Pentingnya Memperhatikan Etika Bermedia Sosial

Sleman – Pemerintah Kapanewon Seyegan menggelar Rapat Koordinasi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kapanewon Seyegan di Aula Lantai II Kantor Kapanewon Seyegan, Sleman, Rabu (22/2/2023). Rakor yang dihadiri langsung oleh Pembina KIM Seyegan sekaligus Plt. Panewu Seyegan, Siti Baroroh tersebut mendatangkan Pranata Hubungan Masyarakat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman, Agastya Dedy Kusuma sebagai narasumber dengan tema Etika Bermedia Sosial,
Siti Baroroh, dalam sambutan dan pengarahannya menyampaikan bahwa setelah vakum kegiatan karena pandemi COVID-19, KIM Seyegan diharapkan untuk dapat berkiprah kembali dalam menjembatani penyebaran informasi dari pemerintah ke masyarakat dan sebaliknya.
“Kapanewon sendiri masih mempunyai keterbatasan dalam memfasilitasi pertemuan KIM, sehingga diharapkan ada pertemuan KIM yang dilaksanakan secara mandiri,” ujar Siti.
“Peran KIM yang sangat strategis dalam berkontribusi dalam tata kelola kemasyarakatan sangat diharapkan baik dalam tata kelola lingkungan, pembangunan dan kegiatan sosial,” imbuhnya.
Sementara itu, Agastya mengawali materinya dengan terlebih dahulu menyampaikan Peran KIM sebagai Kader Informasi yang memberi manfaat. Sebagai relawan informasi diharapkan KIM dapat me-supply berita kepada pemerintah atau sebagai kontributor berita. “Konsep ini diharapkan diduplikasi di tingkat kalurahan,” ujar Agastya.
Agas menekankan bahwa KIM juga dapat berperan sebagai sumber rujukan berita yang terpercaya yang akan meluruskan segala macam informasi yang rancu di masyarakat.
Dalam materi Etika bermedia sosial, Agas menerangkan berbagai perbuatan yang dilarang dalam UU payung hukum dalam bermedia sosial terdapat dalam UU no 11 tahun 2008 tentang ITE dan UU no. 19 tahun 2016 tetang ITE.
Adapun dalam etika bermedia sosial, hal-hal yang perlu diperhatikan adalah pergunakan bahasa yang baik yaitu Bahasa yang sopan dan menghindari penggunaan kata atau frasa multitafsir. Selain itu, dalam bermedia sosial juga harus menghindari penyebaran SARA, pornografi dan aksi kekerasan.
“Termasuk informasi yang menimbulkan konflik antar sesama, foto korban kekerasan dan foto korban kecelakaan lalu lintas,” tegas Agas.
Selain itu, sebelum menyebarkan informasi di media sosial, harus dipastikan bahwa berita tersebut benar, untuk meminimalisir terjadinya hoaks. Dalam bermedia sosial juga harus menghargai karya orang lain. “Berita yang disampaikan tidak sekedar di-copy paste tapi mencantumkan sumber informasinya,” tukas Agas.
Terakhir adalah jangan salah mengumbar informasi pribadi seperti lokasi terkini, alamat rumah, nomor telepon, tanggal lahir, nama orang terdekat, tiket transportasi dokumen identitas, barang berharga, foto anak dan foto saat liburan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab dengan peserta. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)



