Kapanewon Pakem Gelar Upacara Haornas Ke-39

Sleman – Kapanewon Pakem menggelar Upacara Hari Olah Raga Nasional (Haornas) di Halaman Kantor Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman, Jumat (9/9/2022). Panewu Pakem, Rakhmat Harinawan memimpin langsung upacara yang diikuti oleh seluruh unsur pemerintahan di Kapanewon Pakem

Dalam kesempatan tersebut, Rakhmat Harinawan menyampaikan amanat dari Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengenai Haornas tahun 2022. Ia mengatakan bahwa Haornas tahun 2022 ini terasa istimewa karena bertepatan langsung dengan penyelenggaraan Porda ke-XVI dan Peparda ke-III DIY, terlebih dengan tema Bersama Cetak Juara yang mendukung upaya nasional dalam pembinaan olahraga.

“Tema ini mengajar seluruh elemen masyarakat untuk berkolaborasi dan bersinergi, melahirkan bibit-bibit unggul yang mampu menorehkan prestasi di tingkat Nasional maupun internasional,” katanya.

Semangat dari tema Haornas ini, lanjut Rakhmat juga sangat bertepatan dengan tekad Kabupaten Sleman untuk mencetak sejarah sebagai juara umum di ajang Porda XVI dan Peparda III DIY tahun 2022 ini.

“Kita patut bangga atas semangat perjuangan para atlit dalam meraih prestasi di dalam ajang PORDA ini. Insya Allah Sleman dipastikan hattrick lagi,” paparnya.

Lebih lanjut Rakhmat menyampaikan bahwa sebagai tuan rumah Porda XVI dan Peparda III DIY kali ini Kabupaten Sleman berkomitmen meraih Tri Sukses, yaitu Sukses Penyelenggaraan, Sukses Prestasi, dan Sukses Membangkitkan Ekonomi.

“Target Tri Sukses ini tentunya tidak tercapai tanpa dukungan semua pihak yang terlibat juga partisipasi masyarakat. Oleh karena itu atas nama Pemerintah Kabupaten Sleman dan saya pribadi menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kontribusi dan partisipasi rekan-rekan Kapanewon, Kalurahan, serta seluruh warga masyarakat Sleman yang telah mendukung kesuksesan penyelenggaraan PORDA XVI dan PEPARDA III DIY kali ini,” ungkap Rakhmat. (Asrori Wardan/KIM Pakembinangun)




Deteksi Dini Pengidap TB, Tim Zero TB Punggawa Laksanakan ACF

Sleman – Untuk mendeteksi dini pengidap tuberculosis (TB) secara jemput bola, maka Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Tim Zero TB Puskesmas Gamping II (Punggawa) melaksanakan kegiatan Active Case Finding (ACF)  atau mobile screening yang berlangsung di halaman belakang Puskesmas Gamping II, Kalurahan Banyuraden, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, Kamis (8/9/2022) pagi.

Kegiatan mobile screening dilakukan dengan cara melakukan screening terhadap kontak Penderita (keluarga), Kontak Erat (lingkungan penderita), dan Petugas kesehatan sesuai prioritas untuk menemukan pasien pengidap TB secara aktif tanpa dipungut biaya menggunakan sarana mobil rontgen.

Berdasarkan keterangan dari Kepala Puskesmas Gamping II, Muhammad Daroji, , Program jemput bola guna mendapatkan suspek tuberculosis ini dilakukan oleh Tim Zero TB berjumlah 12 orang yang terdiri dari dokter, perawat, petugas registrasi, radiografer, dan coordinator untuk melayani pasien berupa registrasi, screening, pemeriksaan dokter, tes tuberkulin, pengambilan dahak, serta foto rontgen.

“Jumlah keseluruhan peserta kegiatan yang dilakukan skrining sebanyak 93 orang termasuk petugas kesehatan Puskesmas Gamping II.  Rinciannya adalah karyawan Punggawa sejumlah 26 orang, kontak erat dan serumah sejumlah 65 orang, serta 2 orang kader Kesehatan,” imbuhnya.

Selanjutnya, Muhammad Daroji menambahkan bahwa cara ini sangat efektif dalam mendeteksi sebaran tuberculosis dengan sasaran hingga tingkat desa maupun padukuhan karena dapat menemukan pasien dalam jumlah yang banyak dibandingkan dengan menunggu pasien yang berinisiatif memeriksakan diri ke Puskesmas.

“Dari 93 orang sasaran ACF tersebut terdapat 12 orang yang menjalani pemeriksaan dahak, sedangkan yang melakukan pemeriksaan Mantoux atau tuberkulin sebanyak 4 orang,” lanjut Daroji.

Adapun sasaran kegiatan ACF adalah seluruh warga mulai dari balita hingga lansia yang sehat maupun sedang mengalami keluhan. Peserta screening yang hadir di lokasi pemeriksaan harus menunjukkan kartu identitas diri di meja pendaftaran, serta mendengarkan penjelasan dari perawat yang menerangkan penyakit tuberculosis secara singkat termasuk alur pemeriksaannya.

