Restorasi Sosial Berbasis Budaya Jawa untuk Wujudkan Kesejahteraan Sosial

Sleman – Dalam rangka menumbuhkan kembali nilai-nilai luhur jati diri kepribadian bangsa yang terdiri dari solidaritas sosial, kesetiakawanan sosial, jiwa gotong royong, kebhinekaan, dan toleransi antar sesama, Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar acara Penguatan Nilai-nilai Kesetiakawanan sosial melalui Restorasi Sosial Berbasis Budaya Jawa Mewujudkan Kesejahteraan Sosial bersama Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) dan Tokoh masyarakat, Kamis (20/10/2022). Acara yang digelar di Aula Kalurahan Sumberrejo, Kapanewon Tempel, Sleman ini merupakan kegiatan yang ke-49 kalinya digelar oleh Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sadar Narima, Anggota DPRD Sleman Fraksi PAN yang menjadi narasumber dalam kesempatan tersebut menggarisbawahi mengenai pentingnya posisi budaya sebagai dasar dalam penyelenggaraan hukum dan pemerintahan di DIY, sesuai dengan Perda Istimewa DIY 3 tahun 2017.
“Dengan Perdais ini diharapkan bisa menjadi perekat, budaya guyup rukun terutama untuk generasi muda bisa menjadi berdaya,” terangnya.
Perdais ini, lanjut Sadar, bisa menjadi bagian dalam membangun semangat kekeluargaan secara mandiri. “Kegiatan Perdais tidak hanya bersifat budaya semata namun juga bisa diakses untuk kegiatan lain yang digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat DIY,” tambah Sadar.
Sementara Prof. Suwarno Djiwo Nagoro, dari UNY yang juga bertindak sebagai narasumber membahas mengenai bagaimana budaya jawa dapat dikaitkan dengan restorasi sebuah nilai. Ia mengatakan Budaya Jawa sangat kental dengan nuansa Islam, dilihat dari penggunaan simbolnya. Semuanya dapat ditelusuri dari masa Mataram Islam dimana salah satunya ada dalam sosok Panembahan Senopati sebagai sosok yang sangat keras berusaha mengurangi hawa dan nafsu dengan memaksa diri menjalai laku prihatin, siang dan malam, berbuat kebijakan agar rakyatnya hidup nyaman tanpa rasa takut.
“Nilai-nilai baik itu sepertinya sekarang tergerus oleh modernitas, padahal jika orang Jawa kehilangan akarnya, maka akan menjadi sosok yang tidak punya pondasi yang kokoh dalam menghadapi jaman, itulah perlunya menggali kembali nilai-nilai tersebut atau dikenal dengan istilah restorasi,” ujar Suwarno.
Konsep Restorasi Sosial dikatakan Suwarno muncul karena suatu kelompok mengakui bahwa posisi kehidupan sosialnya sedang mengalami degradasi. “Dengan demikian kita akan mendapatkan pijakan untuk melakukan perbaikan,” terangnya.
Restorasi Sosial menurut Suwarno memiliki semangat untuk memperbaiki kondisi sebuah bangsa yang mengalami degradasi, baik itu degradasi sosial, moral, dan kultural. Degradasi nilai sosial adalah penurunan terhadap sesuatu yang dianggap baik oleh masyarakat, degradasi moral berarti penurunan budi pekerti, sedangkan degradasi kultural adalah penurunan nilai-nilai kultural dalam suatu kelompok masyarakat.
“Degradasi yang dialami bangsa ini tidak terlepas dari pengaruh globalisasi dan modernisasi yang melanda hampir seluruh negara di dunia,” paparnya.
Pada satu sisi, moderenisasi tersebyt membawa perubahan positif pada sistem kehidupan manusia, baik aspek ekonomi, kesehatan, pendidikan, politik, maupun pola kehidupan sosial budaya, Namun di sisi lain juga membawa perubahan negatif pada sistem interaksi sosial bangsa ini.
“Hal ini ditandai dengan makin menurunnya rasa solidaritas sosial, kepedulian sosial, dan makin memudarnya rasa kesetiakawanan sosial,” tuturnya lagi.
Restorasi Sosial, lanjutnya, memiliki nilai-nilai yang terkandung di dalam jiwa dan semangat Bangsa Indonesia. Beberapa nilai tersebut yaitu nilai-nilai kepahlawanan, seperti saling menolong dengan ikhlas, berani membela kebenaran dan keadilan, rela berkorban, dan bertindak terpuji dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu ada juga nilai-nilai Keperintisan, seperti menjadi suri teladan, mau melakukan inovasi-inovasi, dan pantang menyerah. Terakhir, nilai-nilai Kesetiakawanan Sosial, seperti peduli, mau berbagi, toleransi, gotong royong, dan tanpa pamrih. (Arief Hartanto)



