Anggota Korpri Sleman Harus Berintegritas dan Mampu Beradaptasi

Sleman – Sumadi, mantan Sekda Sleman yang kini menjadi Penjabat (Pj) Walikota Kota Yogyakarta menyatakan Korpri  Sleman mempunyai banyak keunggulan-keunggulan, terutama untuk menyejahterakan anggotanya. Dirinya pun mendorong Korpri di Pemkot Yogyakarta dan Pemda DIY untuk belajar ke Korpri Sleman.

“Saya selalu memprovokasi teman–teman baik di Kota maupun di Pemda DIY untuk belajar ke Kabupaten Sleman, karena Sleman sudah bisa menjadi piloting (contoh) untuk pembinaan KORPRI di Indonesia,” kata Sumadi saat menerima silaturahmi dari Korpri Sleman di Rumah Dinas Walikota Kota Yogyakarta, Rabu (23/11/2022).

Sumadi mengatakan program–program sosial Korpri Kabupaten Sleman sangat membantu bagi anggota baik yang masih aktif maupun yang sudah purna tugas. Tak lupa Sumadi berpesan untuk pengurus Korpri Sleman agar selalu berintegritas dalam membawa diri baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat agar tetap amanah.

Korpri Sleman melakukan silaturahmi ke tiga mantan Sekda Sleman sekaligus mantan Ketua Korpri Sleman yakni Sumadi, Sunartono, dan Sutrisno. Kunjungan ini dilakukan untuk menjaga tradisi agar berkesinambungan ke depannya.

“Silaturahmi ini bermaksud untuk mohon doa restu, dukungan, dan arahan sehingga Dewan Pengurus Korpri tetap eksis, maju, amanah, dan bisa melayani anggotanya,” kata Susmiarto, salah seorang anggota rombongan yang juga merupakan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sleman ini.

Adapun Sutrisno, mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman periode 1999–2011 berpesan anggota Korpri harus mempunyai motivasi, ability, dan environment. “Motivasi, ability, dan environment harus dimiliki saat bekerja agar mampu menghadapi dan beradaptasi dalam perkembangan zaman”, kata Sutrisno.

Sedangkan Sunartono saat menerima silaturahmi di kediamannya di kawasan di Jongke Tengah, Sendangadi, Mlati mengatakan anggota Korpri Kabupaten Sleman harus dinamis dalam menghadapi pergeseran zaman.




Gelar Rakor, Panwaslu Gamping Samakan Langkah Capai Tujuan Bersama

Sleman – Guna menyamakan langkah dan persepsi dalam mencapai tujuan dan menjalankan misi supaya kinerja para staf teknis dan staf pendukung di lingkungan Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Gamping berjalan beriringan, maka Pimpinan Panwaslu Kecamatan Gamping menggelar rapat koordinasi yang diadakan di Ruang Rapat Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Gamping, Selasa (22/3/2022).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo yang didampingi Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Kurniawan Prihandoko, serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan penyelesaian Sengketa, Hery Purwito diikuti seluruh jajaran kesekretariatan, termasuk Koordinator Sekretariat Panwaslu Kecamatan Gamping, Dewanto Tri Nugroho bersama Staf Pelaksana Aparatur Sipil Negara, Ariyanti Saputri.

Mengawali rapat koordinasi, Ketua Panwaslu Kecamatan Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo menuturkan bahwa untuk memastikan seluruh tahapan Pemilihan Umum serentak tahun 2024 berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan maka perlu adanya pengawasan terhadap objek pengawasan melalui regulasi pengawasan yang berlaku.

“Kita sebagai Badan Ad-hoc pengawas pemilihan umum perlu mensinergikan dan menyeimbangkan segala aktivitas dalam pekerjaan antara Pimpinan Panwaslu Kecamatan Gamping dengan seluruh Staf Teknis dan Staf Pendukung yang ada dalam Kesekretariatan dalam mencapai tujuan bersama yaitu sukses pengawasan dan sukses administrasi,” tutur Adnan.

Hal senada diungkapkan oleh Koordinator Sekretariat Panwaslu Kecamatan Gamping, Dewanto Tri Nugroho bahwa untuk menciptakan dan memelihara efektivitas sinergitas organisasi di lingkungan Panwaslu Kecamatan Gamping dibutuhkan adanya sinkronisasi, kebersamaan, penyerasian, serta keseimbangan diantara seluruh pihak yang berkompeten di dalamnya.

