Bawaslu Sleman Sambangi Panwaslu Gamping Bahas Kontrak Kerja Staf

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Abdul Karim Mustofa bersama Kepala Sub Bagian Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Sleman, Dwi Febrianto menyambangi Kantor Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Gamping di Patukan, Ambarketawang, Gamping, Sleman, Kamis (24/11/2024) sore.

Kunjungan tersebut disambut secara langsung oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo didampingi Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Kurniawan Prihandoko, dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan penyelesaian Sengketa, Hery Purwito, serta Koordinator Sekretariat Panwaslu Kecamatan Gamping, Dewanto Tri Nugroho dan jajarannya.

Dalam sambutan pembukanya, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Abdul Karim Mustofa menyampaikan bahwa berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 314/ tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dalam Pemilu Serentak Tahun 2024, Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sleman merekrut Tenaga Non Pegawai Negeri Sipil pada lingkungan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sleman.

“Sebagai bentuk legalitas perekrutan staf teknis dan tenaga pendukung sebelum memulai pekerjaan di lingkungan Sekretariat Panwaslu Kecamatan Gamping yaitu adanya penandatanganan perjanjian kontrak kerja. Hal ini harus dilakukan karena penting baik bagi pihak Bawaslu Kabupaten Sleman maupun personil yang bersangkutan karena kontrak kerja ini memiliki kekuatan hukum dan muatan hukum yang perlu dijalankan oleh kedua belah pihak,” tegas Karim.

Ia juga membeberkan fungsi kontrak kerja di antaranya sebagai bukti resmi hitam di atas putih sebagai staf Panwaslu kecamatan Gamping, untuk mempertegas hak dan kewajiban bagi kedua pihak, memberikan ketenangan pada kedua belah pihak, serta mencegah timbulnya perselisihan ketenagakerjaan yang mungkin terjadi.

Menanggapi hal tersebut, Adnan Iman Nurtjahjo menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan Bawaslu Kabupaten Sleman dan jajarannya atas terlaksananya kegiatan penandatanganan surat kontrak kerja terhadap para staf teknis dan tenaga pendukung di lingkungan Sekretariat Panwaslu Kecamatan Gamping.

“Penandatanganan surat kontrak kerja oleh para staf teknis dan tenaga pendukung ini merupakan bukti otentik telah dilakukannya kesepakatan antara Bawaslu Kabupaten Sleman dengan personil yang bersangkutan agar siap bekerja sesuai dengan hak dan kewajiban masing-masing,” tambah Adnan.

Usai penandatanganan kontrak kerja, Koordinator Sekretariat Panwaslu Kecamatan Gamping berharap kepada seluruh staf teknis dan tenaga pendukung agar lebih bersemangat dan bersungguh-sungguh, serta memiliki loyalitas tinggi dalam mengemban tugas negara untuk menyukseskan perhelatan politik lima tahunan ini sehingga dapat menghasilkan kinerja organisasi yang optimal. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




KPU Sleman Gelar Sosialisasi Upaya Tingkatkan Animo Masyarakat Daftar Badan Ad-Hoc

Guna meningkatkan animo masyarakat untuk mendaftar sebagai penyelenggara pemilihan umum, serta sebagai wujud transparansi pada proses seleksi dalam pelaksanaan tahapan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pembentukan Badan Ad-Hoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024 di The Alana Hotel and Convention Center Yogyakarta, Kamis (24/11/2022).

Dalam paparannya, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Aswino Wardana menegaskan bahwa dasar hukum pembentukan PPK, PPS, dan KPPS adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, serta Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Ad-Hoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota.

Diskusi yang dipandu oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Indah Sri Wulandari juga menginformasikan secara lengkap jadwal pembentukan Badan Ad-Hoc di antaranya pembentukan PPK pada tanggal 20 November 2022 sampai 16 Desember 2022, pembentukan PPS pada 18 Desember 2022 – 16 Januari 2023, pembentukan KPPS pada 5 Januari 2024 – 23 Januari 2024, serta pembentukan Petugas Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) pada 22 Januari 2023 hingga 1 Februari 2023.

“Perekrutan PPK dan PPS kali ini sedikit berbeda dengan perekrutan Badan Ad-Hoc pada pemilu dan pemilihan sebelumnya. Dalam Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024 proses pendaftarannya melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad-Hoc (SIAKBA) yang dapat digunakan untuk pengarsipan dan monitoring data digital PPK, PPS, KPPS, serta Pantarlih,” jelas Aswino.

Sedangkan secara teknis tahapan rekrutmen Badan Ad-Hoc KPU Kabupaten Sleman dapat diakses pada laman Berkas pendaftaran yang dibutuhkan untuk mendaftar adalah surat pendaftaran, foto KTP elektronik, pas foto, ijazah pendidikan terakhir, daftar riwayat hidup, surat pernyataan, serta surat keterangan sehat.

