Padi Organik Bersertifikat Bernilai Ekonomi Tinggi

Ngemplak – Kelompok Tani Mekar, Dusun Ngalian, Kalurahan Widodomartani, Kapanewon Ngemplak, Kabupaten Sleman, mewujudkan jerih payah dan upayanya dengan menuai panen raya padi organik. Ditandai dengan serangkaian tradisi wiwitan dan pemotongan padi oleh pejabat terkait dan sejumlah kelompok tani Padukuhan Ngalian dan dilanjutkan penyerahan sertifikat organik, Rabu (23/11/2022).

Kelompok Tani Mekar menyatakan terus mewujudkan komitmennya untuk dapat terus berinovasi dalam kemandirian produksi pertanian secara organik dan berkelanjutan. Minto Hartono, koordinator Internal Control System (ICS) yang juga anggota kelompok tani, mengungkapkan bahwa dengan menerapkan pertanian secara organik ini sungguh dapat dirasakan manfaat dan hasil panen yang diperoleh juga sangat memuaskan.

“Dari lokasi lahan seluas 2 hektar ini diperoleh hasil panen 17,6 ton gabah padi organik varitas standar wangi. Ditambah lagi harga dari padi organik ini nilainya sangat tinggi dibandingkan padi konvensional dengan selisih harga hampir dua ribu rupiah per kilogramnya,” ungkap Minto.

“Pupuk organik yang digunakan semuanya diproduksi secara mandiri dengan memanfaatkan aplikasi Asam Humat yang memacu pertumbuhan mikroba pengurai di sawah,” sambung Minto menjelaskan bagaimana perlakuan penanaman padi organik di bawah koordinasinya.

Semua hasil pertanian organik ini dibranding dalam produk bernama Klepon yang merupakan akronim dari Kelompok Bertani Pangan Organik Ngalian.

Andi Nawa Candra, Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, menyambut gembira panen padi organik ini dengan sekaligus juga diperolehnya sertifikat organik bagi Kelompok Tani Mekar. Sertifikat dengan No: 446-LSPr-092-IDN-09-22 yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Organik Seloliman ini membuktikan bahwa padi organik yang dihasilkan memiliki mutu yang telah terstandardisasi.

“Penanaman dan perlakuan secara organik ternyata bisa menjadi solusi menjawab tantangan tentang ketahanan pangan baik ditinjau dari ketersediaan pangan dan keamanan pangan. Ke depan sertifikasi ini harus bisa dipertahankan dan ditingkatkan dari sertifikasi nasional menjadi tersertifikasi internasional dengan menguatkan unit pengolahan pupuk organik (UPPO) dan Biosaka,” ujar Andi.

Dalam kesempatan yang sama Suparmono, Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman menyampaikan pesan agar masyarakat petani mendukung upaya untuk mempertahankan lahan pangan berkelanjutan sebagai langkah mendasar mempertahankan kawasan pertanian dalam menjamin ketersediaan pangan di Kabupaten Sleman.

Suparmono menyatakan sektor pertanian itu harus menjanjikan dan bernilai ekonomi tinggi yang menyejahterakan petani sehingga tidak kalah geliat ekonominya dengan sektor lain. Dengan demikian lahan pertanian bisa dipertahankan dan tidak beralih fungsi.

“Inovasi serta kreativitas petani menjadi sangat penting dilakukan, seperti halnya kelompok tani yang ada di Ngalian ini, bisa memanfaatkan lahan seoptimal mungkin melalui teknologi pertanian dengan cara organik yang sangat menguntungkan secara ekonomi dengan mengintegrasikan pertanian, peternakan, dan perikanan,” ungkap Suparmono.

Selain itu Suparmono juga menghimbau kelompok tani yang ada di Kabupaten Sleman untuk mereplikasi keberhasilan pertanian organik yang tersertifikasi seperti halnya kelompok tani di Ngalian ini. Peran Lurah pun disebutnya sangat penting dalam memperkuat semangat petaninya untuk meningkatkan hasil pertanian secara organik. Hal ini harus terus diupayakan dengan kolaborasi kelompok-kelompok tani dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Adapun Suharsono, Kepala Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) DIY menekankan pentingnya mengkaji serta mengevaluasi dampak peningkatan nilai ekonomi dari penerapan pertanian organik bagi petani. Harapannya hal positif yang dirasakan oleh petani menjadi sebuah motivasi yang terus bisa ditingkatkan untuk lebih mengoptimalkan dan memajukan produksi hasil pertaniannya.

