DPPP Kabupaten Sleman Gelar Bimtek Pengolahan dan Pemasaran Produk di Sumbersari

Sleman- Untuk meningkatkan pendapatan masyarakat,  Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DPPP) Kabupaten Sleman  menggelar bimtek pengolahan dan pemasaran produk makanan pada Senin (20/2/2023) sampai Rabu (22/2/2023), bertempat di Padukuhan VIII Blendung Sumbersari, Moyudan, Sleman.

Pelatihan selama tiga hari itu diikuti oleh 35 peserta, dikoordinasi  oleh Hesti Rah Siitomurni  dari Kelompok Substansi Bina Usaha Bidang TP, didampingi oleh Rofi Ahmad Khairudin Asrofi dari DPPP, dan  Petugas Penyuluh Lapangan Sumbersari Naryanto.

Lurah Kalurahan Sumbersari, Sukadi menyampaikan harapannya hasil pelatihan ini dapat dipraktikkan sehingga dapat meningkatkan taraf ekonomi keluarga.

“Setidaknya 50% dari hasil bimtek  dapat dipraktekkan sehingga dapat dijual untuk menambah pendapatan keluarga,” ujarnya.

Pada bimtek pengolahan bahan makanan ini DPPP menghadirkan BRIN (Badan Riset dan Teknologi Nasional), sebagai pembimbingnya.  Dalam pelatihan juga diberikan bahan baku berupa beras, garut, pisang, ubi jalar, singkong, pepaya, dan lainnya.

Pada hari pertama diadakan praktik mengolah bahan makanan sebanyak 5 resep, setelah acara pembukaan dan teori. Pada hari kedua juga praktik mengolah 5 resep, dilakukan setelah teori bimbingan mengajukan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman yang disampaikan oleh Ria Tuti Riana.

Sedangkan hari ketiga dilaksanakan bimtek khusus mengemas dan memasarkan produk hasil pengolahan bahan pangan. Untuk bimtek desain kemasan dan pelabelan disampaikan oleh Subagyo dari PT. Mita Jaya Abadi, sedangkan teknik pemasaran produk secara digital sebagai narasumber adalah Yudi Wahyudi, pengelola aplikasi Si Bakul Jogja yang sebagai mitra kerja Dinas Koperasi DIY.

Pelatihan 3 hari yang berlangsung dari pukul sampai tersebut merupakan Pokir (Pokok-pokok Pikiran Rakyat) kerja sama antara DPPP Sleman dan Muhammad Zuhdan, wakil ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Sleman. (Eny Ms/KIM Sumber Biwara Moyudan).




Sukseskan Pemilu 2024, Ketua KPU Sleman Lakukan Koordinasi Dengan Lurah Sumbersari

Sleman – Guna menjalin hubungan dan kerjasama antara KPU dan Pemerintah Kalurahan dalam pelaksanaan pesta demokrasi tahun 2024, Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsy Haryadi melakukan silaturahmi ke Lurah Sumbersari, Moyudan, Sleman, Rabu (22/2/2023). Kunjungan tersebut diikuti oleh PPK Kapanewon Moyudan, Ketua PPS Kalurahan Sumbersari dan Pantarlih TPS tempat tinggal lurah.

Maksud kedatangan ketua KPU Kabupaten Sleman disampaikan oleh Trapsy antara lain untuk menjalin kerjasama demi suksesnya Pemilu 2024. Selain itu Trapsy memohon bimbingan dari Lurah dan pamong kalurahan agar PPS Sumbersari bisa melaksanakan tugas dengan optimal.

“Mangga, Pak Lurah kami titipkan PPS Sumbersari dibimbing agar ketugasannya bisa berjalan dengan baik,” ungkap Trapsy.

Lurah Sumbersari Sukadi memberikan tanggapanya bahwa atas nama Pemerintah Kalurahan Sumbersari mengucapkan terimakasih atas kedatangannya. Ia menambahkan, demi suksesnya hajat negara lima tahunan tersebut, Lurah dan Pamong akan memberikan dukungan penuh sesuai dengan kemampuannya.

“Kami Pemerintah Kalurahan Sumbersari akan memberikan fasilitas kantor dan kebutuhan lainnya,” tutur Sukadi. (Sugiyanto/ KIM Sumber Biwara Moyudan )




Lurah Condongcatur Diusulkan untuk Ikut Anugerah Paralegal Justice Award

Sleman – Kanwil Kemenkumham DIY melakukan Kunjungan kepada Pemerintah Kalurahan Condongcatur, Rabu (22/2/2023). Kunjungan dilakukan dalam rangka usulan Lurah Condongcatur sebagai salah satu pilot project lurah yang akan mengikuti Anugerah Paralegal Justice Award bagi Kepala Desa/Lurah sebagai Mediator Juris atau sebagai Hakim Perdamaian Desa.

