Hadiri BBKT Kabupaten Sleman, Bupati Sebut Karang Taruna Penentu Arah Kabupaten Sleman di Masa Depan

Bertepatan pada Hari Sumpah Pemuda, Jumat (28/10) malam, Bupati dan Wakil Bupati Sleman menghadiri Bulan Bhakti Karang Taruna (BBKT) Kabupaten Sleman, di area parkir barat stadion Maguwoharjo, Depok, Sleman. Ada lebih dari dua ribu anggota karang taruna se-Kabupaten Sleman turut hadir memeriahkan acara tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mendukung sekaligus mengapresiasi diadakannya kegiatan tersebut. Ia berharap Karang Taruna dapat menjadi wadah bagi generasi muda guna mengembangkan keterampilan serta potensinya. Sehingga nantinya diharapkan pemuda di Kabupaten Sleman dapat menjadi generasi yang kreatif, inovatif dan berdaya saing, serta mampu mendukung pembangunan di Kabupaten Sleman.

“Karang Taruna inilah yang akan membangun Kabupaten Sleman. Sleman ini mau dibawa kemana, semua ada di tangan Karang Taruna,” ujar Kustini.

Sementara Ketua Karang Taruna Sleman, Samirin, menjelaskan pada kegiatan ini juga dilakukan bakti sosial Karang Taruna Peduli dengan membagikan sembako kepada masyarakat kurang mampu. Diterangkan bahwa sembako tersebut diperoleh dari tiket masuk para anggota Karang Taruna Sleman yang hadir pada acara tersebut.

“Untuk tiket untuk masing-masing orang yakni berupa beras lima kilogram, atau minyak goreng empat kilogram, atau gula pasir empat kilogram, yang jika diuangkan setara 50 ribu rupiah. Selain itu juga ada tambahan bantuan dari Dinas Sosial Sleman. Sembako yang terkumpul kemudian kita bagikan kepada masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.

Lebih lanjut Samirin menjelaskan hal tersebut merupakan bentuk tanggung jawab sosial Karang Taruna Kabupaten Sleman kepada masyarakat. Menurutnya hal ini tak lepas dari status Karang Taruna sebagai organisasi sosial yang harus selalu peka dan berjuang demi kesejahteraan sosial di sekitarnya.

Acara Bulan Bhakti Karang Taruna Kabupaten Sleman ini juga dimeriahkan dengan hiburan oleh sejumlah artis ternama, seperti Ndar Boy, Geby, dan lainnya. Hadir pula pada acara tersebut Kepala Dinas Sosial, Eko Suhargono, Anggota Komisi C DPRD Sleman, Susilo Nugroho, dan Wakil Ketua Komisi D DPRD Sleman, Raudi Akmal. (Humas Sleman)




Hadapi Pemilu 2024, Bawaslu Sleman Berikan Pembekalan Panwaslu Kecamatan

Sleman – Menghadapi perhelatan Pemilihan Umum Tahun 2024 mendatang maka Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan/Kapanewon se-Kabupaten Sleman menerima pembekalan terkait pengawasan yang diberikan oleh Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman yang berlangsung di Ballroom Sidomukti, Hotel Grand Keisha, Depok, Sleman, Jumat (28/10/2024) malam.

Pembekalan bagi 51 Panwaslu Kecamatan dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 28 Oktober hingga 29 Oktober 2022. Kegiatan yang dimoderatori Nur Hendi Widyatmoko dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa dilanjutkan penyampaian nilai-nilai dasar pengawas pemilu dan teknis pelaporan hasil kinerja. Sedangkan pemaparan materi tentang tata kelola sumber daya manusia dan organisasi serta pembentukan Panwaslu Desa dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara dilakukan oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Sleman, Vici Herawati.

Pada sesi terakhir hari pertama pembekalan Panwaslu Kecamatan ditutup dengan pemaparan materi mengenai upaya pencegahan dalam pengawasan pemilihan umum yang disampaikan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar.

Kegiatan di hari kedua, peserta pembekalan menerima materi yang berkaitan dengan penyelesaian sengketa cepat di tingkat Kecamatan/Kapanewon dari Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sleman, Mujibur Rahman. Disambung dengan paparan materi tentang prosedur penanganan pelanggaran oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Sleman, Ibnu Darpito.

