Sistem Keadilan Pemilu Sebagai Spirit Penanganan Pelanggaran

Sleman – Sistem keadilan pemilu yang dikembangkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dapat dijadikan spirit guna mencegah dan mengidentifikasi pelanggaran proses pemilu, sekaligus sebagai sarana dan mekanisme untuk membenahi pelanggaran yang terjadi dengan memberikan sanksi kepada pelaku pelanggaran.

Hal tersebut dijabarkan oleh Dr. Bachtiar Baetal selaku Tenaga Ahli Bawaslu Republik Indonesia dalam kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif dalam rangka pemilihan umum tahun 2024 di kabupaten Sleman yang berlangsung di Heritage Eastparc Hotel Yogyakarta, Jumat (11/11/2024) yang dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa.

Menurut Dr. Bachtiar Baetal, Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang merupakan agenda elektoral yang paling besar, paling rumit, dan paling kompleks dalam sepanjang sejarah Pemilu di Indonesia. Adapun kompleksitas tersebut dikarenakan penyelenggaraan pemilihan legislatif, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, serta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilaksanakan pada tahun yang sama meskipun tanggal dan bulan pemungutan suaranya berbeda.

Selanjutnya, dari sisi teknis membutuhkan petugas yang banyak dan waktu penyelesaian setiap tahapan pemilu membutuhkan waktu yang relatif lama. Di samping potensi persoalan yang sama seperti pada Pemilu dan Pilkada sebelumnya, karena regulasi kepemiluan tidak mengalami perubahan. Apalagi beberapa ketentuan yang ada di Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada masih tumpang tindih dan belum adanya saling sinkron satu sama lainnya, sehingga dikawatirkan berpotensi mereduksi makna daulat rakyat.

“Sistem keadilan pemilu merupakan instrumen penting untuk menegakkan hukum dan menjamin sepenuhnya penerapan prinsip demokrasi melalui pelaksanaan pemilu yang bebas, jujur dan adil,” tegas Dr. Bachtiar bersemangat.

Dalam mengawal agenda pemilu serentak tahun 2024 Bawaslu menghadapi berbagai tantangan diantaranya  fenomena politik uang dan mahar politik dalam setiap kontestasi politik dengan modus atau pola yang semakin canggih, fenomena politik identitas yang berujung pada tindakan intoleransi yang masih berpotensi terjadi, ketidaknetralitasan Aparatur Sipil Negara dan politisasi birokrasi yang masih kerap terjadi dalam setiap kontestasi politik, serta Fenomena black campaign, hoaks, hate speech, dan isu Suku Agama Rasialis (SARA) telah menjadi sisi gelap dari kehadiran media sosial dalam penyelenggaraan pemilu.

Untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan maka Bawaslu selalu mengawal terciptanya proses transisi kekuasaan secara transparan, demokratis dan legitimatis dengan tujuan mendorong tumbuh dan menguatnya kepercayaan rakyat terhadap prosedur demokrasi dalam menjembatani proses transisi kekuasaan melalui fungsi pencegahan dan penindakan.

Adapun komitmen Bawaslu dalam mengawal pemilu berintegritas adalah memastikan penegakan hukum pemilu dan pemilihan bagi seluruh pihak yang berkompeten, mewujudkan dan menjaga kepercayaan publik terkait independensi dan integritas terhadap penyelenggaraan pemilu dan penyelenggara pemilihan, serta memastikan penegakan hukum bagi seluruh pihak. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




Panwascam Gamping Rekrut Staf, Dukung Kelancaran Tugas Pengawasan

Sleman – Untuk mendukung kelancaran tugas dan wewenang Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan/Kapanewon maka dibentuk Sekretariat yang memiliki tugas memberikan dukungan administratif dan teknis operasional pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) kepada Panwaslu Kapanewon, Panwaslu Kalurahan/Desa, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara.

Berkaitan dengan kebutuhan sumberdaya manusia dalam menjalankan fungsinya maka Kepala Sekretariat Panwaslu Kapanewon Gamping berkolaborasi dengan Komisioner Panwaslu Kapanewon Gamping melakukan perekrutan staf sekretariat yang berasal dari bukan Pegawai Negeri Sipil. Adapun jumlah tenaga pelaksana Sekretariat Panwaslu Kecamatan Non Pegawai Negeri Sipil berjumlah paling banyak lima orang yang terdiri dari staf teknis dan staf pendukung yang bertugas membuat klasifikasi data dan  menyajikannya kepada Komisioner Panwaslu, serta menertibkan pengarsipan data pengawasan yang telah dianalisis.

Seleksi administrasi dan wawancara yang berlangsung di Kantor Sekretariat Panwaslu Kapanewon Gamping, Jumat (11/11/2022) dilakukan oleh Ketua Panwaslu Kapanewon Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo sekaligus Koordinator Divisi Sumberdaya Manusia, Organisasi, Data dan Informasi didampingi Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Kurniawan Prihandoko, serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Antonius Hery Purwito.

Turut hadir dalam kegiatan perekrutan staf teknis dan staf pendukung, Kepala Sekretariat Panwaslu Kapanewon Gamping, Dewanto Tri Nugroho yang kesehariannya menjabat sebagai Panewu Anom Kapanewon Gamping bersama Bendahara Pengeluaran Pembantu, Ariyanti Saputri yang telah memberikan dukungan guna kelancaran pelaksanaan kegiatan seleksi wawancara.

