Wabup Harap Porkal Dapat Tingkatkan Kesadaran Masyarakat untuk Hidup Sehat

Sleman – Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa hadir sekaligus membuka kegiatan Pekan Olahraga Kalurahan (PORKAL) Kalurahan Kepuharjo 2022, Kapanewon Cangkringan, di Sport Center Kepuharjo (SCK) Minggu (4/12/2022).

Dalam sambutannya Danang mengapresiasi dan menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Danang juga mendorong agar kegiatan ini dapat diselenggarakan oleh setiap Kalurahan di Kabupaten Sleman dalam upaya peningkatan kesehatan lewat  olahraga.

Danang juga menilai bahwa PORKAL dapat menjadi  sarana hiburan sekaligus untuk mencari bakat atlet-atlet lokal dari Kalurahan.

“Mudah-mudahan setelah kegiatan ini akan muncul bibit-bibit unggul untuk bisa mengikuti ajang olahraga di level selanjutnya seperti  mewakili Porda Kabupaten Sleman,” ucap Danang.

Sementara itu ketua panitia pelaksana kegiatan PORKAL Kepuharjo 2022, Alif Muftivian menyampaikan bahwa kegiatan PORKAL tersebut akan dilaksanakan selama 3 hari, mulai dari tanggal 4 – 6 Desember 2022.

“Terimakasih banyak kepada semua pihak yang telah ikut serta menyukseskan kegiatan PORKAL Kepuharjo 2022 ini, mudah-mudahan kegiatan terlaksana dengan lancar sampai selesai nanti,” ucap Alif.

Alif menjelaskan bahwa Porkal tahun ini ada 3 cabang olahraga yang dipertandingkan, yakni cabang Mini Soccer, Volly, dan Golf.

Pembukaan PORKAL Kepuharjo 2022 ditandai dengan penendangan bola oleh Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa dan pemukulan bola Golf di lapangan Merapi Golf Kepuharjo, Cangkringan.




Berantas Transaksi Ilegal di Pasar, Pemkab Sleman Deklarasikan Pasar Beres

Sleman – Pasar Wage yang berada di Pasar Turi, Sleman, diresmikan pada Minggu (4/12/2022). Peresmian yang dilakukan langsung oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo ini menambah daftar hari pasaran Jawa di Turi yang sebelumnya hanya beroperasi 2 kali dalam sepekan, yakni  pada hari Kliwon dan Pahing.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman, RR Mae Rusmi Suryaningsih, menyampaikan peresmian Pasar Wage merupakan hasil inisiatif untuk mengoptimalkan sarana dan prasarana Pasar Turi yang telah direvitalisasi pada 2018 lalu.

“Ini khususnya untuk pedagang Pasar Turi, sekarang tambah beroperasi menjadi 3 hari. Sehingga diharapkan, nanti perekonomian khususnya di sekitar Pasar Turi ini bisa lebih menggeliat,” kata Mae.

Mae Rusmi menambahkan, kini Pasar Turi telah bermitra dengan lembaga keuangan yang sah. Dengan adanya kerjasama tersebut, diharapkan tidak ada lagi transaksi ilegal di Pasar Turi, terutama dalam pembayaran retribusi. Sehingga, pada kesempatan tersebut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman sekaligus mendeklarasikan Pasar BERES atau Pasar Bebas Kredit Ilegal Menuju Sejahtera.

“Harapannya, pasar Turi ini bisa menjadi percontohan kedua sebelum seluruh pasar di Sleman menjadi pasar BERES,” jelas Mae.

Sebagai bentuk dukungan, Bupati Sleman pada kesempatan itu sekaligus meluncurkan sistem digitalisasi di Pasar Turi. Bekerjasama dengan Bank BRI, Pemerintah Kabupaten Sleman memberikan respons positif terhadap upaya penggunaan QRIS sebagai alat transaksi di Pasar Turi. Pimpinan BRI Cabang Sleman, Yuda Kencana Saputra yang hadir pada saat itu menyampaikan, BRI tengah mengupayakan seluruh pedagang Pasar Turi memiliki QRIS agar bisa menerima transaksi secara non tunai.

“Di Pasar Turi ini kurang lebih baru 34 pedagang yang menyediakan layanan QRIS. Saat ini kami mencanangkan agar seluruh pedagang di Pasar Turi memiliki QRIS. Benefitnya, nanti pedagang tidak perlu jauh-jauh setor ke bank, nanti otomatis masuk ke rekening bapak ibu,” begitu penjelasan Yuda.