“Untuk menciptakan dan memelihara kondisi serta menumbuhkan sikap saling tanggap di kalangan Staf Sekretariat Panwaslu Kecamatan Gamping yang memiliki karakter berlainan, maka dibutuhkan jaringan informasi dan komunikasi yang efektif untuk mencapai keberhasilan tugas pada satuan unit kerja Panwaslu,” tambah Dewanto.

Ia juga mengingatkan agar seluruh staf yang ada dapat menumbuhkan sikap saling menghargai satu sama lain dan saling bekerja sama dalam membantu Pimpinan dalam menyelaraskan dan mengintegrasikan pelaksanaan tugas pengawasan agar tujuan organisasi dapat diraih secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




Membangun Ketenagakerjaan dari Keselamatan Kerja

Sleman – Tenaga kerja merupakan aset yang sangat penting bagi perusahaan namun akhir-akhir ini angka kecelakaan kerja cenderung semakin meningkat. Untuk itu perusahaan harus memperhatikan hak-hak pekerjanya.

Hal tersebut yang disampaikan oleh Rita Nur Mastuti, Anggota DPRD Provinsi DIY Fraksi PDIP dalam Sosialisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Selasa (22/11/2022) di Aula Kalurahan Donoharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman.

Rita menuturkan, negara memiliki peran untuk memastikan keamanan dan keselamatan kerja. Salah satunya adalah dengan menetapkan peraturan diantaranya  UU No 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja, UU no 13 tahun 2003 Tentang ketenagakerjaan, PP no 50 tahun 2012 tentang penerapan SMK3, Permenaker No 4 tahun 1987 tentang P3K3  (Panitia Pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja), Permenaker No 5 Tahun 2018 tentang K3 Lingkungan Kerja.

“Untuk setiap pengusaha wajib memenuhi hak prkerjanya. Pengusaha wajib menyediakan APD berstandar SNI bagi pekerja dan wajib diberikan secara cuma-cuma. Pekerja juga wajib mematuhi SOP (Standard Operational Procedure),” jelas Rita.

Negara juga mewajibkan perusahaan untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

“SMK3 adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif  sesuai pp tahun 2012,” terang Rita.

SMK3 ditujukan untuk meningkatkan efektifitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja, mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja,  menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, dan efisien untuk mendorong produktivitas.

“Untuk bisa mewujudkannya, dibutuhkan peran dan dukungan dari banyak pihak baik Pemerintah, Pengusaha, Pekerja maupun segenap lapisan masyarakat,” pungkas Rita. (Endarwati/KIM Donoharjo)




Pemkab Sleman Kembali Raih Nilai Tinggi Dalam Pengawasan Eksternal Kearsipan

Sleman – Pemerintah Kabupaten Sleman kembali raih nilai tertinggi dalam pengawasan eksternal kearsipan tingkat DIY yang dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY. Laporan audit hasil pengawasan eksternal diserahkan oleh Kepala DPAD DIY, Monika Nur Lastiyani kepada Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo di Smartroom Bupati Sleman, Senin (21/11/2022).

Pelaksanaan audit pengawasan eksternal ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh Tim Pengawasan Eksternal DPAD DIY dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) setiap tahunnya.

Kepala DPAD DIY, Monika Nur Lastiyani menyampaikan bahwa dalam laporan audit eksternal hasil pengawasan kearsipan, Pemkab Sleman meraih nilai . Ia menyebut pada tahun 2022, nilai yang diraih oleh Pemkab Sleman mengalami kenaikan yang signifikan dibanding tahun sebelumnya, sekaligus menjadi nilai paling tinggi di tingkat DIY.

“Dari laporan audit eksternal, Pemkab Sleman mendapatkan nilai , jika dibandingkan tahun sebelumnya, ada peningkatan yang luar biasa,” jelasnya.

Monika menjelaskan bahwa pada tahun 2022 ini terdapat perubahan dalam pengawasan yang dilakukan. Pada tahun sebelumnya, pengawasan internal dan eksternal dilakukan kepada 5 OPD terbaik, sementara tahun ini, hanya 2 OPD terbaik yang dilakukan pengawasan. Hal tersebut menurutnya menjadi sebuah tantangan tersendiri bagi Kabupaten/Kota.