Paralegal Justice Award sendiri merupakan penghargaan yang diberikan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai bentuk apresiasi bagi para Kades/ Lurah yang berprestasi, dan lurah yang telah memberikan pengabdian terbaiknya untuk masyarakat, bangsa dan negara.

 “Sebagaimana pemberitaan yang berkembang di media sosial, banyak cerita dan kisah tentang bagaimana Kades/ Lurah yang hadir dan membantu warganya menyelesaikan masalah dengan mediasi kepada para pihak yang bersengketa dan dapat diselesaikan di kantor kalurahan,” ungkap Kristina Budiyani, perwakilan Kanwil Kemenkumham DIY.

Kristina menuturkan, Paralegal merupakan komponen penting dan garda terdepan dalam pencapaian akses terhadap Keadilan terutama dalam hal pemberian bantuan hukum dan melakukan pemberdayaan hukum bagi masyarakat. Penguatan peran paralegal dapat dilakukan dengan merekrut aktor aktor penting di masyarakat untuk menjadi Paralegal di wilayahnya masing-masing.

“Kepala Desa / Lurah merupakan aktor yang mengakar dan dekat dengan masyarakat yang dapat menjalankan peran paralegal dengan sangat baik, kehadiran Kepala Desa / Lurah dapat menjadi Mediator juris yang berperan sebagai Hakim Perdamaian Desa yang bisa menyelesaikan masalah masalah hukum yang timbul di Desa sehingga penyelesaian tersebut tidak harus berlanjut ke pengadilan,” terangnya.

“Kades/ Lurah melakukan itu dengan memberikan pengabdiannya yang tulus, seperti mendamaikan warganya yang bersengketa dan menjaga stabilitas desa bersama-sama dengan Babinsa dan Babinkamtibmas serta tokoh lainnya,” imbuh Kristina.

Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji menuturkan bahwa merupakan suatu kehormatan jika diberikan kepercayaan untuk mengikuti  Anugerah Paralegal Justice Award bagi Kepala Desa/Lurah jika memang memenuhi ketentuan dan komponen kelengkapan yang dipersyaratkan.

“Bahwa selama ini Lurah beserta jajaran pemerintah Kalurahan Condongcatur sering melakukan mediasi terhadap adanya permasalahan atau sengketa yang ada dimasyarakat seperti masalah warisan, masalah warga dengan investor / pengembang dan masalah lainya yang dapat selesaikan dikantor kalurahan dengan musyawarah mengundang para pihak yang bersengketa sehingga tidak sampai masuk ke pengadilan dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan win-win solution,” ungkap Reno.

Dalam kesempatan ini rombongan kanwil kemenkumham DIY di Kalurahan Condongcatur juga melakukan supervisi terhadap produk hukum pemerintah Kalurahan Condongcatur. (Wasana/KIM Depok)




Antisipasi Potensi Konflik Sosial, FKDM Gamping Lakukan Pembinaan Pengurus

Sleman – Dalam upaya peningkatan kesiapsiagaan dan kepekaan masyarakat untuk mengantisipasi adanya potensi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan keamanan, ketentraman, dan ketertiban dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, maka Jawatan Keamanan Pemerintah Kapanewon Gamping melakukan pembinaan bagi jajaran Pengurus dan anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kapanewon Gamping yang berlangsung di Ruang Rapat A Lantai II Kantor Pemerintah Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, Selasa (20/2/2023).

Kegiatan yang dipandu Wakil Ketua FKDM Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo dibuka secara langsung oleh Panewu Gamping, Yakti Yudanto dan dihadiri oleh Kepala Kepolisian Sektor Gamping, Kompol Surahman, Ketua FKDM Kabupaten Sleman, Sarijan, Ketua FKDM Kapanewon Gamping, Djoko Purwono, serta 30 peserta kegiatan yang berasal dari Kalurahan Trihanggo, Kalurahan Nogotirto, Kalurahan Banyuraden, Kalurahan Ambarketawang, dan Kalurahan Balecatur.

