190 ASN Sleman Terima Satya Lencana Karya Satya

Pemerintah Kabupaten Sleman menganugerahkan Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya kepada 190 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pendopo Parasamya, Kabupaten Sleman, Selasa (21/3/2023). Setiap tahunnya Pemerintah Kabupaten Sleman memberikan penganugerahan  bagi ASN yang telah memasuki masa kerja 10, 20, dan 30 tahun.

Dalam sambutannya, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyampaikan bahwa penganugerahan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada ASN yang telah melaksanakan tugasnya dengan penuh kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, dan kedisiplinan.

“Penghargaan ini bertujuan mendorong peningkatan pengabdian dan prestasi kerja serta menjadi motivasi bagi ASN lainnya dalam menjalankan tugas yang diberikan,” kata Kustini.

Kustini mengatakan bahwa ASN yang menerima Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya 30 tahun dan 20 tahun telah melalui proses seleksi atas beberapa indikator. “Sehingga bapak/ibu yang berhasil memperoleh penghargaan benar–benar memiliki kualifikasi sebagai ASN yang berprestasi,” kata Kustini.

Sedangkan dalam laporannya, Plt Kepala BKPP Kabupaten Sleman Arip Pramana mengatakan bahwa pada tahun ini diberikan Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya  kepada 190 orang ASN dengan rincian tanda kehormatan 30 tahun sebanyak 122 ASN dan 20 tahun sebanyak 68 ASN.

“Penganugerahan tanda Kehormatan karya Satya Lencana yang disampaikan kepada PNS diwujudkan dalam bentuk piagam dan lencana sebagai penghargaan dan ungkapan terima kasih yang mandalam dari Pemerintah Kabupaten Sleman kepada PNS yang telah mengabdi kepada negara dan pemerintah,” kata Arip.

Arip mengatakan ASN yang menerima Tanda Kehormatan Sayta Lencana Karya Satya ini berasal dari berbagai instansi. Dinas Pendidikan menerima Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya terbanyak, dengan total 121 ASN.




Pemkab dan Kejaksaan Negeri Sleman Teken MoU Kerja Sama Bidang Hukum

Sleman – Pemerintah Kabupaten Sleman melakukan penandatanganan MoU dengan Kejaksaan Negeri Sleman terkait sinergi kerja sama bidang hukum. Proses penandatanganan dilakukan oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman, Widagdo, pada Senin (20/3/2023) di Aula Lantai 3 Kantor Setda Kabupaten Sleman.

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Nurfitri Handayani, menjelaskan, tujuan dilakukan kerja sama tersebut untuk mencegah dan menyelesaikan permasalahan hukum  pada pelaksanaan kegiatan Perangkat Daerah melalui pendampingan, pemberian layanan hukum dan konsultasi.

“Di samping itu, nota kesepakatan ini juga memiliki tujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum bagi ASN, Pamong Kalurahan dan masyarakat melalui kegiatan sosialisasi, penyuluhan dan penerangan hukum,” kata Nurfitri.

Dilanjutkan Nurfitri, ruang lingkup dalam nota kesepakatan meliputi konsultasi, pelayanan bantuan hukum ligitasi/non ligitasi, mediasi/negosiasi, penampngan hukum, pendapat hukum, audit hukum, hingga optimalisasi pendapatan asli daerah. Nota Kesepakatan tersebut, berlaku untuk jangka waktu satu tahun, terhitung mulai tanggal ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai dengan kesepakatan tertulis.

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, menyampaikan ucapan terimakasih atas kesepakatan bersama antara Kejaksaan Negeri Sleman dengan Pemkab Sleman. Kerja sama tersebut diharapkan dapat meningkatkan mensinergikan pelaksanaan kegiatan dalam bidang hukum di Kabupaten Sleman.

Kustini juga berharap agar kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sleman dapat memberikan layanan bantuan hukum, pendampingan, pendapat hukum dan audit hukum terhadap permasalahan hukum kepada Pemkab Sleman.

”Lebih jauh kami juga berharap agar kemitraan antara Pemkab Sleman dan Kejaksaan Negeri dapat memberikan dukungan dan dorongan bagi perangkat daerah untuk dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan lebih optimal,” kata Kustini.

Untuk ASN di Kabupaten Sleman, Kustini berharap kerja sama itu mampu memberikan edukasi hukum baik, khususnya dalam rangka mencegah tindak pidana korupsi. Dengan pemahaman dan wawasan hukum diharapkan Bupati dapat menjadi benteng bagi seluruh ASN untuk konsisten memegang nilai-nilai integritas, mencegah terjadinya tindak korupsi.

Terkait dengan kesepakatan bersama Pemkab Sleman, Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Widagdo, mendorong seluruh aparat di lingkup Pemkab Sleman untuk bekerjasama sesuai ketentuan yang berlaku. Widagdo juga berharap agar seluruh proses kerjasama dapat berjalan dengan lancar tanpa meninggalkan tugas yang membebani bagi kedua belah pihak.