Adapun indikator dalam pengawasan eksternal ini antara lain berkaitan dengan Sumber Daya Manusia (SDM), sarana prasarana, dan empat pilar regulasi kearsipan yaitu tata naskah, sistem klasifikasi, dan Jadwal Retensi Arsip (JRA).

Sementara itu, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa capaian yang diraih oleh Pemkab Sleman tidak lepas dari kerja keras banyak pihak, termasuk pendampingan dari propinsi dan ANRI.

Lebih lanjut Kustini menegaskan bahwa capaian tersebut akan menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Sleman untuk terus meningkatkan kinerja kearsipan.

“Saya mengucapkan banyak terimakasih untuk semua pihak yang telah bekerja keras. Kami juga terus berupaya untuk melakukan berbagai inovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelas Kustini. (Humas Sleman)




Bupati Sleman Dorong Kalurahan untuk Terus Berinovasi dalam Melayani Masyarakat

Sleman – Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, menghadiri Evaluasi Kalurahan Inovatif di Kalurahan Margokaton, Seyegan pada Senin (21/11/2022). Kegiatan tersebut merupakan salah satu langkah Pemerintah Kabupaten Sleman untuk memfasilitasi munculnya berbagai inovasi dari seluruh Kalurahan di Kabupaten Sleman.

Pada kesempatan tersebut, Bupati  didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Samsul Bakri, menyimak paparan dari Lurah Margokaton, Anggit Bimanyu, terkait inovasi yang telah diluncurkan. Anggit mejelaskan, saat ini Kalurahan Margokaton telah menerapkan sistem informasi pelayanan masyarakat berbasis digital.

Anggit menilai, pelayanan berbasis digital dapat mempercepat dan mempermudah layanan kepada masyarakat yang tidak memiliki waktu lebih untuk hadir langsung ke kantor Kalurahan, terutama dalam mengurus keperluan surat menyurat. Dengan demikian masyarakat kini dapat mengakses layanan tersebut melalui situs . Kemudian, masyarakat hanya tinggal mengambil dokumen fisik di kantor Kalurahan.

“Pada layanan berbasis IT tersebut, warga bisa mendapatkan suart keterangan penghasilan, surat izin keramaian, surat keterangan domisili, surat pengantar SKCK, surat keterangan usaha, surat keterangan pra-nikah, dan akta kelahiran serta akta kematian,” papar Anggit.

Untuk mempermudah warga dalam mengakses situs tersebut, pemerintah Kalurahan Margokaton juga telah melakukan sosialisasi dan edukasi melalui film pendek. Tayangan tersebut, kini bisa disebarluaskan kepada masyarakat melalui grup WhatsApp, sehingga informasi pun semakin mudah diterima dan dipahami masyarakat.

Di sisi lain, dalam pemberdayaan masyarakat, Anggit menerangkan Kalurahan Margokaton menghasilkan produk unggulan seperti batik, olahan sabut kelapa, dan produksi olahan lele. Dari potensi yang dimiliki, daerah tersebut juga telah dikenal sebagai pemasok lele terbesar di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Menanggapi paparan tersebut, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo berharap agar inovasi yang telah dilakukan kalurahan dapat menjadi daya dukung bagi peningkatan tata kelola pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan wilayah.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Kustini juga mendorong seluruh jajaran Kalurahan untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

”Untuk mewujudkan inovasi layanan diperlukan berbagai ide, gagasan maupun pemikiran dalam pelayanan kepada masyarakat. Pada kesempatan ini saya mengajak seluruh Lurah dan Panewu serta seluruh jajaran Kalurahan untuk terus berprogres dalam berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Kustini.

Evaluasi Kalurahan Inovatif dilaksanakan mulai dari tahap seleksi tingkat Kapanewon yang telah dilaksanakan pada 27 Oktober hingga 2 November lalu. Kemudian Panewu mengusulkan Kalurahan dengan nilai tertinggi kepada Bupati melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan. Kemudian penilaian dilanjutkan pada seleksi tingkat Kabupaten. Penilaian kalurahan inovatif akan dilaksanakan secara langsung oleh tim evaluasi. (Humas Sleman)