Tingkatkan Kapasitas FKDM, Bakesbangpol Sleman Berikan Pendidikan Intelijen

Sleman – Peran intelijen diperlukan sebagai sarana deteksi dini adanya ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan terhadap kondusivitas keamanan dan ketertiban wilayah. Atas pertimbangan hal tersebut, maka Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sleman menggelar rapat kerja bagi pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) se-Kabupaten Sleman sekaligus mengikuti pendidikan intelijen yang berlangsung di Twins Asri Resto, Tridadi, Sleman, Jumat (2/12/2022).
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Bakesbangpol Kabupaten Sleman, H. Hery Sutopo didampingi Kepala Bidang Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional Bakesbangpol Kabupaten Sleman, R. Hery Subagio. Adapun materi pendidikan intelijen diberikan oleh Kasat Intelkam Kepolisian Resort Kota Sleman, AKP Dwi Daryanto selaku narasumber.
Peserta peningkatan kapasitas sumberdaya manusia di kalangan FKDM tersebut diikuti oleh Ketua dan Wakil Ketua FKDM Kapanewon Gamping, Godean, Mlati Moyudan, Minggir, Seyegan, Sleman, Tempel, Depok, Turi, Pakem, Cangkringan, Ngemplak, Ngaglik, Kalasan, Prambanan, serta Berbah. Yang menerima materi terkait pengumpulan bahan keterangan untuk selanjutnya diolah dan disajikan kepada Panewu dalam menentukan kebijakan dengan risiko yang telah diperhitungkan terlebih dahulu mengenai pencegahan dini terhadap potensi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan di wilayah Kapanewon.
Dalam paparan materinya, Kasat Intelkam Kepolisian Resort Kota Sleman, AKP Dwi Daryanto menyampaikan bahwa dalam melakukan penyelidikan harus tetap memperhatikan berbagai tahapan penyelidikan diantaranya perencanaan, pengumpulan bahan keterangan, pengolahan bahan keterangan serta penyajian menggunakan cara terbuka maupun tertutup sesuai dengan sasaran yang dihadapi.
“Teknik penyelidikan terbuka untuk mendapatkan bahan keterangan dapat dilakukan melalui wawancara, penelitian, dan interogasi,” tutur AKP Dwi Daryanto.
Langkah awal dalam penelitian adalah melakukan identifikasi dengan cara memilah dan memilih kemudian mengelompokkan jenis dan kualitas informasi atau bahan keterangan sesuai data fakta yang telah ditulis atau disiarkan oleh media yang bersifat subjektif terhadap dampak sosial adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang menjadi sasarannya.
“Kelanjutan dari cara penelitian adalah wawancara karena secara logika hasil penelitian adalah bahan keterangan yang masih bersifat pasif subjektif artinya bahwa hasil analisa data yang diperoleh masih mungkin terjadi bias kepentingan dari misi intelijen, sehingga diperlukan wawancara untuk menggali informasi secara nyata terhadap sasaran penyelidikan,” lanjut AKP Dwi.
Dirinya juga menegaskan bahwa wawancara ditujukan guna menggali fakta, alasan, motivasi, opini atas fenomena maupun peristiwa yang telah, sedang atau kemungkinan yang akan terjadi, serta mengonfirmasi, melengkapi bahan keterangan dan data yang ada, serta mendorong sumber informasi untuk menjelaskan fakta secara konstruksionis dalam rangka mencari pemberitaan yang bersifat positif. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)



