Sambut Ramadan, Pemkab Sleman Minta Para Pelaku Usaha Sesuaikan Jam Operasional

Sleman – Dalam rangka menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban pada bulan Ramadan tahun 1444 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Sleman mengeluarkan aturan mengenai pelaksanaan dan operasional usaha hiburan malam yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sleman. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Bupati Sleman Nomor 12 tahun 2023 tentang Pelaksanaan Usaha Hiburan, Spa, Game Net, Rumah Makan, Restoran, Hotel, dan Pusat Perbelanjaan pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri yang ditetapkan pada tanggal 10 Maret 2023.

Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman, Rasyid Ratnadi Sosiawan menuturkan bahwa terbitnya peraturan ini bukan untuk membatasi operasional pelaku usaha selama bulan Ramadan.

“Tujuan yang kami kedepankan melalui Perbup ini adalah agar para pelaku usaha di Kabupaten Sleman dapat memanfaatkan momen puasa dan idulfitri menjadi momen yang baik, dan positif dalam rangka penyelenggaraan usaha. Istilahnya menjadi momen yang menguntungkan dan memberikan manfaat untuk semua,” terang Rasyid dalam Sosialisasi dan Pembinaan Penyelenggaraan Usaha Hiburan, Spa, Game Net, Rumah Makan, Restoran, Hotel, dan Pusat Perbelanjaan Pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri yang dilaksanakan di Puri Mataram, Sleman, Kamis (16/3/2023).

Peraturan ini dikeluarkan untuk memfasilitasi agar para penyelenggara usaha di Kabupaten Sleman bisa bersinergi dengan kepentingan di luar usaha yang berada di masyarakat, salah satunya adalah kepentingan keagamaan.

“Ketika seluruh kepentingan dapat berkolaborasi, semuanya akan memberikan dampak positif dan saling bersinergi yang menguntungkan,” tukasnya.

Dirinya berharap, dengan adanya Perbup ini, seluruh pihak baik para penyelenggara usaha maupun masyarakat di Kabupaten Sleman dapat merasakan kenyamanan dan kebahagian dalam menyambut dan menjalankan kegiatan di bulan Ramadan dan Idulfitri.

“Kami kedepankan semuanya agar semua masyarakat kita bisa mendapatkan keuntungan di momen spesial ini. Mudah-mudahan ini dapat menciptakan suasana yang adem, ayem dan kondusif di Kabupaten Sleman, sama-sama saling menjaga. Sesuai dengan tema Sleman Bersatu yaitu Berkah, Syahdu, Aman, dan Tertib Usaha,” imbuh Rasyid.

Sementara itu, Bondan Yudho Baskoro, Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Satpol PP Sleman menambahkan bahwa Perbup ini dibuat dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat Sleman di masa Pascapandemi Covid-19 yang telah berlangsung sejak tahun 2020 lalu.

“Sehingga peraturan yang dibuat lebih longgar jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” ujar Bondan.

Salah satu yang perlu disorot menurut Bondan adalah pada jam operasional usaha. Pada Perbup Nomor 12 tahun 2023 ini, tertulis bahwa pelaku usaha hiburan dan spa wajib menutup usahanya mulai 1 hari sebelum hari pertama bulan Ramadan sampai dengan hari ketiga bulan Ramadan dan pada hari Raya Idulfitri yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Ini lebih longgar jika dibandingkan dengan peraturan tahun lalu, di mana pelaku usaha wajib tutup 3 hari sebelum puasa, dan 3 hari pertama puasa,” terang Bondan.

Hal serupa terjadi di jam operasional di mana telah diatur dalam Perbup seperti usaha diskotek dan bar masih dapat beroperasi pada pukul . Selain itu, usaha karaoke dan spa juga masih bisa beroperasi dengan penyesuaian jam operasional yaitu dari pukul , kemudian ditutup dan boleh dibuka lagi pada pukuk .

“Jam operasional diatur sesuai dengan kepentingan orang beribadah pada bulan Ramadan,” tambah Bondan.

Ia berharap agar para pelaku usaha dapat bekerja sama dengan mematuhi peraturan yang telah diterbitkan ini, karena pihaknya telah menyiapkan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan, mulai dari penutupan sementara dengan jangka waktu 7 hari, dan 14 hari tanpa melalui surat peringatan terlebih dahulu.

Bondan juga mengimbau agar masyarakat dapat turut serta mengawasi penegakan perbup ini, agar semuanya dapat berjalan lancar, sehingga keamanan dan ketertiban umum dapat terus terjaga selama bulan Ramadan.




