Sleman – Pemerintah Kalurahan Condongcatur memfasilitasi pengajuan Jemput Bola Perekaman Data E-KTP dan Pembuatan KK bagi para ODGJ yang ditampung oleh Yayasan Efata Yogyakarta. Data tersebut kemudian diserahkan secara simbolis oleh Plt. Lurah Condongcatur kepada Yayasan Efata di Ruang Wacana Loka, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Prambanan, Senin (25/7/2022). Total ada 24 e- KTP dan 3 lembar KK untuk 24 anggota Yayasan Efata yang beralamat No. 5 Babadan Baru Padukuhan Kentungan, yang sebagian besarnya adalah ODGJ.
Plt. Lurah Condongcatur, Sugiyanto, dalam sambutanya menyampaikan bahwa Pemerintah Kalurahan Condongcatur menerima laporan dan permohonan dari Yayasan Efata yang berada di wilayah Condongcatur untuk membantu pembuatan Adminduk bagi anggotanya agar memiliki NIK untuk proses pembuatkan KK dan E-KTP.
“Dari bagian Tata Laksana, data data ODGJ yang dibina dan ditampung Yayasan Efata diajukan ke Dukcapil Sleman untuk Jemput Bola proses rekam data, sebab jika tidak mempunyai KK dan KTP mereka tidak dapat dibuatkan BPJS Kesehatan dan tidak bisa mengakses bantuan bantuan lainnya dari pemerintah, karena amanat UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan menyatakan bahwa setiap penduduk mempunyai hak untuk memperoleh dokumen kependudukan,” terang Sugiyanto.
“Administrasi kependudukan diarahkan untuk memenuhi hak asasi setiap orang di bidang administrasi kependudukan tanpa diskriminasi pelayanan publik yang profesional,” lanjutnya.
Pengelola Yayasan Efata Yogyakarta, Adi Salitonga mengucapkan terima kasih atas upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kalurahan Condongcatur sehingga dari Dukcapil Sleman dapat memberikan layanan khusus dalam pengajuan data Adminduk bagi para penghuni Yayasan Efata.
“Yayasan ini hanya sebuah panti yang penghuninya adalah orang-orang yang selama ini sudah dianggap sampah masyarakat, bukan dalam arti kiasan, tetapi senyatanya memang begitu. Mereka makan dengan cara mengais dari satu tempat sampah ke tempat yang lainnya. Mereka yang sudah terbuang dari keluarga, dan nyaris dianggap tidak ada lagi dalam data statistik kependudukan, karena mereka bukan lagi gelandangan, tapi ya memang orang yang dianggap gila dan tidak waras dalam arti sebenar-benarnya (ODGJ),” kata Adi.
Adi melalui Yayasan Efata Yogyakarta yang dikelola bersama istrinya tersebut kemudian menampung mereka agar dirumahkan untuk kembali dimanusiakan. Yayasan Efata sendiri saat ini menampung 25 ODGJ, baik laki-laki maupun perempuan yang terlantar di jalanan. Para ODGJ tersebut tidak mempunyai identitas dan tidak terawat.
“Setiap hari mengurus ODGJ, laki-laki dan perempuan yang rata-rata sudah sangat sepuh. Dari cerita, yang kadang bisa digali mereka berasal dari seluruh penjuru Indonesia. Kok bisa? Bisa, karena ternyata, memang tata cara banyak kota mempercantik lingkungan hidupnya, dengan menangkapi dan membuang mereka begitu saja ke daerah lain,” ungkap Adi.
Hal seperti ini, lanjut Adi bukan menjadi rahasia lagi. Ia menuturkan ada orang gila dari Pekanbaru atau Kupang terdampar hingga ke Jogja. Kemudian olehnya, mereka dipungut dari jalan, diajak pulang. Hanya dengan boncengan naik motor begitu saja, bahkan pernah mencapai 41 orang,
Yayasan Efata Yogyakarta melakukan metode penyembuhan dengan sangat sederhana dengan berdoa, makan, dan mandi secara teratur dan tepat waktu.
“Walau tidak ada harapan untuk sembuh 100 persen, tetapi kenyataanya mereka bisa kembali hidup teratur, melayani mereka, bisa menjauhkan diri dari sikap arogan dan berlebihan. Belajar bersama-sama menjadi manusia kembali, menjadi sederhana dan rendah hati,” pungkas Adi. (Wasana/KIM Depok)