Kominfo Sleman Gelar Bimtek SP4N-LAPOR! bagi Admin Pengelola Aduan se-Kabupaten Sleman

Sleman – Untuk meningkatkan kapasitas sumber daya pengelola pengaduan SP4N-LAPOR!, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman, mengadakan pelatihan teknis SP4N-LAPOR! untuk seluruh admin pengelola pengaduan se-Kabupaten Sleman pada Kamis (23/6/2022). Pelatihan teknis yang berlangsung di Ruang Rapat Bima Lantai 3 BKPP Kabupaten Sleman tersebut, bertujuan untuk memberikan pemahaman sekaligus keterampilan yang lebih serta mendetail bagi para admin pengelola dalam menggunakan aplikasi SP4N-LAPOR!.

Analis Pengaduan Masyarakat, Kementerian PANRB, Novita Putri Evayanti bertindak sebagai narasumber dengan memberikan pelatihan terkait dengan cara mengoperasikan, memasukkan aduan secara manual, serta melihat data aduan di SP4N-LAPOR!

Perempuan yang akrab di sapa Novita ini mengatakan bahwa dengan pelatihan ini diharapkan admin pengelola bersama-sama dapat menggunakan platform SP4N-LAPOR! untuk menangani seluruh aduan masyarakat.

“Mohon kerjasamanya untuk kita bisa sama-sama menggunakan platform SP4N-LAPOR! untuk kanal aduan. Itulah yang memang dilakukan, karena kan masyarakat mengadu untuk bisa mendapatkan jawaban,” jelasnya.

Novita juga menambahkan bahwa pelatihan ini merupakan upaya dari Kominfo Sleman untuk membantu para admin pengelola agar dapat menggunakan SP4N-LAPOR!.

“Ini merupakan inisiasi dari tim instansi Kominfo Sleman agar rekan-rekan (admin pengelola) dapat lebih mengerti mengenai fitur-fitur yang ada di SP4N-LAPOR!,” sambungnya.

Di akhir sesi, Novita memberikan rangkuman terkait dengan fitur penting yang dapat digunakan oleh admin pengelola, diantaranya yang pertama form manual yang dapat digunakan langsung untuk meng-input laporan-laporan yang belum terdigitalisasi. Sementara yang kedua adalah tindak lanjut admin pengelola. Fitur ini menjadi ujung tombak dari performa pejabat penghubung kabupaten dalam mengelola aduan yang ada.

“Ini krusial juga, jadi rata-rata waktu tindak lanjut atau performa instansi adalah dari bapak ibu semua yang hadir saat ini. Performa kabupaten ujung tombaknya ada di pejabat penghubung,” pungkasnya.




Bawaslu Sleman Upayakan Penuhi Hak Politik Penyandang Disabilitas

Sleman – Untuk mengupayakan pemenuhan hak politik bagi para penyandang disabilitas dalam perhelatan pemilihan umum di wilayah Kabupaten Sleman maka Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman menggelar kegiatan rapat koordinasi bersama Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Sleman yang berlangsung di Rich Jogja Hotel, Sinduadi, Mlati, Sleman, Selasa (21/6/2022).

Berdasarkan keterangan Ketua PPDI Kabupaten Sleman, Sukamto bahwa banyak persoalan yang dialami penyandang disabilitas pada saat tahapan pemilu berjalan khususnya terkait dengan hak memilih. Hal ini sangat penting dan harus mendapat perhatian karena masyarakat masih banyak yang beranggapan bahwa penyandang disabilitas merupakan kelompok yang kurang sempurna sehingga tidak berhak mendapatkan hak untuk memilih.

“Dari 30 anggota PPDI Sleman, masing-masing individu pasti memiliki pengalaman tersendiri dalam Pemilihan Umum 2019 lalu. Permasalahan yang sering terjadi adalah masih adanya Tempat Pemungutan Suara (TPS) belum aksesibel, petugas KPPS yang terkesan cuek dan tidak ramah saat pemungutan suara, tidak adanya skala prioritas tbagi oenyandang disabilitas, serta tidak adanya tanda khusus untuk kami yang disabilitas,” terang Sukamto.

