Restorative Justice, Upaya Menyelesaikan Tindak Pidana Secara Damai

Ngaglik – Hidup di tengah masyarakat dengan berbagai macam latar belakang kehidupan, budaya, karakter, sifat, pemikiran, dan pendirian sering kali memicu adanya konflik, tindak kekerasan, bahkan terjadinya perkara pidana di tengah masyarakat.

Demikian dikatakan Aipda Fajar Indriyanto, Babinkamtibmas Kalurahan Donoharjo Polsek Ngaglik saat memberikan materi pembinaan di hadapan 78 ketua RT dan 34 ketua RW se Kalurahan Donoharjo bertempat di aula Kalurahan Donoharjo, Ngaglik, Sleman, Selasa (18/04/2023).

“Ketua RT/ RW atau Dukuh mempunyai peran yang sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terlebih jika terjadi permasalahan atau konflik di lingkungan nya diharapkan memberikan solusi dengan tepat. Sehingga diperlukan bekal pengetahuan untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di masyarakat,” kata Aipda Fajar.

Tidak setiap konflik atau tindak pidana perlu dibawa ke kantor polisi tetapi tindak pidana ringan bisa diselesaikan dengan dialog dan mediasi dengan melibatkan semua pihak yang terkait.

Lebih lanjut ia menjelaskan, penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat atau pemangku kepentingan untuk mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, inilah yang disebut Restorative Justice (Keadilan restoratif).

“Dalam pelaksanaan restorative justice, pelaku memiliki kesempatan terlibat dalam pemulihan keadaan, masyarakat juga berperan untuk melakukakan perdamaian.” imbuh Aipda Fajar.

Selain tindak pidana ringan, penyelesaian dengan Restorative Justice bisa juga diterapkan pada tindak pidana anak dengan harapan memperkecil dampak buruk yang bisa dialami anak karena berhadapan dengan proses hukum dan mendorong tercapainya perdamaian antara korban dengan anak.

Konsep perdamaian ini dapat diterapkan dengan syarat tindak pidana yang dilakukan merupakan pelanggaran, tindak pidana ringan, tindak pidana tanpa korban, atau tindak pidana yang menimbulkan kerugian material tidak banyak.

“Akan tetapi seiring berjalannya waktu tingkat kriminal yang dilakukan anak semakin meningkat bahkan tergolong berat sehingga konsep Restorative Justice tidak dapat dilakukan secara maksimal. Bila sudah demikian proses hukum harus tetap berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” pungkasnya.(Upik Wahyuni KIM Donoharjo)




Pemkal Sumbersari Serahkan Bansos Kepada 1.030 KPM

Pemerintah Kalurahan (Pemkal) Sumbersari Moyudan Sleman menyerahkan bantuan sosial (bansos) berupa beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang pendistribusiannya melalui Perum BULOG. Bansos disampaikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Masing-masing KPM menerima 10 kilogram beras dan berlangsung selama 3 bulan.

“Alhamdulillah, semua KPM sudah datang dan sudah menerima bansos. Semoga bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” kata Agus Iskandar, Kamituwa Kelurahan Sumbersari di sela kegiatan Selasa (18/4/2023) di Pendopo Balai Desa Sumbersari Moyudan Sleman.

Agus menyatakan bahwa pemkal berupaya memberikan layanan sebaik mungkin, trasparan dapat dipertanggungjawabkan. Untuk kepentingan administrasi penyampaian bansos tersebut, setiap KPM diwajibkan membawa dan menunjukkan foto copy KTP satu lembar. Undangan pengambilan pun wajib dibawa karena nama penerima tertera dan bisa diwakilkan dengan tetap menunjukkan KTP baik yang diwakili maupun yang mewakili.

Pembagian bansos sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tepat sasaran. Bansos tidak diberikan kepada TNI/POLRI, pensiunan dan perangkat desa. “Kami menegaskan untuk lansia, disabilitas, kelompok rentan bisa diwakilkan atau didampingi keluarga,” tegas Agus.

Pada waktu dan kesempatan yang sama, Pemkal Sumbersari juga menyerahkan insentif dari Baznas kepada 32 rois, serta pemberian santunan kepada 5 anak. (Edy/KIM Sumber Biwara Moyudan)




Bakesbangpol Sleman Tingkatkan Peran Masyarakat Antisipasi Potensi Konflik Sosial

Untuk meningkatkan peran masyarakat dalam sistem kewaspadaan dini sehingga dapat mengantisipasi potensi konflik sosial di lingkungannya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sleman melakukan kegiatan peningkatan kapasitas terhadap pengurus dan anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kapanewon Gamping yang digelar di Ruang Rapat A Lantai II Kantor Pemerintah Kapanewon Gamping, Selasa (18/4/2023).

Materi terkait peran FKDM dalam mengantisipasi potensi konflik masyarakat diberikan oleh Kepala Bidang Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional Bakesbangpol Kabupaten Sleman, R. Hery Subagio beserta Kepala Kepolisian Sektor Gamping, Kompol Surahman terhadap peserta yang terdiri dari berbagai komponen tokoh masyarakat Kalurahan Trihanggo, Nogotirto, Banyuraden, Ambarketawang, dan Balecatur yang tergabung dalam wadah Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Kapanewon Gamping.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019 tentang Kewaspadaan Dini Masyarakat di Daerah serta Keputusan Bupati Sleman Nomor KDH/A/2019 tentang Kewaspadaan Dini Masyarakat Kabupaten Sleman dan FKDM 17 Kapanewon yang ada di wilayah Kabupaten Sleman, Pemerintah Kabupaten Sleman membentuk FKDM guna memberikan laporan informasi dan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah di Kabupaten maupun Kapanewon.

