Jelang Idulfitri, Kalurahan Condongcatur Sampaikan Insentif Kepada Rois

Pemerintah Kalurahan Condongcatur melalui Kamituwa menyampaikan insentif dan Kutipan SK Nomor 45/ tentang Rois Sebagai Pelestari Budaya dan Tradisi Kalurahan Condongcatur Depok Sleman kepada Rois Kalurahan Condongcatur pada Rabu (12/4/2023).

Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji menyampaikan bahwa di wilayah Condongcatur ada 50 Rois yang berada di 18 padukuhan. Rois sendiri mempunyai peran penting dalam mewujudkan kerukunan beragama.

“Tugas Rois sebagai pelestari adat dan tradisi membantu Pemerintah Kalurahan Condongcatur dalam pelayanan masyarakat dalam bidang agama Islam seperti perawatan jenazah, memimpin pelaksanaan doa ritual keagamaan sesuai permintaan masyarakat dan doa-doa lainnya,” imbuh Reno.

Sementara Kamituwa Condongcatur, Al Tauvik Sofisalam menyampaikan tali asih berupa insentif yang berasal dari Baznas Kabupaten Sleman dan Pemerintah Kalurahan Condongcatur kepada para Rois.

Di samping itu, juga dilakukan pembinaan secara rutin kepada para Rois dengan menghadirkan narasumber dari KUA maupun dari instansi terkait lainya seperti Kemenag atau Dinas Kesehatan yang membahas terkait pemotongan hewan kurban sesuai dengan standar kesehatan. (Wasana/KIM Depok)




Panwascam Gamping Sambangi Koramil 17/GP Perkuat Sinergitas

Dalam rangka memperkuat sinergitas dengan stakeholder di wilayah kerjanya, Pimpinan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Gamping menyambangi markas Komando Rayon Militer 17 Gamping, Rabu (12/4/2023).

Kunjungan kerja dipimpin oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo didampingi Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Kurniawan Prihandoko beserta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Antonius Hery Purwito.

Wakil Komandan Koramil 17 Gamping, Kapten Bambang Subyantoro menyambut baik sekaligus mengapresiasi langkah dari Pimpinan Panwaslu Kecamatan Gamping yang berupaya menjalin sinergitas dengan pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menyongsong perhelatan pemilihan umum serentak 2024.

Di samping menjalin komunikasi dan hubungan baik, kegiatan tersebut dimanfaatkan oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo untuk meminta data anggota TNI di Kapanewon Gamping yang telah purna tugas, termasuk para purnawirawan yang tergabung dalam komunitas Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (PEPABRI) untuk didata ke dalam daftar pemilih pemilu 2024.

“Panwaslu Kecamatan Gamping beberapa waktu lalu telah melakukan uji petik daftar pemilih di wilayah Kapanewon Gamping guna memastikan kebenaran data pemilih, termasuk menyasar para purnawirawan TNI/POLRI yang telah berubah statusnya menjadi warga sipil agar terwujud data pemilih yang akurat,” tutur Adnan.

Ia juga mengungkapkan bahwa perlu dilakukan sinkronisasi data purnawirawan tersebut sebagai salah satu bentuk upaya dari penguatan koordinasi terkait hak pilih Warga Negara Indonesia yang telah terdaftar sebagai pemilih pemula karena alih statusnya.

Di akhir kegiatan, Wadanramil 17/Gamping memberikan kesempatan kepada Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Gamping untuk saling berkoordinasi dengan Babinsa di masing-masing Kalurahan dalam bersosialisasi mengenai tahapan pemilu yang sedang berjalan serta menyampaikan data purnawirawan yang ada di wilayah kerjanya. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




Semarakkan Pasar Lebaran, Seyegan Serahkan Bantuan Bagi Masyarakat Kurang Mampu

Pasar Lebaran Kapanewon Seyegan secara resmi dibuka pada hari Selasa (11/04/2023) di Pendopo Kapanewon Seyegan. Plt. Panewu Seyegan, Siti Baroroh menyampaikan bahwa tujuan diadakan Pasar Lebaran adalah untuk membantu pemenuhan kebutuhan lebaran bagi masyarakat dan sebagai ajang promosi produk UMKM.

