yatim

Sleman – Salah satu amalan yang dicintai oleh Allah SWT adalah sedekah, yang dapat menjauhkan dari neraka. Namun, ketika dilakukan di hari Jumat, maka pahalan yang didapat akan berlipat-lipat. “Hal ini yang dijadikan inspirasi Komunitas Jumat Berkah,” tandas KH. Imam Subarno, Pengasuh Pondok Pesantren Dzikrul Qolbi dalam tausiyah yang disampaikannya dalam Syawalan yang digelar Komunitas Jumat Berkaj di Pasar Prambanan, Sleman, Yogyakarta, Jumat (27/5/2022).

Awal mula terbentuknya Komunitas Jumat Berkah (KJB) ini berawal dari sejumlah pedagang lokal yang gemar memberi dan membantu sesama pedagang lainnya, sehingga terbentuklah suatu komunitas yang saat ini sudah saling terhubung dengan para pedagang di pasar-pasar lainya di Yogyakarta.

“Berbagai kegiatan yang berjalan selain ditujukan kepada sesama pedagang dan warga setempat, saat ini juga aktif membantu menyalurkan donasi-donasi yang terkumpul kepada sejumlah 30 panti asuhan dan pondok pesantren di seputaran Yogyakarta dan sekitar,” kata Taugah Budiyono, Koordinator KJB.

Syawalan yang dihadiri oleh 750 orang ini sendiri dihadiri oleh para pedagang pasa dan para santri dari berbagai daerah. Selain itu, hadir juga Panewu Prambanan, Ishadi Zayid, Kapanewon Prambanan serta dari Disperindag Kabupaten Sleman, Tina Hastani, dan dari Komisi B DPRD Sleman, Nur Hidayat.

“Iya mereka memang kami undang. Anak-anak santri ini merupakan bagian dari keluarga kami. Karena setiap Jumat kami mengirimkan bantuan untuk mereka secara bergiliran, para pedagang di Pasar Prambanan sejak 2019 mengembangkan kebiasaan berbagi bukan hanya untuk jamaah Sholat Jumat di masjid. Melalui KJB, para pedagang juga mengulurkan tangan berbagi dengan sekitar 30 pondok pesantren di wilayah DIY, setiap pedagang berkontribusi sesuai kemampuan. Dan tidak harus berupa uang. Ada yang membantu berupa sayuran, sembako, bumbu dan lain sebagainya. Nah, setiap Jumat pagi bantuan ini kita kirimkan ke beberapa pesantren secara bergiliran,” kata Taugah Budiyono .

Sementara itu, Sekretaris Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Sleman, Sigit Milu Wibowo menambahkan, KJB yang diperluas ini merupakan bagian dari upaya pengurus dan pedagang pasar untuk membangun budaya saling membantu. Budaya saling membantu dan berbagi ini sangat penting, untuk menyatukan semangat dan membangun soliditas di antara pedagang.

“Selain itu, tentu untuk mengingatkan kita semua bahwa setiap rizki yang diberikan Allah ada sebagian haknya mereka yang membutuhkan. Hanya dengan cara itulah, Insya Allah setiap langkah kita menjadi berkah,” kata Sigit yang juga Takmir Masjid An-Nafiu Pasar Prambanan ini.

Kemeriahan acara semakin marak dengan lebih dari 200 doorprize yang dibagikan kepada para peserta. (Arief Hartanto)




DPRD DIY Susun Raperda Bantuan Hukum untuk Kelompok Miskin dan Rentan

Ngaglik – Seluruh masyarakat termasuk masyarakat miskin dan rentan memiliki kedudukan yang sama di depan hukum sehingga tercipta keadilan bagi seluruh masyarakat. Namun dalam kenyataannya, masyarakat yang kurang mampu sering diperlakukan kurang baik saat menghadapi masalah hukum. Untuk itu Pemda DIY mengupayakan payung hukum agar masyarakat bisa mendapat keadilan yang seadil-adilnya.

Sudaryanto, Wakil Ketua Komisi A DPRD sekaligus Wakil Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa menyampaikan hal ini dalam Public Hearing Raperda tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin dan Kelompok Rentan di Kalurahan Donoharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, Jumat (27/5/2022).

Sudaryanto menyatakan public hearing ini diselenggarakan dengan maksud mendapatkan masukan yang sangat diperlukan agar peraturan daerah dimaksud nantinya betul-betul mengimplementasikan keinginan masyarakat di wilayah DIY.

“Masyarakat diajak berpartisipasi dalam membentuk perda agar kepentingan masyarakat bisa terakomodasi di dalam peraturan daerah untuk kemudian akan dirumuskan oleh pansus penyusun Raperda,” jelasnya.