“Saat ini Polsek Gamping sedang melaksanakan kegiatan Operasi Ketupat Progo 2023, tentunya peran FKDM di wilayah Gamping sangat penting dalam menghadapi kegiatan tersebut,” ungkap Kompol menambahkan bahwa FKDM di Gamping memiliki tugas untuk menjaring, menampung, mengoordinasikan, mengomunikasikan data dan informasi dari masyarakat yang berhubungan dengan potensi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan di Kapanewon Gamping dengan membuat rekomendasi sebagai bahan pertimbangan pengambilan keputusan Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Kapanewon Gamping.

Hal serupa dituturkan oleh Kepala Bidang Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional Bakesbangpol Sleman, R. Hery Subagio. Ia menjelaskan bahwa potensi konflik masyarakat dapat terjadi dalam bidang sosial dan budaya karena karakteristik masyarakat yang majemuk dapat menimbulkan peristiwa bentrok antar warga maupun kelompok.

“Penyebab konflik lain yang patut diwaspadai adalah adanya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, minuman keras, intoleransi agama, kenakalan remaja, dampak pandemi Covid-19, penambangan pasir, konflik lahan parkir, pencemaran lingkungan, serta berbagai hal terkait Pemilihan Umum 2024 mendatang yang dapat mengganggu kestabilan keamanan di masyarakat,” pungkasnya. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




Pemkal Sumbersari Berikan Pembinaan dan Insentif Kepada Ketua RT/RW

Menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dengan seluruh warga masyarakat. Dibutuhkan sinergitas antara warga masyarakat, kepolisian, hingga lingkup pemerintahan tingkat RT/RW.

“Bapak Ibu Ketua RT RW memiliki peran strategis dalam mewujudkan kamtibmas, kami sangat mengapresiasi peran Bapak Ibu semua. Bila ada permasalahan kami siap menerima dengan terbuka,” kata Aipda Endri Destanta saat memberikan pembinaan kepada 90 Ketua RT dan 35 Ketua RW se-Kalurahan Sumbersari pada Selasa (18/4/2023).

Ketua RT/RW selalu memiliki peran penting untuk menyelesaikan setiap permasalahan yang muncul di masyarakat. Atas dasar hal tersebut, Desta selaku Babinkambtibmas beserta Pemerintah Kalurahan Sumbersari senantiasa siap untuk diajak bekerja sama. Pemerintah Kalurahan Sumbersari juga memberikan perhatian dan insentif sesuai dengan kemampuan anggaran. “Kami telah mendaftarkan semua ketua RT RW agar memiliki BPJS sebagai upaya layanan perlindungan kesehatan,” papar Junaidi, Carik Sumbersari.

Sementara Sukadi, Lurah Sumbersari menyampaikan apresiasi kepada seluruh Ketua RT dan RW serta menegaskan pentingnya jalinan komunikasi antara warga masyarakat dengan pemerintah. Hal itu dapat diwujudkan dengan terbentuknya forum RT/RW. “Untuk memperlancar tugas-tugas serta membangun komunikasi antara warga masyarakat dengan pemerintah kalurahan, seusai pembinaan ini diharapkan dibentuk Forum Komunikasi RT/RW,” tegasnya.

Sebagai langkah awal, setiap padukuhan mengirimkan satu perwakilan untuk menjadi anggota tim formatur yang terdiri dari 13 orang dari 13 padukuhan. Para perwakilan tersebut diberi mandat membentuk kepengurusan usai bulan Ramadan. (Edy/KIM Sumber Biwara Moyudan)




Pelatihan Desain Grafis Kapanewon Seyegan Resmi Ditutup

Bertempat di Ruang Rapat II Lantai II Kapanewon Seyegan, Selasa (18/04/2023) dilaksanakan Penutupan Kegiatan Pelatihan Non Institusional dari Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman untuk sub kejuruan desain grafis.

Dalam sambutan penutupannya, Rini Nurhidayati, Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon Seyegan menyampaikan terima kasih kepada BLK Kabupaten Sleman yang telah memenuhi usulan PUPM Kapanewon Seyegan untuk pelatihan desain grafis.

“Kembali kepada tujuan awal bahwa pelatihan dimaksud untuk memberi bekal berupa ketrampilan bagi pencari kerja atau bahkan membuka peluang kerja yang bisa merekrut tenaga kerja yang pada dasarnya bisa meningkatkan kesejahteraan,” tutur Rini.

Mewakili peserta pelatihan, Mutia dan Ikha menyampaikan terima kasih kepada Kapanewon Seyegan yang telah memberi kesempatan untuk mengikuti pelatihan desain grafis yang sangat bermanfaat. Peserta mengakui bahwa ketrampilan disain grafis ini merupakan nilai lebih bagi pencari kerja di era digital seperti sekarang ini. Selain itu, bagi pelaku usaha dengan tambahan ilmu yang diberikan dapat lebih mengembangkan usahanya.

Di kesempatan yang sama, Arif selaku tutor pelatihan mengapresiasi kepada Kapanewon Seyegan yang telah memfasilitasi tempat yang representatif sehingga pelatihan bisa berlangsung dengan lancar. Arif juga melaporkan tentang tingkat kehadiran peserta yang mencapai 86 persen.

Menurut Arif, semua peserta bisa mengikuti materi pelatihan dengan baik dan telah melaksanakan ujian. Ia berpesan agar para peserta tetap menjalin komunikasi antar peserta untuk saling mendukung dan bisa saling konsultasi berkaitan dengan pekerjaan. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)