Inovasi Mas Kliwon Mudahkan Pelayanan Perizinan UMKM Sleman

Sleman – Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa melakukan launching inovasi Mas Kliwon (Melayani OSS keliling Kapanewon) pada Senin, (20/3/2023). Bertempat di Ballroom Amarta Alana Hotel, Inovasi Mas Kliwon diinisiasi oleh DPMPTSP Kabupaten Sleman untuk mempermudah perizinan melalui OSS.

Pada kesempatan tersebut, Danang juga sekaligus menyerahkan berkas izin kepada 30 pelaku usaha sekaligus membuka acara sosialisasi perizinan.

Dalam arahannya, Danang menyambut baik inovasi serta mendorong implementasi inovasi ini guna mendekatkan dan mempercepat pelayanan publik di bidang perizinan berusaha melalui OSS di Kapanewon.

“Untuk memudahkan dan mendorong investasi pasca pandemi, maka melalui inovasi Mas Kliwon ini dapat semakin memudahkan pelayanan perizinan usaha melalui OSS,” ujar Danang

Lebih lanjut, Danang berharap masyarakat yang memiliki usaha, khususnya pelaku UMKM, dapat memanfaatkan dan mengoptimalkan pelayanan Mas Kliwon ini. Nantinya, Pemkab Sleman melalui DPMPTSP akan memberikan bantuan melalui konsultasi dan pendampingan.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Sleman, Retno Susiati dalam laporannya menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan di Daerah, secara umum kegiatan usaha di Sleman perlu dilengkapi dengan izin berupa perizinan berusaa serta pemenuhan persyaratan dasar berupa, persetujuan kesesuaian tata ruang, persetujuan lingkungan, dan persetujuan bangunan gedung.

Menurut Retno, dari UMKM yg terdata, baru sekitar 17 ribu yang sudah terdaftar di OSS. Oleh karena itu, melalui Mas Kliwon diharapkan dapat mendorong UMKM untuk mendapatkan legalitas perijinan di OSS.

“Dengan Inovasi Mas Kliwon, nantinya kami akan berkeliling ke seluruh Kapanewon di Kabupaten Sleman secara terjadwal, guna mendekatkan dan mempercepat pelayanan publik di bidang perizinan berusaha melalui OSS di Kapanewon,” jelasnya

Ia juga melaporkan bahwa sampai dengan saat ini pelaku usaha di Kabupaten Sleman yang telah mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha/KTP bagi pelaku usaha) melalui OSS RBA sebanyak pelaku usaha terdiri atas pelaku usaha UMK dan 250 pelaku usaha non UMK dengan jumlah kegiatan usaha/KBLI. Untuk minat kegiatan usaha tertinggi adalah di bidang industri makanan, disusul rumah/warung makan dan perdagangan eceran. Sedangkan untuk lokasi kegiatan usaha terbanyak di Kapanewon Depok, Ngaglik dan Gamping.

Sementara itu, sejak diluncurkannya aplikasi SINOM Tahun 2020, DPPTSP sampai dengan Februari 2023 telah menerbitkan sebanyak perizinan/non perizinan dan 53 jenis perizinan/non perizinan. Permohonan izin terbanyak adalah IMB/PBG dispensasi yang mencapai IMB/PBG.

Penyelenggaraan Sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko yang akan diselenggarakan pada kesempatan yang sama bertujuan untuk menyampaikan informasi, fasilitasi serta pendampingan penerbitan perizinan berusaha berbasis risiko kepada pelaku usaha UMK sebanyak 60 pelaku usaha yang belum memiliki NIB.




Sambut Ramadan, Pemkab Sleman Gelar Ramadan Fair dan Pasar Sembako Murah

Sleman – Sambut Bulan Suci Ramadan tahun 2023, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman kembali menyelenggarakan Ramadan Fair dan Pasar Murah Sembako. Acara diselenggarakan di Galeri Upakarti dan Galeri Dekranasda Sleman itu dibuka oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, pada Senin (20/3/2023).