Dalam presentasinya, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Sleman, Vici Herawati menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tata Kerja Dan Pola Hubungan Pengawas Pemilihan Umum Pasal 51 maka ketugasan dari Panwaslu Kecamatan/Kapanewon terbagi menjadi tiga divisi yakni divisi sumber daya manusia, organisasi, Data dan Informasi. Selanjutnya divisi hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat, serta divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa.

“Panwaslu Kecamatan menyelenggarakan pengawasan Pemilu dan Pemilihan di wilayah Kecamatan/Kapanewon. Sedangkan masing-masing divisi melakukan tugas pengawasan dan sosialisasi pengawasan Pemilu dan Pemilihan berdasarkan tahapan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutur Vici.

Ia menggarisbawahi tugas pengawasan dan sosialisasi pengawasan Pemilu dan Pemilihan dikoordinasikan oleh Ketua Panwaslu Kecamatan yang dibagi dengan memperhatikan karakteristik dan beban kerja masing-masing divisi berdasarkan Rapat Pleno Bawaslu dan ditetapkan dalam keputusan Bawaslu Kabupaten Sleman. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




Dukung Pemilu 2024, Bawaslu Sleman Lantik Panwascam

Sleman – Untuk mewujudkan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang berintegritas dan bermartabat melalui tugas pokok dan fungsi pengawasan di setiap tahapan, serta mencegah terjadinya pelanggaran dan sengketa, maka Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa secara resmi melantik dan melakukan pengambilan sumpah jabatan terhadap 51 Komisioner Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan/Kapanewon se-Kabupaten Sleman yang dilangsungkan di Ballroom Sidomukti, Hotel Grand Keisha, Depok, Sleman, Jumat (28/10/2022) sore.

Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat disaksikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, H.Y. Aji Wulantara mewakili Bupati Sleman, Ketua Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta, Sutrisnowati, Kepala Sekretariat Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta, Screning Yosmar Dano, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sleman, Suparno, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, Trapsi Haryadi, perwakilan dari Kepolisian Resort Sleman, Komando Distrik Militer 0732/Sleman, Kejaksaan Negeri Sleman, Panewu se-Kabupaten Sleman, Rohaniawan, serta seluruh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Sleman.

Dalam keterangannya usai pelantikan, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa menyebutkan bahwa animo masyarakat di wilayah Kabupaten Sleman untuk menjadi Pengawas Pemilu di tingkat Kecamatan/Kapanewon pada tahun 2022 sangat tinggi. Hal ini dapat dilihat dari 343 pendaftar hanya dibutuhkan 51 orang saja yang disaring melalui seleksi administrasi, tes tulis atau Computer Assisted Test, serta tes wawancara.

“Panwaslu Kecamatan (Panwascam) terlantik adalah personil terbaik yang berhasil lolos melalui tiga tahapan seleksi perekrutan. Eksistensi Panwascam menjadi unsur yang sangat diperlukan dalam menentukan kualitas jalannya tahapan Pemilu di wilayah Kapanewon hingga Tempat Pemungutan Suara (TPS). Selamat bergabung sebagai Pengawas Pemilu dan menjadi bagian dari Penegakan keadilan Pemilu,” tutur Karim.

Hal senada disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Sleman, H.Y. Aji Wulantara, bahwa anggota Panwaslu Kecamatan yang dipilih dinilai memiliki integritas dan kemampuan dalam mendukung kelancaran pelaksanaan pemilu mendatang di wilayah Kabupaten Sleman. Harapannya adalah amanah yang diemban Panwaslu Kecamatan dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Agar pemilu mendatang berjalan aman, tertib, damai dan berintegritas. Saya perlu mengingatkan kepada seluruh Panwaslu Kecamatan agar tidak terpancing berita bohong serta menghindari politik uang, terlebih saat ini banyak kran yang strategis untuk  memanfaatkan isu SARA di sejumlah media sosial guna menjatuhkan lawan politiknya. Praktek semacam itulah yang patut diwaspadai supaya tidak menodai pemilu,” pesan Aji.

Ia juga menghimbau kepada seluruh Panwaslu Kecamatan dapat mengedukasi masyarakat mengenai penggunaan media sosial secara bijak khususnya berhubungan dengan pemilu karena keberadaan media sosial memungkinkan setiap orang menjadi kantor berita. Selanjutnya, pengguna media sosial wajib menyaring semua informasi yang diakses dan menghindari akun yang mengandung konten negatif, serta menjalin komunikasi yang baik dengan berbagai pihak. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)