Peserta menjalani proses rontgen dada yang dilakukan di dalam mobil screening. Dilanjutkan pembacaan hasil rontgen oleh dokter menggunakan teknologi arificial intelegent yang dapat menginterpetasikan hasil Xray peserta sekaligus melakukan amnesis atau wawancara mengenai faktor risiko paparan dan infeksi Tuberkulosis secara mendalam.

Program zero TB diluncurkan pemerintah guna mewujudkan daerah bebas tuberculosis melalui tiga elemen penting yaitu penemuan kasus TBC secara aktif, pengobatan TBC secara efektif, serta pencegahan TBC yang bermanfaat dapat mengetahui sejak dini bagi warga yang sehat maupun mengalami gejala. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




Kembalikan Imunitas Masyarakat, Kalurahan Banyuraden Selenggarakan Vaksin Booster

Sleman – Sebagai upaya pengembalian imunitas tubuh dan proteksi klinis masyarakat yang menurun terhadap serangan virus Covid-19, maka Pemerintah Kalurahan Banyuraden bersama Puskesmas Gamping II melaksanakan program vaksinasi masal booster yang digelar di Aula Kalurahan Banyuraden, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, Selasa (6/9/2022).

Monitoring kegiatan vaksinasi masal dilakukan oleh Panewu Gamping, Sarjono didampingi Lurah Banyuraden, Sudarisman,  dan Kepala Puskesmas Gamping II, Muhammad Daroji, .

Sasaran utama kegiatan vaksinasi masal adalah warga yang belum menerima vaksinasi dosis 3 (booster) dari Padukuhan Banyumeneng, Kanoman, Dukuh, Somodaran, Kaliabu, Dowangan, Sukunan, dan Modinan agar masyarakat dapat melakukan kegiatan sehari-hari dengan nyaman. Namun, juga melayani masyarakat yang belum menerima vaksin dosis 1 dan dosis 2.

Sesuai dengan penjelasan dari Penanggung Jawab Upaya Kesehatan Masyarakat khususnya Program Gizi Masyarakat Puskesmas Gamping II, Widiastuti, AMG bahwa jenis vaksin yang digunakan adalah Pfizer guna mendorong terbentuknya imunitas dengan memproduksi antibody yang dapat melindungi tubuh dari serangan virus Covid-19.

“Respon masyarakat Banyuraden terhadap kegiatan vaksinasi masal hari ini terbilang cukup tinggi. Jumlah keseluruhan pendaftar sebanyak 355 orang dengan rincian dosis 1 ada 12 orang, dosis 2 ada 8 orang, dan dosis 3 ada 335 orang. Usai melewati proses skrining yang dilakukan oleh vaksinator, terdapat 6 orang pendaftar yang harus mengalami penundaan vaksinasi dosis 2 dan dosis 3,” jelas Widiastuti.

Sedangkan jumlah personil medis yang diterjunkan oleh Puskesmas Gamping II untuk melayani peserta vaksinasi berjumlah 20 orang dibantu oleh Kader Kesehatan Kalurahan Banyuraden sebanyak 12 orang. Widiastuti menambahkan bahwa peserta vaksinasi masal dapat berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu mengenai persyaratan Kesehatan yang diperbolehkan bagi seseorang menerima vaksin untuk meminimalisir kejadian ikutan pasca vaksinasi.

“Manfaat dari vaksinasi Covid-19 yaitu dapat merangsang sistem kekebalan tubuh, mengurangi risiko penularan, mengurangi dampak berat dari virus, serta mencapai kekebalan kelompok atau Herd Immunity. Semakin banyak individu yang melakukan vaksin di suatu daerah, maka Herd Immunity akan tercapai, sehingga mengurangi risiko paparan dan mutasi dari virus Covid-19,” tutur Widiastuti.

Di sela-sela kegiatan vaksinasi, Panewu Gamping, Sarjono menghimbau kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 selama melakukan aktivitas sehari-hari walaupun kondisi saat ini telah membaik.

“Program vaksinasi masal merupakan salah satu langkah preventif yang paling efektif guna mengatasi serangan virus Covid-19 yang masih terus berlangsung dan mempunyai daya tular tinggi, karenanya mengikuti program vaksinasi ini merupakan cara untuk mencegah dan mengurangi risiko terjadinya kondisi paparan virus yang berat,” tegas Sarjono (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




Poskamling Padukuhan Sempu Menjadi Satkamling Percontohan di Pakem

Sleman – Poskamling Padukuhan Sempu, Kalurahan Pakembinangun, dijadikan sebagai objek percontohan poskamling oleh Kapanewon Pakem, di mana Panewu, beserta seluruh Lurah dan Jagabaya di lingkup Kapanewon Pakem melakukan studi banding pada Senin (5/9/2022). Hal tersebut dikarenakan Poskamling di Dusun Sempu telah ditunjuk oleh Polres Sleman sebagai salah satu Satkamling Percontohan.

Panewu Pakem, Rakhmat Harinawan mengatakan pemilihan Poskamling di Padukuhan Sempu sebagai tempat studi banding karena poskamling tersebut telah memenuhi kriteria sebagai poskamling yang sesuai dengan standar.

