Songsong Ramadan 1444 H, DKM Masjid Al-Falah Gelar Rapat Koordinasi

Moyudan – Dalam rangka mengadapi bulan Ramadan 1444 Hijriah, Dewan Kemakmuran Masjid ( DKM ) Masjid Al-Falah Sombangan, Sumbersari, Moyudan Sleman mengadakan rapat pada hari Selasa (17/1/2023) di Masjid Al-Falah.

Dalam pengantarnya ketua DKM Jazuli menyampaikan, untuk Ramadan 1444 H perlu dipersiapkan lebih jauh agar bisa merencanakan kegiatan yang lebih baik.

“Kegiatan Ramadan tahun ini bisa melakasanakan kegiatan seperti sebelum pandemi,” tutur Jazuli.

Setelah melewati berbagai diskusi, disepakati beberapa kegiatan yang akan diselenggarakan oleh Masjid Al-Falah, yaitu pengajian pra Ramadan, salat tarwih berjamaah dan kultum, kuliah subuh, pengajian jelang takjil, tadarus Al-Qur’an, pengajian remaja, penerimaan zakat, dan akan diakhiri dengan syawalan.

Dalam rapat tersebut juga dipaparkan laporan kondisi keuangan DKM oleh Bendahara. Dalam satu tahun 2022, ada uang masuk Rp , sementara uang keluar Rp . Sehingga saldo per tanggal 31 Desember 2022 adalah Rp . (Sugiyanto/KIM Sumber Biwara Moyudan)




Perkuat Pengawasan, Panwascam Ngaglik Lakukan Monitoring PPK

Geliat pelaksanaan pemilu serentak 2024 sudah mulai berdenyut di tataran penyelenggara maupun masyarakat secara umum. Dalam rangka pengawasan terhadap proses dan tahapan Pemilu, Panwascam Ngaglik melakukan kunjungan monitoring ke kantor sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan/Kapanewon (PPK) Ngaglik di Gedung Sayap Utara Kantor Kapanewon Ngaglik pada Selasa (17/1/2023).

Hadir dalam kesempatan ini, Ketua Panwascam Ngaglik Edi Rahmat Hidayat, beserta dua anggotanya Desi Yundarti dan Arifin Muhammadiyah. Sedangkan PPK sebagai penerima kunjungan diwakili oleh Dita Hendri Irawan, Dyah Retnowati dan Achmad Novrizal Hidayat.

“Maksud kunjungan kami hari ini, selain melakukan monitoring harian juga berkirim surat yang berisi imbauan terhadap proses seleksi calon PPS di Kapanewon Ngaglik agar hal tersebut dapat dijalankan dengan baik dan tentunya sesuai peraturan perundang- undangan yang berlaku,” ungkap Edi Rahmat Hidayat.

Sementara itu Arifin Muhammadiyah menandaskan bahwa sebagai mitra kritis PPK, Panwascam Ngaglik secara rutin akan melaksanakan monitoring terkait tahapan yang berjalan terutama guna memastikan tidak adanya dugaan pelanggaran ataupun indikasi kecurangan dalam pelaksanaan pemilu serentak 2024.

“Tentunya selain tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, kami juga secara berkesinambungan akan melakukan komunikasi ataupun klarifikasi kepada PPK dan jajarannya mengenai aduan masyarakat yang masuk. Dan dalam kerangka kerja ini, kami tetap berpegang pada prinsip pencegahan sesegera mungkin bila menemukan indikasi- indikasi pelanggaran regulasi,” tandas Arifin.

Sementara itu mengenai kunjungan monitoring dan Surat dari Panwascam Ngaglik ini, Dita Hendri Irawan dari Divisi Hukum dan Pengawasan PPK Ngaglik secara khusus mengucapkan terimakasih atas perhatian dan semangat kawan- kawan Panwascam.

“Demokrasi sebagai pilihan logis bagi masyarakat kita yang majemuk merupakan hal yang perlu kita rawat dan kita hidupi bersama. Dalam aras ini, sebagaimana semangat kawan-kawan Panwascam, tentunya penting pula bagi kami di PPK untuk dapat menyukseskan pesta demokrasi 2024 mendatang. Peran Panwascam dalam monitoring dan pengawasan pasti juga sangat diperlukan dan terbuka selebar- lebarnya demi menjamin pelaksanaan Pemilu yang demokratis serta sesuai dengan kaidah perundang- undangan yang berlaku,” ujar Dita Hendri.