Dalam sambutan pembukanya, Panewu Gamping, Yakti Yudanto mengemukakan berbagai macam isu yang berpotensi dapat menimbulkan gangguan keamanan, ketentraman, dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

“Peran aktif pengurus dan anggota FKDM Kapanewon Gamping sangat dibutuhkan dalam memahami dan menghadapi situasi di lapangan yang selanjutnya dapat menyampaikan informasi kepada pihak-pihak yang berwenang. Apalagi sekarang sudah memasuki tahun politik menghadapi pemilihan umum serentak tahun 2024 yang sangat berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat,” tutur Yakti.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Kepolisian Sektor Gamping, Kompol Surahman bahwa FKDM merupakan wadah bagi berbagai unsur masyarakat yang dibentuk guna menjaga dan memelihara kewaspadaan diri  masyarakat yang berfungsi  menjaring, menampung, dan mengimplementasikan data serta informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman tantangan gangguan dan hambatan.

“Berlandaskan Keputusan Bupati Sleman Nomor 212/kepKDN/A/2019 tentang FKDM di 17 Kapanewon, selanjutnya memberikan laporan informasi dan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan Tim Kewaspadaan Dini pada Pemerintah di Kapanewon Gamping,” lanjutnya.

Saat ini telah memasuki tahapan pemungutan suara pemilihan umum serentak 14 Februari 2024. Karenanya, pihaknya bersama seluruh lapisan masyarakat perlu memaksimalkan antisipasi dan melakukan mitigasi di lapangan agar konflik sosial saat pemilu berlangsung tidak pemilu berlangsung. Di samping itu, Daerah Istimewa Yogyakarta termasuk 10 besar provinsi se-Indonesia yang merupakan rawan konflik pada pemilu 2024 mendatang.

Artinya bahwa maping yang sudah dilakukan itu, jumlah personel yang cukup kuat dalam mitigasi dan sarana dan prasarana digunakan juga harus cukup memadai agar betul-betul konflik sosial itu bisa diredam secara maksimal.

“Kearifan lokal yang dilakukan para tokoh agama dan tokoh masyarakat Indonesia telah terbukti dapat meredam dan meminimalisir potensi konflik sosial di DIY karena masyarakatnya heterogen,” pungkas Kompos Surahman. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




Optimalkan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Pemkab Sleman Gelar Temu Mitra UMKM

Sleman – Dalam rangka mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri serta meningkatkan transaksi OPD terhadap produk lokal dalam Mbizmarket, Pemkab Sleman selenggarakan kegiatan temu mitra UMKM yang terdaftar dalam Mbizmarket bertempat di Pendopo Parasamya Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Selasa (21/2).

Kegiatan temu mitra UMKM ini dihadiri sebanyak 50 UMKM Sleman terdiri dari 26 pelaku UMK penyedia snack, 24 pelaku UMK penyedia makan. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman serta dibuka secara langsung oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman telah menerapkan pemanfaatan produk lokal dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah khususnya melalui Mbizmarket (Toko Daring). Penerapan kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan Pemerintah dalam penguatan eksistensi UMKM di wilayah Kabupaten Sleman.

“Transaksi pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui Mbizmarket merupakan salah satu bentuk komitmen Pemkab Sleman dalam mengutamakan pemberdayaan dan pemasaran produk UMKM,” jelas Kustini.

Lebih lanjut, Kustini menyampaikan bahwa temu mitra UMKM Mbizmarket ini juga merupakan salah satu upaya mempertemukan konsumen dalam hal ini OPD di lingkungan Pemkab Sleman dengan UMKM Sleman mitra Mbizmarket, sehingga dapat memperkenalkan produk UMKM sekaligus memberikan wawasan dan pengetahuan tentang proses pengadaan  barang / jasa melalui Toko daring  dan pengelolaan usaha toko Daring kepada UMKM mitra MBIZ yang belum bertransaksi.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman Haris Martapa dalam laporannya menyampaikan saat ini terdapat sebanyak 684 UMKM Sleman yang telah menjadi mitra Mbizmarket. Ia menyebut dari jumlah umkm Sleman yang bermitra dengan Mbizmarket, belum semua dapat diakses Pemerintah dikarenakan berbagai faktor.

Di samping itu, Haris juga menuturkan Dinas Koperasi dan UKM Sleman terus berupaya mendorong keterlibatan pelaku UKM sektor usaha Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum untuk bermitra dengan Mbizmarket sehingga dapat diakses pemerintah. Adapun upaya tersebut yaitu osialisasi, menguatkan kelembagaan dan juga legalisasi produk baik melalui fasilitasi PIRT maupun halal.

“Bahkan setelah temu usaha ini, kami juga akan melakukan pembinaan pada pelaku UMK yang sudah mendapatkan order, mengigat terdapat beberapa pelaku UMK yang tidak tepat dalam pencantuman legalitas dan juga dalam penerapan legalisasi perijinan,” katanya.