Ia berharap kegiatan ini dapat mengurai dan menyelesaikan permasalahan yang terjadi saat pemilihan Umum tahun lalu, serta merumuskan rekomendasi demi perbaikan pelaksanaan pesta demokrasi yang akan datang di tahun 2024.

Menanggapi informasi tersebut, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta, Muhammad Amir Nashiruddin mencatat beberapa persoalan untuk didiskusikan dengan pemangku kepentingan, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum sebagai pelaksana teknis.

“Banyak persoalan terjadi saat pemilu yang harus dicari jalan keluarnya. Sebenarnya Undang-Undang dan peraturan lainnya sudah mewadahi solusinya, namun pelaksana di lapangan belum begitu paham sehingga bersikap acuh tak acuh terhadap penyandang disabilitas dan bahkan tidak melaksanakan prosedur yang semestinya, seperti menanyakan jenis disabilitas, dan pembuatan TPS yang aksesibel,”  tutur Amir.

Hal senada diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Abdul Karim Mustofa yang merasa bahwa perlu adanya penguatan dan pemahaman tentang kepemiluan bagi penyandang disabilitas. Selanjutnya, mencatat seluruh permasalahan yang terjadi untuk dibahas guna memberikan rekomendasi kepada lembaga terkait supaya hak penyandang disabilitas tidak terabaikan.

Kegiatan yang ditujukan sebagai penguatan pemahaman kepemiluan tersebut berlangsung selama enam jam dan ditutup dengan penandatanganan naskah Kerjasama tentang sosialisasi dan pengawasan partisipatif antara Bawaslu Kabupaten Sleman dengan perwakilan dari PPDI Kabupaten Sleman, Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni), Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI),  serta Gerakan Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin) untuk menyukseskan pemilihan umum serentak 2024 mendatang. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




Sleman Bangkit dengan UMKM Go Digital

Sleman – Adanya pandemi menyebabkan banyak UMKM mengalami dampak yang cukup parah seperti penurunan omzet hingga harus melakukan pengurangan karyawan. Mereka yang tetap bertahan di masa pandemi kebanyakan adalah yang mampu merubah pola usaha mereka dari konvensional ke digital.

Hal tersebut yang menjadi latar belakang Komunitas Pecinta Sleman Sejati untuk turut mendorong UMKM agar mampu bergerak menuju digitalisasi usaha dengan menyelenggarakan Webinar Sleman Bangkit pada Rabu (22/6/2022).

“Tujuannya adalah untuk membangkitkan semangat Kabupaten Sleman dengan tema UMKM Bangkit,

Pariwisata Bangkit dan PSS Bangkit. Webinar ini mendiskusikan tentang pentingnya digitalisasi UMKM di Indonesia secara umum dan Kabupaten Sleman secara khusus, serta ikut serta upaya pemerintah dalam mendigitalisasi dan menginkubasi para plelaku UMKM,” kata Suhono, Pembina Komunitas Pecinta Sleman Sejati.

Kegiatan ini diikuti juga oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo. Ia menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan webinar ini dan berharap pelaksanaan webinar akan mampu mendorong dan membangkitkan seluruh warga kabupaten Sleman untuk bangkit pasca pandemi.

“Kegiatan ini mencerminkan tingginya semangat gotong royong dalam pemulihan ekonomi masyarakat dan semoga semangat ini dapat terus terpatri dan menjadi motivasi pemulihan di sektor lainnya,” kata Kustini.

Kustini juga menjelaskan bahwa tema webinar selaras dengan upaya pemerintah Kabupaten Sleman dalam pemulihan ekonomi, pariwisata, dan UMKM pasca pandemi, di mana Pemkab Sleman sangat mendukung berbagai aktivitas para pelaku yang muaranya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Webinar sendiri menampilkan pembicara yaitu Siti Azizah, Deputi Bidang Kewirausahaan dengan Topik Program digitalisasi UMKM di Kementrian Koperasi dan UMKM, yang terdiri dari penjelasan mengenai Peran Digitalisasi dalam Membangkitkan UMKM Indonesia, Peluang bertumbuhnya UMKM di Indonesia, tantangan UMKM di Indonesia, dan Inkubasi bagi para UMKM.