Badan Kesbangpol Kabupaten Sleman Sosialisasikan Pemilu Serentak Tahun 2024

Sleman – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sleman Selenggarakan Sosialisasi Pemilu Serentak Tahun 2024 bertempat di aula Kapanewon Moyudan Kabupaten Sleman, Kamis (16/3/2023). Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan siswa SMK 1 Muhammadiyah Moyudan, 2 Moyudan, SMK Islam Moyudan dan SMA Bina Umat Moyudan.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sleman Hery bahwa maksud dan tujuan diadakannya sosialisasi Pemilu. Sejak dua tahun sebelum Pemilu , Pemerintah Kabupaten Sleman sudah merencanakan untuk menyukseskan perhelatan lima tahunan berupa Pemilihan Umum yang akan digelar pada tanggal 14 Februari 2024.

“Ada tiga komponen yang menjadi sasaran sosialisasi yakni segmen pemilih pemula, kaum perempuan dan disabilitas,” ujar Heri Sutopo.

Materi sosialisasi antara lain peraturan Perundang-undangan dan tahapan Pemilihan Umum yang disampaikan oleh Komisioner KPU Kabupaten Sleman Asvino Wardana. Materi Kominikasi Interaktif disampaikan oleh Zen Risna, sedangkan materi jenis pelanggaran Pemilu disampaikan oleh ketua Bawaslu Sleman Muhammad Abdul Karim.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa pada Pemilu Tahun 2019 tingkat partisipasi pemilih mencapai 88,99 %. “Untuk tahun 2024 nanti silahkan  dinaikkan, pemilih yang cerdas akan menghsilkan pemimpin yang berkualitas,” tutur Asvino. (Giek/ KIM Sumber Biwara Moyudan)




Kenali dan Waspadai Bahaya Diare Terhadap Anak

Sleman – Diare termasuk penyakit yang berbahaya, terutama bagi anak-anak. Karena menurut data WHO, 31 persen kematian anak usia di bawah 1 tahun serta 25 persen kematian anak usia 1-4 tahun disebabkan oleh diare. Untuk itulah, penting bagi masyarakat, terutama yang memiliki anak balita untuk memahami bagaimana ciri-ciri serta penangan diare seperti apa.

Hal tersebut yang ditekankan oleh dr. R Yuli Kristyanto saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Penyakit Diare, Pemerikasaan Gula darah, Skrining Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa di Aula Kalurahan Donoharjo, Kapanewon Ngaglik, Sleman, Rabu (15/3/2023).  

“Mengingat besarnya resiko kematian anak yang disebabkan oleh diare, maka kepada Ibu-Ibu Kader kesehatan yang diundang pada acara tersebut saya  sangat berharap agar apa yang disampaikan tentang penyakit diare ini dapat dipahami, disampaikan ke masyarakat yang lebih luas sekaligus diterapkan dalam mendampingi kesehatan masyarakat,” ujar dr. Yuli.

Dokter Yuli menjelaskan bahwa Diare adalah suatu kondisi dimana seseorang buang air besar dengan konsistensi lembek atau cair, bahkan dapat berupa air saja dan frekuensinya lebih sering (biasanya tiga kali atau lebih) dalam satu hari. 

“Secara klinis penyebab diare dapat dikelompokkan dalam 6 golongan besar yaitu infeksi (disebabkan oleh bakteri, virus atau infestasi parasit), malabsorpsi, alergi, keracunan, imunodefsiensi dan sebab-sebab lainnya. Penyebab yang sering ditemukan di lapangan ataupun secara klinis adalah diare yang disebabkan infeksi dan keracunan,” jelas dr. Yuli.

Dokter Yuli menuturkan, diare sangat berbahaya, terutama bagi anak-anak karena dapat menyebabkan dehidrasi (kekurangan cairan dalam tubuh) akibat seringnya buang air besar.

“Anak diare dengan dehidrasi berat 8,5 kali lebih berpotensi menyebabkan kematian dibandingkan anak yang tidak dehidrasi. Sepertiga kematian akibat diare terjadi pada 0-7 hari pertama sakit. Di samping itu sebagian  besar kematian akibat diare terjadi di luar fasilitas pelayanan kesehatan,” jelas dr. Yuli

Jika menemui anak yang menderita diare, Dokter Yuli meminta untuk melihat dan bertanya, berapa lama anak sudah mengalami diare, berapa kali anak buang air besar dalam satu hari, apakah tinjanya ada darah, apakah dia muntah, apakah ada penyakit lainnya.

