Kalurahan Condongcatur Siap Dukung PPS untuk Bekerja Secara Maksimal

Sleman – Pemerintah Kalurahan Condongcatur menerima kunjungan dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu tahun 2024 Condongcatur pada Kamis (26/1/2023) di Kantor Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Sleman. Kunjungan ini merupakan bentuk perkenalan PPS kepada Pemerintah Kalurahan sebelum melaksanakan tugasnya.

“Ini merupakan bentuk silaturahmi PPS kepada pemerintah kalurahan, sebelum melaksanakan tugas. Nantinya PPS akan bersinergi dengan Pemerintah Kalurahan Condongcatur dengan menunjuk personil sekretariat PPS Condongcatur,” ujar Wuri Handayani, Ketua PPS Condongcatur.

Wuri menambahkan bahwa PPS Condongcatur sendiri baru dilantik oleh Ketua KPU Sleman pada Selasa (24/1/2023) di Sheraton Mustika Yogyakarta Resort and Spa.

“Tahapan yang akan dilakukan oleh KPU Sleman melalui PPK Depok dan PPS Condongcatur dalam waktu dekat adalah pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih),” imbuh Wuri.

Sementara itu, Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji, menyampaikan bahwa Pemerintah Kalurahan Condongcatur akan mendukung penuh setiap tahapan yang akan dilakukan oleh PPS. Ia juga akan memfasilitasi agar PPS dapat memiliki kantor sekretariat karena saat ini tempat yang biasa digunakan, yaitu Pendopo Kalurahan sedang dalam masa pembangunan kembali.

“Sementara waktu PPS Condongcatur akan menempati Ruang Sasana Wicara di lantai 2 sebagai tempat bekerja hingga pendopo selesai pembangunannya,” ungkap Reno. (Wasana/KIM Depok)




Kukuhkan Forum Parkir, Bupati Sleman Ajak Pengelola Parkir Dukung Pembangunan

Sleman – Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengukuhkan 40 pengurus Forum Parkir Sleman Sembada (Foparmanda). Pengukuhan dilakukan secara langsung oleh Bupati Sleman yang ditandai dengan penyerahan Suat Keputusan Pengukuhan kepada ketua Foparmanda di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Kamis (26/1/2023).

Foparmanda ini merupakan organisasi yang dibentuk atas dasar inisiatif pengelola parkir dan juru parkir di wilayah Sleman yang kemudian difasilitasi oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman untuk dikukuhkan menjadi forum/paguyuban.

Ketua Foparmanda, Prasetyo Budi Utomo menjelaskan bahwa dibentuknya Foparmanda ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait perparkiran kendaraan secara tertib, aman, dan nyaman sekaligus menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Sleman yang berkontribusi positif dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran.

Adapun ketugasan Foparmanda ini yaitu membangun kesepahaman dan kemitraan dengan pemkab sleman dalan pengelolaan perparkiran, menyediakan data dan informasi kepada Pemkab Sleman mengenai permasalahan perparkiran, pengelola parkir dan juru parkir yang tergabung Foparmanda, serta memberikan advokasi, asistensi, rekomendasi dan fasilitasi kepada anggora Foparmanda.

Sementara itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa dibentuknya Foparmanda ini dapat mendukung pembangunan di wilayah Sleman karena berkontribusi positif bagi PAD Kabupaten Sleman.

Selain itu, Kustini menyebut bahwa tidak bisa dipungkiri masih banyak pengelola parkir yang beroperasi namun belum memiliki izin resmi. Dengan adanya Foparmanda ini Kustini berharap ada upaya untuk mengajak pengelola parkir atau juru parkir yang belum resmi, ikut bergabung ke dalam Foparmanda sehingga meminimalisir adanya permasalahan di lapangan.

Lebih lanjut, Kustini juga mendorong Foparmanda untuk berkomunikasi dan mengajak pengelola parkir dan juru parkir yang belum tergabung, untuk ikut serta sehingga dapat bersama – sama melakukan berbagai program sebagai bentuk eksistensi Foparmanda.