Sementara narasumber kedua yaitu Endah Sri Widiastuti, Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman dengan Topik Tantangan digitalisasi UMKM di Kabupaten Sleman. Narasumber ketiga adalah Jhon Sarjono, Branch Manager PT Bank Rakyat Indonesia dengan topik Sistem Keuangan yang Membantu UMKM Lebih Berkembang

Untuk narasumber keempat yaitu Tri Cahyani Budiati dari UMKM ARBAS yang menyampaikan topik tantangan Pengembangan Digitalisasi UMKM, dan narasumber kelima adalah Andrew Brian Osmons  peneliti Smart City And Community Inovation Center (SCCIC) atau Inovasi Kota dan Komunitas Cerdas dengan tema UMKM Go Digital. (Endarwati/KIM Donoharjo)




Beri Ruang Anak untuk Berkontribusi Dalam Pembangunan, Kalurahan Condongcatur Bentuk Forum Anak

Sleman – Pemerintah Kalurahan Condongcatur melaksanakan pertemuan guna membahas pembentukan Forum Anak Kalurahan Condongcatur, di Ruang Wacana Loka, Kantor Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Rabu (22/6/2022).

Kamituwa, Al Thouvik Sofisalam, selaku penanggungjawab bidang kegiatan menyampaikan bahwa peserta pembentukan forum anak tingkat Kalurahan condongcatur ini berasal perwakilan anak usia SMP dari 18 Padukuhan di mana masing-masing padukuhan diwakili oleh 2 anak, serta 5 orang perwakilan siswa dan siswi kelas VII dan VIII dari SMP N 1 Depok, SMP N 2 Depok, dan SMP Muhammadiyah 2 Depok didampingi guru BK, yang berasal dari Condongcatur atau pengurus OSIS. “Selain itu, hadir juga pengurus Forum Anak Kapanewon Depok,” kata Al Thouvik.

Dalam sambutanya Plt. Lurah Condongcatur, Sugiyanto, menyampaikan bahwa Forum Anak dibentuk untuk menjembatani komunikasi dan interaksi antara pemerintah dengan anak dalam rangka pemenuhan Hak Partisipasi Anak.

“Forum Anak sebagai wadah partisipasi untuk mendorong keterlibatan anak dalam proses pengambilan keputusan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan anak, untuk membantu pemerintah mencari solusi solusi terkait masalah dan isu yang berkembang di masyarakat salah satunya masalah perkawinan anak (usia dini) dan juga kasus kejahatan jalanan yang marak saat ini yang melibatkan anak,” kata Sugiyanto.

Dipandu oleh Al Thouvik, Forum Anak Condongcatur terbentuk dengan ketuanya adalah Adiba dari Pringwulung dan Tiara sebagai wakil ketua dari Banteng baru Kayen. Kepengurusan yang dibentuk akan mendapatkan SK untuk menjabar selama 2 tahun.

Usai pembentukan kemudian dilajutkan dengan pembekalan dari Praktisi Anak yaitu Tim KLA Sleman, Arief Winarko, yang menyampaikan materi Peran Serta Forum Anak Dalam Pemenuhan dan Perlindungan Hak Anak

Arief mengatakan bahwa forum anak dibentuk untuk menjembatani komunikasi dan interaksi antara pemerintah dengan anak anak dalam rangka pemenuhan hak anak yaitu Hak Hidup, Hak Tumbuh Kembang, Hak Partisipasi dan Hak Perlindungan. Anak-anak yang tergabung dalam forum anak dapat memanfaatkan fasilitas yang diberikan pemerintah kalurahan.

“Forum Anak sebagai ruang ekspresi bakat. Anak-anak dapat menyusun program-program tentang anak, Forum Anak juga akan dilibatkan dalam Musyawarah Kalurahan untuk menyampaikan usulan kegiatanya. Diharapkan nantinya setiap kegiatan forum anak dapat di laporkan setiap 3 bulan, 6 bulan dan tahunan untuk diinputkan ke web di Kabupaten Layak Anak (KLA),” ujar Arief.

Arief menambahkan bahwa dalam forum anak, setiap anak akan mendapatkan pengetahuan dan pemahaman baik teori maupun praktik mengenai isu-isu terkini tentang permasalahan yang dialami anak seperti pengunaan gadget, bullying dan permasalahan anak lainnya, sehingga mereka dapat mengedukasi dan menginformasikan hal tersebut kepada teman sebaya.