Pada pertemuan itu, Bupati Kustini menuturkan rasa bangga dengan adanya kolaborasi antara Bank BRI dengan Pemerintah Kabupaten Sleman. Hal itu dinilai sebagai upaya yang baik untuk melepas adanya transaksi ilegal. Meski tidak mudah, namun Bupati mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memberantas transaksi tidak sah, termasuk transaksi melalui lembaga keuangan yang tidak resmi.

“Kalau pinjam dana itu di bank yang nyata, bukan yang ilegal. Memang tidak mudah pasar lepas dari bank ilegal, tapi monggo kita bersama-sama membersihkan pasar dari adanya transaksi yang berlebihan atau kekurangan, salah satunya dengan digitalisasi melalui lembaga keuangan yang sah,” begitu arahan Kustini.

Bupati Kustini dengan didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman dan Pimpinan BRI Cabang Sleman kemudian melakukan penandatanganan deklarasi Pasar Beres dan menggunting pita sebagai bentuk peresmian Pasar Wage. Selanjutnya Bupati bersama rombongan melanjutkan agenda dengan melakukan transaksi di Pasar Wage dengan mengguanakan QRIS.




Bupati Harap Masyarakat Dapat Golong Gilig Membangun Sleman

Sleman – Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengukuhkan Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK) Sambirejo, Kapanewon Prambanan pada Sabtu, (3/12/2022). Bertempat di GOR Kalurahan Sambirejo, Bupati mengukuhkan warga masyarakat Sambirejo yang tergabung dalam 4 lembaga Kalurahan yakni FPRB, KIM, Karang Taruna dan Forkom UMKM Sambirejo.

Dalam sambutannya, Kustini menjelaskan bahwa setelah dikukuhkan nantinya LKK berperan menjadi mitra Pemerintah Kalurahan dalam melaksanakan tugas pembangunan dan pemerintahan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya Sambirejo

“Saya berharap dengan dikukuhkannya LKK Sambirejo, masyarakat dapat golong gilig bersatu bersinergi dalam rangka sesarengan mbangun Sleman,” ujarnya

Lebih lanjut, Kustini berharap fungsi LKK dapat dioptimalkan sebagai media penyambung aspirasi masyarakat tingkat Kalurahan serta menjadi motor dalam kegiatan kemasyarakatan.

Sementara itu, Lurah Sambirejo, Wahyu Nugroho menyampaikan bahwa Pengukuhan LKK Sambirejo mengusung slogan “Guyun Rukun Migunani” yang dimana acara ini menjadi momentum masyarakat Sambirejo untuk meningkatkan sinergi antar komponen masyarakat di Sambirejo

“Dengan dikukuhkannya LKK ini, kami berharap kedepan dapat memaksimalkan peran aktif di masyarakat,” ujarnya

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sleman juga menyerahkan SK sebagai tanda telah dikukuhkannya LKK Sambirejo.




Kiprah Pahlawan Digital Dalam Mempertahankan Nilai-Nilai Keislaman

Sleman – Perkembangan teknologi digital melahirkan perubahan besar dalam gaya hidup manusia. Semua akses informasi dilakukan melalui internet, sehingga manusia menggantungkan hidupnya dengan berbagai platform media digital. Mulai bangun tidur sampai tidur lagi, manusia sulit jauh dari smartphone di tangannya. Perubahan gaya hidup ini punya pengaruh sangat besar dalam konteks beragama di Indonesia.

Dulu, umat Islam mengakses ilmu agama melalui jalur ilmu kepada guru di berbagai lembaga pendidikan keislaman. Murid datang kepada guru dengan membawa buku dan kitab. Guru menjawab sesuai kitab yang jadi rujukannya.  Kini, semua itu sudah berubah. Akses ilmu pengetahuan agama dan keislaman bukan lagi terbatas pada cara-cara konvensional tersebut. Akses ilmu pengetahuan digerakkan melalui media digital yang bisa kapan saja dinikmati. Fakta ini tak bisa dipungkiri harus mendapatkan jawaban yang tepat agar umat tidak kehilangan pegangan, agar umat punya sandaran ilmu yang tetap punya jalur sanad yang jelas dengan para guru. 