Kabupaten Sleman Raih Penghargaan sebagai Daerah Ramah Perempuan dan Layak Anak

Sleman – Kabupaten Sleman menjadi satu-satunya kabupaten se-Indonesia yang mampu meraih penghargaan Daerah Ramah Perempuan dan Layak Anak tahun 2022. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati, kepada Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, Kamis (26/1/2023), di gedung Pracimosono Kantor Gubernur DIY.

Sementara itu, DIY juga menjadi satu-satunya provinsi yang mampu meraih penghargaan serupa. Sedangkan untuk katagori kota diraih oleh Kota Surabaya dan Kota Denpasar. Penghargaan ini diserahkan saat Rapat Koordinasi Pengendalian Pembangunan Daerah DIY Triwulan IV Tahun 2022.

Deputi Bidang Kesetaraan gender Kementerian PPPA, Lenny N Rosalin, menyebutkan ada lima indikator penilaian yang digunakan untuk menentukan peraih penghargaan kategori provinsi, diantaranya Indeks Pembangunan Manusia, Indeks Pembangunan Gender, Indeks Pemberdayaan Gender, Indeks Perlindungan Anak, dan peringkat anugerah Parahita Ekapraya pada tahun berjalan untuk kategori provinsi.

“Kemudian untuk kabupaten ditambah lagi indikator peringkat Kabupaten Layak Anak,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan saat ini jumlah perempuan dan anak di Indonesia mencakup dua per tiga dari jumlah penduduk di Indonesia, yang terdiri dari 49,5 persen perempuan dan anak 31,6 persen anak.

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, mengaku bangga sekaligus mengapresiasi semua  pihak yang telah berupaya mewujudkan Kabupaten Sleman sebagai Daerah Ramah Perempuan dan Layak Anak tahun 2022. Ia juga mengajak jajaran Pemkab Sleman dan semua pihak terkait untuk berupaya mempertahankan serta meningkatkan prestasi ini.

“Mari berkolaborasi untuk mempertahankan prestasi ini. Penghargaan ini untuk seluruh masyarakat Kabupaten Sleman,” kata Kustini.




Pemkab Sleman Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat pada RKPD Tahun 2024

Sleman – Pemerintah Kabupaten Sleman melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2024, Kamis (26/1). Bertempat di Aula Pangripta Bappeda Kabupaten Sleman, Musrenbang kali ini dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa.

Danang menyampaikan  bahwa pembangunan Pemkab Sleman tahun 2024 berfokus pada infrastruktur, transformasi ekonomi, serta peningkatan SDM yang merupakan kelanjutan dari tahun sebelumnya yakni pemulihan kondisi perekonomian masyarakat Sleman pasca pandemi.

“Tema pembangunan Pemerintah Kabupaten Sleman tahun 2024 adalah memantapkan infrastruktur, transformasi ekonomi, SDM yang handal dan berbudaya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya

Lebih lanjut, Danang menambahkan bahwa prioritas pembangunan tahun 2024 masih didominasi dengan isu kemiskinan maupun kesejahteraan yang menjadi concern Pemkab Sleman. Ia menambahkan diperlukan perbaikan dari sektor terkait dalam upaya mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.

“Isu kemiskinan maupun kesejahteraan masyarakat masih menjadi concern Pemkab Sleman. Oleh karenanya, diperlukan perbaikan secara holistic baik dari pengembangan SDM, pemerataan pembangunan infrastruktur serta peningkatan pelayanan publik,” kata Danang.

Danang juga mengajak seluruh jajaran perangkat daerah dan Forkopimda untuk bersinergi dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahun 2024 agar dapat menyelesaikan berbagai permasalahan pembangunan untuk Sleman yang lebih maju.

“Saya mengajak seluruh jajaran Perangkat Daerah dan Forkopimda untuk berkooordinasi dan berkolaborasi dalam penyusunan RKPD tahun 2024 sesuai dengan prioritas pembangunan Kabupaten Sleman Tahun 2024 untuk menyelesaikan permasalahan pembangunan di Kabupaten Sleman,” ujar Danang. (Humas Sleman)




Diskominfo Sleman Gelar Monev Renaksi Roadmap SP4N-Lapor

Sleman – Sebagai tindak lanjut atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2020 tentang road map Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Tahun 2020-2024, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sleman menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi (Renaksi) Roadmap SP4N-Lapor! di lingkup Pemda Sleman.

