Kabupaten Sleman Raih Peringkat 2 Nasional Turbinlak 2022 dari Kementerian ATR/BPN

Sleman – Kabupaten Sleman berhasil meraih peringkat kedua terbaik untuk kategori kabupaten di tingkat nasional terkait pelaksanaan pengawasan kinerja Pengaturan Penataan Ruang, Pembinaan Penataan Ruang, dan Pelaksanaan Penataan Ruang (Turbinlak) tahun 2022.
Penghargaan dari Ditjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN tersebut diserahkan oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Gabriel Triwibawa, kepada Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, Senin (12/12) di Hotel Le Meridien, Jakarta.
Bupati Sleman, Kustini mengaku bangga sekaligus bersyukur atas penghargaan ini. Menurutnya penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas berbagai upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Sleman dalam melaksanakan pengawasan penataan ruang di Kabupaten Sleman.
Lebih lanjut Kustini menyampaikan bahwa Pemkab Sleman akan terus berkomitmen dalam melaksanakan pengawasan tata ruang demi menyeimbangkan pertumbuhan fisik, serta mendorong pengembangan ekonomi dengan tetap berpihak pada keseimbangan lingkungan.
“Di Kabupaten Sleman ini kan ada wilayah perkotaan, dan ada juga wilayah pertanian. Ini harus dikelola dengan baik. Sehingga pertanian tetap eksis, dan perkotaan bisa maju,” kata Kustini.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sleman, Mirza Anfansury, ST, MT., menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mewujudkan pengelolaan tata ruang daerah yang tertib, tangguh, berkembang, dan berkelanjutan dan mendukung peningkatan kinerja
daerah. Hal ini salah satunya dilakukan dengan berperan aktif dalam pelaksanaan perizinan usaha berbasis resiko (OSS-RBA) dengan Kesesuaian Kegiatan pemanfaatan Ruang (KKPR) dan sudah melaksanaan penilaian KKPR secara mandiri.
“Kami juga sudah melakukan pembinaan berupa sosialisasi rencana tata ruang kepada masyarakat melalui berbagai saluran media massa agar pemahaman mengenai rencana tata ruang dapat tersampaikan ke segala lapisan masyarakat,” sebutnya.
Dalam rangka mengefektifkan pelaksanaan pengawasan penataan ruang, kata Mirza, Dispertaru Sleman juga membuka saluran bagi masyarakat untuk melaporkan jika ditemukan indikasi pelanggaran penggunaan ruang di Kabupaten Sleman. Jika memang terdapat ketidaksesuaian dengan rencana tata ruang, maka akan dilakukan teguran dan langkah-langkah penertiban, baik penerapan sanksi secara administrasi perizinan maupun pemblokiran di lapangan.
Hal ini menurutnya tak lepas dari kondisi Kabupaten Sleman yang merupakan daerah aglomerasi perkotaan dengan tingkat pertumbuhan dan mobilitas penduduk yang tinggi. Hal ini telah membawa konsekuensi terhadap tingginya alih fungsi lahan dan pertumbuhan infrastruktur wilayah. Maka, menurutnya hal ini harus diimbangi dengan pelaksanaan penataan ruang dengan cepat dan tepat agar tercipta tata ruang wilayah yang sesuai.
Penghargaan Turbinlak 2022 ini diberikan kepada tiga pemerintah daerah terbaik dari empat kategori, yakni tingkat provinsi, kota, kabupaten, dan dua terbaik kabupaten/kota Indonesia timur. Adapun Kabupaten Sleman meraih peringkat kedua kategori kabupaten terbaik setelah Kabupaten Badung di peringkat pertama, dan Kabupaten Karangasem untuk peringkat ketiga.