Saptono Budi Samodro, Dosen Faktultas Teknik UGM yang juga warga Donoharjo turut menjelaskan bahwa penyelenggaraan bantuan hukum bisa dilaksanakan dengan mengalokasikan anggaran melalui APBD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Anggaran akan diterima Pemberi Bantuan Hukum yang selanjutnya bertugas memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat.

“Pemberi Bantuan Hukum harus memenuhi syarat telah terverifikasi dan terakreditasi oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia,” terang Saptono.

Adapun Penerima Bantuan Hukum berhak untuk mendapatkan bantuan sampai perkaranya selesai atau perkaranya telah mempunyai kekuatan hukum tetap, selama Penerima Bantuan Hukum yang bersangkutan tidak mencabut surat kuasa.

Di samping itu Penerima Bantuan Hukum juga akan mendapatkan bantuan hukum sesuai standar dan kode etik advokat, serta mendapatkan informasi dan dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan pemberian bantuan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk mekanisme memperoleh bantuan hukum, pemohon menyampaikan permohonan secara tertulis kepada Pemberi Bantuan Hukum. “Pemohon Bantuan Hukum yang tidak mampu menyusun permohonan secara tertulis dapat mengajukan permohonan secara lisan. Dalam hal permohonan bantuan hukum diajukan secara lisan maka Pemberi Bantuan Hukum yang akan menuangkan dalam bentuk tertulis,” jelas Saptono.

Permohonan ini harus melampirkan persyaratan fotokopi KTP atau surat keterangan domisili di DIY paling sedikit 6 (enam) bulan yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang atau dokumen lain yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang. Juga melampirkan Surat Keterangan Miskin dari lurah atau pejabat yang berwenang sesuai dengan domisili pemohon atau surat keterangan Kelompok Rentan yang dikeluarkan oleh perangkat daerah yang membidangi urusan pemerintahan di bidang sosial, melampirkan dokumen yang berkenaan dengan perkara, serta surat kuasa, jika permohonan diajukan oleh keluarga atau kuasanya.

Adapun kelompok rentan yang dimaksud meliputi anak dengan kedisabilitasan, anak jalanan, anak yang menjadi korban tindak kekerasan, anak terlantar, anak yang menjadi korban trafficking, lanjut usia terlantar, penyandang disabilitas, perempuan rawan sosial ekonomi, perempuan yang menjadi korban tindak kekerasan, perempuan yang menjadi korban trafficking, dan korban bencana alam dan bencana sosial. (Endarwati/KIM Donoharjo)




E-Warong Serahkan 10 Juta Rupiah untuk Donasi Bulan Dana PMI

Sleman – Komunitas E-Warong Kabupaten menyerahkan donasi bulan Dana PMI Kabupaten Sleman sebesar Rp 10 juta rupiah, Jumat (27/5/2022) di Gedung Lantai 3 Setda Kabupaten Sleman.

Duwi, pengelola E-Warong Kabupaten Sleman asal Triharjo Sleman menuturkan, dana yang diserahkan kepada panitia pada bulan dana PMI sebesar 10 juta. “Yang dihimpun dari 28 pengelola E-Warong yang ada di Kabupaten Sleman,” kata Duwi.

Pihaknya baru mengetahui belakangan ini kalau ada bulan dana, atas informasi yang diterimanya kemudian bersama teman-temanya ber musyawarah. Kesimpulannya adalah menggalang dana bantuan untuk disalurkan kepada PMI.

Rekan-rekanya sangat senang bisa berpartisipasi dibidang sosial kemanusian, tuturnya. Selanjut kegiatan ini akan diusahakan secara rutin tanpa harus saat bulan dana.

Ia berharap yang dilakukan itu bisa menginspirasi komunitas lainya untuk peduli sosial kemanusiaan.

Hasil penggalangan suka rela itu semula diserahkan melalui Dinas Sosial, kemudian darahkan kepada panitia Bulan Dana, dan diterima Ketua Panitia bulan dana yang juga Sekda Sleman, Hardo Kiswoyo.

Sementara itu Sekda Sleman, Hardo Kiswoyo, saat memberi arahan pada evaluasi bulan dana mengharap OPD memberikan informasi kemungkinan adanya peluang untuk pengembangan sasaran, disamping itu juga mengefektifkan pengumpulan melalui kupon yang tersedia.