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman, Mae Rusmi, mengatakan pada tahun ini, Ramadan Fair menghadirkan 200 Industri Kecil Menengah (IKM) di Sleman dengan menawarkan lebih dari 600 produk, mulai dari produk makanan, minuman, hingga fashion. Mae menambahkan, Ramadan Fair diselenggarakan untuk mendekatkan masyarakat dan ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Sleman dalam mencari produk berbuka puasa, konsumsi rapat, serta parcel untuk kebutuhan Lebaran mendatang.

“Acara tahunan ini diselenggarakan dalam rangka membantu para IKM, khususnya yang tergabung di galeri Upakarti dan galeri Dekranasda, untuk meningkatkan omzet dalam menghadapi momen puasa dan lebaran. Sedangkan digelarnya pasar murah ini untuk medekatkan ASN dan masyarakat dengan barang kebutuhan pokok dengan harga terjangkau,” lapor Mae.

Mae menambahkan, Ramadan Fair diselenggarakan mulai dari 20 Maret hingga 20 April 2023. Sementara itu, untuk Pasar Murah Sembako hadir selama 2 hari, yakni pada 20-21 Maret 2023. Bagi masyarakat yang ingin bergabung pada kedua agenda tersebut, diharapkan membawa KTP dan kantong belanja untuk mempermudah proses transaksi.

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo pada sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Disperindag dalam menyelenggarakan Ramadan Fair. Agenda tersebut dinilai Bupati menjadi akses yang tepat untuk membantu IKM dalam mempromosikan produknya. Dengan diselenggarakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman, target pasar dikatakan Kustini akan menjadi semakin luas. Sehingga, tak hanya masyarakat sekitar yang dapat berbelanja, namun juga diramaikan oleh ASN di lingkup Pemkab Sleman.

“Usaha untuk mendekatkan ASN dan masyarakat pada IKM ini menjadi cara yang tepat. Sehingga produk IKM Sleman semakin dikenal luas oleh masyarakat dan pembeli juga mudah untuk mengaksesnya. Saya ajak untuk bapak ibu ASN untuk turut meramaikan Ramadan Fair dengan berbelanja produk asli Sleman,” imbau Kustini.

Di samping itu, Bupati sekaligus menyerahkan bantuan sosial hasil kerjasama dengan Baznas Sleman berupa 75 paket sembako. Paket tersebut diserahkan secara simbolis kepada 8 warga kurang mampu. Bupati pun berharap, bantuan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat jelang Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.

“Pemerintah Kabupaten Sleman terus berusaha agar masyarakat sejahtera lahir dan batin. Mudah-mudahan bantuan yang diberikan oleh Baznas bisa memenuhi kebutuhan bapak ibu penerima jelang bulan puasa ini, dan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin,” kata Kustini.




Songsong Bulan Ramadan dan Hari Jadi ke -107 Kabupaten Sleman adakan Salat Subuh Berjemaah dan Jalan Santai

Menyongsong datangnya bulan suci Ramadan, sekaligus menyambut Hari Jadi ke-107 Kabupaten Sleman, Pemkab Sleman mengadakan salat subuh berjemaah di Masjid Agung dr. Wahidin Sudirohusodo, Sleman, Minggu (19/3/2023).

Usai salat subuh berjemaah kemudian dilanjutkan dengan jalan santai bersama.

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo berharap dengan adanya salat subuh berjemaah ini dapat meningkatkan ketaqwaan kita dalam rangka mempersiapkan diri menyambut bulan suci Ramadan 1444 H.

Dengan kegiatan ini, diharapkan pula masyarakat Sleman dapat menjalani ibadah di bulan Ramadan dengan badan yang sehat dan dengan suka cita.