” Kami harapkan nanti dari tahap pra hingga finishing semua bisa kita hadapi sesuai ketentuan. Jangan sampai ada PR di kemudian hari yang nantinya menjadi beban bagi kita sendiri,” kata Widagdo.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan terkait sinergi kerja sama bidang hukum, Widagdo berharap proses pendampingan hukum dapat berjalan sesuai harapan didukung komunikasi yang baik di antara pihak Kejaksaan Negeri Sleman dengan Pemerintah Kabupaten Sleman.

”Untuk itu saya berharap semoga kerjasama yang terjalin dapat ditingkatkan, sehingga berjalan semakin baik dan mendapat pencapaian yang semakin baik sesuai harapan Pemkab Sleman, serta membawa manfaat bagi kelangsungan pelaksanaan tugas yang diemban,” pungkas Widagdo.




Kembangkan Ekonomi Kreatif, Dispar Sleman Gelar Workshop Tentang Animasi

Sleman – Dalam upaya untuk meningkatkan dan menumbuhkembangkan spektrum potensi ekonomi kreatif di Kabupaten Sleman, Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman menggelar workshop ekonomi kreatif dengan tema “Tantangan Pengembangan Produk dan Industri Animasi di Kabupaten Sleman”, Selasa (21/3/2023) di Sleman Creative Space Condongcatur Depok Sleman.

Peserta workshop berjumlah 30 orang yang berasal dari perguruan tinggi multimedia, SMK multimedia, stasiun televisi dan studio serta para pelaku multimedia.

Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman Eka Prihastana Putra menilai penyelenggaraan workshop ekonomi kreatif ini penting dilakukan, khususnya pada sub sektor video, film dan animasi.

“Para pelaku ekonomi kreatif sub sektor video, film dan animasi adalah generasi yang bergerak dalam diam. Meskipun aktivitasnya tidak kelihatan secara nyata namun hasil karyanya ibarat gelombang dahsyat yang mampu memberikan pengaruh terhadap peradaban masyarakat dan generasi muda,” ujar Eka.

Oleh karenanya, lanjut Eka, Dinas Pariwisata senantiasa memberikan fasilitasi dan support yang besar terhadap perkembangan ekonomi kreatif di Kabupaten Sleman. Sebagaimana diketahui pada saat ini Sleman telah memiliki tiga sub sektor unggulan dari 17 sub sektor ekonomi kreatif, yaitu sub sektor video, film dan animasi, sub sektor seni pertunjukan dan sub sektor kriya bambu. Diharapkan kedepan dapat lebih berkembang pada sub sektor ekonomi kreatif yang lainnya.

Hadir sebagai narasumber workshop tersebut adalah orang-orang yang berkompeten dibidangnya yaitu Hizka Subiyantoro dari HIZART Studio dengan materi “Pengembangan Industri Animasi melalui Festival” dan Hery Soelistio dari MSV Picture dengan materi “Pengembangan SDM Animasi” dengan moderator Randy  Catono dari Animars Studio.




Kolaborasi Perusahaan dan Pemkab Entaskan Permasalahan Ekonomi, Sosial, dan Lingkungan di Kabupaten Sleman

Sleman – Bappeda Kabupaten Sleman kembali selenggarakan Musyawarah Forum Tanggungjawab Sosial Perusahaan (TJSP) Kabupaten Sleman Tahun 2023/2024 pada Senin (20/03/2023) di The Alana Hotel Yogyakarta. Musyawarah Forum TJSP dilaksanakan dalam rangka menentukan program dan kegiatan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.

 “Kegiatan Musyawarah Forum yang dilaksanakan pada hari ini adalah dalam rangka sinkronisasi program Pemerintah Daerah dengan program CSR perusahaan untuk tahun 2023 dan 2024,” ujar Dwi Nurwata, Ketua Forum TJSP Kabupaten Sleman.

Dalam kesempatan tersebut, pria yang juga merupakan Direktur Utama PDAM Sleman ini juga mengajak perusahaan yang belum bergabung menjadi anggota Forum TJSP di Kabupaten Sleman untuk dapat segera bergabung sehingga bisa bersama-sama berpartisipasi aktif membantu pengentasan berbagai permasalahan ekonomi, sosial dan lingkungan yang ada di Kabupaten Sleman.

Sementara itu, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal terkait penyelenggaraan Musyawarah Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) Kabupaten Sleman Tahun 2023/2024.

“Melalui kegiatan ini saya berharap dapat terjadi komunikasi yang baik, sehingga tercapai kesepakatan antar Pemkab dan peserta Forum TJSP sehingga dapat dirumuskan strategi-strategi positif untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Sleman,” kata Kustini. 

“Oleh karena itu saya harapkan program dan kegiatan yang dilaksanakan melalui TJSP ini benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di lapangan dan juga mempertimbangkan skala prioritas yang harus ditangani. Terutama mengurangi kemiskinan; memperkuat ketahanan ekonomi; meningkatkan kualitas kesehatan serta pendidikan,” lanjut Kustini.

Seperti diketahui bersama, Forum TJSP didirikan sejak tahun 2019 dan di tahun 2021 dilakukan perubahan pengurus Forum TJSP dimana pengurus Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati Sleman Nomor 46.5/ tanggal 12 Agustus 2021 tentang Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Periode 2021-2023. Forum TJSP beranggotakan perusahaan perusahaan di wilayah Kabupaten Sleman.