Adapun persyaratan usia untuk KPPS diutamakan tidak melebihi 55 tahun terhitung pada tanggal 14 Februari 2024 dan tidak menjadi anggota partai politik. Apabila ada data yang tidak sesuai, masyarakat dapat memberikan tanggapan dengan mengisi formulir tanggapan dalam menu yang disediakan. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




SDN Berbah I Gelar Karya Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Sekolah Dasar Negeri (SDN) Berbah I mengadakan kegiatan Gelar Karya Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila pada Kamis (24/11/2022) di Halaman SDN Berbah I. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai salah satu penerapan Peraturan Menteri Pendidikan.

Dalam sambutannya, Henny Sri Rantauwati selaku Kepala SDN Berbah I menjelaskan bahwa gelar karya menampilkan kreasi dari seluruh siswa kelas satu hingga kelas enam. Karya yang ditampilkan mulai dari seni budaya, kerajinan dari hasil daur ulang sampah, hingga olahan makanan.

“Semua kegiatan gelar karya merupakan suatu cara untuk melatih siswa belajar berkreasi mandiri dan mengekspresikan cinta budaya serta saling bekerja sama. Semoga nantinya menjadikan siswa lebih berkarakter dan lebih baik,” harap Henny.

Sementara itu, Pengawas Korwil Berbah, Supriyati Basuki Rahayu mengapresiasi para guru dan siswa SDN Berbah I dalam pengelolaan sampah menjadi berbagai kreasi dan kerajinan tangan. “Ini merupakan bagian dari membentuk karakter. Semoga ini menjadi kegiatan keseharian yang berkelanjutan,” tambahnya.

Lurah Sendangtirto, Amir Junawan mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan terobosan baru akan menjadi contoh bagi sekolah lainnya di Kapanewon Berbah mengingat bahwa sampah menjadi masalah besar yang harus ditangani bersama.

“Pengajaran peduli sampah dari dini akan lebih baik untuk masa mendatang. Semoga kegiatan ini akan membentuk siswa berkarakter pintar berbudi luhur dan peduli lingkungan,” tutup Amir. (Kusnadi/KIM Berbah)




Dukuh Terpilih di Sumbersari Dilantik

Moyudan—Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dukuh di Sumbersari dilakukan di Pendapa Kalurahan Sumbersari pada Kamis (24/11/2022). Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan oleh Lurah Sumbersari, Sukadi kepada dua dukuh terpilih yaitu Rizky Anas Ikhwanudin untuk sebagai Dukuh Blendung dan Akhmad Annas Makruf sebagai Dukuh Bendosari.

Usai melantik dan mengambil sumpah Lurah Sukadi berpesan kepada dukuh baru untuk siap menjadi pelayan masyarakat. “Dukuh harus dekat dengan Ketua RT dan Ketua RW, serta dekat dengan seluruh warga dan jangan sampai ada warga yang dianaktirikan,” pesannya.

Sementara itu, Panewu Anom Moyudan, Pardjono dalam sambutannya mengucapkan selamat dan berpesan agar dukuh terpilih harus bisa menjalin hubungan yang baik dengan lembaga-lembaga di kalurahan dan lembaga-lembaga masyarakat yang ada di padukuhan.

“Dukuh harus aktif menyampaikan informasi kepada masyarakat dan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah,” ujar Pardjono.

Sriningsih selaku perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman menyampaikan selamat dan berpesan kepada para dukuh muda tersebut agar selalu tanggap situasi dan kondisi warganya.

“Dengan terpilihnya dukuh dari anak-anak milenial ini semoga dapat membawa kemajuan di padukuhan yang dipimpinnya, profesional menguasai kewilayahan, basic data, kalurahan digital, dan sebagainya,” tuturnya. (Eny MS/KIM Sumber Biwara Moyudan).




NU Kapanewon Tempel Kembali Gelar Pengajian Lapanan Muslimat Tempel

Muslimat Pimpinan Anak Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Kapanewon Tempel kembali menggelar pengajian lapanan pada Selasa (22/11/2022) di Balai Desa Sumberrejo Tempel yang dihadiri oleh muslimat dari Kapanewon Tempel.

Pimpinan Muslimat Nahdlatul Ulama Anak Cabang Tempel, Fatimah Azzahro Ketua   dan sekretaris Urbaningsih menuturkan bahwa pengajian lapanan tersebut digelar secara bergantian di delapan kalurahan di Kapanewon Tempel setiap Selasa Pahing dan kali ini menghadirkan Gus Syarif Hidayatullah dari Yogyakarta.

Sementara itu Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo melalui sambutannya yang disampaikan oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Mustadi, menyatakan apresiasi dan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut. “Akan tetapi, mohon untuk tetap menjaga protokol kesehatan selama acara berlangsung,” ujar Kustini. (Arief Hartanto)