“Sosialisasikan serta sebarluaskan keberhasilan yang telah dicapai oleh kelompok tani Mekar Dusun Ngalian ini, melalui media sosial yang ada, sehingga memacu petani lain untuk tumbuh dan maju bersama,” pungkasnya. (Nuradi-KIM Ngemplak)




DWP Kabupaten Sleman Salurkan Bantuan Kepada Pondok Tetirah Dzikir

Sleman – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Sleman menyelenggarakan kegiatan bakti sosial berupa penyerahan bantuan kepada Panti Rehabilitasi Pondok Tetirah Dzikir, Rabu (23/11/2022) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun DWP Kabupaten Sleman ke-23 Tahun 2022 dengan tema “Membangun Perempuan Cerdas untuk Memperkuat Ketahanan Keluarga di Era Digital”.

Acara yang berlangsung di Pondok Tetirah Dzikir, Kuton, Tegaltirto, Berbah tersebut merupakan hasil kerjasama dari DWP Kabupaten Sleman, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sleman, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Sleman, serta Kapanewon Berbah.

Joko Susilo, Panewu Anom Berbah menuturkan bahwa bakti sosial tersebut terselenggara sebagai wujud kepedulian dari DWP Kabupaten Sleman kepada para penghuni pondok.

Bantuan tersebut disampaikan secara langsung oleh Ketua DWP Kabupaten Sleman, Pamila Harda Kiswaya dan Baznas Kabupaten Sleman yang diwakili oleh Muhaimin selaku Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian & Pendayagunaan kepada Pimpinan Pondok Tetirah Dzikir, Tri Handono.

Bantuan yang diberikan berupa uang tunai, sarung, selimut, peci haji, ada pula bantuan berupa pakaian dalam, perlengkapan kebersihan, alat makan, tikar, disinfektan, hingga nasi bungkus.

Tri Handono, Pimpinan Pondok Tetirah Dzikir menyambut baik dan menyatakan apresiasinya atas pemberian bantuan kepada pondok. “Kami berharap setelah ini kemitraan antara Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Sleman dan pondok bisa berlanjut ke depannya,” ujar Tri.

Pondok Tetirah Dzikir sendiri telah berdiri selama 20 tahun sebagai pondok pesantren yang dikhususkan untuk merawat orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan para pecandu napza yang tidak memiliki biaya untuk proses pemulihan. Di tahun 2022, terdapat 150 penghuni yang menjalani proses rehabilitasi di Pondok Tetirah Dzikir.




Anggota Korpri Sleman Harus Berintegritas dan Mampu Beradaptasi

Sleman – Sumadi, mantan Sekda Sleman yang kini menjadi Penjabat (Pj) Walikota Kota Yogyakarta menyatakan Korpri  Sleman mempunyai banyak keunggulan-keunggulan, terutama untuk menyejahterakan anggotanya. Dirinya pun mendorong Korpri di Pemkot Yogyakarta dan Pemda DIY untuk belajar ke Korpri Sleman.

“Saya selalu memprovokasi teman–teman baik di Kota maupun di Pemda DIY untuk belajar ke Kabupaten Sleman, karena Sleman sudah bisa menjadi piloting (contoh) untuk pembinaan KORPRI di Indonesia,” kata Sumadi saat menerima silaturahmi dari Korpri Sleman di Rumah Dinas Walikota Kota Yogyakarta, Rabu (23/11/2022).

Sumadi mengatakan program–program sosial Korpri Kabupaten Sleman sangat membantu bagi anggota baik yang masih aktif maupun yang sudah purna tugas. Tak lupa Sumadi berpesan untuk pengurus Korpri Sleman agar selalu berintegritas dalam membawa diri baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat agar tetap amanah.

Korpri Sleman melakukan silaturahmi ke tiga mantan Sekda Sleman sekaligus mantan Ketua Korpri Sleman yakni Sumadi, Sunartono, dan Sutrisno. Kunjungan ini dilakukan untuk menjaga tradisi agar berkesinambungan ke depannya.

“Silaturahmi ini bermaksud untuk mohon doa restu, dukungan, dan arahan sehingga Dewan Pengurus Korpri tetap eksis, maju, amanah, dan bisa melayani anggotanya,” kata Susmiarto, salah seorang anggota rombongan yang juga merupakan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sleman ini.

Adapun Sutrisno, mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman periode 1999–2011 berpesan anggota Korpri harus mempunyai motivasi, ability, dan environment. “Motivasi, ability, dan environment harus dimiliki saat bekerja agar mampu menghadapi dan beradaptasi dalam perkembangan zaman”, kata Sutrisno.

Sedangkan Sunartono saat menerima silaturahmi di kediamannya di kawasan di Jongke Tengah, Sendangadi, Mlati mengatakan anggota Korpri Kabupaten Sleman harus dinamis dalam menghadapi pergeseran zaman.