Menurut Ketua Panwaslu Kapanewon Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo bahwa ketugasan dari Sekretariat secara umum mencakup pemberian dukungan teknis dan administratif dalam pelaksanaan pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu). Sedangkan secara khusus yakni membantu Komisioner Panwaslu Kapanewon dalam menyiapkan bahan teknis untuk kebutuhan pengawasan Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah, mengelola data dan bahan hasil pengawasan tahapan pemilu, serta tugas-tugas lain sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sesuai dengan keputusan Ketua Bawaslu Nomor: 354/ tentang pedoman pelaksanaan pembentukan panitia pengawas pemilu kecamatan dalam pemilu serentak 2024 maka pegawai pada Sekretariat Panwaslu Kecamatan, dalam menjalankan tugas dan fungsinya, bertanggung jawab kepada Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan,” tutur Adnan.

Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi dan sinkronisasi baik dalam lingkungan masing-masing maupun antar satuan organisasi dalam Sekretariat Panwaslu Kecamatan sesuai dengan tingkatannya. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




Buka MTQ 2022, Bupati Sleman Ajak Masyarakat Jadikan Al-Quran Sebagai Jalan Hidup

Sleman – Pemerintah Kabupaten Sleman menggelar Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kabupaten Sleman tahun 2022 yang dibuka secara langsung oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman, Jumat (11/11/2022).

Mustadi, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat yang juga sekaligus panitia MTQ Kabupaten Sleman 2022 menerangkan kegiatan ini diadakan selama dua hari, yakni Sabtu (12/11) dan Minggu (13/11). Lomba baca Al Quran ini digelar di dua tempat, yakni di komplek Pemda Sleman dan di kantor Kemenag Sleman.

“Ada sebanyak 14 jenis lomba pada MTQ ini yang diikuti oleh kafilah dari 17 Kapanewon ada sebanyak 557 peserta, official masing-masing Kapanewon 68 orang, Dewan Hakim 53 orang, panitera 16 orang dan Pewara 16 orang,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo berharap dengan adanya MTQ ini dapat mencetak generasi unggul sesuai dengan nilai-nilai Al Quran. 

“Jadi Al Quran tidak hanya sekedar dibaca saja, tapi mari jadikan Al Quran sebagai way of life dalam kehidupan kita sehari-hari,” kata Kustini.

“Agar anak tidak terjerumus ke kenakalan remaja dan kejahatan jalanan maka juga harus dibentengi dengan Al Quran. Diharapkan MTQ ini bisa mencetak generasi Quran yang akan berperan dan berkontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Sleman nantinya,” lanjutnya.

Dengan diadakannya MTQ ini, ia juga berharap nantinya lahir kafilah berprestasi yang mampu mengharumkan Kabupaten Sleman di kancah nasional, bahkan internasional. Untuk itu, menurutnya perlu kerjasama dan kolaborasi semua pihak untuk mendampingi para kafilah agar mampu berprestasi hingga tingkat setinggi-tingginya.

Pada kesempatan tersebut Bupati Sleman, Kustini, juga menyerahkan uang penghargaan masing-masing 2,5 juta kepada 8 kafilah asal Sleman yang mewakili DIY pada MTQ Nasional 2022 di Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada tanggal 10 sampai 19 Oktober 2022 lalu. (Humas Sleman)




Hadiri Sosialisasi Kode Etik Guru, Bupati Sleman Ajak Para Guru Kembali ke Fitrahnya

Sleman – Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menghadiri kegiatan Sosialisasi Kode Etik Guru Indonesia yang diselenggarakan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Khusus Sekolah Luar Biasa (SLB) Kabupaten Sleman, bertempat di SLB Negeri 1 Sleman, Jumat (11/11/2022).

Ketua PGRI Cabang Khusus SLB Sleman, Haryanto menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi kode etik guru ini merupakan salah satu rangkaian peringatan Hari Guru ke-77 yang mengarah kepada peningkatan kapasitas dan kualitas para Guru.

Haryanto menuturkan terdapat sebanyak 120 Guru dari 29 SLB di Kabupaten Sleman yang ikut serta dalam kegiatan sosialisasi tersebut, dan menghadirkan  perwakilan Dewan Kehormatan Guru Indonesia (DKGI) sebagai salah satu narasumbernya.

Sementara itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya atas penyelenggaraan sosialisai kode etik guru ini. Menurutnya sosialisasi ini juga menjadi momen untuk mengingatkan para guru-guru akan norma dan tata nilai guru dalam berperilaku sebagai tenaga pendidik.

“Sosialisasi ini (kode etik guru) menjadi momen sangat penting untuk para guru untuk merefresh kembali komitmennya. Terlebih, akhir – akhir ini kita dihadapkan dengan beberapa kejadian yang tidak baik yang dilakukan oleh oknum. Maka dari itu, Sosialisasi kode etik ini diharapkan dapat mengingatkan guru akan fitrah-nya sebagai tenaga pendidik, membentengi guru dari pengaruh buruk dan meneguhkan komitmen dan perilaku guru sebagai pendidik yang berkualitas dan bertanggungjawab,” jelas Kustini.

Selain itu, Kustini juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman sangat memprioritaskan dan menaruh perhatian yang besar pada pendidikan, khususnya untuk mencetak generasi yang berkualitas, berkarakter dan berakhlak mulia. Bentuk perhatian tersebut, direalisasikan dalam berbagai upaya seperti melalui program peningkatan kapasitas guru maupun peningkatan kesejahteraan para guru. (Humas Sleman)