“Sarus dipastikan juga keadaaan umum anak sadar atau tidak sadar, lemas atau terlihat sangat mengantuk, apakah anak gelisah, jika diberikan minum, apakah dia mau minum. Jika mau, apakah ketika minum ia tampak sangat haus atau malas minum, selanjutnya lihat apakah matanya cekung atau tidak cekung. Lakukan cubitan kulit perut (turgor), apakah kulitnya kembali segera, atau lambat,” ungkap dr. Yuli

“Tanda-tanda untuk segera membawa anaknya ke petugas kesehatan jika anak buang air besar cair lebih sering, muntah berulang-ulang, mengalami rasa haus yang nyata, makan atau minum sedikit, demam, tinjanya berdarah serta jika tidak membaik dalam 3 hari,” imbuhnya.

Lebih lanjut Dokter Yuli berpesan kiat untuk mencegah diare adalah dengan menberikan ASI eksklusif, gunakan air bersih, dan masak air yang dipergunakan untuk konsumsi hingga mendidih, jaga kebersihan makanan, minuman, alat masak   dan alat makan, jaga kebersihan kamar mandi dan jamban, hindari budaya  BAB sembarangan.

“Selain itu juga dengan memberi jarak pelimbahan dan sumber air (sumur) setidaknya 10 meter, biasakan cuci tangan pakai sabun sesudah buang air dan sebelum makan, jaga kebersihan mainan dan tangan  anak-anak serta berikan vaksinasi Rotavirus sesuai jadwal,” tutupnya. (Endarwati/KIM Donoharjo)




Bupati Sleman Minta Jurnalis Produksi Berita Sesuai Fakta

Sleman – Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menjamu Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DIY dan Jawa Tengah, pada acara makan malam bersama, Rabu (15/3/2023). Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Parasamya Sleman itu, merupakan rangkaian dari pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dilaksanakan pada 15-17 Maret 2023.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo,  menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan. Menurut Kustini, UKW menjadi salah satu upaya untuk menghindarkan penyalahgunaan profesi wartawan. Sehingga, informasi yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan.

“Produk jurnalistik adalah karya intelektual, sehingga proses mulai dari menggali informasi sampai menyiarkan dalam bentuk berita harus berdasarkan fakta dan dapat dipertanggungjawabkan. Uji kompetensi wartawan juga sebagai upaya untuk menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi penghasil karya intelektual,” tutur Kustini.

Kustini mendorong jurnalis di DIY, khususnya di Kabupaten Sleman, untuk mengikuti UKW. Dengan mengikuti proses uji kompetensi, diharapkan kualitas produk jurnalistik yang dihasilkan dapat semakin baik. Terlebih lagi tahun ini suhu tahun politik semakin jelas, Bupati berpesan agar berita yang diproduksi harus dipastikan sesuai dengan fakta.

“Untuk saat ini pesan saya, karena sudah mulai tahun politik maka untuk berita yang diangkat mohon sesuai fakta yang ada. Sampaikan sesuai kebenaran dan dengan cara yang profesional,” pungkas Bupati.

Ketua PWI Daerah Istimewa Yogyakarta, Hudono, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati dan jajaran Pemerintah Kabupaten Sleman yang telah menerima tim PWI DIY dan Jateng. Ia menjelaskan, Uji Kompetensi Wartawan dilaksanakan untuk menguji dan mengukur kemampuan wartawan dalam menjalankan profesinya, sehingga kualitas seorang jurnalis dapat terjamin dan layak disebut profesional.

Pada pelaksanaan tahun ini, Hudono menerangkan terdapat 52 jurnalis yang berasal dari media di lingkup DIY dan Jateng. Masing-masing peserta memulai rangkaian pengujian dengan pembekalan yang telah dilaksanakan hari Rabu, (15/3), dan dilanjutkan dengan sesi pengujian yang melibatkan narasumber dari lingkup Pemerintah Kabupaten Sleman.

“Kami ucapkan terima kasih atas sambutan dan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Sleman. Termasuk juga untuk dukungan adanya narasumber yang nantinya akan bertemu dengan para peserta pada proses pengujian,” kata Hudono.

Melalui pertemuan ini, Hudono berharap kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Sleman dengan PWI dapat berjalan semakin baik. Sehingga, dapat terjalin hubungan sebagai mitra kerja terutama dalam produk jurnalistik khususnya di Kabupaten Sleman.

Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo. Ia menuturkan, Uji Kompetensi Wartawan dilakukan sebagai upaya untuk memastikan kualitas seorang jurnalis. Hingga saat ini, Sasongko mengatakan Ujian Kompetensi Wartawan telah melahirkan jurnalis bersertifikat di Indonesia.

“Wartawan harus bersertifikat, dengan begitu bisa kita pastikan kualitas dan kemampuannya dalam mengolah produk jurnalistik. Dengan pengujian ini seharusnya tidak ada lagi wartawan yang tidak jelas atau tidak bertanggungjawab,” kata Sasongko.




Antisipasi Erupsi Susulan, Bupati Sleman Imbau Aktivitas Sekitar Merapi Dihentikan 

Sleman – Dalam rangka tindak lanjut peningkatan eskalasi bahaya erupsi gunung Merapi sejak Sabtu (11/3/2023) lalu, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menerbitkan Surat Edaran Bupati nomor 014 tahun 2023 tentang imbauan penghentian aktivitas masyarakat di alur sungai yang berhulu di gunung Merapi pada Rabu, (15/3/2023).

Surat edaran tersebut ditujukan kepada 3 Panewu di zona KRB yaitu Cangkringan, Pakem dan Turi, dan lurah-lurah di masing-masing kapanewon tersebut. Secara simbolis bupati menyerahkan surat edaran imbauan kepada  Panewu Cangkringan beserta Lurah se-Kapanewon Cangkringan di Balai Kalurahan Kepuharjo.

Dalam kesempatan tersebut Kustini juga melakukan pemantauan di tambang-tambang pasir di sekitar Merapi dan meninjau kesiapan jalur evakuasi, logistik dan kesehatan di Kalurahan Kepuharjo, Glagaharjo dan Umbulharjo, serta Puskesmas Cangkringan.

Kegiatan pemantauan dilakukan di beberapa tempat antara lain di lokasi 3 lokasi penambangan pada alur sungai Gendol yang telah ditutup aksesnya. Kustini juga meninjau kesiapan logistik di Kalurahan Umbulharjo dan kesiapan fasilitas kesehatan di Puskesmas Cangkringan.

Kustini mengatakan bahwa surat edaran nantinya dapat menginformasikan kepada masyarakat untuk memberikan rasa aman dan mengurangi risiko dampak erupsi Gunung Merapi baik bahaya primer berupa awan panas guguran maupun sekunder berupa abu vulkanik dan banjir lahar.

“Saya mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar tidak melakukan kegiatan dan aktivitas apapun di daerah potensi bahaya terutama di aliran sungai yang berhulu di Gunung Merapi sektor barat daya dan sektor tenggara sampai dengan situasi aman,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kustini juga memberikan arahan kepada stakeholder terkait agar bersama-sama menyiapkan upaya mitigasi apabila terjadi bencana dan selalu memantau aktivitas gunung Merapi, serta secara khusus memantau aktivitas masyarakat di aliran sungai yang berhulu di Gunung Merapi.

Kepala BPBD Sleman, Makwan melaporkan bahwa surat edaran Bupati ini sangat diperlukan untuk mitigasi bencana erupsi Merapi. Makwan juga menjelaskan, BPBD Sleman telah mempersiapkan masker untuk mengantisipasi hujan abu akibat peningkatan eskalasi eruspi dan bertiupnya angin yang membawa abu vulkanik kearah selatan atau Kabupaten Sleman.

“Kami sudah melakukan aktivasi posko bencana di Kalurahan-Kalurahan dan melakukan pengecekan PJU di jalur evakuasi bersama dengan Dinas Perhubungan. Kami juga sudah melakukan pembersihan papan rambu evakuasi dan memperbaiki yang rusak agar lebih jelas sehingga dapat menjadi alat mitigasi bencana,” jelasnya.

Sementara itu, Lurah Kepuharjo, Heri Suprapto menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan penutupan di area hulu sungai Gendol agar tidak ada masyarakat baik warga Kepuharjo maupun dari luar Sleman yang beraktivitas di sekitar aliran sungai.

“Kami sudah melakukan penutupan di 4 titik di alur sungai Gendol karena apabila terjadi bencana erupsi, sungai Gendol ini merupakan kawasan rawan bencana dan berbahaya karena berjarak 6 km dari puncak Merapi,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sleman juga secara simbolis memberikan masker untuk mitigasi bencana abu vulkanik kepada masyarakat Cangkringan dilanjutkan meninjau fasilitas kesehatan yakni Puskesmas Cangkringan dan memastikan bahwa faskes terdekat siap apabila sewaktu-waktu terjadi bencana erupsi Merapi.