Peluang Wisata di Kapanewon Tempel

Sleman – Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman menggelar acara FGD III Interkoneksi Destinasi di Kapanewon Tempel sebagai mendongkrak pengembangan wisata di Kabupaten Sleman, Kamis (25/8/2022) di Kopi Njongke Sendangadi Mlati, Sleman.

Aris Herbandang, Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk perhatian terhadap pengelolaan pariwisata.

“Pariwisata dapat diartikan sebagai lokomotif pada sektor ekonomi. Dengan adanya Tempat Pariwisata yang dikelola dengan baik maka akan terbentuk pengembangan ekonomi masyarakat. Terlebih kini ekomoni masyarakat sudah kembali aktif,” kata Aris.

Kapanewon Tempel sendiri merupakan daerah yang memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai daerah wisata. Endang Dwi Wardani dari Caritra menuturkan, karakteristik Kapanewon Tempel sendiri memiliki sumberdaya ekowisata yang berorientasi pada kegiatan Gunung Merapi dan aktivitasnya.

“Fungsi kota Berdasarkan pusat-pusat pertumbuhan wilayah Kabupaten Sleman, menjadi wilayah dengan fungsi khusus/wilayah penyangga (buffer zone) dan menjadi pendukung dan batas perkembangan kota di tinjau dari Kota Yogyakarta,” jelas Endang.

Ia menambahkan bahwa zonasi tematik wisata di Kapanewon Tempel sendiri bisa digolongkan dalam 3 jenis yakni wisata minat khusus,  pendukung aktivitas wisata,  dan wisata sejarah dan budaya.

“Dengan mengangkat isu strategis  berupa penyediaan sarana prasarana untuk mengoptimalkan potensi alam dan budaya serta pengembangan wisata lokal untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, memperbaiki infrastruktur dan meningkatkan kualitas SDM,” tambah Endang.

Endang juga menjabarkan beberpa potensi wisata di Kapanewon Tempel, diantaranya adalah kesenian yang tumbuh dan berkembang di Tempel seperti Kesenian Ketoprak di Desa Pondokrejo dan Desa Banyurejo, Kuda Lumping di Desa Banyurejo, Jatilan di Margosono Desa Tambakrejo, Karawitan di Gaten Desa Sumberejo dan di Mandan Desa Banyurejo, sholawatan di Gadingan Desa Sumberejo dan di Karanggawang Desa Mororejo, dan Kuntulan di Semampir Desa Tambakrejo. (Arief Hartanto)




Bapas Kelas I Yogyakarta Dukung Program P4GN-PN BNNK Sleman

Sleman – Sebagai bentuk sinergitas dan komitmen bersama antara Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sleman dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta guna mendukung program pemerintah dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, maka dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama sebagai payung hukum bagi para pihak dalam penyebarluasan informasi dan edukasi tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN-PN) di lingkungan Bapas Kelas I Yogyakarta.

Penandatanganan Nota Kerjasama tersebut dilakukan oleh Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta, Cahyo Dewanto bersama Kepala BNN Kabupaten Sleman, AKBP Siti Alfiah berlangsung di Aula Lantai 3 Balai Pemasyarakatan  Kelas I Yogyakarta Jalan Trikora Nomor 1, Prawirodirjan, Gondomanan, Yogyakarta pada hari Rabu (24/8/2022) sore dihadapan kedua jajarannya.

Dalam sambutan pembukanya, Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta, Cahyo Dewanto mengharapkan kepada masing-masing pihak agar dapat saling bersinergi karena merupakan satu kesatuan dalam menjalankan amanah untuk melaksanakan P4GN-PN dan berkolaborasi dalam pelaksanaan program rehabilitasi, serta saling bertukar informasi.

“Saya berharap semoga program rehabilitasi dan pasca rehabilitasi ini berjalan dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan harapan masing-masing pihak untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Cahyo.