Hingga saat evaluasi pelaksanaan bulan dana, telah terkumpul . Pengumpulan dana akan berakhir pada penghujung bulan Juni 2022. (Tri Joko S/KIM Kalasan)




Kenalan dengan Dunia Kerja, Siswa MAN 1 Sleman Ikuti Program PKL  

Sleman – Untuk mengenal dunia kerja dan dunia usaha, siswa MAN 1 Sleman ikut serta dalam program Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang disediakan oleh sekolah. Kepala Madrasah (Kamad) H. Soir, mengatakan PKL ini bertujuan untuk mengenalkan siswa pada dunia kerja dan usaha. Sehingga ketika mereka terjun ke lapangan pekerjaan yang sesungguhnya mereka tidak canggung dan dapat beradaptasi dengan cepat. “Dalam rangka menyiapkan sumber daya manusia (SDM) lulusan Madrasah yang berkualitas, memiliki daya saing dan relevansi dengan dunia usaha dan dunia industri,” ungkap Kamad 

Sementara itu , Ketua program keterampilan mengatakan bahwa kecakapan dan keterampilan vokasi tidak hanya diperoleh melalui proses pembelajaran teori – praktik di kelas, namun siswa perlu melaksanakan PKL di lembaga atau dunia industri. PKL merupakan bagian dari program wajib untuk keterampilan yang diikuti siswa. 

 “Pelaksanaan program ini sesuai SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 5466 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Pembelajaran MA Plus Keterampilan,” terang Gunarta ketika meninjau peserta PKL di BLPT Yogyakarta, Rabu (25/5/2022).

Lulusan Madrasah aliyah diharapkan memiliki keunggulan kompetitif dalam bidang vokasi/keterampilan tertentu. Madrasah Plus Keterampilan pada hakekatnya merupakan Madrasah Aliyah yang menyelenggarakan program tambahan keterampilan sebagai salah satu mata pelajaran pilihan. Seiring dengan perkembangan zaman maka perlu disiapkan  sumber daya manusia yang berkualitas. Oleh sebab itu para siswa perlu diasah dan dibimbing agar terampil dan bisa berkembang sesuai kebutuhan dunia kerja di era teknologi.

Adapun lokasi PKL selengkapnya adalah program keterampilan Teknik Perawatan dan Perbaikan Sepeda Motor, Teknik Desain dan Produk Furniture, Teknik Komputer & Jaringan dan Teknik Multimedia melakukan PKL di BLPT Yogyakarta. Program Keterampilan Tata Busana berlangsung di LPK Nita Busana. Sedangkan program keterampilan Tata Boga dilaksanakan di Grand Serela Hotel Yogyakarta. (smn)




Beda Raga Nunggal Rasa Paguyuban Eks Pegawai Deppen

Sleman – Paguyuban Eks pegawai Departemen Penerangan (DEPPEN) Kabupaten Sleman, menyelenggarakan silaturahmi temu kangen, Kamis (26/5/2022) di RM Puri Mataram Sleman. Temu kangen bertajuk Beda Raga Nunggal Rasa ini dihadiri 96 orang terdiri dari eks pegawai Deppen saat itu dan keluarga.

Silaturahmi tanpa kemasan formal itupun membuat suasana santai, akrab penuh rasa persaudaraan. Bersama FH. Djurdjani yang pernah menjadi kepala kantor Deppen Sleman, seluruh peserta bernostalgia sembari mengingat kembali dinamika saat bertugas waktu. Tak pelak cerita pengalaman pembinaan Klompencapir dengan Tim Pembina Siaran Pedesaan (TPSP)nya, pengalaman bertugas memutar Film/bioskop keliling maupun penerangan dengan media Pertunjukan Rakyat (Pertunra). Demikian pula cerita tentang rapat kring bagi para juru penerang kecamatan. Dinamika tugas  bersama PLKB, Mantri Tani, PPL, KUA, POLSEK, KORAMIL dan Mantri Transmigrasi pun menghangatkan suasana temu kangen.

Ketua Paguyuban Eks Pegawai Deppen Sleman, Sri Widodo menuturkan, pada saat Deppen dilikuidasi jumlah pegawai tercatat 158 orang. “Saat itu person pegawai terpisah bertugas diberbagai instansi. Ada yang di UIN SUKA, UNY, BPS, Kemen Kum Ham, KPU dan terbanyak di Pemda Sleman. Diantara 158 itu sekarang masih 9 yang masih aktif sebagai pegawai,” kata Sri Widodo.

Kurang lebih tiga tahun tidak ada pertemuan, seiring membaiknya situasi pandemi Covid 19, banyak yang menginginkan pertemuan sekaligus halal bilhalal. Walaupun demikian tetap ada sisi edukasi dan informasinya. Kali ini eks pegawai Deppen menerima sosialisasi tentang Layanan Darah Masyarakat Sleman Gratis (LADAMANIS) oleh Joko Saptono.

Disela-sela cerita, FH. Djurdjani yang pernah memimpin Deppen Sleman berpesan, sekalipun Departemen Penerangan tinggal kenangan, tetapi ruh, jiwa dan semangat Api Nan Tak Pernah Kunjung Padam harus tetap dijaga dan diimplementasikan setiap eks pegawai Deppen dimanapun bertugas, termasuk dimasyarakat.

“Pokoknya kita tetap bersatu, rukun bersaudara. Paguyuban lestari, orangnya berguna,” pungkas Djurdjani. (Tri Joko/KIM Kalasan)