Jumlah realisasi anggaran TJSP perusahaan dari tahun ke tahun juga semakin meningkat. Pada tahun 2019, jumlah total anggaran sebesar Rp ,00 dengan 24 perusahaan pelaksana dan 151 kegiatan. Terakhir pada tahun 2022, tercatat jumlah anggaran telah mencapai Rp ,00 dengan 67 perusahaan pelaksana dan total sebanyak 590 kegiatan.

Untuk tahun 2023, kegiatan Pemkab Sleman yang diusulkan untuk didanai melalui TJSP mencapai Rp. ,00 yang terbagi dalam tiga bidang yaitu Bidang Pemberdayaan Ekonomi (24%), Bidang Pemberdayaan Sosial (17%), dan Bidang Pengembangan Infrastruktur dan Pelestarian Lingkungan (59%). Sedangkan usulan kegiatan dari perusahaan yang akan dilaksanakan dengan dana CSR mencapai Rp. ,00.

Untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan kegiatan Forum TJSP, pada tahun 2024 akan digunakan aplikasi “Sinta SP” (Sistem Informasi TJSP) dalam proses perencanaan dan pelaporan kegiatan Forum TJSP. Diharapkan dengan penggunaan aplikasi SINTA SP proses perencanaan dan pelaporan kegiatan Forum TJSP semakin efektif dan efisien. (yds/Bappeda)




Buka Konferensi Kerja PGRI, Bupati Sleman Imbau Guru untuk Bimbing Murid Kembangkan Potensi

Sleman – Sebagai seorang pengajar, guru merupakan ujung tombak keberhasilan pendidikan. Seorang guru dituntut untuk dapat membentuk karakter muridnya agar dapat berkembang menjadi individu yang bermanfaat bagi bangsa. Untuk itu, seorang guru harus bisa membimbing setiap muridnya untuk mengembangkan potensi mereka ke arah yang positif.

Hal tersebut yang ditekankan oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo saat membuka Konferensi Kerja Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sleman tahun 2023 di Hotel Cakra Kembang, Jalan Kaliurang, Caturtunggal, Depok, Kabupaten Sleman, Selasa (21/3/2023).

Kustini berpendapat, setiap guru harus bisa memberikan dorongan dan motivasi kepada setiap muridnya agar dapat mengembangkan potensi dan menemukan jati dirinya lewat cara yang positif.

“Setiap anak memiliki potensi untuk mengembangkan jati diri mereka masing-masing. Mereka juga berpotensi untuk berbelok ke arah yang negatif seperti kejahatan jalanan. Perlu peran seorang guru untuk dapat membantu mereka, membimbing mereka agar dapat mengembangkan potensi mereka ke arah yang positif,” ujar Kustini.

Menurut Kustini, kesuksesan seorang anak bisa dilihat dari bagaimana kesuksesan gurunya dalam mengajar. Untuk itu, guru harus mampu bekerja secara profesional, kreatif, dan inovatif.

“Peran guru sangat sentral maka PGRI sebagai organisasi profesi guru, saya berharap dapat sangat berperan dalam meningkatkan kompetensi guru,” imbuh Kustini.

Salah satu kompetensi yang disorot oleh Kustini adalah kemampuan guru untuk hidup dalam dunia digital. Menurutnya, perkembangan teknologi saat ini menuntuk seorang guru untuk melek media, terutama media digital, karena mudahnya setiap anak untuk tersambung ke dunia digital melalui koneksi internet.

Kustini berharap kepada seluruh anggota PGRI Kabupaten Sleman untuk senantiasa mampu mengikuti perkembangan dan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi.

“Perkembangan teknologi menawarkan fasilitas yang memudahkan kita dalam melakukan berbagai aktivitas. Anggota PGRI harus mampu mengubah pola pikir dan ikut merespon dengan cepat kebutuhan dalam era digital ini. Manfaatkanlah kemajuan teknologi yang untuk mempermudah dan mengoptimalkan proses pembelajaran,” seru Kustini.

Kustini juga mengimbau PGRI untuk dapat semakin maju dan bermanfaat, tidak hanya bagi anggotanya tetapi juga masyarakat Sleman secara umum. “Pemkab Sleman terbuka untuk berkolaborasi dengan PGRI dalam setiap program yang bertujuan untuk memajukan pendidikan di Kabupaten Sleman,” pungkas Kustini.

Sementara itu, Ketua PGRI Sleman, Mujiyanta menuturkan baha konferensi kerja yang dilakukan ini merupakan ajang evaluasi kinerja PGRI Sleman selama tahun 2022. Selain itu, dalam konferensi akan dilakukan penyusunan rencana kerja selama setahun ke depan.

“Sehingga dengan konferensi ini, diharapkan PGRI dapat terus berkembang. Dengan adanya susunan program yang tepat dapat mengobarkan semangat para anggota PGRI Sleman untuk dapat terus menjadi pribadi yang profesional dan dapat menjadi seorang guru yang teladan, sesuai dengan jati dirinya sebagai seorang pengajar,” tutup Mujiyanta.