Terkait surat imbauan yang di sampaikan, Dita Hendri menegaskan akan menyampaikan hal tersebut dalam forum diskusi internal PPK serta akan meneruskan substansi yang terkandung di dalamnya kepada KPU Kabupaten Sleman sebagai pengampu tahapan proses seleksi PPS di kapanewon Ngaglik. (DHI/KIM Ngaglik)




Sleman Percepat Digitalisasi Transaksi di Pasar Tradisional

Sleman – Demi percepatan digitalisasi di Kabupaten Sleman, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman bersama paguyuban pedagang pasar dan pedagang kaki lima (PKL) se Kabupaten Sleman melakukan kunjungan ke Pasar Potrojayan, Prambanan, Selasa (17/1/2023).

Kegiatan ini merupakan upaya Pemkab Sleman untuk memberikan ilustrasi atau gambaran digitalisasi pasar utamanya penerapan QRIS dalam transaksi jual beli baik oleh konsumen maupun pedagang.

“Kunjungan kali ini agar teman–teman paguyuban pedagang pasar dan PKL se-Kabupaten Sleman sejumlah 127 orang ini bisa melihat langsung transaksi dengan menggunakan QRIS di Pasar Potrojayan,” terang Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman, Mae Rusmi Suryaningsih.

Mae menyebut QRIS sudah digunakan di sejumlah tempat seperti Foodcourt (Pujasera : Pusat Jajanan Serba Ada) Denggung, PKL Malam, dan sejumlah pasar tradisional. Sejauh ini Pemkab Sleman telah menerapkan penggunaan QRIS di 8 pasar tradisional dari total 42 pasar binaan Dinas Perindag Kabupaten Sleman.

“Di Kabupaten Sleman ada sekitar 80 pasar, dan di bawah binaan Dinas Perindag ada 42 pasar yang rencananya di tahun 2023 akan dilakukan percepatan digitalisasi,” kata Mae.

Mae juga mengatakan tidak menutup kemungkinan di tahun berikutnya Dinas Perindag akan merangkul pasar tradisional lain termasuk pasar desa demi percepatan digitalisasi guna menciptakan kondisi ekonomi digital di Kabupaten Sleman.

Mae berharap digitalisasi pasar akan mempermudah transaksi masyarakat, dan mengenalkan para pedagang untuk transaksi digital tanpa manual lagi.

“Sehingga harapannya banyak kaum milenial, kaum muda yang males bawa duit itu mau ke pasar tradisional,” kata Mae.

Senada dengan Mae, peserta kunjungan pedagang dari Pasar Sambilegi, Arum mengatakan bahwa dari kunjungan ini telah mendapatkan manfaat tentang penerapan QRIS sebagai salah satu langkah percepatan digitalisasi pasar.

“Kunjungan ini menjadi pelajaran bagi kami pedagang se-Sleman untuk menerapkan digitalisasi di pasar kami pasar Sambilegi,“ pungkas Arum.




Evaluasi Kegiatan di Tahun 2022, KORPRI Sleman Gelar Rakerkab

Sleman – Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Sleman menggelar Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) KORPRI tahun 2023 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Bima Lantai 3 Kantor BKPP Kabupaten Sleman, Selasa (17/1/2023). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi kegiatan yang telah dilakukan KORPRI selama tahun 2022. Rakerkab ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya.

“Raker ini dilakukan untuk mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan serta menginventarisir permasalahan-permasalahan yang timbul selama tahun 2022. Nantinya, hasil evaluasi tersebut akan dijadikan sebagai bahan penyusunan kegiatan Korpri selama tahun 2023,” ungkap Harda yang juga merupakan Ketua Dewan Pembina KORPRI Kabupaten Sleman.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua 1 Dewan Pembina KORPRI Sleman, Kunto Riyadi. Dalam rapat, Kunto memaparkan ada banyak kegiatan yang telah dilakukan oleh KORPRI Sleman selama tahun 2022 yang dibagi dalam 9 Bidang. Bidang tersebut yaitu Bidang Administrasi dan Kelembagaan,Bidang Pembinaan Disiplin Jiwa Korps dan Wawasan Kebangsaan, Bidang Perlindungan dan Bantuan Hukum, Bidang Usaha dan Kesejahteraan, Bidang Kerohanian Olahraga dan Sosial Budaya, Bidang Pengabdian Masyarakat, Bidang Pengendalian, Bidang Keuangan, serta Bidang Administrasi.

Dari seluruh kegiatan yang dilakukan tersebut, ada beberapa prestasi yang diraih oleh KORPRI Sleman selama tahun 2022.