Dalam konteks ini, pahlawan digital sangat dinantikan kiprah dan perannya untuk menghadirkan nilai-nilai keislaman yang moderat kepada umat melalui berbagai platform media yang berkembang. Pahlawan digital harus hadir, sehingga berbagai ujaran kebencian yang dialamatkan dalam sentiment agama mendapatkan pencerahan yang tegas.  Mendesain lahirnya pahlawan digital yang sinergis dengan ilmu keulamaan akan memiliki daya perjuangan yang luar biasa, melanjutkan kiprah kepahlawanan yang sudah ditorehkan para pendahulu pendiri bangsa. 

Dari sini, Komisi Informasi dan Komunikasi Majlis Ulama Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (MUI DIY) menyelengarakan semiloka untuk memberikan makna kritis atas fenomena mutakhir agama di ruang media sosial. Untuk menguatkannya, acara ini juga dilaksanakan dengan temu pengelola media keislaman di Daerah Istimewa Yogyakarta. Kolaborasi antar pengelola media keislaman akan menjadi sinergi yang strategis dalam pengembangan konten media keislaman di Yogyakarta.

Dewan pimpinan Majelis Ulama Indonesia melalui Komisi Informasi dan Komunikasi menyelenggarakan Seminar dan Lokakarya (Semiloka) MUI dengan tema “Menjadi Pahlawan Digital untuk Moderasi Beragama” yang dilaksanakan pada hari Sabtu (3/12/2022) pada pukul – WIB.

Prof. Dr. KH. Machasin, MA membuka Seminar dan Lokakarya dengan penekanan penting salah satu petuahnya, yaitu kehidupan di dunia kadang ada yang baik kadang ada yang tidak baik, baik yang ada di diri kita atau lingkungan sekitar kita. “Maka harus berhati hati dan istighfar atas segala kesalahan kita yang disengaja ataupun tidak. Apalagi di dunia digital yang luar biasa perkembangannya saat ini, kadang yang jadi contoh panutan bukan mereka yang bermanfaat besar di sekitarnya, tetapi mereka orang orang yang populer, viral dengan segala konten dan tingkah lakunya,” ungkap Machasin.

Dalam proses seminar lokakarya tersebut ditemukan beberapa kunci untuk menjadi pahlawan digital di era ini. Pentingnya ilmu, pemahaman dan sikap dalam counter pemahaman pemahaman yang salah dan menimbulkan kebencian.

“Memahami media untuk kemaslahatan umat lebih disukai daripada harus mengkotak kotakkan ini media islami ini tidak. Kemudian semangat berdakwah jangan lupa pada filter terhadap informasi itu benar atau tidaknya. Banyak konten yang diragukan kebenarannya yang kadang mengandung provokasi, hanya untuk ekonomi, cari perhatian yang dianggap oleh kita sebagai konten dakwah. Semua orang jadi penafsir untuk memuat produk informasi yang bisa membahayakan orang atau komunitas yang lain. Sehingga yang disampaikan tidak menjadi fakta yang murni,” ujar Saptoni dari Centre for The Study of Islam and Social Transformation/CISFORM.

“Imbauan bagi pengelola media tidak sembarangan menafsirkan sebuah kejadian. Jika kegelisahan ini terjadi, maka informasi seperti sampah yang harus dipilah, dibuang bahkan didaur ulang,” imbuhnya.

Untuk jadi pahlawan digital harus memperhatikan prinsip Adil, Rahmat, Hikmah, dan maslakah untuk dijadikan dasar dan tujuan bermedia. Ibn qoyyim mengatakan syariat harus berdasar hikmah dan maslakah ke masyarakat. Sebaik apapun ajaran jika menentang rahmat dan kebaikan maka itu bukan ajaran agama. Adil, rahmat, maslahah, dan hikmah menjadi fondasi kesyariatan. Jika ini dihadikan dalam dasar bermedia maka pengelola media tidak akan sembarangan dalam tafsir maupun mengutip ayat di setiap kejadian yang ada.

“Praktek keberagamaan yang ada ditengah keberagaman dasarnya adalah maslahah. Disinilah semangat berbangsa dan bernegara harus dijaga dengan prinsip adil dan keseimbangan. Tiangnya adalah komitmen kebangsaan, toleransi antar kelompok, damai, dan penerimaan adat tradisi yang kaya di Indonesia,” ungkap Dr Subi Nur Isnaini dari Center for Islamic Thoughts and Muslim Societies (CITMS) / pengamat Timur Tengah.