“Ini juga sekaligus dalam rangka menyambut hari jadi Kabupaten Sleman. Maka, mari kita sambut hari jadi ini dengan berbahagia. Karena hari jadi Sleman bukan hanya milik Pemkab Sleman, tapi milik semua warga masyarakat Sleman,” tuturnya.

Sementara Muhtadi, ., MM., selaku Kepala Bagian Kesra Setda Sleman sekaligus ketua panitia kegiatan tersebut menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang diadakan setiap tahun, namun sempat beberapa kali terhenti akibat pandemi COVID-19.

Jalan santai kali ini menempuh jarak kurang lebih satu kilo meter, yakni dengan rute start dari masjid agung Sleman Jalan Parasamya, Jalan Pringgodiningrat, Stadion Tridadi, Rumah Dinas Bupati Sleman, dan finish kembali di Masjid Agung Sleman.

Dalam kegiatan ini juga diserahkan sejumlah paket bantuan bagi lansia yang tinggal di sekitar Masjid Agung Sleman. Panitia juga membagikan berbagai macam doorprice bagi jemaah salat subuh dan peserta jalan santai.




Wujudkan Kerukunan, Warga Nasri Sumbersari Lesarikan Budaya Gotong-royong

Sleman – Salah satu budaya masyarakat yang luhur adalah saling membantu dan gotong-royong seperti sambatan untuk membangun dan memperbaiki rumah.  Tradisi tesebut terus dilestarikan masyarakat Nasri III Sumbersari Moyudan Sleman.  Kegiatan gotong-royong juga diteruskan kepada generasi muda, agar budaya sambatan dan gotong-royong tetap lestari dan berkembang di masyarakat. 

“Gotong-royong sudah menjadi kebiasaan bagi masyarakat seperti pembangunan jalan, membantu keluarga yang anggota keluarganya meninggal (sripah), hajatan, hingga kegiatan sosial keagamaan,” papar Zamzuri Latif Dukuh Nasri III Sumbersari Moyudan Sleman Minggu (19/3/2023) di sela gotong-royong sambatan memperbaiki rumah Hadi Utomo warga RT 06, yang sebagian atapnya rusak karena dilanda badai angin minggu lalu.

Kegiatan dimulai dengan pengumuman oleh Bagus Prabantoro ketua RT 06 yang menggerakkan warga untuk gotong royong untuk menurunkan atap rumah berupa empyak dan genting rumah Hadi Utomo.  Kegiatan dilaksanakan mayoritas oleh bapak-bapak muda usai kegiatan gotong-royong membersihkan lingkungan makam untuk persiapan nyadran. 

“Sambatan di rumah Bapk Hadi Utomo ini merupakan upaya kita nguri-uri atau melestarikan tradisi para leluhur kita, menjaga kebudayaan dan kearifan lokal masyarakat,” kata Risdiyanto ketua RT 07 didampingi Alvan Rizqiana ketua RT 05 Nasri Sumbersari Moyudan Sleman.

Risdiyanto menegaskan, gotong-royong sudah menjadi budaya di kampungnya. Deperti saat terjadi pandemi, warga digalakkan melakukan gotong-royong,  kerja sama berupa pengumpulan dana untuk keluarga terdampak pemberian bantuan, hingga penyemportan dengan disinfektan secara rutin.  Dalam setiap kegiatan, generasi muda selalu diberi kepercayaan dan dilibatkan. 

“Keterlibatan remaja bagian dari upaya  untuk regenerasi sehingga pelestarian budaya gotong-royong tetap terjaga,” kata Risdi di sela gorong royong persiapan nyadran warga Nasri dan sekitarnya. 

Gotong-royong kebersihan lingkungan pun dilakukan secara rutin setiap bulan.  Sementara gotong-royong menjaga keamanan dengan ronda malam satu RW 07, yakni Kamling Jagabaya yang eksis sejak tahun 2006 hingga 2023 ini.