“Karena anak-anak dalam forum anak berperan sebagai pelopor dan pelapor secara individual maupun kelompoknya sebagai langkah antisipasi jika telah mengalami atau mengetahui ada permasalahan yang dialami anak seperti kekerasan, sehingga menjadi tahu dan berani, harus melapor kemana dan sebagainya,” terang Arief.

Dalam acara ini juga dilakukan diskusi kelompok tentang harapan dan permasalahan anak, di mana masing-masing kelompok kemudian memaparkan hasil diskusinya. (Wasana/KIM Depok)




Pemkab Sleman Galakkan Masyarakat Olah Sampah Mandiri untuk Hindari Tumpukan Sampah

Sleman – Untuk memudahkan proses pembuangan dan pengolahan sampah kembali, serta menghindari adanya penumpukan sampah maka Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Lingkungan Hidup melakukan kegiatan sosialisasi dan penggalakan Gerakan Masyarakat (Germas) Mengolah Sampah Mandiri yang digelar di Ruang Rapat A lantai II Kantor Kapanewon Gamping, Selasa (21/6/2022) siang.

Dalam sambutan pembukanya, Panewu Gamping, Sarjono mengungkapkan bahwa Gerakan masyarakat mengolah sampah mandiri memberikan manfaat yang sangat menguntungkan bagi masyarakat. Manfaat tersebut yakni salah satunya dapat mengurangi pencemaran udara yang diakibatkan adanya penumpukan sampah yang masih tercampur antara sampah organik dan anorganik sehingga mengurangi pencemaran udara yang mengganggu kesehatan, serta menambah nilai ekonomi dari hasil sampah anorganik yang terpilah.

Ia menginformasikan bahwa di wilayah Kapanewon Gamping pada tahun 2008 sudah berdiri Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) di Padukuhan Ngaran Kalurahan Balecatur, dan tahun 2021 di Padukuhan Cambahan Kalurahan Nogotirto yang didukung adanya dua Depo Sampah di wilayah Ambarketawang dan Nogotirto. Namun, saat ini TPS3R tersebut mengalami kendala berupa tidak adanya bahan baku sampah yang akan dipilah maupun diolah karena terbatasnya anggaran operasional untuk transportasi pengambilan sampah.

“Gerakan ini menekankan pada pelibatan masyarakat, pemberdayaan masyarakat serta pembinaan dan pendampingan Pemerintah Daerah untuk keberlanjutan TPS3R dengan maksud mengurangi residu sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di daerah Piyungan agar tidak memicu permasalahan baru,” tutur Sarjono.

Kesempatan kali ini digunakan oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo untuk menghimbau masyarakat di wilayah Kapanewon Gamping agar melaksanakan surat edaran dengan baik demi kepentingan dan kenyamanan bersama.

“Saya berharap masyarakat dapat memilah sampah sejak dari rumah tangga. Adapun pemilahan sampah di rumah dapat dikelompokkan menjadi tiga yakni sampah organik, sampah anorganik dan sampah residu. Jika hal ini dilakukan secara rytin maka bisa mengurangi residu sampah yang dibuang ke TPST Piyungan hingga 50% jumlahnya,” tegas Kustini.

Selain itu, Kepala Seksi Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman, M. Didin menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman sedang dalam proses membangun empat TPST guna mengatasi permasalahan sampah yang ada di wilayah Kabupaten Sleman yang menghasilkan timbulan sampah sebanyak ,35 kg/hari. Pada tahun 2023 diperkirakan baru dua TPST yang dapat beroperasi yaitu wilayah Kabupaten Sleman bagian timur (Kapanewon Kalasan) yang diperkirakan mampu mengolah sampah dari sepuluh kapanewon dan bagian barat (Kapanewon Minggir) mampu mengolah sampah dari tujuh kapanewon.

“Sambil menunggu selesainya pembangunan empat TPST di wilayah kabupaten Sleman saat ini dinas terkait melakukan safari keliling tentang gerakan memilah sampah di tingkat Kapanewon sesuai dengan arahan Bupati Sleman melalui Surat Edaran Nomor 030 Tahun 2022 tentang gerakan pilah sampah dari rumah,” ujarnya. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)