Mengukur Literasi Digital Masyarakat untuk Kebijakan Pemerintah yang Akurat

Sleman – Perkembangan teknologi memunculkan berbagai inovasi yang sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Salah satunya adalah kebiasaan manusia yang mulai terjun ke dalam dunia digital. Hampir semua lini kehidupan manusia saat ini bersentuhan langsung ke dalam dunia digital.
“Hal tersebut tentunya dapat berdampak positif dan negatif, tergantung bagaimana menyikapinya. Untuk itu, diperlukan literasi digital agar masyarkat dapat berkehidupan dalam dunia digital sesuai koridornya masing-masing,” ungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman saat membuka kegiatan Diseminasi Mengukur Tingkat Literasi Digital Masyarakat Kabupaten Sleman di Kopi Gajah, Sinduharjo, Ngaglik, Sleman, Selasa (8/3/2023).
Literasi digital merupakan kemampuan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk menemukan, mengevaluasi, memanfaatkan, membuat dan mengkomunikasikan konten atau informasi dengan kecakapan kognitif, etika, sosial emosional, dan aspek teknis teknologi.
Eka menuturkan, kemampuan literasi digital yang baik akan membantu memberantas kemiskinan melalui kemudahan akses pada pelayanan sosial digital oleh pemerintah. Selain itu, masyarakat akan mampu mendapatkan informasi dan memperoleh keuntungan dari media digital melalui informasi yang luas. Terbatasnya akses pendidikan dan tantangan dalam memperoleh pendidikan berkualitas bisa dibantu melalui kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan informasi digital.
“Namun demikian, kehadiran media digital tidak selalu berdampak positif terhadap semua lapisan masyarakat. Beberapa tantangan media digital menjadi masalah tantangan serius, seperti penyebaran informasi hoaks, ujaran kebencian, dan aktivitas digital yang merugikan lainnya. Salah satu penyebab fenomena tersebut yakni kurangnya kesadaran keamanan siber karena rendahnya kemampuan literasi digital,” jelas Eka.
Menurut Eka, dampak positif dan negatif yang ditimbulkan dari penggunaan media digital oleh masyarakat dapat diukur dengan beberapa indikator yang dapat menjadi tolok ukur. Beberapa tolok ukur tersebut, yang pertama adalah digital skills yaitu kemampuan individu dalam mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras dan piranti lunak serta sistem operasi digital dalam kehidupan sehari-hari.
Kedua digital ethics, yaitu kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata kelola etika digital (netiquette) dalam kehidupan sehari-hari.
Ketiga, digital culture yaitu kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari.
Keempat yaitu digital safety yaitu kemampuan individu dalam mengenali, mempolakan, menerapkan, menganalisis, menimbang, dan meningkatkan kesadaran keamanan digital dalam kehidupan sehari-hari.
“Berbagai tolak ukur di atas, dapat memberikan gambaran tingkat literasi digital masyarakat sehingga diharapkan kebijakan pemerintah daerah dalam penyediaan informasi dapat lebih memberikan kemanfaatan bagi masyarakat luas,” tutup Eka.