“Ronda terjadwal, setiap malam antara 6 hingga 10 personil, dengan mengumpulkan jimpitan uang 200 rupiah per rumah.  Hasilnya, kami memiliki meja kursi dan tenda hingga peralatan memasak untuk masyarakat,” tutur Dhedy Theo ketua Kamling Jagabaya RW 07 Nasri III Sumbersari Mayudan. 

“Untuk menjaga keberlangsungan, dilakukan pertemuan rutin setiap malam Selasa Kliwon dan masih berlangsung hingga kini.  Itulah upaya melestarikan gotong-royong untuk kepentingan kesejahteraan dan ketenteraman masyarakat,” pungkasnya. (Edy-KIM Sumber Biwara Moyudan)




Tingkatkan Kapasitas Panwascam, Bawaslu Sleman Gelar Rakernis

Sleman – Untuk meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia pengawas pemilihan umum, maka Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman menyelenggarakan rapat kerja teknis (Rakernis) peningkatan kapasitas bagi Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Sleman yang berlangsung di Hotel Grand Keisha Yogyakarta, Jumat (17/3/2023).

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa didampingi Koordinator Divisi Sumberdaya Manusia, Organisasi, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Sleman, Vici Herawati diikuti oleh Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sleman yang diharapkan dapat menambah kepercayaan diri pengawas dalam menjalankan tugas dan kewenangan pengawasannya di level kecamatan.

“Sebagai pengawas pemilu di tingkat kecamatan harus memiliki kemampuan merekam atau mencatat setiap peristiwa yang terjadi di sekitarnya sebagai wujud rasa tanggung jawab tugas pengawasan, serta harus bisa menempatkan diri dengan baik saat pengawasan melekat,” tutur Karim.

Di sisi lain, Koordinator Divisi Sumberdaya Manusia, Organisasi, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Sleman, Vici Herawati menjabarkan tentang pola hubungan dan organisasi pengawas pemilu kecamatan sesuai yang dituangkan dalam Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2022 dan Peraturan Bawaslu Nomor 15 Tahun 2020 secara detail.

Dalam menjalankan ketugasannya, Panwaslu Kecamatan dibagi dalam Koordinator Divisi yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman. Selanjutnya, berkewajiban untuk melakukan pembinaan Panwaslu Desa dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara melalui supervisi pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban serta menyediakan wadah konsultasi.

“Pengawas pemilu tergolong sebagai pejabat publik karenanya harus bisa bersikap profesional, memiliki rasa percaya diri, berpostur badan yang baik, bersifat komunikatif, serta berkemampuan dalam penguasaan forum,” tegas Vici.

Di bidang pencegahan, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar mengingatkan bahwa Panwaslu Kecamatan memiliki tugas melakukan pengawasan terhadap tahapan penyelenggaraan pemilu di wilayah kecamatan meliputi pemutakhiran data pemilih, proses pencalonan yang mencakup persyaratan, tata cara pencalonan dan verifikasi faktual, kampanye, logistik pemilu dan pendistribusiannya, penghitungan surat suara, pergerakan surat suara dari Tempat Pemungutan Suara ke Panitia Pemilihan Kecamatan, rekapitulasi suara, pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang, Pemungutan Suara Lanjutan, serta Pemilu Susulan.

“Pengawas Pemilu wajib menuangkan setiap kegiatan pengawasan ke dalam lembar formulir model A. Jika hasil pengawasan terdapat dugaan pelanggaran berupa kesalahan administratif oleh penyelenggara, maka dilakukan saran perbaikan. Apabila saran perbaikan tidak diindahkan dan dilaksanakan maka dapat dijadikan sebagai temuan dugaan pelanggaran pemilu,” tegas Arjuna.

Ia menambahkan guna melengkapi pembuatan laporan hasil pengawasan maka formulir model A disampaikan pada rapat pleno dengan disertai uraian peristiwa dan hasil pengawasan, surat atau dokumen berupa foto maupun video, dokumen elektronik, serta bukti lainnya. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)