Selain itu, Siti menyampaikan bahwa sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat yang kurang mampu, juga disampaikan bingkisan lebaran yang berasal dari DPA Kapanewon Seyegan, dana sosial Bumkalma, dan sembako dari Bank BPD Capem Seyegan. Adapun rincian bingkisan yang akan dibagikan adalah 625 paket sembako, 61 paket alat produksi, dan santunan untuk anak yatim piatu sejumlah 14 anak. Pasar Lebaran sendiri diikuti oleh 30 stan UMKM dan 5 stan PKK dari 5 kalurahan yang ada di wilayah Seyegan.

Dalam pembukaannya, Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, H.Y. Aji Wulantoro menyampaikan bahwa tujuan pasar lebaran kali ini sesuai dari visi Bupati dan Wakil Bupati Sleman yaitu terwujudnya Sleman sebagai rumah bersama yang cerdas, sejahtera, berdaya saing, menghargai perbedaan, dan memiliki jiwa gotong royong.

Aji menekankan pada jiwa gotong royong yang pada hari itu diwujudkan dengan sikap kepedulian kepada sesama pada pelaksanaan bazar, pemberian bingkisan berupa sembako, pemberian alat produksi bagi pelaku UMKM, pemberian santunan bagi anak yatim piatu, dan tebus murah kebutuhan pokok dari operasi pasar.

Pada kesempatan tersebut, diserahkan secara simbolis bantuan berupa bingkisan lebaran, sembako, uang santunan dan alat produksi kepada masing-masing penerima oleh Aji Wulantoro, Kepada Dinas Koperasi dan UMKM, perwakilan Dekranasda, Plt. Panewu, dan perwakilan Bank BPD Capem Seyegan.

Sementara Marzuni, Ketua Forkom UMKM Kapanewon Seyegan yang ditemui disela-sela acara menyampaikan bahwa animo pelaku UMKM di wilayah Seyegan cukup tinggi untuk mengikuti kegiatan serupa, namun masih perlu dipikirkan strategi mendatangkan masyarakat sekitar untuk menyemarakkan acara, sehingga produk UMKM bukan saja dikenal tapi juga banyak yang terjual. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)




Kawal Hak Pilih WNI, Bawaslu Sleman Lakukan Pemetaan Masalah Mutarlih

Untuk memastikan terkawalnya hak pilih Warga Negara Indonesia dengan baik serta memberikan saran perbaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman dalam menyusun Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Umum 2024 mendatang, Pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman menggelar kegiatan bersama Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Sleman bertema pemetaan masalah pemutakhiran data pemilih (Mutarlih) dan penyusunan daftar pemilih sementara Kabupaten Sleman yang dihelat di Hotel Eastparc Yogyakarta, Selasa (11/4/2023).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa yang menegaskan bahwa masih banyak pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), khususnya pemilih yang telah meninggal dunia belum dicoret oleh KPU Kabupaten Sleman dari daftar pemilih sementara. Sehingga, Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sleman perlu menyampaikan himbauan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di masing-masing wilayah terkait data pemilih yang telah meninggal dunia disertai bukti otentik berupa akta kematian.

“Jika Panwascam menyampaikan masukan ke PPK terkait pemilih yang meninggal dunia, harus menyertakan akta kematian dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau surat keterangan kematian dari kalurahan setempat atau surat keterangan dari Ketua RT dan RW di mana pemilih tersebut berdomisili agar dapat dicoret oleh KPU Kabupaten Sleman dari daftar pemilih,” tegas Karim di hadapan Panwascam.

Di samping itu, untuk mengantisipasi permasalahan pemilih pemula yang belum dimasukkan dalam daftar pemilih maka diperlukan adanya koordinasi yang intensif antara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sleman dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman guna mempercepat penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik mengingat banyaknya jumlah pemilih pemula.

“Perlu optimalisasi posko kawal hak pilih di masing-masing kapanewon dan analisis daftar pemilih sementara yang harus dilakukan oleh Panwascam agar tingkat akurasi daftar pemilih yang disusun oleh KPU Kabupaten Sleman tetap terjaga,” imbuhnya.

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Tingkat Kabupaten Sleman Nomor 72/ tanggal 5 April 2023 ditetapkan ada Tempat Pemungutan Suara yang tersebar di 17 kapanewon se-Kabupaten Sleman dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak dan jumlah pemilih perempuan sebanyak orang, sehingga jumlah keseluruhan pemilih sebanyak orang.

“Penyusunan Daftar Pemilih dalam penyelenggaraan Pemilu sebaiknya berpedoman pada prinsip akurat yang mampu memuat informasi terkait pemilih yang benar, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mutakhir berdasarkan informasi dan data pemilih yang terakhir dan terbaru,” pungkas Karim. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)