“Pertama adalah Juara 1 Cabang Tilawatil Quran Putri MTQ KORPRI tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2023 dan Mengirimkan peserta atas nama Nur Raisa Ullinuha dari SMP N 1 Ngemplak 1 untuk Mengikuti MTQ ASN Tingkat Nasional di Padang Sumatera Barat sebagai salah satu Kontingen MTQ ASN DIY,” ungkap Kunto.

“Selain itu, KORPRI Sleman juga berhasil memperoleh penghargaan nasional KORPRI AWARD dari Dewan Pengurus Nasional KORPRI sebagai KORPRI Kabupaten/Kota dengan kepengurusan terbaik tingkat nasional,” imbuh pria yang juga merupakan Asisten Sekretaris Daerah Sleman Bidang Administrasi Umum ini.

Kunto juga mengatakan bahwa Dewan Pengurus KORPRI Sleman telah berusaha semaksimal mungkin untuk melaksanakan amanat yang telah diberikan oleh setiap anggota, di tengah diberlakukannya pembatasan kegiatan di masa pandemi pada tahun 2022.

Namun dirinya berharap seiring dengan berakhirnya aturan pembatasan kegiatan yang dilakukan, dapat meningkatkan kinerja KORPRI Kabupaten Sleman untuk ke depannya.

“KORPRI di Kabupaten Sleman tetap eksis dan bermanfaat bagi anggotanya, kesejahteraan anggota semakin meningkat,” tutup Kunto.




Bawaslu Sleman Beri Arahan Panwaslu Gamping tentang Pengawasan Partisipatif dan APK

Sleman – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Gamping melakukan konsultasi dengan Pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman di Ruang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Bawaslu Kabupaten Sleman, Jalan Dr. Radjimin Nomor 16, Triharjo, Sleman, Senin (16/01/2023) membahas tentang pelaksanaan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif melalui media Podcast dan antisipasi Alat Peraga Kampanye yang telah marak di wilayah Kapanewon Gamping.

Jajaran Panwaslu Kecamatan Gamping yang melaksanakan kegiatan konsultasi dipimpin oleh Adnan Iman Nurtjahjo selaku Ketua merangkap Koordinator Divisi Sumberdaya Manusia, Organisasi, Data dan Informasi didampingi Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Kurniawan Prihandoko, Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Antonius Hery Purwito, serta Staf  Teknis Panwaslu Kecamatan Gamping, Galih Wicaksono.

Arahan yang berkaitan dengan kegiatan sosialisasi menggunakan media podcast diberikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa. Menurutnya Podcast merupakan salah satu alternatif platform media digital yang dapat dimanfaatkan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi bagi masyarakat yang dikemas santai namun sarat informasi yang saat ini digandrungi kalangan milenial.

Di sisi lain, media Podcast dapat dijadikan sebagai terobosan yang dilakukan Panwaslu Kecamatan Gamping agar dapat memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pengawasan tahapan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 sebagai tindak pencegahan timbulnya dugaan pelanggaran pemilu khususnya di wilayah Kapanewon Gamping yang secara tidak langsung dapat menyentuh masyarakat dengan menggiatkan penggunaan media sosialnya.

“Bawaslu Kabupaten Sleman memberikan ruang kepada Panwaslu Kecamatan Gamping apabila akan menggunakan ‘Studio Garasi’ sebagai sarana pelaksanaan kegiatan Podcast. Mungkin jadwal siarannya akan dikombinasikan dengan Panwaslu di Kapanewon lainnya,” tutur Karim.

Sementara itu, arahan terkait pengawasan Alat Peraga Kampanye yang makin marak di wilayah Kapanewon Gamping disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar. Dirinya memberikan arahan kepada Komisioner Panwaslu Kecamatan Gamping untuk melakukan segala upaya pencegahan terjadinya pelanggaran dan sengketa proses Pemilu melalui tugas pengawasan maupun dengan melibatkan partisipasi masyarakat serta publikasi media.

“Tugas sebagai Panwaslu di wilayah Kapanewon adalah mengawasi jalannya tahapan pemilu dengan melakukan kegiatan pencegahan serta penindakan terhadap terjadinya pelanggaran dan sengketa proses Pemilu yang ditujukan untuk memastikan persiapan dan pelaksanaan Pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Arjuna.

Di akhir kegiatan, Ia berharap sesuai dengan kewenangannya Panwaslu Kecamatan Gamping dapat mengidentifikasi dan memetakan potensi pelanggaran Pemilu di wilayahnya, mengoordinasikan, mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu, serta berkoordinasi dengan instansi pemerintah daerah terkait guna mengoptimalkan pengawasan penyelenggaraan Pemilu dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)