Gelar Rakor, Panwaslu Gamping Samakan Langkah Capai Tujuan Bersama

Sleman – Guna menyamakan langkah dan persepsi dalam mencapai tujuan dan menjalankan misi supaya kinerja para staf teknis dan staf pendukung di lingkungan Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Gamping berjalan beriringan, maka Pimpinan Panwaslu Kecamatan Gamping menggelar rapat koordinasi yang diadakan di Ruang Rapat Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Gamping, Selasa (22/3/2022).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo yang didampingi Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Kurniawan Prihandoko, serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan penyelesaian Sengketa, Hery Purwito diikuti seluruh jajaran kesekretariatan, termasuk Koordinator Sekretariat Panwaslu Kecamatan Gamping, Dewanto Tri Nugroho bersama Staf Pelaksana Aparatur Sipil Negara, Ariyanti Saputri.

Mengawali rapat koordinasi, Ketua Panwaslu Kecamatan Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo menuturkan bahwa untuk memastikan seluruh tahapan Pemilihan Umum serentak tahun 2024 berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan maka perlu adanya pengawasan terhadap objek pengawasan melalui regulasi pengawasan yang berlaku.

“Kita sebagai Badan Ad-hoc pengawas pemilihan umum perlu mensinergikan dan menyeimbangkan segala aktivitas dalam pekerjaan antara Pimpinan Panwaslu Kecamatan Gamping dengan seluruh Staf Teknis dan Staf Pendukung yang ada dalam Kesekretariatan dalam mencapai tujuan bersama yaitu sukses pengawasan dan sukses administrasi,” tutur Adnan.

Hal senada diungkapkan oleh Koordinator Sekretariat Panwaslu Kecamatan Gamping, Dewanto Tri Nugroho bahwa untuk menciptakan dan memelihara efektivitas sinergitas organisasi di lingkungan Panwaslu Kecamatan Gamping dibutuhkan adanya sinkronisasi, kebersamaan, penyerasian, serta keseimbangan diantara seluruh pihak yang berkompeten di dalamnya.

“Untuk menciptakan dan memelihara kondisi serta menumbuhkan sikap saling tanggap di kalangan Staf Sekretariat Panwaslu Kecamatan Gamping yang memiliki karakter berlainan, maka dibutuhkan jaringan informasi dan komunikasi yang efektif untuk mencapai keberhasilan tugas pada satuan unit kerja Panwaslu,” tambah Dewanto.

Ia juga mengingatkan agar seluruh staf yang ada dapat menumbuhkan sikap saling menghargai satu sama lain dan saling bekerja sama dalam membantu Pimpinan dalam menyelaraskan dan mengintegrasikan pelaksanaan tugas pengawasan agar tujuan organisasi dapat diraih secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




Membangun Ketenagakerjaan dari Keselamatan Kerja

Sleman – Tenaga kerja merupakan aset yang sangat penting bagi perusahaan namun akhir-akhir ini angka kecelakaan kerja cenderung semakin meningkat. Untuk itu perusahaan harus memperhatikan hak-hak pekerjanya.

Hal tersebut yang disampaikan oleh Rita Nur Mastuti, Anggota DPRD Provinsi DIY Fraksi PDIP dalam Sosialisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Selasa (22/11/2022) di Aula Kalurahan Donoharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman.

Rita menuturkan, negara memiliki peran untuk memastikan keamanan dan keselamatan kerja. Salah satunya adalah dengan menetapkan peraturan diantaranya  UU No 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja, UU no 13 tahun 2003 Tentang ketenagakerjaan, PP no 50 tahun 2012 tentang penerapan SMK3, Permenaker No 4 tahun 1987 tentang P3K3  (Panitia Pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja), Permenaker No 5 Tahun 2018 tentang K3 Lingkungan Kerja.

“Untuk setiap pengusaha wajib memenuhi hak prkerjanya. Pengusaha wajib menyediakan APD berstandar SNI bagi pekerja dan wajib diberikan secara cuma-cuma. Pekerja juga wajib mematuhi SOP (Standard Operational Procedure),” jelas Rita.

Negara juga mewajibkan perusahaan untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

“SMK3 adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif  sesuai pp tahun 2012,” terang Rita.

SMK3 ditujukan untuk meningkatkan efektifitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja, mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja,  menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, dan efisien untuk mendorong produktivitas.

“Untuk bisa mewujudkannya, dibutuhkan peran dan dukungan dari banyak pihak baik Pemerintah, Pengusaha, Pekerja maupun segenap lapisan masyarakat,” pungkas Rita. (Endarwati/KIM Donoharjo)