Tanamkan Ketahanan Keluarga, BNN Sleman Ajak Hidup Tanpa Narkoba

Guna memberikan bekal pengetahuan dan wawasan mengenai pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan Prekursor narkotika, serta program rehabilitasi dan pasca rehabilitasi bagi Tim Penggerak PKK Kalurahan Triharjo demi menanamkan ketahanan keluarga dan mengajak hidup sehat tanpa narkoba, maka Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sleman BNN menggandeng Pemerintah Kalurahan Triharjo dalam bentuk perjanjian kerjasama.
Penandatangan nota kesepakatan antara Tim Penggerak PKK Kalurahan Triharjo dengan BNN Kabupaten Sleman yang berlangsung di Aula Kalurahan Triharjo, Senin (5/9/2022) siang dilakukan oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kalurahan Triharjo, Ika Widianingsih dan Ketua BNN Kabupaten Sleman, AKBP Siti Alfiah disaksikan Ketua Umum Tim Penggerak PKK Kabupaten Sleman, . Sri Hapsari Suprobo Dewi, dan Lurah Triharjo, Irawan.
Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Ketua Umum Tim Penggerak PKK Kabupaten Sleman, . Sri Hapsari Suprobo Dewi yang menuturkan bahwa penandatanganan perjanjian Kerjasama tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya yang sudah terjalin antara BNN Kabupaten Sleman dengan Tim Penggerak PKK Kabupaten Sleman beberapa waktu lalu. Ia berharap dengan adanya naskah perjanjian kerjasama ini menjadikan Tim Penggerak PKK Kalurahan Triharjo semakin mantab dalam menjalankan peran dan fungsinya dalam melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba.
“Semoga upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan Prekursor narkotika di wilayah Kalurahan Triharjomenjadi semakin masif dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya generasi muda,” harap . Sri Hapsari dihadapan tamu undangan.
Tampak hadir dalam kegiatan Ketua Tim Penggerak PKK Kapanewon Sleman, Siwi Yuliati, Kamituwo Triharjo, H. Sujoko Suroso, Jogoboyo Triharjo, Yoga Laksmana Jati, Bhabinkamtibmas Triharjo, Aiptu Sudaryono, Babinsa Triharjo, Serka Hadi Suroso, serta Pengurus PKK Kalurahan Triharjo dan Kabupaten Sleman.
Hal senada diungkapkan oleh Kepala BNN Kabupaten Sleman, AKBP Siti Alfiah yang didampingi jajarannya dari Sub Koordinasi Rehabilitasi juga mengharapkan kedua belah pihak saling memiliki rasa tanggung jawab secara Bersama dalam melaksanakan semua kegiatan yang telah dituangkan ke dalam naskah perjanjian kerjasama. Sehingga, payung hukum tersebut dapat dijadikan sebagai landasan bagi para pihak dalam penyebarluasan informasi dan edukasi mengenai pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika di wilayah Kalurahan Triharjo.
“Karena menjadi bagian penting dalam menciptakan generasi muda yang berkualitas, maka saya harapkan bagi seluruh anggota PKK Kalurahan Triharjo selalu terlibat secara aktif dalam menyosialisasikan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika dalam bentuk keterlibatan keluarga karena merupakan dukungan moral yang dibutuhkan setiap anak,” pungkas AKBP Alfiah. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)