“Karena fasilitasnya lengkap, representatif, dan pernah mengikuti pelatihan poskamling khusus dari Polres Sleman. Jadi poskamling ini sudah layak dan memenuhi standar yang ada,” ujar Rakhmat.

Sementara itu, Kompol Ani Sulistyarini, Kapolsek Pakem menambahkan bahwa di satu Kapanewon, paling tidak harus ada satu satkamling yang memenuhi standar. Adapun satkamling yang berada di Dusun Sempu RT 014 Pakembinangun ini sudah memenuhi standar karena ia sendiri yang menilainya.

 “Di Poskamling yang standar ada pembagian ruangan menjadi beberapa ruangan. Yang pertama ruangan utama di mana anggota Satkamling akan melakukan penjagaan. Kemudian ada ruang untuk istirahat bagi awak kamling yang ingin beristirahat. Artinya ada pembagian tugas dalam hal ini,” terangnya.

Ia juga terus mengingatkan agar satkamling ini dapat terus bertugas maksimal dalam menjaga keamanan di lingkungan Padukuhan Sempu.

“Di dalam menangani tindak kejahatan atau permasalahan keamanan yang ditemukan, hendaknya para warga dan awak kamling dapat berkoordinasi langsung dengan Bhabinkamtibmas atau Bhabinsa. Akankah perkara ini akan diselesaikan dengan kekeluargaan ataukah harus dilaporkan ke Polsek. Jadi penanganan masalah tersebut bisa dilakukan oleh awak satkamling dusun bersama tokoh masyarakat dan lembaga dusun, Bhabinkamtibmas serta Babinsa dengan ketentuan yang ada,” pungkasnya. (Asrori Wardan/KIM Pakembinangun)




Tanamkan Ketahanan Keluarga, BNN Sleman Ajak Hidup Tanpa Narkoba

Guna memberikan bekal pengetahuan dan wawasan mengenai pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan Prekursor narkotika, serta program rehabilitasi dan pasca rehabilitasi bagi Tim Penggerak PKK Kalurahan Triharjo demi menanamkan ketahanan keluarga dan mengajak hidup sehat tanpa narkoba, maka Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sleman BNN menggandeng Pemerintah Kalurahan Triharjo dalam bentuk perjanjian kerjasama.

Penandatangan nota kesepakatan antara Tim Penggerak PKK Kalurahan Triharjo dengan BNN Kabupaten Sleman yang berlangsung di Aula Kalurahan Triharjo, Senin (5/9/2022) siang dilakukan oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kalurahan Triharjo, Ika Widianingsih dan Ketua BNN Kabupaten Sleman, AKBP Siti Alfiah disaksikan Ketua Umum Tim Penggerak PKK Kabupaten Sleman, . Sri Hapsari Suprobo Dewi, dan Lurah Triharjo, Irawan.

Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Ketua Umum Tim Penggerak PKK Kabupaten Sleman, . Sri Hapsari Suprobo Dewi yang menuturkan bahwa penandatanganan perjanjian Kerjasama tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya yang sudah terjalin antara BNN Kabupaten Sleman dengan Tim Penggerak PKK Kabupaten Sleman beberapa waktu lalu. Ia berharap dengan adanya naskah perjanjian kerjasama ini menjadikan Tim Penggerak PKK Kalurahan Triharjo semakin mantab dalam menjalankan peran dan fungsinya dalam melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba.

“Semoga upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan Prekursor narkotika di wilayah Kalurahan Triharjomenjadi semakin masif dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya generasi muda,” harap . Sri Hapsari dihadapan tamu undangan.

Tampak hadir dalam kegiatan Ketua Tim Penggerak PKK Kapanewon Sleman, Siwi Yuliati, Kamituwo Triharjo, H. Sujoko Suroso, Jogoboyo Triharjo, Yoga Laksmana Jati, Bhabinkamtibmas Triharjo, Aiptu Sudaryono, Babinsa Triharjo, Serka Hadi Suroso, serta Pengurus PKK Kalurahan Triharjo dan Kabupaten Sleman.

Hal senada diungkapkan oleh Kepala BNN Kabupaten Sleman, AKBP Siti Alfiah yang didampingi jajarannya dari Sub Koordinasi Rehabilitasi juga mengharapkan kedua belah pihak saling memiliki rasa tanggung jawab secara Bersama dalam melaksanakan semua kegiatan yang telah dituangkan ke dalam naskah perjanjian kerjasama. Sehingga, payung hukum tersebut dapat dijadikan sebagai landasan bagi para pihak dalam penyebarluasan informasi dan edukasi mengenai pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika di wilayah Kalurahan Triharjo.

“Karena menjadi bagian penting dalam menciptakan generasi muda yang berkualitas, maka saya harapkan bagi seluruh anggota PKK Kalurahan Triharjo selalu terlibat secara aktif dalam menyosialisasikan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika dalam bentuk keterlibatan keluarga karena merupakan dukungan moral yang dibutuhkan setiap anak,” pungkas AKBP Alfiah. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)