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB), Kepala Pusat Penerangan (Puspen) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kepala Asisten Verifikasi Keasistenan Utama Pengaduan Masyarakat Ombudsman RI, UNDP, KOICA, Asisten Perwakilan Ombudsman DIY, dan jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman.

Pada kesempatan itu  Kepala Dinas Kominfo Sleman, Eka Suryo Prihantoro mengatakan bahwa pengelolaan pengaduan di Sleman memiliki kerangka kerja renaksinya sendiri yang dilihat dari beragam segi, yakni nilai, komitmen para pimpinan, kebijakan, serta dari segi fasilitas.

“Pertama dari segi nilai harus mudah diakses, transparan, responsif, parsial, dan sembada. Kemudian dari sisi komitmen para pimpinan ialah supervisi dan operasional. Selanjutnya dari sisi kebijakan meliputi kelembagaan, kesenangan, anggaran, sumber dayanya, pelaksana. Dan fasilitas meliputi pelatihan, panduan teknis, pelatihan sistem, dan pemanfaatan data,” jelasnya terkait dengan paparan pengelolaan pengadyan di Kabupaten Sleman yang disampaikan langsung di ruang Sleman Smart Room Lt 3 Dinas Kominfo Sleman, Rabu (25/1/2023).

Eka juga menambahkan bahwa prioritas program pengaduan ini pertama adalah Terkait kelembagaan dan kebijakan. Kedua sumber daya. Ketiga ialah pemanfaatan data dan optimalisasi aplikasi. Keempat ialah partisipasi dari pemangku kebijakan, dan kelima ialah monitoring dan evaluasi.

“Prioritas program ini yang pertama adalah Terkait kelembagaan dan kebijakan. Kedua ialah sumber daya, yang ketiga adalah pemanfaatan data dan optimalisasi aplikasi. Keempat ialah partisipasi dari pemangku kebijakan, kelima ialah monitoring dan evaluasi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Pemkab Sleman telah menyediakan beragam kanal yang dapat digunakan oleh masyarakat Sleman dalam menyalurkan aduan atau aspirasinya, meliputi datang langsung, SMS, telephone, email, media sosial, hingga aplikasi lapor Sleman dan SP4N-Lapor!.

Kanal tersebut dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat. Tercatat jummlah aduan yang diterima pada tahun 2020 sebanyak aduan, dengan persentase pengaduan yang diselesaikan adalah 89,59%. Tahun 2021 sebanyak aduan, dan telah diselesaikan sebesar 92,96%. Kemudian ditahun 2022, jumlah aduan yang masuk sebanyak dengan persentase aduan yang diselesaikan sebesar 91,93%.

Pada kesempatan yang sama Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik KemenPANRB, Insan Fahmi, mengapresiasi kerja keras yang telah dilakukan para pengelola admin lapor di Kabupaten Sleman.

“Terima kasih rekan-rekan dari Pemkab Sleman yang menangani dan mengelola SP4N-Lpaor!, telah mengirimkan renaksi dan juga mengirimkan effidancenya kepada kami, dan sudah sangat sesuai, cukup sesuai. Harus diakui bahwa teman-teman dari Sleman ini yang memiliki pengelolaan SP4N-Lapor! yang menjadi salah satu pengelola terbaik. Itu tidak lepas dari pendampingan yang dilakukan oleh teman-teman yang ditunjuk oleh UNDP untuk mendampingi kegiatan SP4N-Lapor! di Kabupaten Sleman, ” ungkapnya.

Insan juga menyampaikan bahwa renaksi serta evidance yang dikirimkan Pemkab Sleman, akan dijadikan sebagai bahan penentuan dalam pengambilan kebijakan kedepannya.

“Sekali lagi terima kasih atas komitmen dan kerja keras mengirimkan renaksi dan melampirkan evidance-nya kepada kami. Kami (KemenPANRB) meyakini data-data yang bapak ibu kirimkan tersebut akan menjadi bahan bagi kami dalam penentuan pengambilan kebijakan kedepannya,” imbuhnya.