Pererat Silaturahmi, Forkom UMKM Berbah Gelar Syawalan

Untuk mempererat tali silaturahmi, para pengusaha yang tergabung dalam wadah Forum Komunikasi Usaha Mikro Kecil Menengah (Forkom UMKM Berbah) mengadakan temu pelaku usaha dan syawalan pada hari Kamis (18/5/2023) di Pendopo Kepanjen Kapanewon Berbah. Kegiatan tersebut dihadiri Panewu Berbah, Kepala Jawatan Kemakmuran Berbah, Polsek Koramil Berbah, lurah se Berbah, Ketua dan anggota Forkom UMKM Berbah.
Ketua Forkom UMKM Berbah, Ardi Sehami pada kesempatan tersebut menuturkan agenda Forkom UMKM Berbah terdekat adalah akan mengikuti Bazar UMKM se-Indonesia.
“Diharapkan anggota UMKM Berbah ikut berpartisipasi dalam acara tersebut sebagai tempat pemasaran produk hasil usaha. Harapannya dengan penugasan Panewu Berbah yang baru memberi tambahan semangat untuk berusaha lebih baik, dan membuka peluang memasarkan produk sampe ke luar daerah,” ujar Ardi.
“UMKM bisa menjadi saka guru perekonomian masyarakat dan keluarga, terutama para ibu yang aktif sebagai pelaku usaha bisa membantu perekonomian keluarga,” imbuhnya.
Panewu Berbah Tri Akhmeriyadi, memberikan apresiasinya terhadap kiprah Forkom UMKM di Kapanewon Berbah.
“Pelaku usaha mempunyai keterampilan pada bidang masing-masing usahanya, bersama-sama berkeinginan belajar sebagai upaya meningkat lebih maju untuk meningkatkan perekonomian,” Tri.
Dalam kesempatan tersebut, juga ada tausiah syawalan yang disampaikan oleh Ustazah Rochma Zulika, Dewan Suro One Day One Ayat.
Dalam tausiahnya, Rochma mengimbau agar sebagai umat manusia dapat menamankan dalam diri untuk selalu bertakwa dan bertawakal kepada Allah SWT.
Ia juga membahas mengenai peran perempuan dalam menjadi hamba yang soleha, yang dapat menjadi pendamping suami pengasuh dan mencerdaskan anak dengan bekal taqwa.
“Apalagi istri sebagai pelaku usaha bisa menjadi penopang ekonomi keluarga meringankan beban suami. juga perempuan sebagai agen pembangun peradapan. Meski seorang istri sudah memiliki penghasilan sendiri tetap harus menghormati suami sebagai imam keluarga, tidak boleh durhaka kepada suami,” ungkapnya. (Kusnadi/KIM Berbah)


