Pulewulung Diresmikan Sebagai Kampung Pramuka

Sleman – Peningkatan peran Pramuka dalam ikut serta membangun masyarakat sesuai dengan janjinya, memerlukan tempat/wilayah sebagai wadah untuk menghimpun pramuka dalam mengimplementasikan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan yang disebut sebagai Kampung Pramuka.

Penetapan Rintisan Kampung Pramuka diperlukan sekaligus untuk memberikan pendampingan bagi masing-masing Kwartir Cabang. Salah satu kampung  itu adalah Pulewulung Bangunkerto Turi Sleman.

Pedoman Kampung Pramuka tersebut Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Kwarda DIY) mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 022 Tahun 2022 yang menetapkan Pedoman Kampung Pramuka di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kesembilan Kampung Pramuka ini yang merupakan amanat Musyawarah Nasional (Munas) tahun 2018 tersebut merupakan yang pertama diresmikan di Indonesia.  Penetapan Kampung Pramua tersebut termaktub dalamnSurat Keputusan Ketua Kwarda DIY Nomor 032 tahun 2022 tentang Penetapan Kampung Pramuka di DIY. Kesembilannya adalah  Purwosari, Girimulyo; Segajih, Kulon Progo; Sukorojo, Kulon Progo; Wukirsari, Bantul. Kemudian Putat, Gunungkidul; Bromonilan, Sangurejo, Pulewulung, dan Grogol di wilayah Kabupaten Sleman.

GKR Mangkubumi menyebutkan bahwa Kampung Pramuka merupakan salah satu pekerjaan rumah (PR) dari program Kwartir Nasional dan hari ini perlahan dapat diselesaikan.

“Akhir tahun ini di Yogyakarta kita sudah memenuhi PR dari Kwarnas tersebut,” ujar GKR Mangkubumi saat Peresmian Pulewulung menjadi Kampung Pramuka pada Selasa (17/1/2023).

GKR Mangkubumi yang juga Wakil Ketua Kwartir Nasional/Ketua Komisi Pengabdian Masyarakat tersebut meresmikan Kampung Pramuka dengan prosesi penyerahan Piagam Penetapan kepada perwakilan pengelola.

Dalam kesempatan tersebut GKR Mangkubumi juga menyampaikan terimakasih kepada para pengelola dan kelompok kerja yang selama ini mempersiapkan rintisan Kampung Pramuka dan memenuhi indikator-indikator yang ada sehingga dapat diresmikan. (Arief Hartanto)




Songsong Ramadan 1444 H, DKM Masjid Al-Falah Gelar Rapat Koordinasi

Moyudan – Dalam rangka mengadapi bulan Ramadan 1444 Hijriah, Dewan Kemakmuran Masjid ( DKM ) Masjid Al-Falah Sombangan, Sumbersari, Moyudan Sleman mengadakan rapat pada hari Selasa (17/1/2023) di Masjid Al-Falah.

Dalam pengantarnya ketua DKM Jazuli menyampaikan, untuk Ramadan 1444 H perlu dipersiapkan lebih jauh agar bisa merencanakan kegiatan yang lebih baik.

“Kegiatan Ramadan tahun ini bisa melakasanakan kegiatan seperti sebelum pandemi,” tutur Jazuli.

Setelah melewati berbagai diskusi, disepakati beberapa kegiatan yang akan diselenggarakan oleh Masjid Al-Falah, yaitu pengajian pra Ramadan, salat tarwih berjamaah dan kultum, kuliah subuh, pengajian jelang takjil, tadarus Al-Qur’an, pengajian remaja, penerimaan zakat, dan akan diakhiri dengan syawalan.

Dalam rapat tersebut juga dipaparkan laporan kondisi keuangan DKM oleh Bendahara. Dalam satu tahun 2022, ada uang masuk Rp , sementara uang keluar Rp . Sehingga saldo per tanggal 31 Desember 2022 adalah Rp . (Sugiyanto/KIM Sumber Biwara Moyudan)




Perkuat Pengawasan, Panwascam Ngaglik Lakukan Monitoring PPK

Geliat pelaksanaan pemilu serentak 2024 sudah mulai berdenyut di tataran penyelenggara maupun masyarakat secara umum. Dalam rangka pengawasan terhadap proses dan tahapan Pemilu, Panwascam Ngaglik melakukan kunjungan monitoring ke kantor sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan/Kapanewon (PPK) Ngaglik di Gedung Sayap Utara Kantor Kapanewon Ngaglik pada Selasa (17/1/2023).

Hadir dalam kesempatan ini, Ketua Panwascam Ngaglik Edi Rahmat Hidayat, beserta dua anggotanya Desi Yundarti dan Arifin Muhammadiyah. Sedangkan PPK sebagai penerima kunjungan diwakili oleh Dita Hendri Irawan, Dyah Retnowati dan Achmad Novrizal Hidayat.

“Maksud kunjungan kami hari ini, selain melakukan monitoring harian juga berkirim surat yang berisi imbauan terhadap proses seleksi calon PPS di Kapanewon Ngaglik agar hal tersebut dapat dijalankan dengan baik dan tentunya sesuai peraturan perundang- undangan yang berlaku,” ungkap Edi Rahmat Hidayat.

Sementara itu Arifin Muhammadiyah menandaskan bahwa sebagai mitra kritis PPK, Panwascam Ngaglik secara rutin akan melaksanakan monitoring terkait tahapan yang berjalan terutama guna memastikan tidak adanya dugaan pelanggaran ataupun indikasi kecurangan dalam pelaksanaan pemilu serentak 2024.

“Tentunya selain tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, kami juga secara berkesinambungan akan melakukan komunikasi ataupun klarifikasi kepada PPK dan jajarannya mengenai aduan masyarakat yang masuk. Dan dalam kerangka kerja ini, kami tetap berpegang pada prinsip pencegahan sesegera mungkin bila menemukan indikasi- indikasi pelanggaran regulasi,” tandas Arifin.

Sementara itu mengenai kunjungan monitoring dan Surat dari Panwascam Ngaglik ini, Dita Hendri Irawan dari Divisi Hukum dan Pengawasan PPK Ngaglik secara khusus mengucapkan terimakasih atas perhatian dan semangat kawan- kawan Panwascam.

“Demokrasi sebagai pilihan logis bagi masyarakat kita yang majemuk merupakan hal yang perlu kita rawat dan kita hidupi bersama. Dalam aras ini, sebagaimana semangat kawan-kawan Panwascam, tentunya penting pula bagi kami di PPK untuk dapat menyukseskan pesta demokrasi 2024 mendatang. Peran Panwascam dalam monitoring dan pengawasan pasti juga sangat diperlukan dan terbuka selebar- lebarnya demi menjamin pelaksanaan Pemilu yang demokratis serta sesuai dengan kaidah perundang- undangan yang berlaku,” ujar Dita Hendri.

Terkait surat imbauan yang di sampaikan, Dita Hendri menegaskan akan menyampaikan hal tersebut dalam forum diskusi internal PPK serta akan meneruskan substansi yang terkandung di dalamnya kepada KPU Kabupaten Sleman sebagai pengampu tahapan proses seleksi PPS di kapanewon Ngaglik. (DHI/KIM Ngaglik)