Hal senada diungkapkan oleh Kepala BNN Kabupaten Sleman, AKBP Siti Alfiah bahwa dengan adanya payung hukum ini diharapkan kedua lembaga pemerintah ini secara bersama memiliki rasa tanggung jawab dalam melaksanakan kegiatan penyebarluasan informasi dan edukasi yang berkaitan dengan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di lingkungan Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta.

“Mari kita sama-sama saling berkomitmen untuk mengendalikan dan mempersempit ruang gerak peredaran narkotika khususnya dalam Lembaga pemasyarakatan,” tutur AKBP Alfiah.

Ia menambahkan perlu adanya langkah strategis dan konsistensi dalam mendisiplinkan kinerja petugas dengan melakukan pengawasan melekat agar mampu meningkatkan kinerja sehingga dapat mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari narkoba sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




PMI Sleman Gelar Peringatan Satu Tahun Klinik Pratama

Sleman – Memperingati satu tahun dioperasionalkannya Klinik Pratama, PMI Kabupaten Sleman menyelenggarakan periksaan gratis dan seminar tentang kesehatan Diabetes Melitus dan Hipertensi, Rabu (24/8/2022) di markas PMI Sleman, Jl. Dr. Rajimin, Kabupaten Sleman.

Ketua PMI Kabupaten Sleman Sunartono dalam sambutanya mengatakan, didirakannya Klinik Pratama di PMI merupakan upaya peningkatan pelayanan PMI kepada masyarakat. “Selama ini masyarakat mengenal PMI masih terbatas urusan donor darah, padahal banyak kegiatan kemanusiaan dari PMI yang dilakukan, seperti pelayanan kebencanaan, lama lantas, evakuasi penemuan mayat, pencarian orang hilang dan sebagainya,” ujar Sunartono.

Dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dibidang kesehatan, dirintislah Klinik sejak Agustus 2021, dan Klinik Pratama PMI tidak berorientasi pada mencari keuntungan,” tambah pria yang juga mantan Sekda Sleman ini.

Sementara itu Dokter Pelaksana Klinik Pratama, dr. Roshita Sholekha dalam selayang pandangnya menyebutkan bahwa jenis pelayanan yang tersedia di Klinik Pratama meliputi upaya kesehatan perorangan, pelayanan kesehatan dan KIA serta pelayanan gawat darurat standar Klinik Pratama. “Sejak beroprasional sejak Agustus 2021 telah melayani sebanyak 3015 pasien,” tuturnya.

Dibidang pelayanan, Klinik Prataman juga memberikan pelayanan gratis kepada masyarakat tujuh padukuhan di Kalurahan Tridadi dan Triharjo dengan jenis layanan pemeriksan gula darah, kolesterol dan asam urat dengan menunjukkan kupon yang sudah dibagikan. Kupon berlaku untuk sekali periksa dengan batas waktu sampai tanggal 24 September 2022.

Di Ulang Tahun pertama sekaligus HUT Ke-77 PMI, digelar Seminar tentang Kesehatan Diabetes Meletus dengan pembicara dr. V Evita Setyaningrum, MPH dan Kesehatan Hipertensi oleh dr. Agung Fadilah Titis.

Hadir dalam peringatan  genap satu tahun Klinik Pratama PMI masing-masing adalah Penewu Sleman dan Forkompimcam, Lurah se Kapanewon Sleman serta kader kesehatan dan tokoh masyarakat tujuh Padukuhan sekitar Klinik. (Tri Joko S / KIM Kalasan)




BNNK Sleman Sosialisasikan P4GN dan Tes Urin Bagi ASN

Guna melakukan deteksi dini dan menurunkan angka penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan obat-obatan terlarang (Narkoba), serta meningkatkan pemahaman adanya dampak buruk penyalahgunaan Narkoba di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sleman maka Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sleman menggelar kegiatan Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Tes Urin bagi Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Sleman yang berlangsung di Gedung Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Jalan Parasamya, Tridadi, Sleman, Senin (22/8/2022).

Kegiatan yang terpusat di Ruang Rapat Bima tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BNN Kabupaten Sleman, AKBP Siti Alfiah yang diikuti sebanyak 150 pegawai pemerintah yang merupakan perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah di wilayah Kabupaten Sleman yang dipilih secara acak sebagai upaya pembinaan.