Sementara itu Abd Mustaqim, Ketua Bidang Infokom MUI DIY menjelaskan tentang  The nature of islam is moderation, yaitu karakter dasar islam adalah washatiyah (moderat). Menjadi pahlawan digital butuh action dan wawasan yang kuat.

“Maka perlu memperhatikan 3 hal. Yang pertama adalah toleransi (tasamuh) jangan dengan dalih fanatisme beragama kita memaksakan keyakinan tertentu. Yang kedua hindari kekerasan tidak hanya di dunia nyata tetapi juga di alam maya. Sopan di ruang kelas tetapi kurang beretika di dunia maya, bahkan kadang share hoax begitu mudah menjadi kecerobohan kita di dunia maya. Yang ketiga adalah komitmen kebangsaan dimana ajaran ini ada dalam piagam madinah di pasal 43 bela negara menjadi poin penting dalam menjaga nasionalisme yang diajarkan oleh Nabi Muhammad,” ungkap Abd Mustaqim.

Inilah referensi kunci menjadi pahlawan digital ditengah kemajemukan untuk menjaga komitmen berbangsa dan bernegara. Di tengah situasi krisis, ekonomi yang tidak menentu dan mendekati pesta demokrasi 2024, pahlawan pahlawan digital sangat dibutuhkan bangsa ini. (Mochammad Sinung Restendy/Founder Yayasan Spirit Dakwah Indonesia)




Sinergikan Fungsi Pencegahan dan Penindakan Jadi Strategi Pengawasan Pemilu 2024

Sleman – Strategi pengawasan pada tahapan pemilihan umum tahun 2024 mendatang yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman  berbeda dengan strategi pengawasan pemilihan umum tahun sebelumnya. Sesuai dengan Peraturan Bawaslu Republik Indonesia, Bawaslu Kabupaten Sleman akan lebih mengutamakan pencegahan daripada penindakan dalam pengawasan tahapan pemilihan umum tahun 2024, karena dalam proses pengawasannya telah mensinergikan fungsi pencegahan dan penindakan secara terintegrasi.

Hal tersebut dituturkan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar dalam kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum di Kabupaten Sleman yang digelar di Porta by The Ambarrukmo Hotel, Caturtunggal, Depok, Sleman, Jumat (2/12/22).

Kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa didampingi Koordinator Divisi Sumberdaya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Sleman, Vici Herawati, bersama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Sleman, Ibnu Darpito, serta Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sleman, Mujibur Rahman.

Hadir sebagai peserta sosialisasi antara lain Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sleman, Ketua Panwaslu Kecamatan dan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sleman, Kasubag Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Kabupaten Sleman, Kasubag Administrasi Bawaslu Kabupaten Sleman, Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sleman, Alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif, Perwakilan Kepolisian Resort Kota Sleman, serta Perwakilan Komando Distrik Militer 0732/Sleman.

Dalam pemaparan materinya, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar menegaskan bahwa pelaksanaan pengawasan tahapan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 dilakukan secara ramah lingkungan dengan memperhatikan perlindungan fungsi lingkungan hidup dan prinsip  pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta didukung sistem teknologi informasi dan komunikasi.

Adapun jenis pengawasan yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan meliputi tahapan pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara, dan daftar pemilih tetap, pelaksanaan kampanye, logistik Pemilu dan pendistribusiannya, pelaksanaan pemungutan suara dan proses penghitungan suara di setiap Tempat Pemungutan Suara, pergerakan surat suara, berita acara penghitungan suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara dari Tempat Pemungutan Suara sampai ke Panitia Pemilihan Kecamatan, pengawasan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan, pergerakan surat tabulasi penghitungan suara dari Tempat Pemungutan Suara sampai Panitia Pemilihan Kecamatan, serta pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilu lanjutan, maupun Pemilu susulan.

“Untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah kecamatan dilakukan pengoordinasian dan pengendalian oleh Anggota Panwaslu Kecamatan yang mengoordinasikan fungsi sumber daya manusia, organisasi, data, dan informasi bersama-sama dengan anggota Panwaslu Kecamatan yang mengoordinasikan fungsi penanganan pelanggaran,” pungkas Arjuna. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)