Dalam paparan materinya, Kepala BNN Kabupaten Sleman, AKBP Siti Alfiah mengungkapkan bahwa kegiatan penyuluhan tersebut untuk memberikan wawasan dan pengetahuan kepada aparatur sipil mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba beserta dampak buruk yang mengikutinya serta menumbuhkan kesadaran aparat terhadap bahaya narkoba dalam menentukan masa depan bangsa Indonesia.

“Narkoba merupakan musuh bersama, oleh karena itu perlu adanya kerjasama yang kompak dari seluruh aparat dan komponen masyarakat dalam melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Sleman,” ungkapnya.

Selanjutnya, AKBP Alfiah menegaskan bahwa sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan  Peredaran Gelap Narkoba Tahun 2020—2024, serta Peraturan Bupati Sleman Nomor 13.3 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika, maka perlu adanya pemberdayaan masyarakat dalam kegiatan P4GN dan meningkatkan peran serta masyarakat melalui Lembaga swadaya masyarakat, Lembaga keagamaan, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, pelajar, mahasiswa, dan pemuda.

Program P4GN Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sleman khususnya dalam pencegahan dan pemberdayaan masyarakat dilakukan melalui pendampingan ketahanan keluarga atau Desa Bersinar, workshop penggiat  pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di kalangan instansi pemerintah, pembinaan Pendidikan untuk murid melalui program kota tanggap ancaman narkoba, dialog interaktif remaja, serta pendampingan satuan tugas desa.

Kegiatan Non DIPA BNN Kabupaten Sleman yang bersinergi dengan Parahita Diagnosis Center tersebut disambut baik seluruh peserta dan diakhiri dengan pemeriksaan urin terhadap 150 aparatur sipil negara dari berbagai instansi dengan hasil negatif. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




Menunjukkan Rasa Syukur Terhadap Tuhan Melalui Tradisi Wiwit

Sleman – Upacara adat dan tradisi Wiwit masih dipertahankan oleh masyarakat tani dusun Kalimanjung, Kalurahan  Ambarketawang Kapanewon Gamping. Salah satunya yang dilakukan pada Minggu (21/8/2022), bertempat di Bulak Kulon Dusun Kalimanjung.

Menurut Lurah Ambarketawang Sumaryanto, sebagai Kalurahan yang berstatus Kalurahan Budaya, pemerintah Kalurahan dan masyarakat terus berusaha melestarikan adat dan tradisi yang sudah ada sejak dahulu, sepertihalnya tradisi Wiwit. “Dalam tradisi itu tersirat banyak pesan kearifan lokal, yaitu senantiasa bersyukur atas kemurahan Tuhan yang telah memberikan kesuburan tanah dan hasil olah tetanen, khususnya padi,” jelas Sumaryanto.

Rangkaian acara tradisi diawali kirab uborampe Wiwit yang dikawal bergodo, yang kemudian dilanjutkan dengan laku ritual dalam bentuk doa bersama. Setelahnya dimeriahkan dengan atraksi seni dolanan anak dan gejog lesung serta Dhadhung Awuk.

Hadimulyono Tim Monev Pendamping Desa/Kalurahan Budaya mewakili Dinas Kebudayaan/Kundha Kabudayan Provinsi DIY dalam sambutanya mengapresiasi upaya pelestarian tradisi Wiwit di Ambarketawang.

“Wiwit merupakan implentasi pelaksanaan pilar Kalurahan Budaya. Terhadap pilar-pilar yang lain yaitu tentang bahasa dan sastra, pengobatan tradisional, kuliner, kesenian, bangunan dan tata ruang perlu adanya perlindungan dan konservasi melalui Surat Keputusan Lurah. Selain itu juga diharapkan menggali potensi kearifan lokal yang pernah tumbuh tetapi sekarang sudah ditinggalkan. Bila itu masih mungkin dan memberikan manfaat perlu dibangkitkan kembali,” pungkas Hadimulyono. (Tri Joko S/KIM Kalasan)